Connect with us

Hadiri Pekan Panutan Pajak Di Logwis Cheun Wa Dal,Camat Tallo:Capaian Target PBB Kecamatan Tallo Hampir 100 Persen,Terima Kasih RT/RW

Published

on

Kitasulsel–Makassar--Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mengelar pekan panutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dilaksanakan di Lorong Wisata Cheun Wa Dal Jl. Teuku Umar 10, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, (17/05/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Tallo, Alamsyah Sahabuddin, S.STP, M.Si, anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Azwar, ST, Kepala Tata Usaha UPTD PBB Bapenda Kota Makassar, Rahmat, Sekcam Tallo, Drs. Nimrod Sembeh, Lurah se Kecamatan Tallo, beberapa Pj. Ketua LPM, Pj. Ketua RT/RW, kolektor PBB se Kecamatan Tallo, beberapa staf dari Bapenda, dan tokoh masyarakat serta beberapa undangan lainnya.

Camat Tallo, Alamsyah Sahabuddin, S STP, M.Si dalam sambutan pembukanya mengatakan target PBB Kecamatan Tallo hampir mencapai 100 persen. Capaian ini harus diapresiasi karena dukungan semua elemen terkait.

“Sukses capaian kolektor bukan karena hebat tapi hadirnya RT/RW, tokoh masyarakat yang selalu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar retribusi PBB,” ucap Ancha, sapaan akrab Camat Tallo.

Pada kesempatan itu, Ancha juga menjelaskan, selain pendapatan dari PBB, Kecamatan Tallo juga berkontribusi melalu retribusi sampah Rp.1,7 milliar atau 100,2 persen alias over target.

“Tahun 2022 lalu retribusi sampah kita over target. Tahun ini meningkat dan ditarget Rp.2,5 milliar. Dari indikator yang ada saat ini, kami oftimis bisa capai target tersebut,” katanya.

Sementara Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Azwar, ST dalam pengantarnya menjelaskan bahwa, bicara soal Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ujung tombaknya adalah RT/RW, LPM dan Lurah. Elemen ini yang wajib memaksimalkan sosialisasinya di masyarakat. Krn pada dasarnya, pajak itu sumbernya dari masyarakat dan kembali ke masyarakat.

“Bapenda harus memberikan apresiasi kepada Lurah, bukan hanya kepada lurah yang memberikan kontribusi tertinggi tapi juga kelurahan yang over target,” tegas Azwar.

Pada kesempatan yang sama, Rahmat Kepala Tata Usaha UPTD Bapenda langsung membuka sesi tanya jawab.

Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending