Danny Pomanto Kukuhkan Pengurus Masyarakat Cinta Masjid Palopo

Kitasulsel—Palopo—Ketua Masyarakat Cinta Masjid (MCM) Sulsel Moh Ramdhan Pomanto melantik dan mengukuhkan kepengurusan MCM Kota Palopo, Minggu, (21/05/2023).
Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan peran utama MCM ialah untuk umat. “MCM intinya ialah umat,” kata Danny Pomanto dalam sambutannya usai pelantikan, di Ponpes Modern Datok Sulaiman, Palopo, sore kemarin.

Dia menyebut, perbedaannya dengan Dewan Masjid merupakan struktural masjidnya sementara MCM mengambil peran mengurus umat.

Makanya, jelas dia, gerakan MCM di Makassar itu menyangkut hal-hal sederhana saja, misalnya memberikan kain kafan bagi siapapun yang meninggal.
“Karena kita mengurus umat mulai dari ibadah hingga meninggal dunia terus diikuti dan MCM memiliki tugas untuk itu,” jelasnya.
Apalagi, dalam sabda Rasulullah menyebut pentingnya umat sebanyak tiga kali.
Dari situ, tujuan utamanya ialah umat tetap berada di jalan yang lurus. “Sebagaimana surah Al Fatihah, ihdinasirotalmustaqim; selalu di jalan yang lurus,” ucapnya.
Pasalnya, saat ini, zamannya penuh dengan kekhawatiran terutama menjaga generasi muda saat ini.
“Anak kita harus dijaga, itulah mengapa saya buat program jagai anakta. Jika kita jaga anakta maka Insya Allah kita jaga imannya juga,” ucapnya.
“Juga anak kita yang akan menyelamatkan kita kelak,” tambahnya.
Pada pelantikan kali ini, kepengurusan Palopo merupakan yang kedua dalam pelantikan dan pengukuhan MCM.
“Setelah Makassar, Palopo merupakan yang kedua. Insya Allah kami terus mengembangkan semangat untuk menjaga umat dan masjid menjadi markas kita,” harapnya. (*)

Luwu Timur
Rapat Paripurna DPRD, Wabup Lutim Serahkan Ranperda APBD 2024 dan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2025

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2025.
Kedua rancangan tersebut diserahkan langsung Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler yang diterima Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, dalam Rapat Paripurna, yang digelar di Gedung DPRD, Malili, Senin (30/06/2025).

Hj. Puspawati Husler menjelaskan bahwa, laporan pertanggungjawaban ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyelenggarakan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Walau dalam pelaksanaannya masih ditemui berbagai kendala dan keterbatasan, namun laporan ini menjadi bahan evaluasi penting untuk peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan anggaran di masa mendatang”, tuturnya.

Menurut Wakil Bupati, dokumen ini menjadi dasar untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah ke depan, sesuai Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD.
Sebelum menutup sambutannya, Hj. Puspawati menyampaikan harapannya agar seluruh pihak terus menjaga semangat kolaboratif dan integritas dalam membangun daerah.
“Walaupun kendala ini belum dapat diatasi secara menyeluruh, namun saya tetap menaruh harapan besar dan dukungan berbagai pihak, maka aparat pemerintah akan dapat melaksanakan fungsi pelayanan yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Wabup Puspawati. (*)
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
12 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login