Connect with us

KI Sulsel Gelar Sidang Pemeriksaan Awal dan Mediasi Sengketa Informasi Publik Kabupaten Barru

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan (Prov. Sulsel) menggelar sidang pemeriksaan awal sengketa informasi publik antara Yayasan The Green Indonesia selaku pemohon dengan Sekretariat Daerah, Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Barru selaku termohon.

Agenda yang dihadiri kedua belah pihak tersebut digelar di Ruang Sidang KI Prov. Sulsel, Jumat (23/06/2023), dipimpin oleh Ketua Majelis Pahir Halim dengan didampingi oleh Anggota Majelis Fauziah Erwin dan Benny Mansjur serta Panitera Rachmawati Khalik.

Berdasarkan sidang pemeriksaan awal tersebut diketahui bahwa informasi yang diminta oleh pemohon, antara lain RKA dan DPA Anggaran Pokok dan Perubahan TA 2020, RUP Anggaran Pokok dan Anggaran Perubahan Tahun 2021 serta RKA dan DPA Anggaran Pokok dan Perubahan Tahun Anggaran 2021, Salinan Otentik Laporan Pertanggungjawaban Kinerja Anggaran Pokok dan Perubahan Tahun 2020 dan Anggaran Pokok Tahun 2021, Salinan Otentik Data Asset Anggaran Pokok dan Perubahan Tahun 2021, serta Salinan Otentik Informasi Yang Diterima Berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan dan LHP BPK RI) Anggaran Pokok dan Perubahan Tahun 2020 dan Anggaran Pokok Tahun 2021.

Ditemui selepas sidang pemeriksaan awal, Fauziah Erwin menyampaikan bahwa termohon pada prinsipnya memahami jika informasi yang diminta oleh pemohon ini adalah informasi yang bersifat terbuka untuk publik.

“Informasi yang diminta ini ada lima poin, salah satunya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). LHP inilah yang kemudian disampaikan oleh termohon belum clear, apakah merupakan informasi terbuka atau dikecualikan, sementara empat dokumen lainnya bisa diberikan. Dengan demikian Majelis Komisioner, secara mandatori Undang-Undang meminta para pihak untuk masuk ke proses mediasi,” kata Fauziah.

Sidang pemeriksaan awal tersebut kemudian dilanjutkan dengan proses mediasi sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak yang dipandu oleh Mediator Andi Tadampali dan Co-Mediator Fauziah Erwin di Toraja Room Kantor Gubernur Sulsel.

Dari proses mediasi tersebut, Fauziah mengungkapkan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk memberikan waktu kepada termohon melakukan konsolidasi di internal Pemerintah Kabupaten Barru.

“Yaitu melakukan uji konsekuensi, memastikan mana yang terbuka pada dokumen LHP Inspektorat dan LHP BPK RI itu, mana pula yang mesti dikecualikan. Tentu saja dengan memperhatikan dasar hukum yang digunakan, yaitu peraturan perundang-undangan dan pertimbangan kepentingan masyarakatnya jika informasi tersebut dibuka atau ditutup. Paling lambat tanggal 18 Juli 2023 para pihak akan kembali duduk di meja mediasi untuk kesepakatan selanjutnya,” ungkapnya.

Fauziah berharap sidang dengan register sengketa tersebut bisa berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.

“Kami mengapresiasi niat baik dari termohon karena mau memberikan sebagian besar dokumen yang diminta oleh pemohon. Kami tentu saja berharap proses uji konsekuensi, proses pengklasifikasian informasi yang dikecualikan yang akan dilakukan oleh termohon itu dilaksanakan betul-betul sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Standar Layanan Informasi Publik (PerKI No.1 Tahun 2021),” pungkasnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Legislator Sulsel Fatma Terima Keluhan Soal Beasiswa dan Dana Hibah ke Masjid

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Fatma Wahyudin menyoroti penyaluran beasiswa pendidikan dan dana hibah ke masjid yang dinilai masih minim oleh masyakarat.

Hal tersebut terungkap saat Fatma Wahyudin menggelar kegiatan Fungsi Pengawasan APBD tahun anggaran 2025. Bertempat di Jalan Sibula Dalam Nomor 96, Kelurahan Layang, Kecamatan Bontoala, pada Minggu (29/6/2025).

Dalam kegiatan ini, dia lebih banyak menyampaikan tujuan dari kegiatan Fungsi Pengawasan APBD kepada konstituennya, di mana agenda ini fokus mendengarkan masyarakat mengenai kualitas kerja pemerintah sehingga dapat mengoptimalkan anggaran yang telah dikucurkan.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sulsel itu mengaku anggaran beasiswa pendidikan maupun dana hibah ke masjid memang terdampak kebijakan efisiensi. Sehingga masih banyak yang dapat.

“Kemarin itu memang berkurang karena efisiensi, beasiswa SMP itu dari Kesra sementara itu SMA itu dari Dinas Pendidikan Sulsel,” ucapnya.

Fatma menyampaikan, keluhan ini bukan cuma sekali diterimanya. Sejak kebijakan efisiensi berlaku, dia sudah mendapatkan laporan mengenai beasiswa pendidikan dan dana hibah yang berkurang.

Bagi Anggota Komisi E DPRD Sulsel itu, aspirasi tersebut bakal diperjuangkan dengan mendorong alokasi anggaran beasiswa pendidikan dan dana hibah bisa lebih besar. Apalagi, sudah ada beberapa anggaran pemerintah yang diblokir kini sudah dibuka.

“Ada harapan ke depan ini bisa kembali seperti semula, saya dengar sudah ada pembahasan soal bagaimana dampak kebijakan efisiensi ini,” jelasnya.

Fatma berharap masyarakat bisa bersabar dengan kondisi saat ini. Sebagai wakil rakyat, dia berkomitmen untuk menyalurkan aspirasi ini kepada pemerintah provinsi Sulsel.

“Tenang maki bu. Semuanya akan kami tampung dan ditindaklanjuti, insya Allah bisa secepatnya terealisasi,” tutup Fatma.

Lurah Layang, Bahtiar memberikan apresiasi atas kedatangan Fatma Wahyudin di wilayahnya. Dia berharap Fatma Wahyudin bisa mendorong memaksimalkan anggaran pemerintah untuk kepentingan warga.

“Tentu kita berharap apa yang menjadi keinginan warga kepada pemerintah itu bisa terealisasi. Dengan kehadiran ibu dewan, semoga pemerintah bisa memaksimalkan anggaran yang ada seperti untuk pendidikan,” tutupnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel