Connect with us

Kawal MNEK 2023, Dishub Makassar Matangkan Rekayasa Lalu Lintas, Ini Ruas Jalan yang Ditutup

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,– Sebanyak 36 negara dipastikan bakal menghadiri event internasional Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2023 yang ke-4 di Makassar, pada Senin 5 hingga 8 Juni 2023.

Peserta MNEK ini, merupakan pasukan angkatan laut. Mereka datang dengan menggunakan kapal perang. Hadir di antara mereka para jenderal dari masing-masing perwakilan negara sahabat.

Kesiapan kegiatan juga sudah dipastikan rampung. TNI Angkatan Laut (AL) berkolaborasi dengan Pemkot Makassar untuk menyukseskan event tersebut.

Pelaksanaan MNEK ini dipusatkan di beberapa titik lokasi. Di antaranya di dermaga Soekarno Hatta, kawasan Center Point of Indonesia (CPI), pelataran Anjungan Pantai Losari, Lapangan Karebosi dan beberapa lorong wisata di Makassar. Juga ada beberapa titik kunjungan peserta MNEK lainnya.

Rekayasa lalu lintas juga sudah dimatangkan pihak penyelenggara. Pihak panitia telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar dan Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar.

Kepala Dishub Makassar, Aulia Arsyad bahkan sudah berkoordinasi dan bertemu langsung dengan Danpomal Lantamal IV Makassar sebagai pihak penyelenggara mematangkan rekayasa lalu lintas.

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan Kasatlantas Polrestabes Makassar. Koordinasi terus berjalan sampai kegiatan (MNEK) berakhir,” ucapnya.

Dari hasil pertemuan itu, bakal ada penutupan beberapa ruas jalan. Tidak bisa dilintasi kendaraan umum, pada tanggal 5 dan 6 Juni 2023.

Pada tanggal 5 Juni, ada agenda welcome dinner menyambut kedatangan para peserta MNEK yang dipusatkan di pelataran Anjungan Pantai Losari.

Welcome dinner dimulai sejak pukul 18.00 WITA.

Sedangkan tanggal 6 Juni, digelar kegiatan city parade. Para pasukan angkatan laut dari 36 negara berbaris berjalan kaki dimulai dari Lapangan Karebosi sampai ke Anjungan Pantai Losari. Berseragam lengkap. Diiringi marching band dari taruna TNI angkatan Laut.

Rutenya, dari Jalan Ahmad Yani menuju ke Jalan Jenderal Sudirman lalu ke Jalan Haji Bau ke lokasi acara, Jalan Penghibur. Dimulai pada pukul 15.30 WITA.

Dengan begitu, warga diimbau untuk menghindari ruas jalan yang ditutup pada tanggal 5 dan 6 Juni nantinya. Aulia-sapaannya pun meminta maaf kepada warga pengguna jalan atas ketidaknyamanan penutupan sejumlah ruas jalan tersebut.

“Untuk tanggal 6, diberlakukan sistem buka tutup jalan. Ada kendaraan patwal yang mengawal parade pasukan dari belakang. Rombongan parade mulai jalan pada pukul 15.30 Wita. Jumlah pesertanya diperkirakan 2.000-an lebih dari 36 negara. Star dari karebosi finish di anjungan,” paparnya.

“Jadi, setelah ekor rombongan lepas maka jalan itu kembali dibuka. Misalnya, sudah melewati jalan Sudirman-Kartini, jalan ini sudah bisa dilewati kendaraan umum. Selama rombongan parade belum melewati jalan itu, pastinya harus steril dari kendaraan umum lainnya,” sambungnya.

Penutupan ruas jalan di dua agenda kegiatan ini, tidak jauh berbeda. Berikut uraiannya:

*City Parade: tanggal 6 Juni 2023, pukul 15.30 WITA-selesai*

– Jalur lintasan:

1. Titik awal di Lapangan Karebosi

2. Arah lintasan di Jalan Ahmad Yani-Jenderal Sudirman-Haji Bau-Penghibur

3. Finish di Anjungan Pantai Losari

-Penutupan jalan:

1. Dari arah Jalan Lamadukelleng, kendaraan tidak boleh melintas lurus mengarah ke Jalan Haji Bau. Jalan ditutup mulai di perempatan Jalan Ince Saleh Daeng Tompo

2. Dari arah Jalan Arief Rate, kendaraan tidak boleh belok melintas mengarah ke Jalan Yosep Latumahina

3. Dari arah Jalan Sombaopu, kendaraan tidak boleh melintas lurus mengarah ke Jalan Datu Museng. Harus belok ke Jalan Mochtar Luthfi

4. Dari arah Jalan Pasar Ikan, kendaraan tidak boleh melintas mengarah ke arah Jalan Datu Museng. Harus belok ke Jalan Ranggong

5. Dari arah Jalan Metro Tanjung Bunga, kendaraan tidak boleh melintas mengarah ke Jalan Penghibur. Harus memutar balik arah ke Jalan Metro Tanjung Bunga di u-turn triple C.

*Welcome Dinner: tanggal 5 Juni 2023, pukul 18.00 Wita-selesai*

– Penutupan Jalan

1. Dari arah Jalan Lamadukelleng, kendaraan tidak boleh melintas lurus mengarah ke Jalan Haji Bau. Jalan ditutup mulai di perempatan Jalan Ince Saleh Daeng Tompo

2. Dari arah Jalan Arief Rate, kendaraan tidak boleh belok melintas mengarah ke Jalan Yosep Latumahina

3. Dari arah Jalan Sombaopu, kendaraan tidak boleh melintas lurus mengarah ke Jalan Datu Museng. Harus belok ke Jalan Mochtar Luthfi

4. Dari arah Jalan Pasar Ikan, kendaraan tidak boleh melintas mengarah ke arah Jalan Datu Museng. Harus belok ke Jalan Ranggong

5. Dari arah Jalan Metro Tanjung Bunga, kendaraan tidak boleh melintas mengarah ke Jalan Penghibur. Harus belok kanan ke Jalan Ince Saleh Daeng Tompo

“Di setiap simpang jalan di area rekayasa lalu lintas akan dijaga personel dari Dishub Makassar bersama personel Satlantas Polrestabes Makassar mengatur alur lalu lintas,” tambah Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Makassar, Syafran AP menutup.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Terbitkan SE Penutupan Sementara THM Selama Ramadan 1447 H dan Nyepi 1948 Saka

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M serta memperingati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948).

Surat edaran yang ditetapkan di Makassar pada 13 Februari 2026 itu ditujukan kepada seluruh pengelola atau pengusaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi yang beroperasi di wilayah Kota Makassar.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa selama Ramadan 1447 Hijriah, serta umat Hindu yang memperingati Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 19 Maret 2026.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa pengaturan penutupan sementara ini juga mengacu pada Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, khususnya Pasal 34 ayat (1) poin a dan poin e.

“Adapun ketentuan yang diatur yakni seluruh kegiatan usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi wajib ditutup sementara mulai Selasa, 17 Februari 2026,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Pemerintah Kota Makassar juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Makassar berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang kondusif dan penuh khidmat selama Ramadan dan peringatan Nyepi.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa penutupan tempat hiburan malam (THM) selama Ramadan merupakan komitmen pemerintah kota dalam menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat.

“Soal Ramadan kita tutup THM, saya pastikan itu akan kami keluarkan edaran untuk memastikan itu, jangan dibuka THM-nya,” tegasnya, Selasa (17/2/2026).

Ia mengingatkan bahwa Ramadan merupakan bulan penuh keberkahan dan pahala yang berlipat ganda. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum tersebut dengan memperbanyak amal ibadah.

Munafri juga mengimbau para generasi muda agar tidak memaknai Ramadan dengan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Terkait kegiatan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan, ia memastikan seluruh agenda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya, termasuk kegiatan Safari Ramadan.

“Kegiatan-kegiatan kita sama, ada Safari Ramadan, turun ke wilayah-wilayah untuk menyampaikan program-program kepada masyarakat,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh agenda akan berjalan sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh jajaran Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bersama camat dan lurah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Ahmad Hendra, mengatakan momentum Ramadan dan Nyepi merupakan ruang refleksi, pengendalian diri, serta penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual dan kebhinekaan yang menjadi kekuatan Kota Makassar.

“Kepatuhan pengelola tempat hiburan bukan hanya bentuk ketaatan terhadap regulasi, tetapi juga kontribusi nyata dalam menjaga harmoni sosial dan ketertiban umum, sehingga ditutup sementara,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar penegakan aturan administratif, tetapi juga bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha pariwisata, untuk menjaga suasana kondusif selama momen keagamaan berlangsung.

Menurutnya, sebagai kota yang terus bergerak menuju visi Makassar MULIA (Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan), sektor pariwisata dan ekonomi kreatif harus tumbuh secara beretika dan selaras dengan norma sosial yang berlaku di masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tumbuh secara beretika, menghormati norma sosial, serta memperkuat citra Makassar sebagai destinasi yang berkelas dan beradab,” jelasnya.

Ahmad Hendra menambahkan, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan serta budaya lokal.

“Dengan dukungan seluruh pihak, kami optimistis suasana Ramadan dan peringatan Nyepi tahun ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan, sekaligus tetap menjaga kepercayaan publik terhadap iklim usaha pariwisata di Kota Makassar,” tutupnya.

Continue Reading

Trending