Connect with us

Sukses Terlaksana, KSAL Beri Piagam Kehormatan Untuk Pemerintah Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,–  Pemerintah Kota Makassar menerima piagam penghargaan langsung dari Kepala Satuan Angkatan Laut (KSAL), Muhammad Ali.

Piagam ini diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi saat menghadiri gala dinner Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2023, di Phinisi Ballroom, Claro Hotel, Rabu (7/06/2023).

Gala dinner ini dihadiri seluruh delegasi dari 36 negara, jajaran Forkopimda Sulsel dan kota Makassar. Turut hadir Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail.

Selama tiga hari kegiatan MNEK 2023, Fatmawati Rusdi banyak mendampingi para delegasi dari berbagai negara untuk mengikuti serangkaian kegiatan.

“Alhamdulillah, selama tiga hari ini, peserta MNEK keliatan sangat puas di Kota Makassar. Kita memang mempersiapkan jauh-jauh hari,” ucapnya.

Tak hanya itu, kata Fatmawati momen MNEK ini menjadi salah satu ajang memperkenalkan Kota Makassar kepada dunia. Baik dari segi kuliner khasnya, adat dan budaya Makassar sendiri.

Senada dengan KSAL Muhammad Ali, ia menyampaikan terima kasih kepada para delegasi yang hadir dan menikmati waktunya dengan berbagai kegiatan di Kota Makassar.

“Penyambutan Kota Makassar luar biasa. Semoga semua delegasi enjoy dan sama-sama membangun komitmen menjadi lebih baik lagi dalam menyelesaikan latihan non perang ini di Kota Makassar,” harapnya.

Jamuan gala dinner ini ditutup dengan menari bersama para tamu undangan diiringi musik maumere yang membuat tamu semakin merasakan keakraban di Kota Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending