Connect with us

Rapat Paripurna DPRD Makassar, Bahas Pansus Ranperda Inovasi Daerah, Pemajuan Kebudayaan dan Bangunan Gedung

Published

on

Kitasulsel—Makassar—DPRD Kota Makassar menyelenggarakan Rapat Paripurna, penjelasan pimpinan Pansus Ranperda, di ruang paripurna, Senin (22/5/2023).

Ada tiga hal yang dibahas Pansus pembuatan Ranperda, yaitu inovasi daerah, pemajuan kebudayaan dan bangunan gedung.

Rapat paripurna ini di hadiri Sekretaris Daerah Kota Makassar, Wakil Ketua DPRD, beberapa Pansus Ranperda dan pejabat Pemerintah Kota Makassar/ SKPD yang bersangkutan.

Menurut, Legislator DPRD Fasruddin Rusly SE, selaku Pansus Komisi C dari Partai PPP menjelaskan, Ranperda Inovasi daerah sangat dibutuhkan bagi Masyarakat Kota Makassar.

Jumlah penduduk yang terus meningkat setiap tahunnya, sehingga Ranperda ini harus segera di bentuk,” Kata Fasruddin, saat di temui media di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Makassar.

“Kita Akan melihat sampai dimana manfaat Perda ini. Pansus baru ini sudah melakukan kajian dan uji publik,” katanya

Kata Fasruddin, sebagai tindak lanjut dari pembuatan Ranperda Inovasi Daerah, Pemajuan Kebudayaan dan Bangunan Gedung, akan dilakukan lagi rapat perdana dalam pembuatan Perda ini

“Ada 11 bab yang akan kami bahas nanti,” tuturnya.

Ini merupakan Rapat Paripurna pertama, pada masa sidang ke 3 tahun sidang 2022/2023.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Rapat Paripurna DPRD, Wabup Lutim Serahkan Ranperda APBD 2024 dan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2025

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2025.

Kedua rancangan tersebut diserahkan langsung Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler yang diterima Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, dalam Rapat Paripurna, yang digelar di Gedung DPRD, Malili, Senin (30/06/2025).

Hj. Puspawati Husler menjelaskan bahwa, laporan pertanggungjawaban ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyelenggarakan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Walau dalam pelaksanaannya masih ditemui berbagai kendala dan keterbatasan, namun laporan ini menjadi bahan evaluasi penting untuk peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan anggaran di masa mendatang”, tuturnya.

Menurut Wakil Bupati, dokumen ini menjadi dasar untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah ke depan, sesuai Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD.

Sebelum menutup sambutannya, Hj. Puspawati menyampaikan harapannya agar seluruh pihak terus menjaga semangat kolaboratif dan integritas dalam membangun daerah.

“Walaupun kendala ini belum dapat diatasi secara menyeluruh, namun saya tetap menaruh harapan besar dan dukungan berbagai pihak, maka aparat pemerintah akan dapat melaksanakan fungsi pelayanan yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Wabup Puspawati. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel