Connect with us

Simulasi Berjalan Lancar, Disdik Makassar Siap Laksanakan PPDB Online Jenjang TK Hingga SMP

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar sedang mempersiapkan diri menghadapi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 untuk jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Makassar.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan simulasi untuk memastikan kesiapan sistem yang akan digunakan saat pendaftaran. Menurutnya, selama simulasi berlangsung, tidak ada kendala signifikan yang ditemui,“Hari Sabtu lalu, semua operator telah menjalani simulasi,” ujar Muhyiddin, Kamis, 22 Juni 2023.

Muhyiddin menjelaskan bahwa data yang diperlukan juga sedang diperbarui dengan cermat, termasuk pembenahan data yang terkait dengan pembaruan Dapodik. Hal ini dilakukan agar akun-akun siswa tidak mengalami masalah saat mendaftar.

Oleh karena itu, ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah siap melaksanakan PPDB 2023, dengan dukungan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai penyedia server.

Muhyiddin melanjutkan bahwa sistem yang akan digunakan dalam PPDB tahun ini akan memiliki kekuatan yang sama dengan sistem tahun lalu. Server yang digunakan telah disiapkan di ruang kontrol Kominfo yang terletak di lantai 10 Kantor Balai Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani Makassar.

Ia berharap agar seluruh proses PPDB berjalan lancar tanpa ada kendala yang menghambat.

“Kita sudah siap. Semoga tidak ada masalah karena Kominfo juga sudah siap. Artinya, server yang digunakan telah siap,” jelas Muhyiddin.

Muhyiddin menyatakan memberikan dua opsi kepada orang tua peserta didik jika mereka mengalami kendala dalam pelaksanaan pendaftaran PPDB ini.

Pertama, mereka dapat mengajukan pengaduan langsung ke sekolah. Kedua, pengaduan juga dapat disampaikan melalui kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar.

“Kami akan berkomunikasi dengan baik dalam hal ini. Artinya, kami akan memberikan pelayanan terbaik dan kami berdoa semoga semuanya berjalan lancar,” ujarnya.

Adapun jadwal pendaftaran PPDB SD dan SMP di Kota Makassar akan dibuka pada tanggal 24-28 Juni 2023 untuk jalur zonasi, dengan pengumuman hasil pada tanggal 29 Juni 2023.

Pendaftaran ulang dapat dilakukan pada tanggal 30 Juni hingga 1 Juli 2023. Untuk jalur non-zonasi, pendaftaran akan dibuka pada tanggal 2-5 Juli 2023, dengan pengumuman hasil pada tanggal 6 Juli 2023. Sementara pendaftaran ulang untuk jalur non zonasi pada tanggal 7 – 8 Juli 2023. 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Tangkap Empat Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Pangkep

Published

on

Kitasulsel–PANGKEP – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap empat terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Jami Al Falah di Kabupaten Pangkep. Para pelaku diringkus di lokasi berbeda setelah aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar masjid.

Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Resmob Polres Pangkep setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Keempat terduga pelaku masing-masing pria berinisial AR, MAS, MRR, dan MF. Mereka diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Pangkajene dan Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.

“Empat terduga pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi masjid,” ujar AKP Wawan Suryadinata kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

AKP Wawan menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 04.30 WITA, saat jamaah hendak melaksanakan salat Subuh. Saat itu, jamaah mendapati kotak amal masjid dalam kondisi rusak dan uang di dalamnya telah hilang.

“Estimasi uang yang dicuri sekitar Rp 500 ribu. Pengurus masjid kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, para terduga pelaku mengakui mencuri kotak amal dengan cara merusak gembok. Dalam aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing.

“Salah satu pelaku bertugas memantau situasi di luar masjid, sementara pelaku lainnya melakukan eksekusi,” ungkap AKP Wawan.

Uang hasil pencurian tersebut, lanjutnya, digunakan untuk membeli minuman keras, rokok, makanan, serta menebus handphone yang sempat digadaikan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 121 ribu, dua unit handphone, serta sebuah jam tangan.

Diketahui, dua dari empat terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian kotak amal masjid.

“Untuk penanganan lebih lanjut, para terduga pelaku telah kami serahkan ke Resmob Polres Pangkep,” pungkas AKP Wawan.

Continue Reading

Trending