Connect with us

Didampingi Sekcam ,Camat Wajo Hj Hamna Faizal Pimpin Rakor Terkait Kebersihan, Retribusi Sampah dan Dakel

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dalam rangka meningkatkan Kebersihan Retribusi Sampah dan Dana Kelurahan Pemerintah Kecamatan Wajo menggelar rapat koordinasi yang dilaksanakan di Aula lantai. 3 kantor Camat Wajo Kota Makassar, Selasa (23/05/2023).

Rapat Koordinasi Penanganan Kebersihan dan Retribusi Sampah dipimpin langsung oleh
Camat Hj. Hamna Faisal, S.T., M.M., Didampingi H. Oddang Nai, S.Sos., M.M., selaku Sekcam Wajo.

Untuk diketahui, turut hadir pada kegiatan rakor tersebut diantaranya Lurah Se-Kecamatan Wajo, PPTK Kecamatan, dan Pengawas Kebersihan Kecamatan Wajo.

Pada kesempatan ini Camat Wajo menyampaikan Kita harus membudayakan hidup bersih dengan menjaga kebersihan rumah dan sekitarnya serta menjaga keindahan lingkungan. Kami berharap para peserta rakor ini menjadi teladan dan terus-menerus mengajak warga untuk berperilaku hidup bersih dan sehat,

Hj. Hamna Faisal, selaku pimpinan rapat menangatakan, kami terus berupaya mengoptimalkan penerimaan daerah khususnya retribusi persampahan/kebersihan dengan membutuhkan peran aktif pihak kelurahan sebagai ujung tombak pemerintah dalam melakukan penagihan serta pengawasan pada pelayanan penagihan retribusi kebersihan di wilayahnya.

Rakor ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan retribusi persampahan/kebersihan serta menjawab berbagai masalah serta bagaimana perhatian pemerintah dalam mengantisipasi masalah dalam hal pelayanan kebersihan yang ada di Kecamatan Wajo.

Lebih lanjut, Camat Wajo Hj. Hamna Faisal mengungkapkan dana kelurahan yang digulirkan pemerintah pada tiap kelurahan ini harus dioptimalkan sebaik mungkin dan dalam pelaksanaannya harus sesuai ketentuan yang berlaku.

Jika tidak, akan ada laporan masyarakat dan akan bermasalah dengan Aparat Penegak Hukum. Sehingga, adanya rakor ini sangat diperlukan untuk memberikan penjelasan kepada pihak yang bersangkutan langsung dengan pengelolaan dana kelurahan tersebut sekaligus mensosialisasikan aturan-aturan pelaksanaannya, ungkap Hj. Hamna Faisal.

Sehingga memang dibutuhkan kerjasama dan koordinasi antar unsur yang terlibat langsung dalam pengelolaan dana kelurahan. Melalui rakor ini diharapkan unsur yang terlibat langsung mampu memahami aturan-aturan yang ada serta mengerti kapan kegiatan ini bisa tepat administrasi, tepat fisik, tepat waktu dan sesuai aturan yang berlaku, jelasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.