Connect with us

Camat Tallo Dampingi Kapolrestabes Makassar Gelar Bakti Sosial Sambut HUT Bhayangkara Polri Ke 77

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR —Camat Tallo Alamsyah Sahabuddin S.STP, Msi dampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Najib, dalam kegiatan bakti sosial (Baksos) di Kelurahan Tallo, kota Makassar, 4/06/2023

Selain Alansyah Sahabuddin terlihat juga Kapolsek Tallo AKP Ismail dan Danrami Tallo Mayor Infantri Mappanyukkung, ikut mendampingi Kapolrestabes Makassar di kegiatan tersebut dengan menelusuri lorong lorong menyapa warga.

“ Hari ini kami dari Tripika Kecamatan Tallo mendampingi bapak Kapolrestabes pada giat pelaksanaan Bakti Sosial di Kelurahan Tallo Kecamatan Tallo,”tutur Alamsyah Sahabuddin

Bakti sosial dilaksanakan Kombes Pol Mokhamad Ngajib dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara Polri ke 77 Tahun 2023, dengan menggelar kegiatan kerja bakti bersih bersih lingkungan di Kelurahan Tallo

Pada pelaksanaan Baksos tersebut Mokhamad Ngajib juga membagikan sembako ke warga kurang mampu, Hal ini dilakukan sebagai bentuk perhatian personil Polri terhadap masyarakat khususnya di Kelurahan Tallo

Sementara itu Lurah Tallo Zenal menyampaikan rasa terimakasihnya atas kunjungan Kapolrestabes Makassar dan rombongan di wilayahnya dalam rangka kegiatan baksos

“Terimakasih atas perhatian bapak kapolrestabes Makassar dan terimakasih atas pemberian sembakonya, tentunya ini merupakan bentuk perhatian Personil Polri terhadap Masyarakat, terkhusus pada warga kami
Sekali lagi kami ucapkan banyak terimakasih. Dengan adanya giat giat ini kami bersama masyarakat mengucapkan semoga Polri semakin berJaya dan sukses.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending