Connect with us

Simulasi Berjalan Lancar, Disdik Makassar Siap Laksanakan PPDB Online Jenjang TK Hingga SMP

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar sedang mempersiapkan diri menghadapi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 untuk jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Makassar.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan simulasi untuk memastikan kesiapan sistem yang akan digunakan saat pendaftaran. Menurutnya, selama simulasi berlangsung, tidak ada kendala signifikan yang ditemui,“Hari Sabtu lalu, semua operator telah menjalani simulasi,” ujar Muhyiddin, Kamis, 22 Juni 2023.

Muhyiddin menjelaskan bahwa data yang diperlukan juga sedang diperbarui dengan cermat, termasuk pembenahan data yang terkait dengan pembaruan Dapodik. Hal ini dilakukan agar akun-akun siswa tidak mengalami masalah saat mendaftar.

Oleh karena itu, ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah siap melaksanakan PPDB 2023, dengan dukungan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai penyedia server.

Muhyiddin melanjutkan bahwa sistem yang akan digunakan dalam PPDB tahun ini akan memiliki kekuatan yang sama dengan sistem tahun lalu. Server yang digunakan telah disiapkan di ruang kontrol Kominfo yang terletak di lantai 10 Kantor Balai Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani Makassar.

Ia berharap agar seluruh proses PPDB berjalan lancar tanpa ada kendala yang menghambat.

“Kita sudah siap. Semoga tidak ada masalah karena Kominfo juga sudah siap. Artinya, server yang digunakan telah siap,” jelas Muhyiddin.

Muhyiddin menyatakan memberikan dua opsi kepada orang tua peserta didik jika mereka mengalami kendala dalam pelaksanaan pendaftaran PPDB ini.

Pertama, mereka dapat mengajukan pengaduan langsung ke sekolah. Kedua, pengaduan juga dapat disampaikan melalui kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar.

“Kami akan berkomunikasi dengan baik dalam hal ini. Artinya, kami akan memberikan pelayanan terbaik dan kami berdoa semoga semuanya berjalan lancar,” ujarnya.

Adapun jadwal pendaftaran PPDB SD dan SMP di Kota Makassar akan dibuka pada tanggal 24-28 Juni 2023 untuk jalur zonasi, dengan pengumuman hasil pada tanggal 29 Juni 2023.

Pendaftaran ulang dapat dilakukan pada tanggal 30 Juni hingga 1 Juli 2023. Untuk jalur non-zonasi, pendaftaran akan dibuka pada tanggal 2-5 Juli 2023, dengan pengumuman hasil pada tanggal 6 Juli 2023. Sementara pendaftaran ulang untuk jalur non zonasi pada tanggal 7 – 8 Juli 2023. 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat

Published

on

KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.

Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.

Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.

“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.

Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.

“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.

Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.

Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.

Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.

Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir

Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.

Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.

Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.

Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.

Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)

Continue Reading

Trending