Connect with us

Pastikan Hewan Qurban Sehat, Wakil Wali Kota Makassar Lakukan Pelepasan Tim Terpadu Pemeriksaan Hewan

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,- Pelepasan Tim Terpadu Pemeriksaan Kesehatan Hewan Qurban 1444 H/2023 M, Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang turut terlibat.

Pelepasan digelar di ruang Sipakatau Kantor Balaikota, Kamis (22/06/2023).

“Ini bentuk komitmen dan keseriusan pemerintah, memastikan daging yang akan dikonsumsi sehat, halal, dan sesuai syariat Islam,” tuturnya.

Hal lain yang menjadi perhatian yakni untuk menghindari adanya Zoonosis, penularan penyakit hewan ke manusia.

“Meskipun saat ini kasus zero untuk Sulsel, namun kita terus melakukan pemantauan,” lanjutnya.

Selain itu melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Wakil Wali Kota Makassar meminta memberikan himbauan ke 1.300 Masjid untuk memastikan kesiapan dan kelengkapan.

“Pastikan panitia Qurban mematuhi protokol kesehatan. Kolaborasi dengan semua, keterlibatan beberapa OPD terkait seperti Dinas Perikanan dan Pertanian, Dinas Kesehatan, Kesra, PD Pasar, serta adik-adik mahasiswa serta dokter hewan, guna memastikan kualitas daging dan jeroan, aman, sehat, dan halal untuk dikonsumsi,” ujarnya

Hal senada diungkapkan Kepala DP2, Evy Aprialti, menyampaikan bahwa untuk memastikan kualitas daging, dilakukan pemeriksaan hewan Qurban sebelum disembelih dan setelah disembelih.

“Hal ini untuk menghindari pemotongan hewan sakit ataupun tidak layak, serta mengantisipasi adanya penyebaran penyakit hewan,” tuturnya.

Tim Terpadu Pemeriksaan melibatkan perwakilan dari DP2, Fakultas Kedokteran Hewan Unhas, Fakultas Peternakan Unhas, Universitas Bosowa Makassar, Universitas Islam Negeri, dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia.

“Jika ditemukan kasus, segera lakukan pelaporan ke pihak panitia dan tim, untuk segera ditindaklanjuti,” tuturnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending