Connect with us

DP3A Makassar Gelar Workshop Advokasi Kebijakan, Upayakan Penyamaan Persepsi APH dalam Penanganan Perempuan Korban Kekerasan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar menggelar workshop advokasi kebijakan dan pendampingan layanan perlindungan perempuan dan anak, bertema peningkatan kapasitas para Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTP/A), di Hotel Best Western, Makassar, Selasa (24/5/2023).

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DP3A Makassar Hapidah Djalante, mengatakan kegiatan ini diikuti sekitar 75 peserta dari berbagai instansi penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan, Kemenkumham, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, UPTD PPA Makassar, serta lembaga bantuan hukum di Kota Makassar.

“Tujuan kegiatan ini untuk penyamaan persepsi para APH dalam penanganan dan pencegahan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkap Hapidah dalam keterangannya.

Sementara menurut salah satu pembicara, Dr. Nirwana SH, M.Hum, yang membawakan materi mengadili perkara perempuan berhadapan hukum, para APH dari berbagai institusi harus menyamakan persepsi dalam menangani perkara yang melibatkan perempuan/anak sebagai korban.

“Harus ada persamaan persepsi dalam menangani perkara korban perempuan, karena perempuan adalah pihak yang rentan, dibutuhkan perhatian khusus, sebagai korban, perempuan perlu mendapatkan hak-haknya, perlu mendapatkan keadilan, punya hak didampingi, restitusi, non diskriminasi, dan perlakuan manusiawi,” ungkap Nirwana yang juga Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat ini.

Anggota Pokja Perempuan/Anak Mahkamah Agung ini menambahkan, dalam menangani perkara anak berlawanan dengan hukum, harus selalu memberikan yang terbaik pada anak atas pemenuhan hak-haknya sebagai anak, dan tidak menyamakan seperti penanganan orang dewasa, sesuai UU No 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.

“Terkait anak harus diberikan yang terbaik, penahanan upaya terakhir, anak tetap anak, bukan miniatur orang dewasa, anak belum tahu dampak perbuatannya, sebab Undang-undang melindungi hak anak, yakni dijauhi perampasan kemerdekaannya, bisa mendapatkan pendidikan, hak berkumpul bersama keluarganya dan diasuh orang tuanya,” pungkas Nirwana.

Selain materi workshop dari Hakim senior, DP3A Makassar juga mengundang pembicara dari dokter ahli forensik RS Bhayangkara, dr Deny Mathius Sp.F, yang membahas terkait layanan kesehatan terhadap korban kekerasan perempuan anak di rumah sakit.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Minta Pesparawi Nasional 2026 Padukan Kesemarakan dan Pendalaman Spiritual

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta agar Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV Tahun 2026 tidak hanya tampil meriah secara seremonial, tetapi juga menghadirkan pendalaman spiritual yang kuat bagi seluruh peserta dan masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Nasaruddin saat memberikan arahan dalam Kick Off Pesparawi Nasional XIV di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Menurut Menag, keberhasilan sebuah perhelatan keagamaan ditentukan oleh keseimbangan antara kemeriahan festival dan penghayatan nilai-nilai spiritual yang terkandung di dalamnya.

“Satu sisi harus ada kesemarakan, pada sisi lain juga harus ada pendalamannya. Kesemarakan tanpa penghayatan itu mubazir, tetapi penghayatan tanpa kesemarakan itu tidak meriah. Jadi dua-duanya harus berbanding lurus,” ujar Nasaruddin Umar.

Ia menjelaskan, aspek kesemarakan penting untuk menghadirkan suasana meriah yang dapat dirasakan masyarakat luas. Mulai dari hadirnya umbul-umbul, tata cahaya, pakaian seragam peserta, hingga geliat ekonomi masyarakat melalui pasar kaget dan aktivitas pendukung lainnya.

Namun demikian, Menag mengingatkan agar panitia maupun kontingen tidak larut dalam kemeriahan fisik semata. Pesparawi, kata dia, harus menjadi momentum resakralisasi kehidupan beragama sekaligus ruang untuk menyentuh dimensi batin umat.

Dalam kesempatan tersebut, Nasaruddin juga mengajak para pimpinan gereja aras nasional dan tokoh lintas agama untuk terus memperkuat semangat moderasi beragama dengan menitikberatkan pada pencarian titik temu antarkelompok dan antarumat beragama.

“Moderasi beragama itu adalah biarkan yang berbeda itu tetap berbeda, dan biarkan yang sama itu sama. Toleransi sesungguhnya bukan berusaha memaksakan persamaan pada sesuatu yang berbeda, dan juga bukan memaksakan perbedaan pada sesuatu yang sebenarnya sama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag mengibaratkan kemajemukan Indonesia sebagai sebuah karya seni atau lukisan kontras yang indah dan bernilai tinggi dari Tuhan. Keindahan itu lahir dari perpaduan berbagai warna dan perbedaan yang hidup berdampingan secara harmonis.

Karena itu, melalui momentum Pesparawi Nasional XIV Tahun 2026, ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus merawat persatuan dan menjaga harmoni kebangsaan.

“Jangan kita mengacak-acak lukisan Tuhan bernama Indonesia ini. Justru keberagaman itulah yang membuat bangsa ini indah dan kuat,” pungkas Nasaruddin Umar.

Continue Reading

Trending