Beni Iskandar Kembali Torehkan Prestasi Dengan Menyabet Penghargaan Dari Humas Indonesia
Kitasulsel–Makassar–Ditengah hiruk pikuk Perumda Air Minum Kota Makassar melakukan pelayanan kepada Masyarakat, dimana kita ketahui beberapa saat sebelumnya mengalami banyak keluhan akibat menurunnya pasokan dari sumber air baku yang berkurang karena dampak kemarau, tapi tak pernah berhenti untuk melakukan sosialisasi dan pelayanan kepada semua pelanggannya.
Disela kegiatan melayani Pelanggan, Beni Iskandar selaku Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar mendapat penghargaan sebagai “Pemimpin Terpopuler di Media Pemberitaan Online. Sub Kategori Direktur Utama BUMD & Perusahaan Layanan Daerah 2023”
Asmono Wikan sebagai Founder dari Humas Indonesia dan PR Indonesia mengatakan bahwa sejak Januari 2023 melakukan audiensi dengan Wali Kota Makassar dan meminta dukungan untuk melaksanakan Indonesia Government Award (IGA) Ke-1 tahun 2023. Penghargaan yang akan diberikan merupakan penilaian yang sangat kompetitif dimana hanya ada 49 Pemimpin yang menjadi pemenang diantara ribuan pemimpin instansi dan perusahaan yang ada di Indonesia, “paradigma humas sekarang harus berubah bukan lagi sebagai pemadam kebakaran yang hanya bertugas men-takedown berita negatif, akan tetapi humas harus mampu menjadi saluran informasi positif dan menjalin komunikasi aktif dengan para media”, kata Asmono.
Acara IGA Indonesia GPR Awards 2023 yang diselenggarakan di Hotel Claro Makassar, 16 Juni 2023 ini dibuka oleh Asisten 1 Pemerintah Kota Makassar, Andi Muh. Yasir, mewakili Wakil Wali Kota Makassar dengan menyampaikan bahwa saat ini Wali Kota Makassar telah membentuk PPID diseluruh SKPD yang bertugas untuk memberikan Informasi tentang kegiatan Pemerintah Kota. Wali Kota Makassar sangat mengapresiasi kegiatan IGA Indonesia Ke-1 ini karena menjadi barometer bagi kinerja para humas, baik itu yang ada di kementerian dan di pemerintahan daerah, demikian Andi Yasir saat membacakan sambutan tertulis Wali Kota Makassar.
Beni Iskandar sendiri didaulat menjadi pemenang berdasarkan penilaian pemberitaan terbanyak di media berita online dalam kurun waktu tahun 2022-2023 dengan menyisihkan banyak kompetitor pemimpin BUMD di Indonesia lainnya. Penilaiannya sendiri didasarkan data yang dikelola oleh Insight NoLimit, sebuah perusahaan yang digandeng oleh Humas Indonesia dalam memberikan data yang valid tentang seberapa sering pemimpin sebuah perusahaan diberitakan dengan nilai positif bagi perusahaan yang dipimpinnya.
Beni saat memberikan keterangan mengatakan bahwa pihaknya harus selalu dekat dengan seluruh masyarakat khususnya pelanggan dengan cara memberikan informasi secara detail tentang segala kegiatan yang dikerjakan oleh PDAM.
“Ini menjadi hal yang wajib agar pelanggan kita tidak tertinggal apabila ada informasi penting”, terang Beni.
Beni Iskandar juga menyampaikan terima kasih kepada Humas Indonesia yang telah memberikan penghargaan ini dan mempersembahkannya untuk seluruh keluarga di Perumda Air Minum Kota Makassar.
“Saya mempersembahkan penghargaan ini kepada seluruh jajaran direksi atas kekompakan yang terjalin serta seluruh pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar atas kinerja maksimal yang diberikan kepada pelanggan dan berharap agar kinerja terus dipertahankan dan ditingkatkan”, tutupnya.
Acara IGA Indonesia GPR Awards 2023 ini juga dihadiri Oleh Asisten 3 Pemprov Sulawesi Selatan, Bupati Belitung, Direktur Utama BPJS, dan beberapa undangan serta penerima penghargaan dari Lembaga Negara, Kementerian, Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota Se-Indonesia.
DISKOMINFO KAB SIDRAP
DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial
Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).
Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).
Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.
Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.
“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.
Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.
Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.
Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login