Bahas UHC, PJ Sekda Andi Darmawan Terima Silaturahmi Pejabat Baru BPJS Kesehatan Wilayah IX
Kitasulsel—Makassar—Penjabat (PJ) Sekertaris Daerah (Sekda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Darmawan Bintang, menerima kunjungan silaturahmi pejabat baru Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah IX Sulsel, Sulbar, Sultra, Maluku, dan Asisten Deputi Kepesertaan dan Mutu Layanan, di Ruang Kerja Sekda Sulsel, Rabu, 24 Mei 2023.
Andi Darmawan mengatakan, kedatangan Deputi Direksi BPJS Kesehatan yang baru ini sekaligus untuk melaporkan perkembangan Universal Health Coverage (UHC) yang ada di Sulsel.
“Dilaporkan, dari 24 kabupaten di Sulsel, masih ada dua kabupaten yaitu Bulukumba dan Pinrang yang UHC nya masih dibawah 95 persen,” ucapnya.
Menurutnya, melalui data yang dilaporkan itu pemerintah provinsi sangat berharap agar nantinya seluruh masyarakat Sulsel bisa mendapatkan perlindungan kesehatan dari BPJS Kesehatan.
“Harapan kita 24 kabupaten ini dapat mengcover UHC secara keseluruhan, dan ini akan membawa masyarakat Sulawesi Selatan bisa terlindungi dengan UHC ini,” ujarnya.
Apalagi, kata Andi Darmawan, gubernur telah menaruh perhatian besar terkait dengan BPJS Kesehatan, terutama dalam melindungi dan memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Sementara itu, didampingi pejabat baru, Asisten Deputi Kepesertaan dan Mutu Layanan BPJS Kesehatan Yusrizal, Direksi BPJS Kesehatan Wilayah IX dr Yessi Kumalasari, menyampaikan, selain silaturahmi pihaknya melaporkan pencapaian Sulsel dalam kepesertaan dan layanan kesehatan di BPJS Kesehatan.
“Kami berdua pejabat baru, kemudian laporan terkait pencapaian Provinsi Sulawesi Selatan baik itu kepesertaan maupun terkait layanan, bahwa sebagaimana kita tahu sudah empat tahun ini Sulawesi Selatan itu UHC,” ungkapnya.
Progres terbarunya, lanjut Yessi, saat ini tersisa dua kabupaten kota di Sulsel yang belum UHC, yaitu Kabupaten Bulukumba dan Pinrang. Yessi pun berharap kedua daerah tersebut bisa UHC pada tahun ini, sehingga masyarakat Sulsel bisa dimudahkan dalam hal mengakses layanan kesehatan.
Terkait layanan dari rumah sakit provinsi, Yessi mengatakan, semua rumah sakit daerah sudah kerjasama dengan BPJS Kesehatan dan yang terakhir sedang berproses adalah layanan untuk katerisasi jantung di Rumah Sakit Labuang Baji.
Yessi juga menuturkan kategori UHC yang harus dipenuhi pemerintah daerah, yakni ketika penduduk yang terdaftar dalam program jaminan kesehatan nasional sudah lebih dari 95 persen. “Dan posisi terakhir, Sulsel itu 97 persen. Artinya, dari 100 penduduk Sulawesi Selatan semua sudah memiliki jaminan pelayanan kesehatan,” tutupnya. (*)
Pemkot Makassar
Pemkot Makassar Terbitkan SE Penutupan Sementara THM Selama Ramadan 1447 H dan Nyepi 1948 Saka
Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M serta memperingati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948).
Surat edaran yang ditetapkan di Makassar pada 13 Februari 2026 itu ditujukan kepada seluruh pengelola atau pengusaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi yang beroperasi di wilayah Kota Makassar.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa selama Ramadan 1447 Hijriah, serta umat Hindu yang memperingati Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 19 Maret 2026.
Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa pengaturan penutupan sementara ini juga mengacu pada Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, khususnya Pasal 34 ayat (1) poin a dan poin e.
“Adapun ketentuan yang diatur yakni seluruh kegiatan usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi wajib ditutup sementara mulai Selasa, 17 Februari 2026,” demikian bunyi surat edaran tersebut.
Pemerintah Kota Makassar juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kebijakan ini, Pemkot Makassar berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang kondusif dan penuh khidmat selama Ramadan dan peringatan Nyepi.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa penutupan tempat hiburan malam (THM) selama Ramadan merupakan komitmen pemerintah kota dalam menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat.
“Soal Ramadan kita tutup THM, saya pastikan itu akan kami keluarkan edaran untuk memastikan itu, jangan dibuka THM-nya,” tegasnya, Selasa (17/2/2026).
Ia mengingatkan bahwa Ramadan merupakan bulan penuh keberkahan dan pahala yang berlipat ganda. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum tersebut dengan memperbanyak amal ibadah.
Munafri juga mengimbau para generasi muda agar tidak memaknai Ramadan dengan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Terkait kegiatan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan, ia memastikan seluruh agenda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya, termasuk kegiatan Safari Ramadan.
“Kegiatan-kegiatan kita sama, ada Safari Ramadan, turun ke wilayah-wilayah untuk menyampaikan program-program kepada masyarakat,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh agenda akan berjalan sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh jajaran Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bersama camat dan lurah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Ahmad Hendra, mengatakan momentum Ramadan dan Nyepi merupakan ruang refleksi, pengendalian diri, serta penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual dan kebhinekaan yang menjadi kekuatan Kota Makassar.
“Kepatuhan pengelola tempat hiburan bukan hanya bentuk ketaatan terhadap regulasi, tetapi juga kontribusi nyata dalam menjaga harmoni sosial dan ketertiban umum, sehingga ditutup sementara,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar penegakan aturan administratif, tetapi juga bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha pariwisata, untuk menjaga suasana kondusif selama momen keagamaan berlangsung.
Menurutnya, sebagai kota yang terus bergerak menuju visi Makassar MULIA (Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan), sektor pariwisata dan ekonomi kreatif harus tumbuh secara beretika dan selaras dengan norma sosial yang berlaku di masyarakat.
“Kita ingin memastikan bahwa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tumbuh secara beretika, menghormati norma sosial, serta memperkuat citra Makassar sebagai destinasi yang berkelas dan beradab,” jelasnya.
Ahmad Hendra menambahkan, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan serta budaya lokal.
“Dengan dukungan seluruh pihak, kami optimistis suasana Ramadan dan peringatan Nyepi tahun ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan, sekaligus tetap menjaga kepercayaan publik terhadap iklim usaha pariwisata di Kota Makassar,” tutupnya.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login