Connect with us

Sukses Terlaksana, KSAL Beri Piagam Kehormatan Untuk Pemerintah Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,–  Pemerintah Kota Makassar menerima piagam penghargaan langsung dari Kepala Satuan Angkatan Laut (KSAL), Muhammad Ali.

Piagam ini diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi saat menghadiri gala dinner Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2023, di Phinisi Ballroom, Claro Hotel, Rabu (7/06/2023).

Gala dinner ini dihadiri seluruh delegasi dari 36 negara, jajaran Forkopimda Sulsel dan kota Makassar. Turut hadir Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail.

Selama tiga hari kegiatan MNEK 2023, Fatmawati Rusdi banyak mendampingi para delegasi dari berbagai negara untuk mengikuti serangkaian kegiatan.

“Alhamdulillah, selama tiga hari ini, peserta MNEK keliatan sangat puas di Kota Makassar. Kita memang mempersiapkan jauh-jauh hari,” ucapnya.

Tak hanya itu, kata Fatmawati momen MNEK ini menjadi salah satu ajang memperkenalkan Kota Makassar kepada dunia. Baik dari segi kuliner khasnya, adat dan budaya Makassar sendiri.

Senada dengan KSAL Muhammad Ali, ia menyampaikan terima kasih kepada para delegasi yang hadir dan menikmati waktunya dengan berbagai kegiatan di Kota Makassar.

“Penyambutan Kota Makassar luar biasa. Semoga semua delegasi enjoy dan sama-sama membangun komitmen menjadi lebih baik lagi dalam menyelesaikan latihan non perang ini di Kota Makassar,” harapnya.

Jamuan gala dinner ini ditutup dengan menari bersama para tamu undangan diiringi musik maumere yang membuat tamu semakin merasakan keakraban di Kota Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending