Connect with us

Legislator DPRD Makassar, Hj Kartini Tekankan Pentingnya Penyelenggaraan Pendidikan

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Anggota DPRD Kota Makassar Hj Kartini kembali menjadi narasumber sekaligus membuka kegiatan sosialisasi penyebaran produk hukum daerah Kota Makassar yang diselenggarakan oleh Sekretariat DPRD kota Makassar, di Hotel Karebosi Premier, Jalan Jenderal M Jusuf, pada Kamis (18/5/2023).

Sosialisasi kali ini mengangkat tema “Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan, juga dihadiri dua narasumber lainnya, yakni Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin Mustaqim, serta akademisi Firdaus Anas.

Dalam sambutannya, Hj Kartini mengatakan, penyelenggaraan pendidikan bukan hanya berbicara masalah siswa akan tetapi ada beberapa unsur didalamnya, selain siswa, juga guru, sarana dan prasarana serta unsur-unsur yang mendukung terselenggaranya penyelenggaraan pendidikan.

Karenanya, kata Politisi Partai Perindo ini, pemerintah kota bersama Legislatif membuat suatu regulasi dalam bentuk Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

“Pemerataan penyelenggaraan pendidikan dan penyebarluasan akses pendidikan bagi anak-anak sangat dibutuhkan bahwa setiap anak harus mendapatkan pendidikan yang layak. Pemerintah kota dalam hal ini Dinas Pendidikan bertanggung jawab akan terselenggaranya penyelenggaraan pendidikan dengan baik di Kota Makassar,” kata Hj Kartini.

Sementara, Kadis Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin Mustaqim memaparkan program Wali Kota Makassar Revolusi Pendidikan, bahwa setiap anak harus sekolah. pemerintah kota makassar menjamin warga Makassar bahwa tidak ada lagi anak yang wajib sekolah tidak sekolah.

“Tugas saya sebagai kepala Dinas Pendidikan di kota Makassar harus saya menjalankan program ini, bahwa di Makassar tidak ada lagi anak yang wajib sekolah tidak sekolah,” paparnya.

Sementara itu, Firdaus Anas selaki akademisi mengatakan, secara umum, fungsi pendidikan adalah untuk mengembangkan kemampuan, membentuk watak, kepribadian, agar peserta didik menjadi pribadi yang bermartabat. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Serahkan Mobil Sampah di Pitu Riawa, Bupati Tekankan Pemanfaatan Maksimal bagi Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif menyerahkan satu unit mobil pengangkut sampah kepada Pemerintah Kecamatan Pitu Riawa, Rabu (5/11/2025). Penyerahan berlangsung di Pasar Lancirang dan disaksikan tokoh masyarakat dan warga setempat.

Hadir di kesempatan itu, Anggota DPRD Maradona, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muhammad Yusuf, Kepala Badan Pendapatan Daerah Muhammad Rohady Ramadhan, serta Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sidrap, Muhammad Fajri Salman.

Camat Pitu Riawa Ali Husain bersama Forkopincam, Kepala Pasar Lancirang, Kepala Puskesmas Lancirang, serta para kepala desa/lurah se-Kecamatan Pitu Riawa turut hadir.

Bupati Syaharuddin menekankan agar mobil tersebut dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pelayanan kebersihan dan kepentingan masyarakat.

Ia menambahkan, mobil sampah diberikan langsung kepada camat, lurah, kepala desa, dan masyarakat agar pengelolaan sampah lebih cepat dan tepat sasaran hingga dibawa ke TPA Patommo.

“Ini bagian dari janji saya untuk menuntaskan masalah sampah di pasar dan wilayah Pitu Riawa,” ujarnya.

Selain itu, Bupati menegaskan komitmennya memperbaiki fasilitas publik secara bertahap, termasuk jalan, lampu jalan, pertanian, kesehatan, pendidikan, dan pasar.

Sementara itu, Camat Pitu Riawa Ali Husain menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan pemerintah kabupaten. Ia menilai bantuan mobil sampah tersebut menjadi bukti nyata komitmen Bupati dalam meningkatkan pelayanan kebersihan dan memperhatikan kebutuhan masyarakat.

“Mobil sampah ini sangat berarti untuk meningkatkan pelayanan kebersihan dan pengelolaan lingkungan. Dengan adanya mobil ini, pengumpulan dan pengangkutan sampah di wilayah kecamatan dapat dilakukan lebih efektif dan efisien,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel