Connect with us

Pemkot Makassar – USAID IUWASH TANGGUH Gelar Workshop SIPA Pengembangan SOP Lapor SP4N Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR, Upaya memperkuat layanan serta meningkatkan akses air minum, sanitasi dan hygiene, USAID IUWASH TANGGUH bersama Pemerintah Kota Makassar gelar workshop SIPA pengembangan SOP Lapor SP4N Kota Makassar.

Workshop digelar selama dua hari, 23-24 Mei 2023 di Hotel Ibis yang dibuka secara langsung oleh Kepala Bappeda Kota Makassar, Helmi Budiman, Selasa (23/05/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Helmi Budiman menyampaikan bahwa konsep Sistem Penanganan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional atau disingkat SP4N, merupakan platform pengaduan layanan publik secara online, yang dapat menjadi solusi efektif untuk diintegrasikan dengan layanan air minum, sanitasi dan hygiene.

“Hadirnya sistem ini diharapkan menjadi solusi utamanya ketika masyarakat tidak tahu harus melapor kemana, tidak yakin laporannya akan ditindaklanjuti, rasa ragu dan takut akan konsekuensi melapor, serta kekuatiran tidak tuntasnya tindak lanjut atas laporan yang diberikan,” lanjutnya.

Dalam workshop tersebut dipaparkan hasil assesment dari USAID IUWASH TANGGUH, oleh Rio Sandi, dan merekomendasikan beberapa poin diantaranya, keaktifan admin di masing-masing OPD termasuk PDAM dan BLUD Air Limbah Domestik, peningkatan pemahaman terkait sektor Air Minum, Air Limbah dan Sumber Daya Air, serta kegiatan promosi/edukasi aplikasi SP4N Lapor.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas & Informasi Komunikasi Publik Dinas Kominfo Makassar Isnaniah Nurdin, memaparkan implementasi SP4N Lapor Kota Makassar, yakni dengan pembentukan admin kota utama dan admin penghubung.

“Admin utama SP4N Lapor Kota Makassar dikelola oleh Dinas Kominfo Makassar, serta admin penghubung dikelola oleh perangkat daerah lingkup pemerintah kota Makassar yang saat ini telah terbentuk di 62 SKPD,” ungkapnya.

Admin ini bekerja dalam menerima dan mengelola aduan yang diterima melalui kanal aduan SP4N Lapor untuk ditindaklanjuti ke perangkat daerah terkait. Dinas Kominfo Kota Makassar mencatat ada 81 laporan yang diterima melalui SP4N Lapor dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2023.

“Laporan yang kami terima beragam, umumnya terkait infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Seluruh laporan kami tindaklanjuti dengan meneruskan ke perangkat daerah terkait,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Terbitkan SE Penutupan Sementara THM Selama Ramadan 1447 H dan Nyepi 1948 Saka

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M serta memperingati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948).

Surat edaran yang ditetapkan di Makassar pada 13 Februari 2026 itu ditujukan kepada seluruh pengelola atau pengusaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi yang beroperasi di wilayah Kota Makassar.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa selama Ramadan 1447 Hijriah, serta umat Hindu yang memperingati Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 19 Maret 2026.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa pengaturan penutupan sementara ini juga mengacu pada Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, khususnya Pasal 34 ayat (1) poin a dan poin e.

“Adapun ketentuan yang diatur yakni seluruh kegiatan usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi wajib ditutup sementara mulai Selasa, 17 Februari 2026,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Pemerintah Kota Makassar juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Makassar berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang kondusif dan penuh khidmat selama Ramadan dan peringatan Nyepi.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa penutupan tempat hiburan malam (THM) selama Ramadan merupakan komitmen pemerintah kota dalam menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat.

“Soal Ramadan kita tutup THM, saya pastikan itu akan kami keluarkan edaran untuk memastikan itu, jangan dibuka THM-nya,” tegasnya, Selasa (17/2/2026).

Ia mengingatkan bahwa Ramadan merupakan bulan penuh keberkahan dan pahala yang berlipat ganda. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum tersebut dengan memperbanyak amal ibadah.

Munafri juga mengimbau para generasi muda agar tidak memaknai Ramadan dengan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Terkait kegiatan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan, ia memastikan seluruh agenda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya, termasuk kegiatan Safari Ramadan.

“Kegiatan-kegiatan kita sama, ada Safari Ramadan, turun ke wilayah-wilayah untuk menyampaikan program-program kepada masyarakat,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh agenda akan berjalan sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh jajaran Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bersama camat dan lurah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Ahmad Hendra, mengatakan momentum Ramadan dan Nyepi merupakan ruang refleksi, pengendalian diri, serta penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual dan kebhinekaan yang menjadi kekuatan Kota Makassar.

“Kepatuhan pengelola tempat hiburan bukan hanya bentuk ketaatan terhadap regulasi, tetapi juga kontribusi nyata dalam menjaga harmoni sosial dan ketertiban umum, sehingga ditutup sementara,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar penegakan aturan administratif, tetapi juga bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha pariwisata, untuk menjaga suasana kondusif selama momen keagamaan berlangsung.

Menurutnya, sebagai kota yang terus bergerak menuju visi Makassar MULIA (Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan), sektor pariwisata dan ekonomi kreatif harus tumbuh secara beretika dan selaras dengan norma sosial yang berlaku di masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tumbuh secara beretika, menghormati norma sosial, serta memperkuat citra Makassar sebagai destinasi yang berkelas dan beradab,” jelasnya.

Ahmad Hendra menambahkan, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan serta budaya lokal.

“Dengan dukungan seluruh pihak, kami optimistis suasana Ramadan dan peringatan Nyepi tahun ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan, sekaligus tetap menjaga kepercayaan publik terhadap iklim usaha pariwisata di Kota Makassar,” tutupnya.

Continue Reading

Trending