Connect with us

Edukasi Orang Tua, Legislator Kota Makassar Rezki Sosialisasi Perda Perlindungan Anak

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Rezki mengedukasi para orang tua untuk melindungi anak mereka dengan penuh cinta dan kasih sayang.

Hal itu disampaikan Rezki saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Karebosi Premier, Jl Jenderal M Jusuf, Kamis (15/6/2023).

Rezki memandang bahwa anak saat ini sudah dipaksa untuk bekerja alias dieksploitasi. Apalagi ada anak bayi yang sudah harus ikut mengemis di jalan.

“Banyak bayi di jalan, mereka digendong untuk mendapatkan iba lalu dikasih uang padahal itu eksploitasi dilarang,” ucap Rezki.

“Anak itu adalah karunia dari Allah SWT yang harus dijaga hak-haknya, disayangi, dicintai dan diberikan perlindungan,” tambah legislator dari Demokrat ini.

Selain itu, para orang tua juga diminta untuk tidak melakukan kekerasan. Ia menyebut kekerasan terhadap anak bakal diganjar pelanggaran sesuai regulasi.

“Kalau bandel dikit, jangan langsung dicubit. Itu ada pelanggannya. Jadi kalau sekarang itu, dikasih tahu saja baik-baik,” tutup Anggota Komisi B DPRD Makassar ini.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Makassa, Amirai sependapat dengan Rezki. Bahkan ia mengingatkan perihal hak pemenuhan untuk anak.

“10 hak yang harus didapatkan oleh anak kita sesuai aturan dan harus diketahui oleh orang tua. Seperti hak untuk bermain, bersekolah, dan hak anak untuk berkreasi,” ujarnya.

“Seperti hak untuk berkreasi. Anak itu juga butuh rekreasi. Pemerintah kota telah menyediakan banyak tempat, seperti di pantai Losari. Jadi tidak hanya di mall,” tambah Amirai.

Begitu juga yang disampaikan Direktur Bulsani Center, Syahril Syam. Dengan adanya hak, kata dia, maka kewajiban juga harus dijalankan oleh orang tua kepada anak.

“Hak itu selalu ber-partner dengan kewajiban. Kalau hal itu untuk anak dan kewajiban itu ditujukan ke orang tua. Seperti hak untuk memberikan makan kepada anak maka orang tua harus memenuhi,” jelasnya.

Syahril juga menyampaikan bahwa orang tua qjuga mesti mendidik anak dengan baik. Tidak sekadar memenuhi hak mereka.

“Bagaimana caranya menjadi orang tua itu adalah bagaimana anak mampu memperlihatkan semua potensinya,” tutup Syahril. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Sahroni Minta Polri Kejar Seluruh Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Tiga Polisi di Katingan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan duka cita atas gugurnya tiga anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan, Kalimantan Tengah, saat melakukan penggerebekan terhadap bandar narkoba di Desa Tumbang Kelemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kamis (2/7/2026).

Sahroni menyebut pengorbanan ketiga personel tersebut merupakan bentuk dedikasi luar biasa dalam menjalankan tugas memberantas peredaran narkotika.

“Turut berduka bagi tiga anggota yang telah gugur. Semoga keluarga yang ditinggalkan tetap istikamah,” ujar Sahroni kepada wartawan, Minggu (5/7/2026).

Ia juga berharap pimpinan Kepolisian Republik Indonesia memberikan penghargaan yang layak atas pengabdian para anggota yang gugur dalam menjalankan tugas negara.

“Gugur dalam perjuangan itu suatu perjuangan besar yang patut diapresiasi oleh pimpinan Polri,” katanya.

Selain menyampaikan belasungkawa, Sahroni meminta Polri bergerak cepat memburu seluruh pelaku yang terlibat dalam penyerangan tersebut. Menurutnya, aparat tidak boleh lengah karena tindakan terhadap petugas penegak hukum merupakan ancaman serius.

“Kejar semua pelaku dan tindak tegas semua yang terlibat, jangan lemah, ini berbahaya,” tegasnya.

Ia juga meminta aparat tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi mengusut hingga ke jaringan dan bandar narkoba yang menjadi target operasi.

“Kejar juga bandar besarnya dan jangan lengah,” tambahnya.

Dalam insiden tersebut, tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan gugur, yakni Aipda Yudhie Perdana Putra, Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana, dan Aiptu Sumaryanto.

Aipda Yudhie Perdana Putra meninggal dunia akibat luka bacok saat penggerebekan berlangsung. Sementara jasad Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana ditemukan di Sungai Katingan pada Sabtu (4/7/2026). Adapun jasad Aiptu Sumaryanto ditemukan mengapung di tepi Sungai Katingan, wilayah Desa Tumbang Kelemei, pada Minggu (5/7/2026).

Hingga saat ini, kepolisian telah mengamankan dua terduga pelaku berinisial S dan R. Aparat masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah pelaku lain yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap anggota kepolisian tersebut.

Continue Reading

Trending