Connect with us

Tindaklanjuti Dukungan Gubernur, Komandan Satdik 2 Kadiklatal Temui Pj Sekda Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Darmawan Bintang, menerima audiensi pejabat baru Komandan Satdik 2 Kadiklatal Kolonel Laut (P) Teddy Barata, di Baruga Lounge, Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, 23 Juni 2023.

Andi Darmawan menjelaskan, pertemuannya dengan Komandan Satdik 2 Kadiklatal merupakan ajang silaturahmi, karena Komandan Satdik ini merupakan pejabat baru dan lembaga yang dinaunginya juga merupakan lembaga baru yang dihadirkan Angkatan Laut di Sulsel.

Selain itu, lanjut Andi Darmawan, kehadiran Komandan Satdik juga untuk menindaklanjuti pertemuan sebelumnya dengan Gubernur Sulsel saat peresmian Satdik beberapa bulan lalu.

“Kemarin Pak Gubernur datang meresmikan disana dan diharapkan mungkin ada komunikasi dalam hal bagaimana memberikan dukungan dari Pemerintah Provinsi dalam hal operasional sekolah dimaksud agar lebih baik lagi,” ucapnya.

Sementara itu, Komandan Satdik 2 Kadiklatal Kolonel Laut (P) Teddy Barata, menjelaskan kedatangannya untuk menindaklanjuti pertemuannya dengan gubernur saat pelaksanaan peresmian Satdik 2.

Menurutnya, dalam pertemuannya lalu gubernur akan membantu memberikan dukungan untuk menunjang pelaksanaan pendidikan di Satdik 2 yang pada pelaksanaan pendidikan lalu banyak peserta Satdik yang berasal dari Sulsel.

“Kami mengajukan ada beberapa kendaraan untuk siswa, itu yang kami laporkan kepada Bapak Sekda agar ditindaklanjuti ke beliau (gubernur),” ucapnya.

Teddy menambahkan, pengajuan bantuan kendaraan operasional ini tidak lain sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Sulsel agar pendidikan militer Angkatan Laut bisa lebih baik lagi. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending