Connect with us

DPPPA Makassar Ajak Orang Tua Siswa dan Guru Bahas Standarisasi Sekolah Ramah Anak

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR, — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) melalui bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak menggelar kegiatan dengan tema standarisasi sekolah ramah anak di Lorong Wisata.

Kegiatan ini menghadirkan 45 orang guru dan orang tua siswa serta satu narasumber dari Dinas Pendidikan Kota Makassar, DR. Syarifuddin, di Aula Pesantren Gombara, Rabu (24/5/2023).

“Kita mensosialisasikan bagaimana standarisasi sekolah yang ramah buat anak-anak agar kualitas hidup anak juga bisa menjadi lebih baik,” ucap Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak.

Katanya, ini salah satu langkah agar para orang tua dan guru paham akan standarisasi sekolah dan menyediakan layanan yang bermutu buat anak didiknya.  Dan merupakan salah satu konsen di bidang pemenuhan hak anak di Kota Makassar.

Sementara, Narasumber dari Dinas Pendidikan Kota Makassar, DR. Syarifuddin memaparkan terkait kualitas hidup anak memiliki tiga domain utama yang dinilai yaitu domain fisis, psikis, dan sosial.

“Inilah mengapa disekolah kita harus menciptakan suasana yang kondusif,” sebutnya.

Dia juga menjelaskan ciri-ciri standarisasi sekolah ramah anak seperti tiap anak bisa mendapat haknya tanpa perlakukan diskriminasi. Tiap anak bebas mengeluarkan pendapat, ide, gagasan, dan penemuan di berbagai bidang.

“Metode pembelajarannya harus dibuat senyaman dan sebaik mungkin demi mendukung karakter siswa.Lingkungan sekolah yang bersih, aman, dan nyaman.

Adanya transparansi, akuntabilitas, keterbukaan informasi serta penegakan hukum yang jelas,” jelasnya.

Selain itu, katanya, pentingnya kerja sama antara tenaga kependidikan dengan murid dan orang tua. Sekolah harus bisa membuat program kerja yang sifatnya mendukung pengembangan karakter siswa ke arah yang lebih baik.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Rapat Paripurna DPRD, Wabup Lutim Serahkan Ranperda APBD 2024 dan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2025

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2025.

Kedua rancangan tersebut diserahkan langsung Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler yang diterima Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, dalam Rapat Paripurna, yang digelar di Gedung DPRD, Malili, Senin (30/06/2025).

Hj. Puspawati Husler menjelaskan bahwa, laporan pertanggungjawaban ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyelenggarakan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Walau dalam pelaksanaannya masih ditemui berbagai kendala dan keterbatasan, namun laporan ini menjadi bahan evaluasi penting untuk peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan anggaran di masa mendatang”, tuturnya.

Menurut Wakil Bupati, dokumen ini menjadi dasar untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah ke depan, sesuai Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD.

Sebelum menutup sambutannya, Hj. Puspawati menyampaikan harapannya agar seluruh pihak terus menjaga semangat kolaboratif dan integritas dalam membangun daerah.

“Walaupun kendala ini belum dapat diatasi secara menyeluruh, namun saya tetap menaruh harapan besar dan dukungan berbagai pihak, maka aparat pemerintah akan dapat melaksanakan fungsi pelayanan yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Wabup Puspawati. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel