Connect with us

Hadiri Pekan Panutan Pajak Di Logwis Cheun Wa Dal,Camat Tallo:Capaian Target PBB Kecamatan Tallo Hampir 100 Persen,Terima Kasih RT/RW

Published

on

Kitasulsel–Makassar--Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mengelar pekan panutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dilaksanakan di Lorong Wisata Cheun Wa Dal Jl. Teuku Umar 10, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, (17/05/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Tallo, Alamsyah Sahabuddin, S.STP, M.Si, anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Azwar, ST, Kepala Tata Usaha UPTD PBB Bapenda Kota Makassar, Rahmat, Sekcam Tallo, Drs. Nimrod Sembeh, Lurah se Kecamatan Tallo, beberapa Pj. Ketua LPM, Pj. Ketua RT/RW, kolektor PBB se Kecamatan Tallo, beberapa staf dari Bapenda, dan tokoh masyarakat serta beberapa undangan lainnya.

Camat Tallo, Alamsyah Sahabuddin, S STP, M.Si dalam sambutan pembukanya mengatakan target PBB Kecamatan Tallo hampir mencapai 100 persen. Capaian ini harus diapresiasi karena dukungan semua elemen terkait.

“Sukses capaian kolektor bukan karena hebat tapi hadirnya RT/RW, tokoh masyarakat yang selalu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar retribusi PBB,” ucap Ancha, sapaan akrab Camat Tallo.

Pada kesempatan itu, Ancha juga menjelaskan, selain pendapatan dari PBB, Kecamatan Tallo juga berkontribusi melalu retribusi sampah Rp.1,7 milliar atau 100,2 persen alias over target.

“Tahun 2022 lalu retribusi sampah kita over target. Tahun ini meningkat dan ditarget Rp.2,5 milliar. Dari indikator yang ada saat ini, kami oftimis bisa capai target tersebut,” katanya.

Sementara Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Azwar, ST dalam pengantarnya menjelaskan bahwa, bicara soal Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ujung tombaknya adalah RT/RW, LPM dan Lurah. Elemen ini yang wajib memaksimalkan sosialisasinya di masyarakat. Krn pada dasarnya, pajak itu sumbernya dari masyarakat dan kembali ke masyarakat.

“Bapenda harus memberikan apresiasi kepada Lurah, bukan hanya kepada lurah yang memberikan kontribusi tertinggi tapi juga kelurahan yang over target,” tegas Azwar.

Pada kesempatan yang sama, Rahmat Kepala Tata Usaha UPTD Bapenda langsung membuka sesi tanya jawab.

Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Ikuti Rapat Komisi II DPR RI Bahas Tata Kelola Birokrasi

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) , H. Syaharuddin Alrif, mengikuti rapat Komisi II DPR RI secara daring dari ruang kerjanya, Senin (30/6/2025).

Bupati Syaharuddin Alrif, dalam kesempatan itu didampingi Pj. Sekda Sidrap, Andi Rahmat Saleh, Plt. Kepala BKPSDM, Andi Bustanil, Kabag Organisasi, Erni, dan jajaran terkait.

Rapat tersebut membahas tiga hal penting terkait tata kelola birokrasi bersama sejumlah mitra kerja, antara lain Menteri PANRB Rini Widyantini, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, serta para kepala daerah dari berbagai wilayah.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan rapat membahas persiapan pengangkatan CPNS dan CPPPK yang dijadwalkan maksimal Juni 2025 untuk CPNS dan Oktober 2025 untuk CPPPK.

“Kami ingin mendengar laporan terkait persiapan pengangkatan CPNS dan CPPPK yang telah diputuskan untuk dipercepat,” ujarnya saat membuka rapat.

Selain itu, rapat membahas kebijakan BKN terkait mutasi dan promosi di lingkungan pemerintah daerah. Rifqi menyebut pihaknya kerap menerima laporan kepala daerah mengenai lambatnya terbit pertimbangan teknis (pertek) dari BKN sehingga menghambat rotasi dan promosi ASN di daerah.

Pembahasan ketiga terkait kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN sesuai PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025. Komisi II DPR RI ingin memastikan kebijakan ini tidak mengganggu kinerja dan kualitas pelayanan birokrasi di Indonesia.

“Kebijakan WFA merupakan kebijakan pemerintah, dan kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengganggu kinerja birokrasi kita,” pungkas Rifqi.

Sebelumnya, Kementerian PANRB telah melakukan sosialisasi PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025 kepada pejabat struktural dan fungsional di seluruh kementerian sebagai bagian dari upaya adaptasi birokrasi terhadap dinamika kebutuhan kerja saat ini. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel