Danny Pomanto Lantik Pengurus IKA Unhas Gowa, Jadi Alumni yang Bermanfaat!
Kitasulsel—GOWA,- Ketua Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) Sulawesi Selatan Moh Ramdhan Pomanto resmi melantik Pengurus IKA Unhas Kabupaten Gowa periode 2022-2026, di Kampus Teknik Unhas, Sabtu (27/05/2023).
Pelantikan Irwansyah Sukarana sebagai Ketua IKA Unhas Gowa periode 2022-2026 bersama seluruh pengurus turut dihadiri Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.

Danny Pomanto mengibaratkan alumni dengan buah dari sebuah pohon. Karena itu ia merasa bersyukur bisa melantik IKA Unhas Kabupaten Gowa yang merupakan daerah ke-12 di Sulsel.
Sama seperti daerah lain yang sudah lebih dulu membentuk IKA, Danny Pomanto berharap agar keberadaan alumni Unhas mampu memajukan daerahnya masing-masing.
“Pohonnya adalah almamater, dan buahnya adalah alumni. Semanfaat apapun buahnya, baik itu sebagai obat atau makanan yang memberi manfaat bagi banyak orang itulah alumni,” kata Danny Pomanto.
Untuk itu, Wali Kota Makassar dua periode ini mengajak seluruh jajaran pengurus IKA Unhas untuk sama-sama mewujudkan visi ‘Kolaborasi Unhas Untuk Negeri’.
“Karena itu, pengurus wilayah mengambil posisi untuk mengisi kolaborasi ini atas inisiasi-inisiasi unggul untuk membangun Sulsel dalam konteks alumni,” ujarnya.
Inisiasi-inisasi unggul yang dimaksud Danny Pomanto yakni inisiatif untuk Sulsel. Makanya, pengurus wilayah sepakat melihat Sulsel ke dalam enam wilayah berdasarkan anatomi.
Sehingga diharapkan Pengurus Wilayah IKA Unhas dapat menjadi jembatan pengurus di daerah kabupaten/kota dan pengurus pusat.
“Bagus sekali tadi kolaborasi Unhas untuk Indonesia, inisiasi Unhas untuk Sulsel, dan aktualisasi Unhas untuk Gowa,” tuturnya.
Pascadilantik, Ketua IKA Unhas Gowa Irwansyah Sukarana berharap keberadaan alumni dapat bermanfaat untuk Kabupaten Gowa.
Karena itu, dia mengajak seluruh elemen untuk sama-sama dengan pengurus IKA Unhas untuk memajukan Kabupaten Gowa.
“Kami membuka kolaborasi, membuka kerja sama dengan siapa saja yang ingin membangun Gowa,” ungkapnya.
“Jadi ini zamannya kolaborasi, demi kemajuan Kabupaten Gowa,” tambah Irwansyah Sukarana.
Sementara, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan juga berharap IKA Unhas Gowa melambangkan tiga karakteristik pahlawan nasional yang ada di Kabupaten Gowa.
Yakni, Sultan Hasanuddin yang dikenal dengan keberanian dan kegigihannya. Syekh Yusuf yaitu seorang alim ulama, dan Pahlawan Karaeng Pattingalloang yang dikenal cerdas.
“Ada orang-orang yang berani dan selalu siap berkontribusi memberikan karya nyatanya untuk daerah ini,” ujar Adnan Purichta Ichsan.
“Ada orang-orang yang selalu mengajak meningkatkan kualitas ketakwaan kepada Allah, dan ada orang-orang yang cerdas yang selalu memberikan ilmunya untuk kita membangun Kabupaten Gowa lebih baik ke depan,” tutup Adnan.(*)
Pemkot Makassar
Pemkot Makassar Terbitkan SE Penutupan Sementara THM Selama Ramadan 1447 H dan Nyepi 1948 Saka
Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M serta memperingati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948).
Surat edaran yang ditetapkan di Makassar pada 13 Februari 2026 itu ditujukan kepada seluruh pengelola atau pengusaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi yang beroperasi di wilayah Kota Makassar.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa selama Ramadan 1447 Hijriah, serta umat Hindu yang memperingati Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 19 Maret 2026.
Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa pengaturan penutupan sementara ini juga mengacu pada Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, khususnya Pasal 34 ayat (1) poin a dan poin e.
“Adapun ketentuan yang diatur yakni seluruh kegiatan usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi wajib ditutup sementara mulai Selasa, 17 Februari 2026,” demikian bunyi surat edaran tersebut.
Pemerintah Kota Makassar juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kebijakan ini, Pemkot Makassar berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang kondusif dan penuh khidmat selama Ramadan dan peringatan Nyepi.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa penutupan tempat hiburan malam (THM) selama Ramadan merupakan komitmen pemerintah kota dalam menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat.
“Soal Ramadan kita tutup THM, saya pastikan itu akan kami keluarkan edaran untuk memastikan itu, jangan dibuka THM-nya,” tegasnya, Selasa (17/2/2026).
Ia mengingatkan bahwa Ramadan merupakan bulan penuh keberkahan dan pahala yang berlipat ganda. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum tersebut dengan memperbanyak amal ibadah.
Munafri juga mengimbau para generasi muda agar tidak memaknai Ramadan dengan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Terkait kegiatan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan, ia memastikan seluruh agenda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya, termasuk kegiatan Safari Ramadan.
“Kegiatan-kegiatan kita sama, ada Safari Ramadan, turun ke wilayah-wilayah untuk menyampaikan program-program kepada masyarakat,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh agenda akan berjalan sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh jajaran Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bersama camat dan lurah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Ahmad Hendra, mengatakan momentum Ramadan dan Nyepi merupakan ruang refleksi, pengendalian diri, serta penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual dan kebhinekaan yang menjadi kekuatan Kota Makassar.
“Kepatuhan pengelola tempat hiburan bukan hanya bentuk ketaatan terhadap regulasi, tetapi juga kontribusi nyata dalam menjaga harmoni sosial dan ketertiban umum, sehingga ditutup sementara,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar penegakan aturan administratif, tetapi juga bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha pariwisata, untuk menjaga suasana kondusif selama momen keagamaan berlangsung.
Menurutnya, sebagai kota yang terus bergerak menuju visi Makassar MULIA (Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan), sektor pariwisata dan ekonomi kreatif harus tumbuh secara beretika dan selaras dengan norma sosial yang berlaku di masyarakat.
“Kita ingin memastikan bahwa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tumbuh secara beretika, menghormati norma sosial, serta memperkuat citra Makassar sebagai destinasi yang berkelas dan beradab,” jelasnya.
Ahmad Hendra menambahkan, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan serta budaya lokal.
“Dengan dukungan seluruh pihak, kami optimistis suasana Ramadan dan peringatan Nyepi tahun ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan, sekaligus tetap menjaga kepercayaan publik terhadap iklim usaha pariwisata di Kota Makassar,” tutupnya.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login