DP3A Makassar Gelar Workshop Advokasi Kebijakan, Upayakan Penyamaan Persepsi APH dalam Penanganan Perempuan Korban Kekerasan
Kitasulsel—Makassar—Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar menggelar workshop advokasi kebijakan dan pendampingan layanan perlindungan perempuan dan anak, bertema peningkatan kapasitas para Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTP/A), di Hotel Best Western, Makassar, Selasa (24/5/2023).
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DP3A Makassar Hapidah Djalante, mengatakan kegiatan ini diikuti sekitar 75 peserta dari berbagai instansi penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan, Kemenkumham, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, UPTD PPA Makassar, serta lembaga bantuan hukum di Kota Makassar.
“Tujuan kegiatan ini untuk penyamaan persepsi para APH dalam penanganan dan pencegahan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkap Hapidah dalam keterangannya.
Sementara menurut salah satu pembicara, Dr. Nirwana SH, M.Hum, yang membawakan materi mengadili perkara perempuan berhadapan hukum, para APH dari berbagai institusi harus menyamakan persepsi dalam menangani perkara yang melibatkan perempuan/anak sebagai korban.
“Harus ada persamaan persepsi dalam menangani perkara korban perempuan, karena perempuan adalah pihak yang rentan, dibutuhkan perhatian khusus, sebagai korban, perempuan perlu mendapatkan hak-haknya, perlu mendapatkan keadilan, punya hak didampingi, restitusi, non diskriminasi, dan perlakuan manusiawi,” ungkap Nirwana yang juga Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat ini.
Anggota Pokja Perempuan/Anak Mahkamah Agung ini menambahkan, dalam menangani perkara anak berlawanan dengan hukum, harus selalu memberikan yang terbaik pada anak atas pemenuhan hak-haknya sebagai anak, dan tidak menyamakan seperti penanganan orang dewasa, sesuai UU No 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.
“Terkait anak harus diberikan yang terbaik, penahanan upaya terakhir, anak tetap anak, bukan miniatur orang dewasa, anak belum tahu dampak perbuatannya, sebab Undang-undang melindungi hak anak, yakni dijauhi perampasan kemerdekaannya, bisa mendapatkan pendidikan, hak berkumpul bersama keluarganya dan diasuh orang tuanya,” pungkas Nirwana.
Selain materi workshop dari Hakim senior, DP3A Makassar juga mengundang pembicara dari dokter ahli forensik RS Bhayangkara, dr Deny Mathius Sp.F, yang membahas terkait layanan kesehatan terhadap korban kekerasan perempuan anak di rumah sakit.(*)
Kementrian Agama RI
Tenaga Ahli Menag RI Jadi Narasumber Sertifikasi Pembimbing Haji Mandiri 1447 H/2026 di Asrama Haji Sudiang
MAKASSAR, KITASULSEL.COM — Tenaga Ahli Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sertifikasi dan Akreditasi Pembimbingan Petugas Haji Jalur Mandiri Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang dilaksanakan di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Minggu (14/12/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 100 peserta yang berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan, Kalimantan, serta sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Sertifikasi dan akreditasi ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia pembimbing haji agar pelayanan kepada jamaah semakin profesional dan terstandar.
Dalam pemaparannya, Dr. Bunyamin M. Yapid menyampaikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 patut disyukuri karena dapat berjalan dengan aman, tertib, dan relatif lancar, meskipun dihadapkan pada berbagai dinamika dan tantangan di lapangan. Keberhasilan tersebut, menurutnya, merupakan hasil dari sinergi dan kerja kolektif seluruh petugas haji.
“Capaian positif penyelenggaraan haji 2025 harus menjadi modal evaluasi dan pembelajaran penting untuk terus meningkatkan kualitas layanan haji pada tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tantangan penyelenggaraan haji ke depan akan semakin kompleks. Oleh karena itu, seluruh petugas haji wajib memiliki pemahaman yang utuh terhadap problematika penyelenggaraan haji, regulasi berhaji, serta berbagai aspek pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan jamaah haji.
Menurutnya, melalui kegiatan sertifikasi dan akreditasi ini, para peserta memperoleh manfaat penting berupa peningkatan kompetensi bimbingan ibadah, pemahaman standar pelayanan jamaah, serta penguatan kapasitas dalam menghadapi persoalan di lapangan.
“Sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi bekal pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang terukur bagi pembimbing haji, sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa seluruh petugas haji merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Semangat kebersamaan dan keikhlasan, kata dia, harus menjadi fondasi utama dalam menjalankan amanah pelayanan.
“Semua petugas haji adalah satu kesatuan yang utuh. Semangat yang ditanamkan harus sejalan dengan nawaitu sebagai pelayan jamaah, dengan prinsip one team, one spirit, one goal,” tegas Dr. Bunyamin.
Salah satu peserta, Ikbal, yang berasal dari Timika, Papua, mengaku sangat terbantu dengan materi yang disampaikan oleh narasumber. Menurutnya, pemaparan yang diberikan tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga memberikan motivasi untuk terus meningkatkan kapasitas diri sebagai petugas haji.
“Materi yang disampaikan sangat menarik dan memberikan motivasi tambahan untuk terus belajar tentang bagaimana menjadi petugas haji yang baik,” ujar Ikbal.
Ia menambahkan, materi yang disampaikan Dr. Bunyamin dinilai sangat aplikatif dan sarat makna.
“Materi yang disampaikan daging semua, ini bekal istimewa dari Pak Doktor,” ungkapnya.
Diketahui, Dr. H. Bunyamin M. Yapid selain menjabat sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama RI, juga merupakan dosen Manajemen Haji dan Umrah (MHU) UIN Alauddin Makassar. Ia juga tercatat sebagai angkatan pertama dalam sertifikasi pembimbing haji, sehingga pengalamannya dinilai sangat relevan dan kontekstual dengan kebutuhan petugas haji saat ini.
Sertifikasi dan akreditasi pembimbing haji jalur mandiri ini dilaksanakan oleh Kementerian Agama melalui Kemenhaj dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, dan berlangsung selama 12 hingga 18 Desember 2025. Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan pembekalan materi terkait kebijakan haji, bimbingan manasik, standar pelayanan jamaah, hingga etika pendampingan di Tanah Suci.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pembimbing haji memiliki kompetensi, integritas, dan kesiapan pelayanan yang semakin baik, sehingga mampu melanjutkan dan meningkatkan capaian positif penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 menuju pelaksanaan haji 1447 H/2026 M yang lebih aman, nyaman, dan berkualitas bagi jamaah Indonesia.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login