Connect with us

Akan Diresmikan Oleh Kapolda Sulsel,Camat Ujung Tanah Beserta Jajaran Tinjau Pengerjaan Sumur Bor di Camba Berua

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara tahun 2023,Camat Ujung Tanah Ibrahim Chaidar Said. S.IP.,MSI di dampingi Plt Seklur Camba Berua. Kasi Trantib, dan, koordinator Pakandatto. Plt Ketua Lpm Meninjau lokasi Pengerjaan Sumur Bor,Jumat 16/06/2023.

Pemanfaatan sumor bor yang bertempat di kelurahan camba berua kecamatan ujung tanah ini dijadwalkan akan diresmikan langsung oleh Kapolda sulsel.

Peresmian dan Pemanfaatan sumur bor oleh Kapolda sulsel ini dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara tahun 2023.

“InsyaAllah jika sudah selesai dan siap untuk dimanfaatkan oleh masyarakat sumor bor ini akan di resmikan oleh pak kapolda,semoga semua berjalan dengan baik dan pengerjaannya juga selesai tepat waktu,jelas Camat ujung tanah Ibrahim Chaidar Said.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Business

Harga Emas Antam Naik Rp3.000, Kini Dibanderol Rp2,635 Juta per Gram

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat pada perdagangan Rabu (22/7/2026). Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp3.000 dibandingkan hari sebelumnya, sehingga kini berada di level Rp2.635.000 per gram.

Kenaikan tersebut menjadi perhatian pelaku pasar dan investor yang menjadikan emas sebagai salah satu instrumen investasi jangka panjang sekaligus aset lindung nilai (safe haven) di tengah dinamika ekonomi global.

Selain harga jual, harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga berada di level Rp2.386.000 per gram, yang menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan kepada Antam.

Harga yang diumumkan berlaku di Butik Emas Logam Mulia Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta, sementara harga di gerai penjualan lainnya dapat berbeda menyesuaikan kondisi masing-masing lokasi.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan. Namun, pengusaha emas tetap diwajibkan memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari nilai transaksi penjualan.

Berikut daftar harga emas Antam per Rabu (22/7/2026):

1 gram: Rp2.635.000

2 gram: Rp5.220.000

3 gram: Rp7.812.000

5 gram: Rp12.990.000

10 gram: Rp24.585.000

25 gram: Rp64.987.000

50 gram: Rp129.005.000

100 gram: Rp257.850.000

250 gram: Rp644.320.000

500 gram: Rp1.288.400.000

1.000 gram: Rp2.575.600.000.

Penguatan harga emas Antam mencerminkan masih tingginya minat masyarakat terhadap logam mulia sebagai instrumen investasi yang relatif aman, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi dan pergerakan pasar keuangan global.

Continue Reading

Trending