Connect with us

PT Annur Maarif Lepas Jamaah Haji Khusus Dan Furada,Kemenag Sulsel:Annur Maarif Mitra Terbaik Kemenag,Kepercayaan Jamaah

Published

on

Kitasulsel—Makassar—PT Annur Maarif Kembali memberangkatkan calon jamaah haji khusus dan Furoda menuju tanah suci Mekkah Rabu 21/06/2023.

Sebanyak 81 calon haji khusus dan furoda ini akan diberangkatkan via makassar-Singapura jedda.

Calon jamaah haji khusus dan Furoda PT Annur Maarif ini dilepas oleh ketua bidang haji dan pembinaan haji kementrian agama wilayah Sulsel H Asa Afif Mewakili Kemenag Sulsel.

Dalam sambutannya perwakilan kanwil kemenag Sulsel menegaskan bahwa penyelenggara haji khusus dan furoda ini harus dilakukan oleh Biro Haji yang ijin resmi PIHK oleh kemenag.

“Haji khusus dan Furoda ini merupakan bagian dari penyelenggaraan haji yang resmi,artinya jamaah haji khusus dan Furoda ini menggunakan visa haji,yang artinya haji khusus dan Furoda ini legal dari pemerintah .

Lebih lanjut H Asa Afif menambahkan bahwa kredibilitas PT Annur Maarif dalam penyelenggaraan haji dan umrah tidak perlu di ragukan lagi.

“Annur Maarif ini merupakan mitra kementrian agama kanwil Sulsel  yang sangat terpercaya,selain di percaya oleh negara lewat kementrian agama,Annur Maarif ini juga sangat di banggakan oleh jamaahnya,ini artinya para calon haji khusus dan Furoda ini sudah berada di penyelenggara haji yang tepat dan resmi,tutupnya.

Sementara itu CEO PT Annur Maarif H Bunyamin Yapid LC MH dalam sambutannya mengatakan bahwa haji khusus dan Furoda yang diselenggarakan oleh biro PIHK miliknya semua mengikuti ketentuan dari pemerintah dan kerajaan Arab Saudi.

“Haji khusus dan Furoda milik Annur Maarif resmi menggunakan visa Haji bukan visa pekerja ataupun visa siarah,hal ini perlu kita tekankan agar calon jamaah bisa membedakan haji khusus dan Furoda dari Annur Maarif  dengan haji khusus yang banyak ditawarkan di sosial media dengan harga yang lebih murah,jamaah harus pahami itu sebelum menentukan pilihan.

H Bunyamin Yapid LC MH Menambahkan Bahwa penegasan akan kapasitas dan kredibilitas Annur Maarif sebagai penyelenggara haji yang resmi dikuatkan dengan setiap pelepasan yang dilakukan selalu melibatkan kementrian agama sebagai Monitoring pelaksanaan haji.

“Kehadiran perwakilan kementrian agama di pelepasan haji khusus dan Furoda Annur Maarif ini menegaskan bahwa program haji dan Furoda dari Annur ini resmi dan sesuai ketentuan dari pemerintah,hal ini selalu kami tegaskan sebagai edukasi kepada masyarakat untuk betul betul memahami ketentuan berhaji selain dari haji reguler.

Diketahui bahwa selain memberangkatkan 2 kloter calon jamaah haji reguler asal kabupaten sidrap,tahun ini Annur Maarif juga memberangkatkan jamaah haji khusus dan Furoda dengan total jumlah jamaah haji mencapai ratusan jamaah .

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Komisi VIII DPR RI Setujui Usulan Kenaikan Anggaran Kemenag TA 2026

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan kenaikan pagu dan realokasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2026 yang diajukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Gabungan antara Komisi VIII dengan Kementerian dan Lembaga di Kompleks Parlemen Jakarta

“Komisi VIII DPR RI menyetujui penambahan pagu anggaran Kementerian Agama RI tahun 2026 sesuai hasil penyesuaian Banggar DPR RI sebesar 88,8 Triliun”, ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Selasa (16/9/2025).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan, tambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada dua program prioritas, yaitu fungsi agama dan fungsi pendidikan.

Menurutnya, peningkatan alokasi anggaran dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan kehidupan beragama, serta mendukung penguatan pendidikan agama dan keagamaan.

“Kami berkomitmen untuk berupaya memenuhi pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan baik pada fungsi agama maupun pada fungsi pendidikan, serta hal lain yang menjadi masukan dan arahan Komisi VIII DPR RI yang terhormat”, tutur Menag.

Sebelumnya, pagu anggaran Kemenag yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan PPN/Bappenas sebesar 88,7 Triliun yang kemudian diusulkan penambahan anggaran sebesar 0,14% dari pagu tersebut senilai 126 M menjadi total pagu anggaran 88,8 Triliun

Kenaikan pagu ini telah disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk kemudian disetujui dalam rapat kerja gabungan K/L di Komisi VIII DPR RI.

“Besaran kenaikan anggaran ini, merupakan anggaran fungsi agama yang diperuntukkan bagi penguatan program Kerukunan Umat dan Layanan Kehidupan Beragama,” ucapnya.

 

Persetujuan ini juga meliputi realokasi anggaran pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) dari unit Eselon 1 penyelenggara Pendidikan ke Sekretariat Jenderal.

Menag menyampaikan, pergeseran antarunit kerja ini dimaksudkan untuk menyatukan pengelolaan PIP secara lebih terintegrasi, meningkatkan konsistensi perencanaan dan pelaksanaan, serta memperkuat fungsi koordinasi dalam penyaluran bantuan pendidikan agar tepat sasaran.

“Dengan pengelolaan yang lebih terpusat di Sekretariat Jenderal, koordinasi lintas-unit dapat berlangsung lebih efektif sehingga distribusi bantuan pendidikan dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu”, jelas Menag.

Turut hadir dalam rapat kerja Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, para Menteri dan Kepala Badan mitra kerja Komunikasi VIII, serta pejabat eselon I Kemenag. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel