Simulasi Berjalan Lancar, Disdik Makassar Siap Laksanakan PPDB Online Jenjang TK Hingga SMP
Kitasulsel–Makassar–Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar sedang mempersiapkan diri menghadapi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 untuk jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Makassar.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan simulasi untuk memastikan kesiapan sistem yang akan digunakan saat pendaftaran. Menurutnya, selama simulasi berlangsung, tidak ada kendala signifikan yang ditemui,“Hari Sabtu lalu, semua operator telah menjalani simulasi,” ujar Muhyiddin, Kamis, 22 Juni 2023.
Muhyiddin menjelaskan bahwa data yang diperlukan juga sedang diperbarui dengan cermat, termasuk pembenahan data yang terkait dengan pembaruan Dapodik. Hal ini dilakukan agar akun-akun siswa tidak mengalami masalah saat mendaftar.
Oleh karena itu, ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah siap melaksanakan PPDB 2023, dengan dukungan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai penyedia server.
Muhyiddin melanjutkan bahwa sistem yang akan digunakan dalam PPDB tahun ini akan memiliki kekuatan yang sama dengan sistem tahun lalu. Server yang digunakan telah disiapkan di ruang kontrol Kominfo yang terletak di lantai 10 Kantor Balai Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani Makassar.
Ia berharap agar seluruh proses PPDB berjalan lancar tanpa ada kendala yang menghambat.
“Kita sudah siap. Semoga tidak ada masalah karena Kominfo juga sudah siap. Artinya, server yang digunakan telah siap,” jelas Muhyiddin.
Muhyiddin menyatakan memberikan dua opsi kepada orang tua peserta didik jika mereka mengalami kendala dalam pelaksanaan pendaftaran PPDB ini.
Pertama, mereka dapat mengajukan pengaduan langsung ke sekolah. Kedua, pengaduan juga dapat disampaikan melalui kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar.
“Kami akan berkomunikasi dengan baik dalam hal ini. Artinya, kami akan memberikan pelayanan terbaik dan kami berdoa semoga semuanya berjalan lancar,” ujarnya.
Adapun jadwal pendaftaran PPDB SD dan SMP di Kota Makassar akan dibuka pada tanggal 24-28 Juni 2023 untuk jalur zonasi, dengan pengumuman hasil pada tanggal 29 Juni 2023.
Pendaftaran ulang dapat dilakukan pada tanggal 30 Juni hingga 1 Juli 2023. Untuk jalur non-zonasi, pendaftaran akan dibuka pada tanggal 2-5 Juli 2023, dengan pengumuman hasil pada tanggal 6 Juli 2023. Sementara pendaftaran ulang untuk jalur non zonasi pada tanggal 7 – 8 Juli 2023.
Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas
Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.
Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.
Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.
“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.
Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai
Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.
Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.
Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.
“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.
Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital
Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.
Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur








You must be logged in to post a comment Login