Connect with us

Andi Aslam Patonangi Buka Penerapan Identitas Kependudukan Digital

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Penerapan Identitas Kependudukan Digital bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN Lingkup Pemprov Sulsel resmi dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Sulsel, Andi Aslam Patonangi.

Dalam sambutannya, Andi Aslam Patonangi menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sulsel, Kadis Dukcapil Kota Makassar, Kadis Dukcapil Kabupaten Gowa dan Kadis Dukcapil Kabupaten Maros.

Menurutnya, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital. Maka, pemerintah secara bertahap menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk masyarakat.

“Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah aplikasi berbasis Android dan IOS yang berisi informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. Saat ini dokumen kependudukan yang dapat diakses melalui aplikasi ini antara lain, KTP dan Kartu Keluarga (KK),” ucap Andi Aslam Patonangi sekaligus membuka acara yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel ini, Senin, 19 Juni 2023.

Ia menambahkan, tujuan penerapan IKD adalah untuk mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan, meningkatkan kemanfaatan IKD bagi penduduk, mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan public dalam bentuk digital, dan mengamankan kepemilikan IKD melalui system autentifikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data.

“Kami mengingatkan bahwa tidak ada pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta yang tidak menggunakan dokumen kependudukan. Maka dari itu, agar hak-hak masyarakat dalam pelayanan publik dapat terlayani dengan baik, maka instansi terkait dalam hal ini Disdukcapil dan jajarannya, harus memastikan seluruh penduduk memiliki dokumen kependudukan. Apalagi saat ini penerapan IKD diharapkan dapat membantu masyarakat dalam pelayanan publik,” ungkapnya.

Diharapkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menyukseskan kegiatan Penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan cara mengaktivasi dokumen kependudukan digital di perangkat smartphone masing-masing di Disdukcapil terdekat, atau pada saat acara ini berlangsung.

“Kami berharap antara Disdukcapil Provinsi dan Disdukcapil Kabupaten/Kota serta Pemerintah Pusat terus bersinergi dan saling support terhadap program-program Adminduk untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik utamanya dalam percepatan pelayanan Adminduk kepada masyarakat,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sulsel, Iqbal Suhaeb, mengatakan, memang target dari nasional yakni 25 persen untuk Sulsel dan saat ini masih 2 persen, sehingga ini masih jauh dari target nasional.

Untuk itu, salah satu upaya untuk mempercepat, adalah pelaksanaan kegiatan ini di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel. Jangan sampai, aparat ASN Sulsel pun yang seharusnya memberikan contoh justru belum ber Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Salah seorang peserta yang melakukan IKD, Andi Mugniwangsa, mengatakan jika kependudukan digital mampu menjawab keluhan masyarakat. Khususnya pelayanan publik, bagaimana identitas kependudukan mengubah transformasi KTP elektronik yang sebelumnya masih berupa fisik dengan kemudahan sudah berada pada konsep masing-masing.

“Kita berharap dengan pihak lain yang bergerak di pelayanan masyarakat bisa mengikuti identitas kependudukan digital ini. Sehingga masyarakat lebih mudah dalam melaksanakan ataupun menerima pelayanan publik, contohnya dalam hal perbankan ataupun pelayanan di bidang kesehatan dan pendidikan,” pungkasnya.

Untuk itu, dengan adanya IKD ini, diharapkan masyarakat jauh lebih mudah menggunakan KTP-nya dan pelayanan juga jauh lebih mudah dengan adanya KTP digital.

“Tentu kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur yang telah memfasilitasi kami dengan adanya kegiatan seperti ini,” ucapnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

BUMDes Mattappae Sereang Kembangkan Bebek Petelur, Raup Omzet Jutaan Rupiah per Bulan

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menggenjot perekonomian masyarakat melalui penguatan usaha berbasis desa. Salah satu upaya nyata terlihat dari inovasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mattappae, Desa Sereang, Kecamatan Maritengngae, yang sukses mengembangkan unit usaha bebek petelur dengan omzet jutaan rupiah per bulan.

BUMDes Mattappae memanfaatkan dana desa secara produktif dengan fokus pada sektor ketahanan pangan. Melalui pengelolaan 300 ekor bebek petelur menggunakan sistem kandang kering, unit usaha ini mampu menghasilkan rata-rata 9 rak telur per hari.

Dengan harga jual Rp70 ribu per rak, BUMDes Mattappae mencatatkan pendapatan kotor sekitar Rp630 ribu per hari. Setelah dikurangi biaya operasional, estimasi pendapatan bersih mencapai sekitar Rp300 ribu per hari atau setara dengan omzet Rp9 juta per bulan.

Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, yang meninjau langsung unit usaha BUMDes Mattappae di Desa Sereang pada Rabu malam (28/1/2026), menyampaikan apresiasinya terhadap langkah inovatif tersebut. Menurutnya, pengembangan usaha bebek petelur merupakan contoh konkret penguatan ekonomi desa yang berkelanjutan.

“Usaha seperti ini sangat positif karena mampu menumbuhkan dan menambah pendapatan masyarakat Sidrap,” ujar Syaharuddin Alrif, yang akrab disapa Bupati SAR, saat berdialog dengan pengelola BUMDes Mattappae, Paida.

Lebih lanjut, Bupati SAR mendorong agar usaha bebek petelur tersebut tidak berhenti pada produksi telur semata, melainkan dikembangkan melalui hilirisasi agar nilai ekonominya semakin meningkat.

“Nilai tambah akan lebih besar jika dilakukan hilirisasi. Misalnya, telur hasil produksi ini dikelola lebih lanjut atau bekerja sama dengan pelaku usaha kue, sehingga menjadi produk olahan,” jelasnya.

Pengembangan BUMDes Mattappae ini diharapkan dapat menjadi model pemberdayaan ekonomi desa di Sidrap sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional berbasis potensi lokal. (*)

 

Continue Reading

Trending