Connect with us

Pastikan Hewan Qurban Sehat, Wakil Wali Kota Makassar Lakukan Pelepasan Tim Terpadu Pemeriksaan Hewan

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,- Pelepasan Tim Terpadu Pemeriksaan Kesehatan Hewan Qurban 1444 H/2023 M, Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang turut terlibat.

Pelepasan digelar di ruang Sipakatau Kantor Balaikota, Kamis (22/06/2023).

“Ini bentuk komitmen dan keseriusan pemerintah, memastikan daging yang akan dikonsumsi sehat, halal, dan sesuai syariat Islam,” tuturnya.

Hal lain yang menjadi perhatian yakni untuk menghindari adanya Zoonosis, penularan penyakit hewan ke manusia.

“Meskipun saat ini kasus zero untuk Sulsel, namun kita terus melakukan pemantauan,” lanjutnya.

Selain itu melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Wakil Wali Kota Makassar meminta memberikan himbauan ke 1.300 Masjid untuk memastikan kesiapan dan kelengkapan.

“Pastikan panitia Qurban mematuhi protokol kesehatan. Kolaborasi dengan semua, keterlibatan beberapa OPD terkait seperti Dinas Perikanan dan Pertanian, Dinas Kesehatan, Kesra, PD Pasar, serta adik-adik mahasiswa serta dokter hewan, guna memastikan kualitas daging dan jeroan, aman, sehat, dan halal untuk dikonsumsi,” ujarnya

Hal senada diungkapkan Kepala DP2, Evy Aprialti, menyampaikan bahwa untuk memastikan kualitas daging, dilakukan pemeriksaan hewan Qurban sebelum disembelih dan setelah disembelih.

“Hal ini untuk menghindari pemotongan hewan sakit ataupun tidak layak, serta mengantisipasi adanya penyebaran penyakit hewan,” tuturnya.

Tim Terpadu Pemeriksaan melibatkan perwakilan dari DP2, Fakultas Kedokteran Hewan Unhas, Fakultas Peternakan Unhas, Universitas Bosowa Makassar, Universitas Islam Negeri, dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia.

“Jika ditemukan kasus, segera lakukan pelaporan ke pihak panitia dan tim, untuk segera ditindaklanjuti,” tuturnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel–DWP Gelar Workshop Pengasuhan Berbasis Hak Anak, Dorong Lingkungan Aman dan Setara bagi Anak

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sulsel menggelar Workshop Peningkatan Kapasitas Pengasuhan Berbasis Hak Anak bagi Organisasi Perempuan Tahun 2025 di Hotel Claro Makassar, Rabu (10/12/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemprov Sulsel dalam memperkuat pengasuhan yang aman, setara, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak. Workshop tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian puncak peringatan 26 Tahun Dharma Wanita Persatuan.

Dengan pendekatan psikologi perkembangan, regulasi emosi, serta penerapan prinsip hak anak, kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kompetensi pendampingan anak baik dalam lingkungan keluarga maupun organisasi perempuan.

Kepala DP3A Dalduk KB Sulsel, Andi Murna, menegaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kapasitas pengurus DWP dalam menerapkan pengasuhan berbasis hak anak secara berkelanjutan.

“Melalui kegiatan ini untuk meningkatkan keterampilan menerapkan positif parenting dan pendekatan pengasuhan non kekerasan, mengembangkan kemampuan dalam mengidentifikasi risiko kekerasan terhadap anak dan mekanisme rujukan, memperkuat peran organisasi DWP sebagai mitra Pemerintah dalam upaya pemenuhan, perlindungan dan pengasuhan hak anak,” jelasnya.

Workshop menghadirkan dua narasumber, yakni Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman dan psikolog Paras Putri Ramadhani.

Dalam paparannya, Sekda Sulsel menekankan pentingnya kemampuan public speaking yang efektif, berwibawa, dan empatik. Ia menyebut perempuan yang memegang peran strategis dalam keluarga maupun organisasi membutuhkan kompetensi komunikasi publik untuk mendukung peran pemberdayaan.

Sementara itu, psikolog Paras Putri Ramadhani membahas strategi pengasuhan dengan fokus pada pengelolaan emosi dan perkembangan anak. Dalam materinya bertajuk “Strategi Pendampingan dan Regulasi Emosi bagi Orang Tua”, ia menjelaskan bahwa menurut WHO, anak adalah individu sejak dalam kandungan hingga berusia 19 tahun.

Paras menegaskan bahwa anak memiliki hak dasar yang harus dipenuhi, mulai dari perlindungan, fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga kebutuhan perkembangan emosional yang memengaruhi masa depan sosial mereka.

Ia juga menguraikan teori attachment yang menekankan pentingnya respons positif orang tua untuk menciptakan rasa aman pada anak.

“Itulah pentingnya kita meregulasi emosi biar bisa cepat beradaptasi dan mengikuti aktivitas yang ada di luar rumah kita,” ujarnya.

Selain sesi materi, kegiatan ini turut dirangkaikan dengan pameran UMKM binaan DWP Sulsel, Dekranasda, DWP OPD lingkup Pemprov, serta DWP kabupaten/kota se-Sulsel guna mendukung pemberdayaan ekonomi perempuan.

Workshop ini dihadiri oleh Ketua DWP Sulsel Melani Simon Jufri beserta jajaran pengurus DWP dari kabupaten/kota dan perwakilan berbagai organisasi perempuan di Sulawesi Selatan.

Melalui kegiatan ini, Pemprov Sulsel berharap peran keluarga dan organisasi perempuan dapat semakin kuat dalam menciptakan lingkungan tumbuh kembang anak yang sehat, terlindungi, dan penuh kasih.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel