Connect with us

Dampingi Wawali, Indira Yusuf Ismail Ikuti Rapat Persiapan Rakernas APEKSI

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,- Pemerintah Kota Makassar terus memantapkan persiapan jelang penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang bakal digelar pada Juli 2023 mendatang.

Rapat persiapan Rakernas APEKSI kembali digelar di Balai Kota Makassar, Senin (29/5/2023), dipimpin oleh Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi. Tak ketinggalan, Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail turut hadir dalam rapat tersebut.

Dalam arahannya, Indira meminta ketegasan, komitmen, serta kerja sama seluruh pihak dalam menyukseskan acara bergengsi tersebut. Apalagi, sebanyak 98 wali kota se-Indonesia direncanakan akan hadir di Makassar.

Indira ingin agar para tamu merasa nyaman dan bahagia selama di Makassar. Oleh karena itu, dia meminta agar seluruh persiapan digodok secara matang untuk menampilkan wajah terbaik Kota Makassar di mata nasional.

“Tetapi perlu diperhatikan, kita kan mau terima tamu, jadi kota harus dihias. Ketua APEKSI Bima Arya juga selalu minta agar Rakernas ini jadi pelaksanaan yang terbaik,” ucap Indira.

Hal yang menjadi fokus perhatian Indira juga menyangkut keindahan kota. Sebab, keindahan kota akan menjadi kesan pertama yang akan ditangkap oleh setiap orang yang pertama kali ke Makassar.

“Saya sudah minta agar taman-taman diperbaiki. Bahkan kalau perlu saya bersama PKK, Dekranasda, dan Pokja PAUD akan turun juga menanam tanaman sendiri. Kita tidak boleh cuek, kita harus persembahkan yang terbaik,” tegasnya.

Sejauh ini, Pemkot Makassar sudah menyusun sejumlah program yang bakal menjadi rangkaian kegiatan pada Rakernas nanti. Salah satunya adalah Ladies Program yang sudah menjadi agenda rutin dalam setiap penyelenggaraan Rakernas APEKSI.

Pada Ladies Program nanti, akan diisi dengan berbagai kegiatan. Mulai dari dialog interaktif, demonstrasi pembuatan sejumlah kue tradisional sebagai bagian dari promosi Makassar Kota Makan Enak, serta fashion show baju bodo dengan tema Transformasi Baju Bodo.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending