Connect with us

Balaikota Direnovasi,Kadis PM-PTSP:Layanan Tetap Normal

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pekan ini Kantor Balaikota telah beroperasi ke Mal Graha Tata Cemerlang (GTC) Di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate,Makassar.

Hal tersebut menyusul setelah disetujuinya Rp15 Miliar sebagai anggaran renovasi Kantor Balaikota Makassar di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bulogading, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar.

Sekitar 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan bekerja disana. Rencananya kepindahan tersebut hanya sampai Desember 2023 atau setelah renovasi sejumlah ruangan gedung kantor Balaikota rampung dan bisa digunakan kembali.

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) diketahui telah membuka pelayanan publik ke Mal GTC.

Diketahui, 16 OPD Pemkot Makassar yang pindah kantor ke Mal GTC diantaranya, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Perekonomian, Badan Pemberdayaan Masyarakat, Bagian Umum, Badan Kesbangpol, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Pemuda dan Olah Raga, Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar.

Kepala Bidan Sarana dan Prasarana Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkot Makassar, Hajar Aswad mengatakan, pihaknya sudah mulai melakukan pembongkaran disejumlah ruangan. Rencananya renovasi dimulai dari lantai satu dan dua, lalu lanjut ke lantau tiga dan empat, hingga tower. ” Kita kembalikan bentuknya seperti semula. Jadi kita mau Balaikota zaman dulu.

Posisinya seperti itu. Semua skat-skat yang ada kita bongkar,” jelasnya kepada wartawan, Kamis 18 Mei 2023. Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Makassar, Zulkifli mengatakan, diliat dari situasi di loket pelayanan kantor di Balaikota Makassar terbilang kecil dibanding ruang loket yang dulu.

Akan tetapi pihaknya mengaku dari segi pelayanan dan percepatan sebisa mungkin selalu maksimal. ” Jam pelayanan tetap sama. Mulai pukul 08.00 Wita sampai pukul 16.00 Wita. Terus pelayanan online itu 24 jam,” terangnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Terbitkan SE Penutupan Sementara THM Selama Ramadan 1447 H dan Nyepi 1948 Saka

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M serta memperingati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948).

Surat edaran yang ditetapkan di Makassar pada 13 Februari 2026 itu ditujukan kepada seluruh pengelola atau pengusaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi yang beroperasi di wilayah Kota Makassar.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa selama Ramadan 1447 Hijriah, serta umat Hindu yang memperingati Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 19 Maret 2026.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa pengaturan penutupan sementara ini juga mengacu pada Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, khususnya Pasal 34 ayat (1) poin a dan poin e.

“Adapun ketentuan yang diatur yakni seluruh kegiatan usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi wajib ditutup sementara mulai Selasa, 17 Februari 2026,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Pemerintah Kota Makassar juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Makassar berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang kondusif dan penuh khidmat selama Ramadan dan peringatan Nyepi.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa penutupan tempat hiburan malam (THM) selama Ramadan merupakan komitmen pemerintah kota dalam menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat.

“Soal Ramadan kita tutup THM, saya pastikan itu akan kami keluarkan edaran untuk memastikan itu, jangan dibuka THM-nya,” tegasnya, Selasa (17/2/2026).

Ia mengingatkan bahwa Ramadan merupakan bulan penuh keberkahan dan pahala yang berlipat ganda. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum tersebut dengan memperbanyak amal ibadah.

Munafri juga mengimbau para generasi muda agar tidak memaknai Ramadan dengan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Terkait kegiatan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan, ia memastikan seluruh agenda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya, termasuk kegiatan Safari Ramadan.

“Kegiatan-kegiatan kita sama, ada Safari Ramadan, turun ke wilayah-wilayah untuk menyampaikan program-program kepada masyarakat,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh agenda akan berjalan sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh jajaran Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bersama camat dan lurah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Ahmad Hendra, mengatakan momentum Ramadan dan Nyepi merupakan ruang refleksi, pengendalian diri, serta penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual dan kebhinekaan yang menjadi kekuatan Kota Makassar.

“Kepatuhan pengelola tempat hiburan bukan hanya bentuk ketaatan terhadap regulasi, tetapi juga kontribusi nyata dalam menjaga harmoni sosial dan ketertiban umum, sehingga ditutup sementara,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar penegakan aturan administratif, tetapi juga bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha pariwisata, untuk menjaga suasana kondusif selama momen keagamaan berlangsung.

Menurutnya, sebagai kota yang terus bergerak menuju visi Makassar MULIA (Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan), sektor pariwisata dan ekonomi kreatif harus tumbuh secara beretika dan selaras dengan norma sosial yang berlaku di masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tumbuh secara beretika, menghormati norma sosial, serta memperkuat citra Makassar sebagai destinasi yang berkelas dan beradab,” jelasnya.

Ahmad Hendra menambahkan, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan serta budaya lokal.

“Dengan dukungan seluruh pihak, kami optimistis suasana Ramadan dan peringatan Nyepi tahun ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan, sekaligus tetap menjaga kepercayaan publik terhadap iklim usaha pariwisata di Kota Makassar,” tutupnya.

Continue Reading

Trending