Connect with us

Dari Lorong Wisata, DP3A Makassar Genjot Pendataan Anak Berbakat

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR, — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar terus menggenjot pendataan anak berprestasi.

Dimulai dari dalam Lorong Wisata, sesuai dengan tujuan awal Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto membentuk Lorong Wisata agar anak-anak lorong bisa memiliki kesempatan yang sama dengan anak-anak di luaran sana.

“Kesempatan bersekolah, kesempatan mengeksplore bakat. Karena anak-anak memiliki hak yang sama,” ucap Amirai,  Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak DP3A, usai membuka kegiatan penyediaan layanan peningkatan kualitas hidup anak kewenangan Kab/Kota dengan mengangkat tema pemetaan dan identifikasi anak berprestasi melalui pengumpulan data di Lorong Wisata, Jumat (19/5/23).

Karenanya, Amirai terus melakukan pendataan anak-anak berprestasi dan terus mengedukasi anak-anak lorong wisata untuk menemukan bakat dan prestasinya dimana.

Pendataan anak berprestasi ini juga berguna jikalau ditemukan ada anak-anak yang putus sekolah namun memiliki bakat.

“Kita ada Forum Anak Makassar, ada juga program massikola dimana semua anak di Makassar harus sekolah. Nah, pendataan ini kita butuh agar kami bisa bantu kesulitannya anak-anak ini dimana,” tukasnya.

Senada dengan pemateri yang dihadirkan, Fauzan mengklaim bakat anak itu penting untuk digali. Ia bercerita, ada seorang anak yang berbuat onar dan didamaikan di kantor polisi nyatanya anak ini berbakat dan akhirnya ikut lomba.

“Anak ini berbakat nyanyi ternyata dan diikutikan sama pak polisi yang mendamaikan masalahnya itu ke kontes musik yamaha dan alhamdulillah juara. Ternyata anak ini berbakat. Pentingnya kita menggali dan fokus ke potensi anak,” sebutnya.

Kegiatan pendataan anak berprestasi ini juga sebagai persiapan untuk festival bakat anak tahun ini.

“Jadi anak-anak yang berbakat di seluruh lorong wisata akan ikut festival ini,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.