Connect with us

Bersih-Bersih Pantai Jelang MNEK, Danny Pomanto Naik Speedboat Sisir Laut Losari

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR, – Dalam rangka menyambut Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2023, Lantamal VI bersama Pemkot Makassar melakukan aksi bersih-bersih di Anjungan Pantai Losari, Rabu (31/05/2023).

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Danlantamal VI Brigadir Jenderal TNI (Mar) Amir Kasman bahkan turun langsung menyisir Laut Losari menggunakan speedboat memastikan tidak ada sampah yang berserakan.

Ia juga telah menginstruksikan seluruh camat menurunkan satgas kebersihan untuk menjaga kebersihan lingkungan di Kawasan Anjungan Pantai Losari.

Kegiatan tersebut bertajuk ‘Menjaga Kebersihan Pantai Menuju Laut yang Sehat’.

“Kita punya banyak tamu, makanya tadi kita turun bersama-sama menyisir laut meninjau sampah-sampah yang ada di sana,” tutur Danny Pomanto.

Meski bersih-bersih laut bukan menjadi tanggung jawab pemerintah kota, namun sebagai tuan rumah Danny Pomanto tidak ingin Laut Losari dipenuhi banyak sampah.

Apalagi lebih dari 30 kapal perang Angkatan Laut dari berbagai negara akan bersandar di Kota Makassar. Termasuk kapal perang dari Amerika Serikat dan Rusia.

Sehingga peran semua pihak dibutuhkan untuk saling bahu-membahu membersihkan Laut Losari yang menjadi kebanggaan Kota Makassar sebagai daerah waterfront city.

“Tetap kita bersihkan laut, karena kita tuan rumah. Nanti kita saling bantu, ada angkatan laut mau bantu, angkatan udara mau bantu,” tuturnya.

“Kita tidak bisa saling berharap, banyak tamu-tamu dari luar yang datang. Lebih dari 33 negara,” tambah Danny Pomanto.

Karena itu, Danny Pomanto menyatakan kesiapannya 100% menyambut MNEK 2023. Apalagi event ini rencananya akan dihadiri Presiden Indonesia Joko Widodo.

“Kita tunggu, jadi kalau pak presiden datang kita harus lebih siap lagi. Tapi itu kan pihak TNI AL yang tahu soal jadwal kedatangan beliau,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending