Connect with us

DP3A Makassar Gelar Workshop Advokasi Kebijakan, Upayakan Penyamaan Persepsi APH dalam Penanganan Perempuan Korban Kekerasan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar menggelar workshop advokasi kebijakan dan pendampingan layanan perlindungan perempuan dan anak, bertema peningkatan kapasitas para Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTP/A), di Hotel Best Western, Makassar, Selasa (24/5/2023).

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DP3A Makassar Hapidah Djalante, mengatakan kegiatan ini diikuti sekitar 75 peserta dari berbagai instansi penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan, Kemenkumham, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, UPTD PPA Makassar, serta lembaga bantuan hukum di Kota Makassar.

“Tujuan kegiatan ini untuk penyamaan persepsi para APH dalam penanganan dan pencegahan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkap Hapidah dalam keterangannya.

Sementara menurut salah satu pembicara, Dr. Nirwana SH, M.Hum, yang membawakan materi mengadili perkara perempuan berhadapan hukum, para APH dari berbagai institusi harus menyamakan persepsi dalam menangani perkara yang melibatkan perempuan/anak sebagai korban.

“Harus ada persamaan persepsi dalam menangani perkara korban perempuan, karena perempuan adalah pihak yang rentan, dibutuhkan perhatian khusus, sebagai korban, perempuan perlu mendapatkan hak-haknya, perlu mendapatkan keadilan, punya hak didampingi, restitusi, non diskriminasi, dan perlakuan manusiawi,” ungkap Nirwana yang juga Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat ini.

Anggota Pokja Perempuan/Anak Mahkamah Agung ini menambahkan, dalam menangani perkara anak berlawanan dengan hukum, harus selalu memberikan yang terbaik pada anak atas pemenuhan hak-haknya sebagai anak, dan tidak menyamakan seperti penanganan orang dewasa, sesuai UU No 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.

“Terkait anak harus diberikan yang terbaik, penahanan upaya terakhir, anak tetap anak, bukan miniatur orang dewasa, anak belum tahu dampak perbuatannya, sebab Undang-undang melindungi hak anak, yakni dijauhi perampasan kemerdekaannya, bisa mendapatkan pendidikan, hak berkumpul bersama keluarganya dan diasuh orang tuanya,” pungkas Nirwana.

Selain materi workshop dari Hakim senior, DP3A Makassar juga mengundang pembicara dari dokter ahli forensik RS Bhayangkara, dr Deny Mathius Sp.F, yang membahas terkait layanan kesehatan terhadap korban kekerasan perempuan anak di rumah sakit.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Hari Kedua Festival Tani Ternak 2026, Transaksi Tembus Rp4,78 Miliar

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP – Festival Tani Ternak 2026 di Kabupaten Sidenreng Rappang kembali mencatat capaian gemilang. Memasuki hari kedua pelaksanaan, nilai transaksi melonjak signifikan hingga mencapai Rp4.788.428.000.

Capaian tersebut bersumber dari penjualan hasil ternak berupa telur yang dicatatkan oleh empat perusahaan peternak pendukung, masing-masing PT Cahaya Mario Brodther, Puncak Ternak Farm, Dirga Farm, dan YPD Farm.

Secara keseluruhan, jumlah telur yang berhasil terjual mencapai 92.085 rak atau sekitar 3.069.000 butir. Telur-telur tersebut langsung diangkut menggunakan 15 unit mobil truk untuk didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia.

Data dinas Peternakan dan perikanan menyebutkan, seluruh telur yang terjual pada hari kedua ini diperuntukkan bagi program Makanan Bergizi Gratis yang tengah digalakkan di berbagai wilayah.

“Alhamdulillah, 15 truk hasil penjualan dalam Festival Tani Ternak hari ini dilepas langsung oleh Bapak Bupati. Total transaksi hingga petang ini mencapai lebih dari Rp4 miliar, dan kita berharap di hari-hari berikutnya bisa lebih besar lagi,” ujar Sekretaris Dinas Peternakan dan Perikanan, Haris Alimin

Sementara itu, Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif memberikan apresiasi atas capaian signifikan tersebut. Ia menilai, peningkatan transaksi dari hari pertama ke hari kedua menunjukkan tingginya kepercayaan pasar terhadap sektor peternakan dan pertanian Sidrap.

“Kemarin saat pembukaan kita mencatat transaksi senilai Rp1,2 miliar. Hari kedua hampir Rp5 miliar. Semoga di hari terakhir nilai transaksi dari para tenant bisa lebih besar lagi,” ungkapnya.

Bupati yang akrab disapa SAR itu menambahkan, sebagai pionir pelaksanaan Festival Tani Ternak pertama di Sulawesi Selatan, berharap kegiatan berskala lebih besar dapat kembali digelar di Bumi Nene Mallomo pada masa mendatang.

Diketahui, pelaksanaan Festival Tani Ternak 2026 ini menjadi momentum bersejarah karena diselenggarakan tanpa menggunakan anggaran APBD sepeser pun. Kegiatan tersebut murni hasil kerja kolaboratif dan komunikatif antara pemerintah daerah, panitia, serta para pelaku usaha tani ternak.

Dengan capaian transaksi yang terus meningkat, Festival Tani Ternak 2026 semakin menegaskan posisi Sidrap sebagai salah satu lumbung telur dan sentra peternakan unggulan di Indonesia.

Continue Reading

Trending