Pastikan Hewan Qurban Sehat, Wakil Wali Kota Makassar Lakukan Pelepasan Tim Terpadu Pemeriksaan Hewan
Kitasulsel—MAKASSAR,- Pelepasan Tim Terpadu Pemeriksaan Kesehatan Hewan Qurban 1444 H/2023 M, Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang turut terlibat.
Pelepasan digelar di ruang Sipakatau Kantor Balaikota, Kamis (22/06/2023).
“Ini bentuk komitmen dan keseriusan pemerintah, memastikan daging yang akan dikonsumsi sehat, halal, dan sesuai syariat Islam,” tuturnya.
Hal lain yang menjadi perhatian yakni untuk menghindari adanya Zoonosis, penularan penyakit hewan ke manusia.
“Meskipun saat ini kasus zero untuk Sulsel, namun kita terus melakukan pemantauan,” lanjutnya.
Selain itu melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Wakil Wali Kota Makassar meminta memberikan himbauan ke 1.300 Masjid untuk memastikan kesiapan dan kelengkapan.
“Pastikan panitia Qurban mematuhi protokol kesehatan. Kolaborasi dengan semua, keterlibatan beberapa OPD terkait seperti Dinas Perikanan dan Pertanian, Dinas Kesehatan, Kesra, PD Pasar, serta adik-adik mahasiswa serta dokter hewan, guna memastikan kualitas daging dan jeroan, aman, sehat, dan halal untuk dikonsumsi,” ujarnya
Hal senada diungkapkan Kepala DP2, Evy Aprialti, menyampaikan bahwa untuk memastikan kualitas daging, dilakukan pemeriksaan hewan Qurban sebelum disembelih dan setelah disembelih.
“Hal ini untuk menghindari pemotongan hewan sakit ataupun tidak layak, serta mengantisipasi adanya penyebaran penyakit hewan,” tuturnya.
Tim Terpadu Pemeriksaan melibatkan perwakilan dari DP2, Fakultas Kedokteran Hewan Unhas, Fakultas Peternakan Unhas, Universitas Bosowa Makassar, Universitas Islam Negeri, dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia.
“Jika ditemukan kasus, segera lakukan pelaporan ke pihak panitia dan tim, untuk segera ditindaklanjuti,” tuturnya.
Pemkot Makassar
Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih
Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).
Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.
“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.
Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.
Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.
“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.
Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.
Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.
“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.
Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.
“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.
Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.
“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login