Connect with us

Rakor P3KE, Fatmawati Rusdi Kumpulkan Camat Lurah Tagih Data Update Warga

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,— Pemerintah Kota Makassar saat ini fokus untuk melakukan gebrakan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Hal itu sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi pun intens melakukan rapat koordinasi bersama para OPD terkait, Camat dan Lurah.

Karenanya, pada rapat yang ke 2 ini, Fatmawati kembali memanggil OPD terkait, Camat dan Lurah untuk menagih data terupdate masyarakat miskin dari setiap kelurahan, di Ruang Sipakatau, Senin (19/06/2023).

Langkah awal ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan Fatmawati Rusdi untuk memperbaiki tingkat akurasi data.

“Mana semua mi datanya warga ta yang masuk dalam daftar kemiskinan ekstrem? Ini PR kita semua. Harus kita setor datanya dan kita mulai memperbaiki langkah selanjutnya. Jangan sampai ada yang sudah mampu tapi masih menerima bantuan,” ujarnya.

Fatmawati menekankan untuk melakukan pendataan awal dan apa saja inovasi yang harus dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem.

“Pokoknya ini sudah hampir masuk rapat anggaran perubahan. Kita masukkan apa-apa yang perlu untuk bisa membawa masyarakat kita jauh dari kata kemiskinan ekstrem. Tahun 2024 kita sudah harus masuk dalam daftar tidak ada lagi warga ta yang masuk dalam kemiskinan ekstrem,” tuturnya.

Kemiskinan ekstrem sendiri digolongkan jika masyarakat masih memiliki pemasukan di bawah 11 ribu rupiah perhari.

Dia juga menekankan kepada seluruh OPD terkait agar bersama-sama melakukan koordinasi apik ke camat dan lurah turun memberikan pelatihan-pelatihan yang dapat meningkatkan skill dan hasilnya dapat mendongkrak perekonomian masyarakat.

“Disnaker, Dinas Koperasi, Dinas perumahan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan ayo lebih kerja keras lagi.  Programnya harus genjot terus. Saya selalu turun ke bawah dan masih banyak menemukan hal-hal yang menjadi faktor kemiskinan ekstrem,” ungkapnya.

Sementara, Kabid Sosial Budaya dan Pemerintahan Umum Bappeda Makassar, Noptiadi menambahkan berdasarkan data dari Kemenko PMK ada sebanyak 16 ribu KK di Kota Makassar yang dipetakan menjadi titik lokus pengentasan kemiskinan ekstrem.

“Ini akan menjadi sumber data bagi teman-teman di kelurahan untuk melakukan verifikasi,” sebutnya.

Adapun wilayah yang mendominasi berada di Kecamatan Tallo dan Makassar.

“Di dua kecamatan itu karena ini erat kaitannya dengan beberapa indikator terkait dengan akses akses layanan publik. Jadi P3KE itu sebagian itu indikatornya diambil berdasarkan akses layanan. Baik itu layanan akses ke Puskesmas dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Karenanya, ia pun menarget pendapatan warga yang masuk dalam daftar kemiskinan ekstrem tahun ini dapat meningkat menjadi 28 ribu perhari dengan mengandalkan program-program dari OPD terkait.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Komisi VIII DPR RI Setujui Usulan Kenaikan Anggaran Kemenag TA 2026

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan kenaikan pagu dan realokasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2026 yang diajukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Gabungan antara Komisi VIII dengan Kementerian dan Lembaga di Kompleks Parlemen Jakarta

“Komisi VIII DPR RI menyetujui penambahan pagu anggaran Kementerian Agama RI tahun 2026 sesuai hasil penyesuaian Banggar DPR RI sebesar 88,8 Triliun”, ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Selasa (16/9/2025).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan, tambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada dua program prioritas, yaitu fungsi agama dan fungsi pendidikan.

Menurutnya, peningkatan alokasi anggaran dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan kehidupan beragama, serta mendukung penguatan pendidikan agama dan keagamaan.

“Kami berkomitmen untuk berupaya memenuhi pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan baik pada fungsi agama maupun pada fungsi pendidikan, serta hal lain yang menjadi masukan dan arahan Komisi VIII DPR RI yang terhormat”, tutur Menag.

Sebelumnya, pagu anggaran Kemenag yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan PPN/Bappenas sebesar 88,7 Triliun yang kemudian diusulkan penambahan anggaran sebesar 0,14% dari pagu tersebut senilai 126 M menjadi total pagu anggaran 88,8 Triliun

Kenaikan pagu ini telah disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk kemudian disetujui dalam rapat kerja gabungan K/L di Komisi VIII DPR RI.

“Besaran kenaikan anggaran ini, merupakan anggaran fungsi agama yang diperuntukkan bagi penguatan program Kerukunan Umat dan Layanan Kehidupan Beragama,” ucapnya.

 

Persetujuan ini juga meliputi realokasi anggaran pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) dari unit Eselon 1 penyelenggara Pendidikan ke Sekretariat Jenderal.

Menag menyampaikan, pergeseran antarunit kerja ini dimaksudkan untuk menyatukan pengelolaan PIP secara lebih terintegrasi, meningkatkan konsistensi perencanaan dan pelaksanaan, serta memperkuat fungsi koordinasi dalam penyaluran bantuan pendidikan agar tepat sasaran.

“Dengan pengelolaan yang lebih terpusat di Sekretariat Jenderal, koordinasi lintas-unit dapat berlangsung lebih efektif sehingga distribusi bantuan pendidikan dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu”, jelas Menag.

Turut hadir dalam rapat kerja Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, para Menteri dan Kepala Badan mitra kerja Komunikasi VIII, serta pejabat eselon I Kemenag. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel