Connect with us

DP3A Makassar Gelar Workshop Advokasi Kebijakan, Upayakan Penyamaan Persepsi APH dalam Penanganan Perempuan Korban Kekerasan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar menggelar workshop advokasi kebijakan dan pendampingan layanan perlindungan perempuan dan anak, bertema peningkatan kapasitas para Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTP/A), di Hotel Best Western, Makassar, Selasa (24/5/2023).

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DP3A Makassar Hapidah Djalante, mengatakan kegiatan ini diikuti sekitar 75 peserta dari berbagai instansi penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan, Kemenkumham, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, UPTD PPA Makassar, serta lembaga bantuan hukum di Kota Makassar.

“Tujuan kegiatan ini untuk penyamaan persepsi para APH dalam penanganan dan pencegahan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkap Hapidah dalam keterangannya.

Sementara menurut salah satu pembicara, Dr. Nirwana SH, M.Hum, yang membawakan materi mengadili perkara perempuan berhadapan hukum, para APH dari berbagai institusi harus menyamakan persepsi dalam menangani perkara yang melibatkan perempuan/anak sebagai korban.

“Harus ada persamaan persepsi dalam menangani perkara korban perempuan, karena perempuan adalah pihak yang rentan, dibutuhkan perhatian khusus, sebagai korban, perempuan perlu mendapatkan hak-haknya, perlu mendapatkan keadilan, punya hak didampingi, restitusi, non diskriminasi, dan perlakuan manusiawi,” ungkap Nirwana yang juga Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat ini.

Anggota Pokja Perempuan/Anak Mahkamah Agung ini menambahkan, dalam menangani perkara anak berlawanan dengan hukum, harus selalu memberikan yang terbaik pada anak atas pemenuhan hak-haknya sebagai anak, dan tidak menyamakan seperti penanganan orang dewasa, sesuai UU No 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.

“Terkait anak harus diberikan yang terbaik, penahanan upaya terakhir, anak tetap anak, bukan miniatur orang dewasa, anak belum tahu dampak perbuatannya, sebab Undang-undang melindungi hak anak, yakni dijauhi perampasan kemerdekaannya, bisa mendapatkan pendidikan, hak berkumpul bersama keluarganya dan diasuh orang tuanya,” pungkas Nirwana.

Selain materi workshop dari Hakim senior, DP3A Makassar juga mengundang pembicara dari dokter ahli forensik RS Bhayangkara, dr Deny Mathius Sp.F, yang membahas terkait layanan kesehatan terhadap korban kekerasan perempuan anak di rumah sakit.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Perkuat Pelayanan Publik, Bupati Luwu Timur Serahkan Puluhan Unit Sarana Prasarana di Momen HKN

Published

on

KITASULSEL-MALILI – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menunjukkan keseriusan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor vital, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pengelolaan lingkungan. Hal ini ditandai dengan penyerahan puluhan unit bantuan sarana dan prasarana (sarpras) secara simbolis oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam.

Penyerahan tersebut berlangsung khidmat di sela-sela Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang digelar di Lapangan Pendidikan, Kecamatan Malili, Selasa (20/01/2026).

Komitmen Sektor Pendidikan dan Sosial
Dalam amanatnya, Bupati Irwan Bachri Syam menegaskan bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi daerah. Sebagai wujud nyata, pemerintah menyerahkan dua unit bus sekolah untuk menjamin akses transportasi yang layak bagi siswa.

“Pendidikan adalah investasi masa depan. Memastikan anak-anak kita dapat bersekolah dengan aman merupakan tanggung jawab bersama. Dua unit bus sekolah ini kami serahkan untuk mendukung akses transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi pelajar,” ujar Bupati Irwan.

Selain pendidikan, aspek kemanusiaan juga menjadi prioritas. Penyerahan dua unit mobil jenazah menjadi langkah pemerintah untuk memastikan masyarakat yang sedang berduka mendapatkan layanan yang layak dan cepat.

Transformasi Pengelolaan Sampah dan Kesehatan
Sektor lingkungan hidup mendapat porsi besar dalam pengadaan sarpras kali ini. Bupati menyerahkan mobil sampah dan motor tiga roda untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah terpadu di tingkat kecamatan. Namun, ia mengingatkan bahwa fasilitas saja tidak cukup tanpa peran serta warga.

“Persoalan sampah tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah saja, tetapi membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, mulai dari memilah sampah dari sumbernya hingga menjaga kebersihan lingkungan,” tuturnya.

Di sektor kesehatan, dukungan diberikan kepada tenaga sanitarian melalui pemberian motor operasional guna meningkatkan jangkauan pengawasan sanitasi dan pencegahan penyakit di wilayah Puskesmas.
Pesan Bupati: Rawat dan Manfaatkan Optimal
Menutup sambutannya, Bupati Irwan berharap seluruh bantuan yang bersumber dari anggaran daerah tersebut dapat dijaga dengan baik oleh para penerima manfaat.

“Saya berharap seluruh sarana dan prasarana ini dapat dimanfaatkan secara optimal, dirawat dengan baik, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Teruslah menjadi teladan dan penggerak perubahan positif di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.

Daftar Penyerahan Sarana dan Prasarana:
Berikut adalah rincian bantuan yang diserahkan pada upacara HKN 2026:
* 4 Unit Mobil Sampah: Diserahkan kepada Camat Wasuponda, Camat Angkona, Camat Tomoni Timur, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
* 11 Unit Motor Tiga Roda: Diserahkan untuk operasional di 11 Kecamatan.
* 4 Motor Operasional Tenaga Sanitarian: Dialokasikan untuk Puskesmas Parumpanai, Puskesmas Nuha, Puskesmas Bantilang, dan Puskesmas Wotu.
* 1 Unit Mobil Pelayanan Keliling.
* 2 Unit Mobil Jenazah.
* 2 Unit Bus Sekolah.

Continue Reading

Trending