Connect with us

Beni Iskandar Kembali Torehkan Prestasi Dengan Menyabet Penghargaan Dari Humas Indonesia

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Ditengah hiruk pikuk Perumda Air Minum Kota Makassar melakukan pelayanan kepada Masyarakat, dimana kita ketahui beberapa saat sebelumnya mengalami banyak keluhan akibat menurunnya pasokan dari sumber air baku yang berkurang karena dampak kemarau, tapi tak pernah berhenti untuk melakukan sosialisasi dan pelayanan kepada semua pelanggannya.

Disela kegiatan melayani Pelanggan, Beni Iskandar selaku Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar mendapat penghargaan sebagai “Pemimpin Terpopuler di Media Pemberitaan Online. Sub Kategori Direktur Utama BUMD & Perusahaan Layanan Daerah 2023”

Asmono Wikan sebagai Founder dari Humas Indonesia dan PR Indonesia mengatakan bahwa sejak Januari 2023 melakukan audiensi dengan Wali Kota Makassar dan meminta dukungan untuk melaksanakan Indonesia Government Award (IGA) Ke-1 tahun 2023. Penghargaan yang akan diberikan merupakan penilaian yang sangat kompetitif dimana hanya ada 49 Pemimpin yang menjadi pemenang diantara ribuan pemimpin instansi dan perusahaan yang ada di Indonesia, “paradigma humas sekarang harus berubah bukan lagi sebagai pemadam kebakaran yang hanya bertugas men-takedown berita negatif, akan tetapi humas harus mampu menjadi saluran informasi positif dan menjalin komunikasi aktif dengan para media”, kata Asmono.

Acara IGA Indonesia GPR Awards 2023 yang diselenggarakan di Hotel Claro Makassar, 16 Juni 2023 ini dibuka oleh Asisten 1 Pemerintah Kota Makassar, Andi Muh. Yasir, mewakili Wakil Wali Kota Makassar dengan menyampaikan bahwa saat ini Wali Kota Makassar telah membentuk PPID diseluruh SKPD yang bertugas untuk memberikan Informasi tentang kegiatan Pemerintah Kota. Wali Kota Makassar sangat mengapresiasi kegiatan IGA Indonesia Ke-1 ini karena menjadi barometer bagi kinerja para humas, baik itu yang ada di kementerian dan di pemerintahan daerah, demikian Andi Yasir saat membacakan sambutan tertulis Wali Kota Makassar.

Beni Iskandar sendiri didaulat menjadi pemenang berdasarkan penilaian pemberitaan terbanyak di media berita online dalam kurun waktu tahun 2022-2023 dengan menyisihkan banyak kompetitor pemimpin BUMD di Indonesia lainnya. Penilaiannya sendiri didasarkan data yang dikelola oleh Insight NoLimit, sebuah perusahaan yang digandeng oleh Humas Indonesia dalam memberikan data yang valid tentang seberapa sering pemimpin sebuah perusahaan diberitakan dengan nilai positif bagi perusahaan yang dipimpinnya.

Beni saat memberikan keterangan mengatakan bahwa pihaknya harus selalu dekat dengan seluruh masyarakat khususnya pelanggan dengan cara memberikan informasi secara detail tentang segala kegiatan yang dikerjakan oleh PDAM.

“Ini menjadi hal yang wajib agar pelanggan kita tidak tertinggal apabila ada informasi penting”, terang Beni.

Beni Iskandar juga menyampaikan terima kasih kepada Humas Indonesia yang telah memberikan penghargaan ini dan mempersembahkannya untuk seluruh keluarga di Perumda Air Minum Kota Makassar.
“Saya mempersembahkan penghargaan ini kepada seluruh jajaran direksi atas kekompakan yang terjalin serta seluruh pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar atas kinerja maksimal yang diberikan kepada pelanggan dan berharap agar kinerja terus dipertahankan dan ditingkatkan”, tutupnya.

Acara IGA Indonesia GPR Awards 2023 ini juga dihadiri Oleh Asisten 3 Pemprov Sulawesi Selatan, Bupati Belitung, Direktur Utama BPJS, dan beberapa undangan serta penerima penghargaan dari Lembaga Negara, Kementerian, Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota Se-Indonesia.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending