Connect with us

Dampingi Wawali, Indira Yusuf Ismail Ikuti Rapat Persiapan Rakernas APEKSI

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,- Pemerintah Kota Makassar terus memantapkan persiapan jelang penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang bakal digelar pada Juli 2023 mendatang.

Rapat persiapan Rakernas APEKSI kembali digelar di Balai Kota Makassar, Senin (29/5/2023), dipimpin oleh Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi. Tak ketinggalan, Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail turut hadir dalam rapat tersebut.

Dalam arahannya, Indira meminta ketegasan, komitmen, serta kerja sama seluruh pihak dalam menyukseskan acara bergengsi tersebut. Apalagi, sebanyak 98 wali kota se-Indonesia direncanakan akan hadir di Makassar.

Indira ingin agar para tamu merasa nyaman dan bahagia selama di Makassar. Oleh karena itu, dia meminta agar seluruh persiapan digodok secara matang untuk menampilkan wajah terbaik Kota Makassar di mata nasional.

“Tetapi perlu diperhatikan, kita kan mau terima tamu, jadi kota harus dihias. Ketua APEKSI Bima Arya juga selalu minta agar Rakernas ini jadi pelaksanaan yang terbaik,” ucap Indira.

Hal yang menjadi fokus perhatian Indira juga menyangkut keindahan kota. Sebab, keindahan kota akan menjadi kesan pertama yang akan ditangkap oleh setiap orang yang pertama kali ke Makassar.

“Saya sudah minta agar taman-taman diperbaiki. Bahkan kalau perlu saya bersama PKK, Dekranasda, dan Pokja PAUD akan turun juga menanam tanaman sendiri. Kita tidak boleh cuek, kita harus persembahkan yang terbaik,” tegasnya.

Sejauh ini, Pemkot Makassar sudah menyusun sejumlah program yang bakal menjadi rangkaian kegiatan pada Rakernas nanti. Salah satunya adalah Ladies Program yang sudah menjadi agenda rutin dalam setiap penyelenggaraan Rakernas APEKSI.

Pada Ladies Program nanti, akan diisi dengan berbagai kegiatan. Mulai dari dialog interaktif, demonstrasi pembuatan sejumlah kue tradisional sebagai bagian dari promosi Makassar Kota Makan Enak, serta fashion show baju bodo dengan tema Transformasi Baju Bodo.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending