Setelah Pantau Pelepasan Kloter 1 Embarkasi Makassar,Panja Haji Komisi VIII DPR RI Sri Wulan Sutomo Terima HMJ-UIN Alauddin
Kitasulsel—Makassar—-Sebanyak 388 Jemaah Calon Haji (JCH) kloter 1 Embarkasi Makassar diberangkatkan ke Arab Saudi, Rabu (24/5/2023) dini hari.
Mereka telah berada di Asrama Haji Sudiang Makassar, Selasa (23/5) pagi kemarin.
Kloter pertama JCH Embarkasi Makassar ini keseluruhannya berasal dari Makassar dan didampingi 5 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).

Pelepasan Kloter 1 Embarkasi Makassar Ini dihadiri langsung oleh Panja Haji Komisi VIII DPR RI Dari Partai Nasdem Sri Wulan Sutomo.
Kehadiran Legislator DPR RI Dapil Jawa tengah ini sebagai bentuk pemantauan terhadap pelaksanaan haji diseluruh Indonesia yang merupakan salah satu tugas dari komisi VIII DPR RI.
Hadirnya Legislator perempuan yang dikenal vokal terhadap urusan keumatan khususnya umrah dan haji ini membuka ruang diskusi bagi mahasiswa UIN Alaudin fakultas dakwa jurusan manageman Haji dan Umrah untuk berdialog langsung dengan legislator yang akrab di sapa Ibu wulan ini.
Dialog Mahasiswa UIN Alaudin dengan anggota komisi VIII DPR RI berlangsung santai dan penuh dengan kekeluargaan.
Dalam diskusi ini perwakilan mahasiswa mahasiswi UIN Alaudin Fakultas Dakwa jurusan Haji dan umrah menyampaikan beberapa poin kepada komisi VIII DPR RI untuk kiranya bisa di sampaikan ke pemerintah pusat.
Poin utama yang menjadi bahasan dari mahasiswa yakni mahasiswa mengusulkan agar dilibatkan untuk membantu para calon jamaah haji sembari juga praktek dalam setiap pelaksanaan ibadah haji.
Sementara itu Sri Wulan Sutomo dihadapan mahasiswa menyambut baik aspirasi dari perwakilan mahasiswa UIN fakultas dakwa jurusan haji dan umrah ini.
”Usulan adik adik semua sangat bagus dan akan kami diskusikan dengan teman teman komisi VIII lainnya,jelas ibu Wulan.
Sementara itu Pimpinan KBIH Annur Maarif H Bunyamin Yapid LC,MH yang mendampingi Langsung anggota komisi VIII DPR RI selama di makassar ini mengatakan bahwa apa yang menjadi aspirasi dari mahasiswa UIN Alaudin Fakultas Dakwa jurusan Haji dan umrah ini merupakan sesuatu yang beberapa tahun kedepan akan di butuhkan dalam proses penyelenggaraan haji.
“Ini sebuah langka maju dan sistem yang akan berjalan di tahun tahun berikutnya,Bagaimana pun adek2 mahasiswa ini adalah masa depan stekholder yg akan mengurus haji di masa yg akan datang, Daftar tunggu calon jamaah haji kita sekarang sampai 45 tahun, artinya beban pemerintah utk urusan haji sudah sampai 45 thn kedepan, na siapa yg akan mengurusnya lagi, tentu generasi yg ada sekarang,tutup Bunyamin Yapid.
Diketahui bahwa Embarkasi Makassar melayani pemberangkatan haji dari 8 provinsi yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara Papua Papua Barat dan Gorontalo.
Pemkot Makassar
Pemkot Makassar Terbitkan SE Penutupan Sementara THM Selama Ramadan 1447 H dan Nyepi 1948 Saka
Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M serta memperingati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948).
Surat edaran yang ditetapkan di Makassar pada 13 Februari 2026 itu ditujukan kepada seluruh pengelola atau pengusaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi yang beroperasi di wilayah Kota Makassar.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa selama Ramadan 1447 Hijriah, serta umat Hindu yang memperingati Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 19 Maret 2026.
Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa pengaturan penutupan sementara ini juga mengacu pada Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, khususnya Pasal 34 ayat (1) poin a dan poin e.
“Adapun ketentuan yang diatur yakni seluruh kegiatan usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi wajib ditutup sementara mulai Selasa, 17 Februari 2026,” demikian bunyi surat edaran tersebut.
Pemerintah Kota Makassar juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kebijakan ini, Pemkot Makassar berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang kondusif dan penuh khidmat selama Ramadan dan peringatan Nyepi.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa penutupan tempat hiburan malam (THM) selama Ramadan merupakan komitmen pemerintah kota dalam menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat.
“Soal Ramadan kita tutup THM, saya pastikan itu akan kami keluarkan edaran untuk memastikan itu, jangan dibuka THM-nya,” tegasnya, Selasa (17/2/2026).
Ia mengingatkan bahwa Ramadan merupakan bulan penuh keberkahan dan pahala yang berlipat ganda. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum tersebut dengan memperbanyak amal ibadah.
Munafri juga mengimbau para generasi muda agar tidak memaknai Ramadan dengan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Terkait kegiatan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan, ia memastikan seluruh agenda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya, termasuk kegiatan Safari Ramadan.
“Kegiatan-kegiatan kita sama, ada Safari Ramadan, turun ke wilayah-wilayah untuk menyampaikan program-program kepada masyarakat,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh agenda akan berjalan sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh jajaran Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bersama camat dan lurah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Ahmad Hendra, mengatakan momentum Ramadan dan Nyepi merupakan ruang refleksi, pengendalian diri, serta penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual dan kebhinekaan yang menjadi kekuatan Kota Makassar.
“Kepatuhan pengelola tempat hiburan bukan hanya bentuk ketaatan terhadap regulasi, tetapi juga kontribusi nyata dalam menjaga harmoni sosial dan ketertiban umum, sehingga ditutup sementara,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar penegakan aturan administratif, tetapi juga bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha pariwisata, untuk menjaga suasana kondusif selama momen keagamaan berlangsung.
Menurutnya, sebagai kota yang terus bergerak menuju visi Makassar MULIA (Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan), sektor pariwisata dan ekonomi kreatif harus tumbuh secara beretika dan selaras dengan norma sosial yang berlaku di masyarakat.
“Kita ingin memastikan bahwa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tumbuh secara beretika, menghormati norma sosial, serta memperkuat citra Makassar sebagai destinasi yang berkelas dan beradab,” jelasnya.
Ahmad Hendra menambahkan, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan serta budaya lokal.
“Dengan dukungan seluruh pihak, kami optimistis suasana Ramadan dan peringatan Nyepi tahun ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan, sekaligus tetap menjaga kepercayaan publik terhadap iklim usaha pariwisata di Kota Makassar,” tutupnya.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login