Connect with us

PJ Sekda Andi Darmawan Jadi Pembicara Terkait Netralitas ASN di Tahun Politik

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Darmawan Bintang, menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi Kepegawaian se-Wilayah Kerja Kantor Regional XI BKN Pekanbaru, di Hotel Grand Claro, Makassar, Senin, 22 Mei 2023.

Dalam kegiatan tersebut, Andi Darmawan menyampaikan paparan terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan tema kegiatan Menjaga Netralitas ASN di tahun Politik.

Andi Darmawan menegaskan pentingnya ASN dalam menjaga netralitas, karena ASN merupakan pelayan publik yang harus memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional.

“Kenapa? Sebab apa yang dilaksanakan oleh ASN merupakan pelayan publik. Apapun yang diminta masyarakat itu harus dilayani tanpa memandang suku, jenis kelamin, umurnya,” tegasnya.

Andi Darmawan juga menceritakan pengalamannya saat dirinya menjabat sebagai Penjabat Bupati Takalar. Menurutnya, ada sejumlah bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa oknum ASN di daerah tersebut.

Ia menjelaskan, faktor kedekatan dan unsur kekerabatan ASN dengan salah satu Calon Bupati membuat ASN yang bersangkutan melakukan pelanggaran.

“Saya pernah PJ Bupati Takalar, dan sulit menjaga netralitas ASN. Yang repot juga kalau ada keluarga seorang ASN senang keluarganya jadi kandidat,” ujarnya.

Dengan demikian, Andi Darmawan berharap agar dalam kontestasi politik para ASN sedianya tetap menjaga netralitasnya dan tetap profesional melayani masyarakat.

Turut hadir sebagai pembicara dalam kegiatan itu, salah satunya yakni Ketua  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan Mardiana Rusli. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Rapat Paripurna DPRD, Wabup Lutim Serahkan Ranperda APBD 2024 dan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2025

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2025.

Kedua rancangan tersebut diserahkan langsung Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler yang diterima Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, dalam Rapat Paripurna, yang digelar di Gedung DPRD, Malili, Senin (30/06/2025).

Hj. Puspawati Husler menjelaskan bahwa, laporan pertanggungjawaban ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyelenggarakan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Walau dalam pelaksanaannya masih ditemui berbagai kendala dan keterbatasan, namun laporan ini menjadi bahan evaluasi penting untuk peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan anggaran di masa mendatang”, tuturnya.

Menurut Wakil Bupati, dokumen ini menjadi dasar untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah ke depan, sesuai Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD.

Sebelum menutup sambutannya, Hj. Puspawati menyampaikan harapannya agar seluruh pihak terus menjaga semangat kolaboratif dan integritas dalam membangun daerah.

“Walaupun kendala ini belum dapat diatasi secara menyeluruh, namun saya tetap menaruh harapan besar dan dukungan berbagai pihak, maka aparat pemerintah akan dapat melaksanakan fungsi pelayanan yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Wabup Puspawati. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel