Connect with us

DP3A Makassar Gelar Workshop Advokasi Kebijakan, Upayakan Penyamaan Persepsi APH dalam Penanganan Perempuan Korban Kekerasan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar menggelar workshop advokasi kebijakan dan pendampingan layanan perlindungan perempuan dan anak, bertema peningkatan kapasitas para Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTP/A), di Hotel Best Western, Makassar, Selasa (24/5/2023).

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DP3A Makassar Hapidah Djalante, mengatakan kegiatan ini diikuti sekitar 75 peserta dari berbagai instansi penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan, Kemenkumham, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, UPTD PPA Makassar, serta lembaga bantuan hukum di Kota Makassar.

“Tujuan kegiatan ini untuk penyamaan persepsi para APH dalam penanganan dan pencegahan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkap Hapidah dalam keterangannya.

Sementara menurut salah satu pembicara, Dr. Nirwana SH, M.Hum, yang membawakan materi mengadili perkara perempuan berhadapan hukum, para APH dari berbagai institusi harus menyamakan persepsi dalam menangani perkara yang melibatkan perempuan/anak sebagai korban.

“Harus ada persamaan persepsi dalam menangani perkara korban perempuan, karena perempuan adalah pihak yang rentan, dibutuhkan perhatian khusus, sebagai korban, perempuan perlu mendapatkan hak-haknya, perlu mendapatkan keadilan, punya hak didampingi, restitusi, non diskriminasi, dan perlakuan manusiawi,” ungkap Nirwana yang juga Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat ini.

Anggota Pokja Perempuan/Anak Mahkamah Agung ini menambahkan, dalam menangani perkara anak berlawanan dengan hukum, harus selalu memberikan yang terbaik pada anak atas pemenuhan hak-haknya sebagai anak, dan tidak menyamakan seperti penanganan orang dewasa, sesuai UU No 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.

“Terkait anak harus diberikan yang terbaik, penahanan upaya terakhir, anak tetap anak, bukan miniatur orang dewasa, anak belum tahu dampak perbuatannya, sebab Undang-undang melindungi hak anak, yakni dijauhi perampasan kemerdekaannya, bisa mendapatkan pendidikan, hak berkumpul bersama keluarganya dan diasuh orang tuanya,” pungkas Nirwana.

Selain materi workshop dari Hakim senior, DP3A Makassar juga mengundang pembicara dari dokter ahli forensik RS Bhayangkara, dr Deny Mathius Sp.F, yang membahas terkait layanan kesehatan terhadap korban kekerasan perempuan anak di rumah sakit.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Politics

HUT PSI Ke 11, Gandi RMS Tunjuk Ikhsan AR Ketua PSI Wajo, Eks Kader Nasdem Jabat Ketua Harian

Published

on

Kitasulsel—Wajo- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Selatan pimpinan Gandi Rusdi Masse resmi menunjuk Ikhsan AR sebagai Ketua PSI Kabupaten Wajo.

Penetapan ini menjadi bagian dari langkah strategis DPW PSI Sulsel dalam memperkuat konsolidasi partai menghadapi agenda politik mendatang.

Selain ikhsan, eks politisi muda NasDem Muhammad Ferdhy didaulat jadi Wakil Ketua/ Ketua HarianDPD PSI Wajo

Dalam momentum HUT PSI ke 11 ini, Ikhsan AR berkomitmen untuk membesarkan partai besutan kaesang pangarep di bumi lamadukkeleng

“PSI partai baru tentu kami juga sadar diri bahwa proses demi proses kami masih lama akan lalui, tetapi tentu kita punya target. Sebagai partai pengusung/pendukung bupati dan wakil bupati wajo kita semua konsisten untuk wajo lebih baik” ucap ikhsan

Dengan formasi baru ini, PSI Wajo semakin percaya diri menatap masa depan politik dan meneguhkan komitmennya menjadi kekuatan alternatif yang layak diperhitungkan di Bumi lamaddukelleng

Sebelumnya diberitakan, kepengurusan DPD PSI Wajo diisi di antaranya mantan Anggota DPRD, mantan birokrat, pengusaha, kalangan milenial, hingga memenuhi keterwakilan perempuan sebanyak 40 persen.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel