Connect with us

Pemprov Sulsel Apresiasi Workshop Soal Kebijakan Dana Desa

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengapresiasi kegiatan workshop mengenai kebijakan dana desa di Sulsel.

Hal tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Andi Darmawan Bintang, saat mewakili Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, dalam acara pembukaan workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa tahun 2023 se-Sulsel.

Andi Darmawan mengatakan, atas nama Pemprov Sulsel menyampaikan selamat datang kepada seluruh rombongan dari Komite IV DPD RI yang dipimpin langsung Anggota Komite IV DPD RI Tamzil Linrung, Analisis Kebijakan Ahli Madya, P Dewi Setyarini, PPUPD Ahli Madya, Abraham Pieter Simon Tenlima, dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulsel, Rizal Suhali.

“Kami juga tentunya sangat mengapresiasi kegiatan workshop hari ini, semoga dapat berkontribusi besar dalam penyelenggaraan dan pembangunan desa,” ungkap Andi Darmawan Bintang dalam sambutannya, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Jumat, 16 Juni 2023.

Menurut dia, kebijakan dana desa yang merupakan program prioritas pemerintah secara konsisten jumlahnya terus meningkat setiap tahunnya.

Untuk Pemprov Sulsel sejak tahun 2015 hingga tahun 2023 telah menerima dana desa sebesar Rp18 triliun untuk 2.255 desa dan saat ini 2023 sudah naik menjadi 2.266 desa, bertambah 11 desa baru di Kabupaten Takalar.

“Sesuai peruntukan dana desa telah digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” lanjutnya.

Untuk itu, setiap tahun pemerintah berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan dana desa, melalui penyempurnaan berbagai kebijakan dana desa.

“Berdasarkan IDM (Indeks desa membangun) di 2.255 desa yang ada di Sulsel dapat meningkat signifikan desa yang berstatus mandiri,” katanya.

Dimana, tahun 2021 berjumlah 112 desa dan tahun 2022 bertambah menjadi 235 desa. Selain itu, menurut status desa sangat tertinggal dari 38 desa pada tahun 2021 menjadi 11 desa di tahun 2022. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Terbitkan SE Penutupan Sementara THM Selama Ramadan 1447 H dan Nyepi 1948 Saka

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M serta memperingati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948).

Surat edaran yang ditetapkan di Makassar pada 13 Februari 2026 itu ditujukan kepada seluruh pengelola atau pengusaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi yang beroperasi di wilayah Kota Makassar.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa selama Ramadan 1447 Hijriah, serta umat Hindu yang memperingati Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 19 Maret 2026.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa pengaturan penutupan sementara ini juga mengacu pada Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, khususnya Pasal 34 ayat (1) poin a dan poin e.

“Adapun ketentuan yang diatur yakni seluruh kegiatan usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi wajib ditutup sementara mulai Selasa, 17 Februari 2026,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Pemerintah Kota Makassar juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Makassar berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang kondusif dan penuh khidmat selama Ramadan dan peringatan Nyepi.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa penutupan tempat hiburan malam (THM) selama Ramadan merupakan komitmen pemerintah kota dalam menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat.

“Soal Ramadan kita tutup THM, saya pastikan itu akan kami keluarkan edaran untuk memastikan itu, jangan dibuka THM-nya,” tegasnya, Selasa (17/2/2026).

Ia mengingatkan bahwa Ramadan merupakan bulan penuh keberkahan dan pahala yang berlipat ganda. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum tersebut dengan memperbanyak amal ibadah.

Munafri juga mengimbau para generasi muda agar tidak memaknai Ramadan dengan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Terkait kegiatan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan, ia memastikan seluruh agenda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya, termasuk kegiatan Safari Ramadan.

“Kegiatan-kegiatan kita sama, ada Safari Ramadan, turun ke wilayah-wilayah untuk menyampaikan program-program kepada masyarakat,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh agenda akan berjalan sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh jajaran Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bersama camat dan lurah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Ahmad Hendra, mengatakan momentum Ramadan dan Nyepi merupakan ruang refleksi, pengendalian diri, serta penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual dan kebhinekaan yang menjadi kekuatan Kota Makassar.

“Kepatuhan pengelola tempat hiburan bukan hanya bentuk ketaatan terhadap regulasi, tetapi juga kontribusi nyata dalam menjaga harmoni sosial dan ketertiban umum, sehingga ditutup sementara,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar penegakan aturan administratif, tetapi juga bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha pariwisata, untuk menjaga suasana kondusif selama momen keagamaan berlangsung.

Menurutnya, sebagai kota yang terus bergerak menuju visi Makassar MULIA (Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan), sektor pariwisata dan ekonomi kreatif harus tumbuh secara beretika dan selaras dengan norma sosial yang berlaku di masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tumbuh secara beretika, menghormati norma sosial, serta memperkuat citra Makassar sebagai destinasi yang berkelas dan beradab,” jelasnya.

Ahmad Hendra menambahkan, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan serta budaya lokal.

“Dengan dukungan seluruh pihak, kami optimistis suasana Ramadan dan peringatan Nyepi tahun ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan, sekaligus tetap menjaga kepercayaan publik terhadap iklim usaha pariwisata di Kota Makassar,” tutupnya.

Continue Reading

Trending