Connect with us

DP3A Makassar Gelar Workshop Advokasi Kebijakan, Upayakan Penyamaan Persepsi APH dalam Penanganan Perempuan Korban Kekerasan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar menggelar workshop advokasi kebijakan dan pendampingan layanan perlindungan perempuan dan anak, bertema peningkatan kapasitas para Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTP/A), di Hotel Best Western, Makassar, Selasa (24/5/2023).

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DP3A Makassar Hapidah Djalante, mengatakan kegiatan ini diikuti sekitar 75 peserta dari berbagai instansi penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan, Kemenkumham, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, UPTD PPA Makassar, serta lembaga bantuan hukum di Kota Makassar.

“Tujuan kegiatan ini untuk penyamaan persepsi para APH dalam penanganan dan pencegahan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkap Hapidah dalam keterangannya.

Sementara menurut salah satu pembicara, Dr. Nirwana SH, M.Hum, yang membawakan materi mengadili perkara perempuan berhadapan hukum, para APH dari berbagai institusi harus menyamakan persepsi dalam menangani perkara yang melibatkan perempuan/anak sebagai korban.

“Harus ada persamaan persepsi dalam menangani perkara korban perempuan, karena perempuan adalah pihak yang rentan, dibutuhkan perhatian khusus, sebagai korban, perempuan perlu mendapatkan hak-haknya, perlu mendapatkan keadilan, punya hak didampingi, restitusi, non diskriminasi, dan perlakuan manusiawi,” ungkap Nirwana yang juga Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat ini.

Anggota Pokja Perempuan/Anak Mahkamah Agung ini menambahkan, dalam menangani perkara anak berlawanan dengan hukum, harus selalu memberikan yang terbaik pada anak atas pemenuhan hak-haknya sebagai anak, dan tidak menyamakan seperti penanganan orang dewasa, sesuai UU No 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.

“Terkait anak harus diberikan yang terbaik, penahanan upaya terakhir, anak tetap anak, bukan miniatur orang dewasa, anak belum tahu dampak perbuatannya, sebab Undang-undang melindungi hak anak, yakni dijauhi perampasan kemerdekaannya, bisa mendapatkan pendidikan, hak berkumpul bersama keluarganya dan diasuh orang tuanya,” pungkas Nirwana.

Selain materi workshop dari Hakim senior, DP3A Makassar juga mengundang pembicara dari dokter ahli forensik RS Bhayangkara, dr Deny Mathius Sp.F, yang membahas terkait layanan kesehatan terhadap korban kekerasan perempuan anak di rumah sakit.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Merawat Harmoni di Pulau Dewata: Pesan Damai dari Silaturahmi Tenaga Ahli Menag RI dengan Tokoh Agama dan Masyarakat Bali

Published

on

Kitasulsel—Bali— Tenaga Ahli Menteri Agama RI, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., menghadiri silaturahmi bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat adat di Bali, Senin (10/11). Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antarumat beragama dalam menjaga kerukunan di Pulau Dewata.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dan tokoh agama Bali menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama RI, khususnya kepada Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar, atas meningkatnya Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) di Provinsi Bali. Peningkatan ini dianggap sebagai hasil nyata dari berbagai program pembinaan dan layanan keagamaan yang digagas Kemenag.

“Kami berterima kasih kepada Bapak Menteri Agama, Prof. Nasaruddin Umar. Kerukunan di Bali semakin terasa. Umat beragama di sini hidup berdampingan dengan penuh toleransi,” ujar salah satu tokoh masyarakat adat yang hadir.

Dalam sambutannya, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H. menegaskan bahwa keberagaman merupakan kekayaan bangsa yang tidak ternilai. Menurutnya, Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam mengelola perbedaan agama dan budaya, dan hal itu menjadi modal besar untuk berkontribusi bagi perdamaian dunia.

“Keberagamaan adalah kekayaan bangsa Indonesia yang harus dirawat dan dijaga,” ujarnya.

Ia juga mengutip pesan Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar yang menegaskan bahwa Indonesia sudah saatnya menjadi faktor penting dalam menciptakan kedamaian dunia.

“Kita memiliki pengalaman panjang dalam mengelola keragaman, dan itu menjadi modal besar untuk berkontribusi di tingkat internasional,” kutipnya.

Menurut Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., peran tokoh agama di Bali sangat strategis, mengingat provinsi ini adalah destinasi wisata dunia yang memperlihatkan wajah Indonesia sebagai bangsa yang damai dan toleran. Karena itu, Kementerian Agama terus mendorong program “Layanan Keagamaan Berdampak”, agar nilai-nilai agama tidak hanya dirasakan di tempat ibadah, tetapi juga hadir dalam kehidupan sosial masyarakat.

Kegiatan silaturahmi ini turut dihadiri oleh Plt. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bali, Kabag Umum, Ketua FKUB Bali, serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat adat.

Menutup kegiatan, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H. menyampaikan pesan yang menginspirasi seluruh peserta untuk terus menjaga harmoni.

“Kerukunan adalah lentera yang menerangi perjalanan bangsa. Selama lentera itu dijaga, Indonesia akan selalu memiliki cahaya,” tuturnya.

Silaturahmi tersebut menjadi penegas bahwa Bali bukan hanya ikon pariwisata dunia, tetapi juga simbol nyata dari kerukunan dan kedamaian yang menjadi wajah sejati Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel