Connect with us

Hadiri Pekan Panutan Pajak Di Logwis Cheun Wa Dal,Camat Tallo:Capaian Target PBB Kecamatan Tallo Hampir 100 Persen,Terima Kasih RT/RW

Published

on

Kitasulsel–Makassar--Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mengelar pekan panutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dilaksanakan di Lorong Wisata Cheun Wa Dal Jl. Teuku Umar 10, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, (17/05/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Tallo, Alamsyah Sahabuddin, S.STP, M.Si, anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Azwar, ST, Kepala Tata Usaha UPTD PBB Bapenda Kota Makassar, Rahmat, Sekcam Tallo, Drs. Nimrod Sembeh, Lurah se Kecamatan Tallo, beberapa Pj. Ketua LPM, Pj. Ketua RT/RW, kolektor PBB se Kecamatan Tallo, beberapa staf dari Bapenda, dan tokoh masyarakat serta beberapa undangan lainnya.

Camat Tallo, Alamsyah Sahabuddin, S STP, M.Si dalam sambutan pembukanya mengatakan target PBB Kecamatan Tallo hampir mencapai 100 persen. Capaian ini harus diapresiasi karena dukungan semua elemen terkait.

“Sukses capaian kolektor bukan karena hebat tapi hadirnya RT/RW, tokoh masyarakat yang selalu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar retribusi PBB,” ucap Ancha, sapaan akrab Camat Tallo.

Pada kesempatan itu, Ancha juga menjelaskan, selain pendapatan dari PBB, Kecamatan Tallo juga berkontribusi melalu retribusi sampah Rp.1,7 milliar atau 100,2 persen alias over target.

“Tahun 2022 lalu retribusi sampah kita over target. Tahun ini meningkat dan ditarget Rp.2,5 milliar. Dari indikator yang ada saat ini, kami oftimis bisa capai target tersebut,” katanya.

Sementara Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Azwar, ST dalam pengantarnya menjelaskan bahwa, bicara soal Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ujung tombaknya adalah RT/RW, LPM dan Lurah. Elemen ini yang wajib memaksimalkan sosialisasinya di masyarakat. Krn pada dasarnya, pajak itu sumbernya dari masyarakat dan kembali ke masyarakat.

“Bapenda harus memberikan apresiasi kepada Lurah, bukan hanya kepada lurah yang memberikan kontribusi tertinggi tapi juga kelurahan yang over target,” tegas Azwar.

Pada kesempatan yang sama, Rahmat Kepala Tata Usaha UPTD Bapenda langsung membuka sesi tanya jawab.

Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending