Connect with us

DP3A Makassar Gelar Workshop Advokasi Kebijakan, Upayakan Penyamaan Persepsi APH dalam Penanganan Perempuan Korban Kekerasan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar menggelar workshop advokasi kebijakan dan pendampingan layanan perlindungan perempuan dan anak, bertema peningkatan kapasitas para Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTP/A), di Hotel Best Western, Makassar, Selasa (24/5/2023).

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DP3A Makassar Hapidah Djalante, mengatakan kegiatan ini diikuti sekitar 75 peserta dari berbagai instansi penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan, Kemenkumham, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, UPTD PPA Makassar, serta lembaga bantuan hukum di Kota Makassar.

“Tujuan kegiatan ini untuk penyamaan persepsi para APH dalam penanganan dan pencegahan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkap Hapidah dalam keterangannya.

Sementara menurut salah satu pembicara, Dr. Nirwana SH, M.Hum, yang membawakan materi mengadili perkara perempuan berhadapan hukum, para APH dari berbagai institusi harus menyamakan persepsi dalam menangani perkara yang melibatkan perempuan/anak sebagai korban.

“Harus ada persamaan persepsi dalam menangani perkara korban perempuan, karena perempuan adalah pihak yang rentan, dibutuhkan perhatian khusus, sebagai korban, perempuan perlu mendapatkan hak-haknya, perlu mendapatkan keadilan, punya hak didampingi, restitusi, non diskriminasi, dan perlakuan manusiawi,” ungkap Nirwana yang juga Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat ini.

Anggota Pokja Perempuan/Anak Mahkamah Agung ini menambahkan, dalam menangani perkara anak berlawanan dengan hukum, harus selalu memberikan yang terbaik pada anak atas pemenuhan hak-haknya sebagai anak, dan tidak menyamakan seperti penanganan orang dewasa, sesuai UU No 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.

“Terkait anak harus diberikan yang terbaik, penahanan upaya terakhir, anak tetap anak, bukan miniatur orang dewasa, anak belum tahu dampak perbuatannya, sebab Undang-undang melindungi hak anak, yakni dijauhi perampasan kemerdekaannya, bisa mendapatkan pendidikan, hak berkumpul bersama keluarganya dan diasuh orang tuanya,” pungkas Nirwana.

Selain materi workshop dari Hakim senior, DP3A Makassar juga mengundang pembicara dari dokter ahli forensik RS Bhayangkara, dr Deny Mathius Sp.F, yang membahas terkait layanan kesehatan terhadap korban kekerasan perempuan anak di rumah sakit.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Dari Pesamuhan Agung, Menag Ajak Umat Rawat Alam dengan Cinta

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama, Nasaruddin Umar menekankan pentingnya membangun kesadaran ekoteologi, yaitu pandangan yang menempatkan alam sebagai bagian dari spiritualitas manusia.

Hal ini disampaikan dalam sambutannya dalam Pesamuhan Agung Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI).​​​​​​

Menag menjelaskan, konsep ekoteologi yang kini dikembangkan Kementerian Agama sejalan dengan filosofi Tri Hita Karana dalam ajaran Hindu yang menekankan tiga harmoni: Pawongan (hubungan antarmanusia), Palemahan (hubungan manusia dengan alam), dan Parahyangan (hubungan manusia dengan Tuhan).

“Segitiga ini harus dijaga utuh. Ketika salah satu sisi rusak, entah manusia, alam, atau spiritualitas, maka keseimbangan dunia akan runtuh,” ujarnya di The Sultan Hotel Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Menghidupkan Kembali Alam yang Sakral

Lebih lanjut, Menag menekankan bahwa hilangnya kesadaran akan kesakralan alam menjadi akar krisis spiritual dan sosial umat manusia.

“Dunia modern mengalami desakralisasi alam semesta. Tidak ada lagi tempat yang dianggap suci, padahal tempat-tempat sakral itu adalah pusat energi spiritual yang mampu menundukkan ego manusia,” katanya.

Ia menyebut pemikiran Karen Armstrong dalam bukunya The Sacred Nature, yang menyoroti bahwa pemulihan spiritual umat manusia harus dimulai dengan menghormati kembali bumi sebagai ciptaan Tuhan.

“Kerusakan alam berkontribusi langsung pada kerusakan kemanusiaan. Dunia modern terlalu memandang alam semesta sebagai objek, bukan sebagai bagian dari diri kita sendiri” jelasnya.

Cinta sebagai Inti Ekoteologi

Menag juga menekankan bahwa ekoteologi bukan hanya soal menjaga lingkungan, tetapi juga memperdalam moderasi beragama yang berakar pada spiritualitas dan inti dari seluruh ajaran agama ini adalah cinta.

“Kalau manusia sudah sadar bahwa alam ini adalah bagian dari dirinya, maka tidak perlu lagi terlalu sering kita bicara tentang moderasi, toleransi, atau deradikalisasi. Karena substansinya sudah hidup di dalam kesadaran spiritual dan cinta kasih manusia,” tuturnya.

Ia pun menutup sambutannya dengan ajakan untuk memperbanyak ruang-ruang kontemplasi dan spiritualitas dalam kehidupan masyarakat.

“Semakin dekat manusia kepada Tuhannya, semakin damai kehidupan manusia. Dan semakin jauh manusia dari Tuhannya, semakin berat beban hidupnya,” pungkas Menag.

Pesamuhan Agung merupakan agenda nasional lima tahunan PHDI sebagai momentum reflektif untuk memperkuat sinergi antara nilai-nilai dharma dan semangat kebangsaan.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Menteri Pariwisata, Wakil BKKBN, Pemprov DKI Jakarta, Pimpinan PHDI, Dirjen Bimas Hindu dan Ketua Majelis semua Agama.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel