Connect with us

Kadis Pendidikan Makassar Akan Evaluasi Sekolah Yang Tidak Ikut Adhyaksa Camp 2023

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, mengaku geram terhadap sekolah yang tidak mengikutkan peserta didiknya (Anggota Pramuka) pada kegiatan Adhyaksa Camp 2023 di SMPN 14 Sudiang, Makassar.

Menurut Kadis, Adhyaksa Camp merupakan kegiatan panting yang harus diikuti siswa siswi khususnya anggota pramuka peggalang.

“Saya sudah instruksikan kepada semua SMP Negeri wajib mengikuti Adhyaksa Camp. Kegiatan itu wajib, apalagi menyangkut dengan kurikulum merdeka dan pramuka wajib.”

“Di kegiatan itu juga ada materi penyuluhan hukum yang akan disampaikan pihak Kejari. Siswa siswi kita harus tahu dan paham soal hukum sejak dini,” kata Kadis Pendidikan Muhyiddin

“Sekolah yang tidak ikut, akan di evaluasi. Saya akan evaluasi kepala sekolahnya. Pokoknya tidak ada alasan untuk tidak ikut Adhyaksa Camp,” tegas Muhyiddin.

Informasi dari panitia Adhyaksa Camp 2023 di SMPN 14 Makassar, menyebutkan semua SMP Negeri di Kota Makassar hadir dalam kegiatan tersebut, kecuali SMPN 27 Makassar.

Beberapa sekolah juga tercatat di absen, tapi tidak cukup 2 regu yang mereka utus. Ada yang hanya 8 orang, ada pula yang mengutus 1 orang pelatih dan 1 pendamping saja.

“Saya cek di absen, ikut semuaji sekolah, kecuali SMPN 27 yang kabarnya mengikuti LT Nasional di Cibubur. Banyak juga sekolah kalasi, ada nama sekolahnya di absen, tapi tidak ada pesertanya,” kata Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi.

Meski begitu, Kadis Pendidikan Muhyiddin, tak menerima alasan apa pun itu. Termasuk SMPN 27 yang berada di Cibubur mengikuti LT Nasional.

“Tidak ada alasan, memangnya di SMP 27 hanya 8 orangji siswanya. Yang jelas sekolah yang tidak kirim pesertanya ke Adhyaksa Camp kita evaluasi. Memang itu kepala SMP 27 pembangkang orangnya,” tegas Muhyiddin.

“Yang patut di contoh SMPN 12. Mereka juga mengutus anggotanya ke LT Nasional di Cibubur. Tapi mereka mengirim juga pesertanya ke Adhyaksa Camp,” pungkasnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Terbitkan SE Penutupan Sementara THM Selama Ramadan 1447 H dan Nyepi 1948 Saka

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M serta memperingati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948).

Surat edaran yang ditetapkan di Makassar pada 13 Februari 2026 itu ditujukan kepada seluruh pengelola atau pengusaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi yang beroperasi di wilayah Kota Makassar.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa selama Ramadan 1447 Hijriah, serta umat Hindu yang memperingati Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 19 Maret 2026.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa pengaturan penutupan sementara ini juga mengacu pada Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, khususnya Pasal 34 ayat (1) poin a dan poin e.

“Adapun ketentuan yang diatur yakni seluruh kegiatan usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi wajib ditutup sementara mulai Selasa, 17 Februari 2026,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Pemerintah Kota Makassar juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Makassar berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang kondusif dan penuh khidmat selama Ramadan dan peringatan Nyepi.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa penutupan tempat hiburan malam (THM) selama Ramadan merupakan komitmen pemerintah kota dalam menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat.

“Soal Ramadan kita tutup THM, saya pastikan itu akan kami keluarkan edaran untuk memastikan itu, jangan dibuka THM-nya,” tegasnya, Selasa (17/2/2026).

Ia mengingatkan bahwa Ramadan merupakan bulan penuh keberkahan dan pahala yang berlipat ganda. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum tersebut dengan memperbanyak amal ibadah.

Munafri juga mengimbau para generasi muda agar tidak memaknai Ramadan dengan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Terkait kegiatan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan, ia memastikan seluruh agenda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya, termasuk kegiatan Safari Ramadan.

“Kegiatan-kegiatan kita sama, ada Safari Ramadan, turun ke wilayah-wilayah untuk menyampaikan program-program kepada masyarakat,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh agenda akan berjalan sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh jajaran Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bersama camat dan lurah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Ahmad Hendra, mengatakan momentum Ramadan dan Nyepi merupakan ruang refleksi, pengendalian diri, serta penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual dan kebhinekaan yang menjadi kekuatan Kota Makassar.

“Kepatuhan pengelola tempat hiburan bukan hanya bentuk ketaatan terhadap regulasi, tetapi juga kontribusi nyata dalam menjaga harmoni sosial dan ketertiban umum, sehingga ditutup sementara,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar penegakan aturan administratif, tetapi juga bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha pariwisata, untuk menjaga suasana kondusif selama momen keagamaan berlangsung.

Menurutnya, sebagai kota yang terus bergerak menuju visi Makassar MULIA (Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan), sektor pariwisata dan ekonomi kreatif harus tumbuh secara beretika dan selaras dengan norma sosial yang berlaku di masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tumbuh secara beretika, menghormati norma sosial, serta memperkuat citra Makassar sebagai destinasi yang berkelas dan beradab,” jelasnya.

Ahmad Hendra menambahkan, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan serta budaya lokal.

“Dengan dukungan seluruh pihak, kami optimistis suasana Ramadan dan peringatan Nyepi tahun ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan, sekaligus tetap menjaga kepercayaan publik terhadap iklim usaha pariwisata di Kota Makassar,” tutupnya.

Continue Reading

Trending