Connect with us

Simulasi Berjalan Lancar, Disdik Makassar Siap Laksanakan PPDB Online Jenjang TK Hingga SMP

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar sedang mempersiapkan diri menghadapi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 untuk jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Makassar.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan simulasi untuk memastikan kesiapan sistem yang akan digunakan saat pendaftaran. Menurutnya, selama simulasi berlangsung, tidak ada kendala signifikan yang ditemui,“Hari Sabtu lalu, semua operator telah menjalani simulasi,” ujar Muhyiddin, Kamis, 22 Juni 2023.

Muhyiddin menjelaskan bahwa data yang diperlukan juga sedang diperbarui dengan cermat, termasuk pembenahan data yang terkait dengan pembaruan Dapodik. Hal ini dilakukan agar akun-akun siswa tidak mengalami masalah saat mendaftar.

Oleh karena itu, ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah siap melaksanakan PPDB 2023, dengan dukungan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai penyedia server.

Muhyiddin melanjutkan bahwa sistem yang akan digunakan dalam PPDB tahun ini akan memiliki kekuatan yang sama dengan sistem tahun lalu. Server yang digunakan telah disiapkan di ruang kontrol Kominfo yang terletak di lantai 10 Kantor Balai Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani Makassar.

Ia berharap agar seluruh proses PPDB berjalan lancar tanpa ada kendala yang menghambat.

“Kita sudah siap. Semoga tidak ada masalah karena Kominfo juga sudah siap. Artinya, server yang digunakan telah siap,” jelas Muhyiddin.

Muhyiddin menyatakan memberikan dua opsi kepada orang tua peserta didik jika mereka mengalami kendala dalam pelaksanaan pendaftaran PPDB ini.

Pertama, mereka dapat mengajukan pengaduan langsung ke sekolah. Kedua, pengaduan juga dapat disampaikan melalui kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar.

“Kami akan berkomunikasi dengan baik dalam hal ini. Artinya, kami akan memberikan pelayanan terbaik dan kami berdoa semoga semuanya berjalan lancar,” ujarnya.

Adapun jadwal pendaftaran PPDB SD dan SMP di Kota Makassar akan dibuka pada tanggal 24-28 Juni 2023 untuk jalur zonasi, dengan pengumuman hasil pada tanggal 29 Juni 2023.

Pendaftaran ulang dapat dilakukan pada tanggal 30 Juni hingga 1 Juli 2023. Untuk jalur non-zonasi, pendaftaran akan dibuka pada tanggal 2-5 Juli 2023, dengan pengumuman hasil pada tanggal 6 Juli 2023. Sementara pendaftaran ulang untuk jalur non zonasi pada tanggal 7 – 8 Juli 2023. 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending