Connect with us

Sukses Penyelenggaraan MNEK 2023,Hj. Hamna Faizal, S.T., M.M.,Beri Apresiasi Dan Penghargaan Kepada Laskar Kebersihan Kecamatan Wajo

Published

on

Kitasulsel—Makassar –– Dalam rangka menyukseskan kegiatan Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2023 yang digelar di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang berjalan lancar dan sukses.

Pemerintah Kecamatan Wajo memberikan penghargaan kepada jajarannya, salah satunya pada Satgas kebersihan. Hal ini dikatakan Hj. Hamna Faizal, S.T., M.M., kepada awak media ini, Minggu (11/06/2023).

Menurutnya, penghargaan ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi kepada satgas kebersihan kecamatan wajo yang menjalankan tugas dan tupoksinya.

Sebab, Kebersihan merupakan hal yang menunjang suksesnya kegiatan MNEK 2023 tersebut, ucap Hj. Hamna Faisal.

Lebih jauh ia menjelaskan, diketahui, Satgas Kebersihan Kecamatan Wajo selama ini juga bersama sama dengan unsur lainnya ikut membenahi lokasi.

Selain itu, mereka juga mengangkut sampah kegiatan MNEK sejak kegiatan di mulai pada tangga 05 hingga 08 Juni 2023 di Pelabuhan Hatta.

“Sebagai Camat Wajo ia juga menyampaikan kepada jajaran agar disiplin dan bersama sama mensukseskan semua program Pemerintah Kota Makassar,” imbuh Hj. Hamna Faisal.

Tambahnya, saat ini kami Pemerintah Kecamatan Wajo memberikan penghargaan dengan mengajak satgas yang menjalankan tugas untuk refreshing ke pantai biru minggu pagi bersama staff dan lainnya, pungkas Hj. Hamna Faisal.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending