DP3A Makassar Gelar Workshop Advokasi Kebijakan, Upayakan Penyamaan Persepsi APH dalam Penanganan Perempuan Korban Kekerasan
Kitasulsel—Makassar—Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar menggelar workshop advokasi kebijakan dan pendampingan layanan perlindungan perempuan dan anak, bertema peningkatan kapasitas para Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTP/A), di Hotel Best Western, Makassar, Selasa (24/5/2023).
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DP3A Makassar Hapidah Djalante, mengatakan kegiatan ini diikuti sekitar 75 peserta dari berbagai instansi penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan, Kemenkumham, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, UPTD PPA Makassar, serta lembaga bantuan hukum di Kota Makassar.
“Tujuan kegiatan ini untuk penyamaan persepsi para APH dalam penanganan dan pencegahan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkap Hapidah dalam keterangannya.
Sementara menurut salah satu pembicara, Dr. Nirwana SH, M.Hum, yang membawakan materi mengadili perkara perempuan berhadapan hukum, para APH dari berbagai institusi harus menyamakan persepsi dalam menangani perkara yang melibatkan perempuan/anak sebagai korban.
“Harus ada persamaan persepsi dalam menangani perkara korban perempuan, karena perempuan adalah pihak yang rentan, dibutuhkan perhatian khusus, sebagai korban, perempuan perlu mendapatkan hak-haknya, perlu mendapatkan keadilan, punya hak didampingi, restitusi, non diskriminasi, dan perlakuan manusiawi,” ungkap Nirwana yang juga Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat ini.
Anggota Pokja Perempuan/Anak Mahkamah Agung ini menambahkan, dalam menangani perkara anak berlawanan dengan hukum, harus selalu memberikan yang terbaik pada anak atas pemenuhan hak-haknya sebagai anak, dan tidak menyamakan seperti penanganan orang dewasa, sesuai UU No 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.
“Terkait anak harus diberikan yang terbaik, penahanan upaya terakhir, anak tetap anak, bukan miniatur orang dewasa, anak belum tahu dampak perbuatannya, sebab Undang-undang melindungi hak anak, yakni dijauhi perampasan kemerdekaannya, bisa mendapatkan pendidikan, hak berkumpul bersama keluarganya dan diasuh orang tuanya,” pungkas Nirwana.
Selain materi workshop dari Hakim senior, DP3A Makassar juga mengundang pembicara dari dokter ahli forensik RS Bhayangkara, dr Deny Mathius Sp.F, yang membahas terkait layanan kesehatan terhadap korban kekerasan perempuan anak di rumah sakit.(*)
Kabupaten Sidrap
Bupati Sidrap Tinjau Desa Belawae, Tegaskan Pemerataan Pembangunan dan Alokasi Rp10 Miliar untuk Infrastruktur 2026
Kitasulsel–SIDRAP Upaya pemerataan pembangunan di wilayah terpencil kembali menjadi sorotan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang. Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Pitu Riase, tepatnya di Desa Belawae, Ahad (30/11/2025), dalam rangkaian Program Bermalam di Desa.
Kehadiran Syaharuddin disambut antusias oleh masyarakat setempat. Sejumlah pejabat turut hadir mendampingi, antara lain para asisten dan staf ahli, kepala OPD, Forkompincam Pitu Riase, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga berbagai unsur undangan.
Dalam sambutannya, Syaharuddin menegaskan bahwa kunjungan langsung ke desa-desa merupakan langkah strategis untuk memastikan pelayanan publik dan pembangunan berjalan merata, terutama di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan.
“Program ini kami lakukan untuk berdialog langsung dengan masyarakat, mendengar aspirasi, sekaligus melihat kondisi lapangan secara nyata,” ujar Bupati.
Syaharuddin kemudian memaparkan capaian program pemerintah daerah yang sudah berjalan, termasuk pengadaan mobil ambulans untuk Puskesmas Belawae dan rintisan jalan penghubung dari Desa Compong menuju Desa Dengeng-dengeng yang kini sudah dapat dilalui.
Menanggapi berbagai masukan masyarakat, Bupati memastikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran khusus untuk peningkatan infrastruktur pada tahun anggaran 2026.
“Untuk tahun 2026, kami akan memberikan bantuan perbaikan jalan aspal untuk tiga desa sebesar Rp10 miliar sepanjang lima kilometer,” tegasnya.
Kegiatan di Desa Belawae juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan rumah ibadah untuk tiga desa dan penyerahan simbolis bantuan sosial kepada warga. Acara kemudian ditutup dengan sesi diskusi yang memberi kesempatan kepada masyarakat menyampaikan saran dan masukan secara langsung.
Melalui Program Bermalam di Desa, Pemkab Sidrap menegaskan komitmennya menjaga kesinambungan pembangunan dan memastikan setiap wilayah — termasuk desa terpencil — memperoleh akses infrastruktur dan pelayanan dasar yang memadai. Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara merata di seluruh pelosok kabupaten.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional5 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur








You must be logged in to post a comment Login