Connect with us

DPPPA Makassar Ajak Orang Tua Siswa dan Guru Bahas Standarisasi Sekolah Ramah Anak

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR, — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) melalui bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak menggelar kegiatan dengan tema standarisasi sekolah ramah anak di Lorong Wisata.

Kegiatan ini menghadirkan 45 orang guru dan orang tua siswa serta satu narasumber dari Dinas Pendidikan Kota Makassar, DR. Syarifuddin, di Aula Pesantren Gombara, Rabu (24/5/2023).

“Kita mensosialisasikan bagaimana standarisasi sekolah yang ramah buat anak-anak agar kualitas hidup anak juga bisa menjadi lebih baik,” ucap Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak.

Katanya, ini salah satu langkah agar para orang tua dan guru paham akan standarisasi sekolah dan menyediakan layanan yang bermutu buat anak didiknya.  Dan merupakan salah satu konsen di bidang pemenuhan hak anak di Kota Makassar.

Sementara, Narasumber dari Dinas Pendidikan Kota Makassar, DR. Syarifuddin memaparkan terkait kualitas hidup anak memiliki tiga domain utama yang dinilai yaitu domain fisis, psikis, dan sosial.

“Inilah mengapa disekolah kita harus menciptakan suasana yang kondusif,” sebutnya.

Dia juga menjelaskan ciri-ciri standarisasi sekolah ramah anak seperti tiap anak bisa mendapat haknya tanpa perlakukan diskriminasi. Tiap anak bebas mengeluarkan pendapat, ide, gagasan, dan penemuan di berbagai bidang.

“Metode pembelajarannya harus dibuat senyaman dan sebaik mungkin demi mendukung karakter siswa.Lingkungan sekolah yang bersih, aman, dan nyaman.

Adanya transparansi, akuntabilitas, keterbukaan informasi serta penegakan hukum yang jelas,” jelasnya.

Selain itu, katanya, pentingnya kerja sama antara tenaga kependidikan dengan murid dan orang tua. Sekolah harus bisa membuat program kerja yang sifatnya mendukung pengembangan karakter siswa ke arah yang lebih baik.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.