Connect with us

Andi Aslam Patonangi Buka Penerapan Identitas Kependudukan Digital

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Penerapan Identitas Kependudukan Digital bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN Lingkup Pemprov Sulsel resmi dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Sulsel, Andi Aslam Patonangi.

Dalam sambutannya, Andi Aslam Patonangi menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sulsel, Kadis Dukcapil Kota Makassar, Kadis Dukcapil Kabupaten Gowa dan Kadis Dukcapil Kabupaten Maros.

Menurutnya, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital. Maka, pemerintah secara bertahap menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk masyarakat.

“Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah aplikasi berbasis Android dan IOS yang berisi informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. Saat ini dokumen kependudukan yang dapat diakses melalui aplikasi ini antara lain, KTP dan Kartu Keluarga (KK),” ucap Andi Aslam Patonangi sekaligus membuka acara yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel ini, Senin, 19 Juni 2023.

Ia menambahkan, tujuan penerapan IKD adalah untuk mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan, meningkatkan kemanfaatan IKD bagi penduduk, mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan public dalam bentuk digital, dan mengamankan kepemilikan IKD melalui system autentifikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data.

“Kami mengingatkan bahwa tidak ada pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta yang tidak menggunakan dokumen kependudukan. Maka dari itu, agar hak-hak masyarakat dalam pelayanan publik dapat terlayani dengan baik, maka instansi terkait dalam hal ini Disdukcapil dan jajarannya, harus memastikan seluruh penduduk memiliki dokumen kependudukan. Apalagi saat ini penerapan IKD diharapkan dapat membantu masyarakat dalam pelayanan publik,” ungkapnya.

Diharapkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menyukseskan kegiatan Penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan cara mengaktivasi dokumen kependudukan digital di perangkat smartphone masing-masing di Disdukcapil terdekat, atau pada saat acara ini berlangsung.

“Kami berharap antara Disdukcapil Provinsi dan Disdukcapil Kabupaten/Kota serta Pemerintah Pusat terus bersinergi dan saling support terhadap program-program Adminduk untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik utamanya dalam percepatan pelayanan Adminduk kepada masyarakat,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sulsel, Iqbal Suhaeb, mengatakan, memang target dari nasional yakni 25 persen untuk Sulsel dan saat ini masih 2 persen, sehingga ini masih jauh dari target nasional.

Untuk itu, salah satu upaya untuk mempercepat, adalah pelaksanaan kegiatan ini di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel. Jangan sampai, aparat ASN Sulsel pun yang seharusnya memberikan contoh justru belum ber Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Salah seorang peserta yang melakukan IKD, Andi Mugniwangsa, mengatakan jika kependudukan digital mampu menjawab keluhan masyarakat. Khususnya pelayanan publik, bagaimana identitas kependudukan mengubah transformasi KTP elektronik yang sebelumnya masih berupa fisik dengan kemudahan sudah berada pada konsep masing-masing.

“Kita berharap dengan pihak lain yang bergerak di pelayanan masyarakat bisa mengikuti identitas kependudukan digital ini. Sehingga masyarakat lebih mudah dalam melaksanakan ataupun menerima pelayanan publik, contohnya dalam hal perbankan ataupun pelayanan di bidang kesehatan dan pendidikan,” pungkasnya.

Untuk itu, dengan adanya IKD ini, diharapkan masyarakat jauh lebih mudah menggunakan KTP-nya dan pelayanan juga jauh lebih mudah dengan adanya KTP digital.

“Tentu kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur yang telah memfasilitasi kami dengan adanya kegiatan seperti ini,” ucapnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Dorong Sertifikasi Anggota Badan Pemusyawaratan Desa

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menyatakan komitmennya untuk memperkuat kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra strategis pemerintahan desa.

Hal itu disampaikan saat menerima audiensi Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPD ABPEDNAS) Sulawesi Selatan di VIP A Baruga Lounge Kantor Gubernur, Kamis, 3 Juli 2025.

Audiensi ini menjadi bagian dari rangkaian menjelang pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional dan Rapat Kerja Nasional ABPEDNAS pada 3–5 Juli 2025 di Jakarta.

“BPD bukan hanya pelengkap di struktur pemerintahan desa. Mereka adalah mitra strategis kepala desa yang wajib memahami regulasi terbaru, peran strategis, serta tata kelola pemerintahan yang baik,” tegas Fatmawati Rusdi.

Fatmawati menegaskan bahwa BPD memiliki posisi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan partisipatif.

Ia mendorong agar anggota BPD dibekali dengan pelatihan berkelanjutan dan didorong untuk memiliki sertifikasi sebagai bentuk pengakuan kompetensi.

“Saya mengapresiasi langkah ABPEDNAS yang konsisten memfasilitasi pelatihan rutin untuk BPD. Ke depan, perlu ada sertifikasi bagi anggota BPD demi profesionalisme,” tambahnya.

Fatmawati juga menyoroti peran BPD dalam mengawasi pelaksanaan APBDes secara akuntabel dan transparan. Partisipasi publik dalam proses kebijakan desa juga dianggap sebagai pilar penting demokrasi di tingkat desa.

“BPD harus aktif mengawasi APBDes, memastikan bahwa setiap rupiah betul-betul bermanfaat bagi masyarakat. Tidak kalah penting, libatkan masyarakat secara luas dalam pengambilan keputusan dan evaluasi kebijakan desa. Itu kunci demokrasi di tingkat desa,” kata Fatmawati.

Wagub Sulsel pun mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung pelaporan dan transparansi kerja BPD. Platform daring dinilai dapat memperkuat akuntabilitas sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap BPD.

Sementara itu, Penasehat ABPEDNAS Sulsel, Supriadi Kadir, mengungkapkan bahwa pihaknya mengapresiasi dukungan penuh Pemprov Sulsel terhadap pemberdayaan desa.

Ia menilai dan berharap kerja sama yang terjalin selama ini dapat semakin diperkuat untuk meningkatkan kapasitas seluruh perangkat desa, bukan hanya kepala desa, tetapi juga BPD serta elemen masyarakat desa lainnya.

“Kehadiran kita untuk memperkuat kemitraan. Pemprov Sulsel selama ini sangat peduli, terutama terhadap peningkatan kapasitas semua elemen desa,” ujar Supriadi.

Ia menegaskan bahwa ABPEDNAS melihat dukungan Pemprov sebagai pendorong utama kemajuan desa di Sulsel.

“Respons Bu Wagub sangat luar biasa, dukungan penuh selalu diberikan. Kita melihat banyak desa di Sulsel yang sudah berhasil meraih prestasi di tingkat nasional. Ini bukti komitmen Pemprov,” tuturnya.

Audiensi ini menjadi tonggak penting bagi sinergi ABPEDNAS dengan Pemprov Sulsel dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan akuntabel di Sulawesi Selatan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel