Connect with us

Tindaklanjuti Dukungan Gubernur, Komandan Satdik 2 Kadiklatal Temui Pj Sekda Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Darmawan Bintang, menerima audiensi pejabat baru Komandan Satdik 2 Kadiklatal Kolonel Laut (P) Teddy Barata, di Baruga Lounge, Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, 23 Juni 2023.

Andi Darmawan menjelaskan, pertemuannya dengan Komandan Satdik 2 Kadiklatal merupakan ajang silaturahmi, karena Komandan Satdik ini merupakan pejabat baru dan lembaga yang dinaunginya juga merupakan lembaga baru yang dihadirkan Angkatan Laut di Sulsel.

Selain itu, lanjut Andi Darmawan, kehadiran Komandan Satdik juga untuk menindaklanjuti pertemuan sebelumnya dengan Gubernur Sulsel saat peresmian Satdik beberapa bulan lalu.

“Kemarin Pak Gubernur datang meresmikan disana dan diharapkan mungkin ada komunikasi dalam hal bagaimana memberikan dukungan dari Pemerintah Provinsi dalam hal operasional sekolah dimaksud agar lebih baik lagi,” ucapnya.

Sementara itu, Komandan Satdik 2 Kadiklatal Kolonel Laut (P) Teddy Barata, menjelaskan kedatangannya untuk menindaklanjuti pertemuannya dengan gubernur saat pelaksanaan peresmian Satdik 2.

Menurutnya, dalam pertemuannya lalu gubernur akan membantu memberikan dukungan untuk menunjang pelaksanaan pendidikan di Satdik 2 yang pada pelaksanaan pendidikan lalu banyak peserta Satdik yang berasal dari Sulsel.

“Kami mengajukan ada beberapa kendaraan untuk siswa, itu yang kami laporkan kepada Bapak Sekda agar ditindaklanjuti ke beliau (gubernur),” ucapnya.

Teddy menambahkan, pengajuan bantuan kendaraan operasional ini tidak lain sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Sulsel agar pendidikan militer Angkatan Laut bisa lebih baik lagi. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

KPK Periksa Tujuh Bos Travel, Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji tahun 2023–2024 dengan memeriksa sejumlah pimpinan biro travel secara maraton.

Pada Rabu (8/4/2026), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh bos biro travel di dua lokasi berbeda, yakni di Jakarta dan wilayah Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji.

“Hari ini KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024, total ada tujuh biro di dua tempat,” ujar Budi melalui pesan singkat.

Pemeriksaan di Dua Lokasi

Untuk lokasi pertama di Jawa Timur, pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur dengan menghadirkan empat saksi dari kalangan pimpinan biro travel.

Mereka yang diperiksa yakni NR selaku Direktur PT Al Madinah Mutiara Sunnah, FN selaku Direktur Utama PT Aliston Buana Wisata, NA selaku Direktur PT Barokah Dua Putri Mandiri, serta BK selaku Direktur PT Kamilah Wisata Muslim.

Sementara itu, di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, penyidik memeriksa tiga pimpinan biro travel lainnya, yakni HRA selaku Direktur PT Madani Prabu Jaya, AAB selaku Direktur Utama PT An Naba International, dan KS selaku Direktur PT Ananda Dar Al Haromain.

Pemeriksaan Berlanjut

Sehari sebelumnya, Selasa (7/4), KPK juga telah memanggil lima pimpinan biro travel haji dan umrah untuk diperiksa di Gedung Merah Putih. Namun, dari lima saksi yang dipanggil, hanya satu yang memenuhi panggilan.

Saksi yang hadir adalah CMH selaku Direktur PT Al Aqsha Jisru Dakwah dan Direktur PT Edipeni Travel. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami mekanisme pengisian kuota haji khusus yang berasal dari kuota tambahan.

“Saksi lainnya tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya,” tambah Budi.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji, termasuk menelusuri peran pihak-pihak yang terlibat dalam proses distribusi kuota tambahan tersebut.

Continue Reading

Trending