Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Tindaklanjuti Dukungan Gubernur, Komandan Satdik 2 Kadiklatal Temui Pj Sekda Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Darmawan Bintang, menerima audiensi pejabat baru Komandan Satdik 2 Kadiklatal Kolonel Laut (P) Teddy Barata, di Baruga Lounge, Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, 23 Juni 2023.

Andi Darmawan menjelaskan, pertemuannya dengan Komandan Satdik 2 Kadiklatal merupakan ajang silaturahmi, karena Komandan Satdik ini merupakan pejabat baru dan lembaga yang dinaunginya juga merupakan lembaga baru yang dihadirkan Angkatan Laut di Sulsel.

Selain itu, lanjut Andi Darmawan, kehadiran Komandan Satdik juga untuk menindaklanjuti pertemuan sebelumnya dengan Gubernur Sulsel saat peresmian Satdik beberapa bulan lalu.

“Kemarin Pak Gubernur datang meresmikan disana dan diharapkan mungkin ada komunikasi dalam hal bagaimana memberikan dukungan dari Pemerintah Provinsi dalam hal operasional sekolah dimaksud agar lebih baik lagi,” ucapnya.

Sementara itu, Komandan Satdik 2 Kadiklatal Kolonel Laut (P) Teddy Barata, menjelaskan kedatangannya untuk menindaklanjuti pertemuannya dengan gubernur saat pelaksanaan peresmian Satdik 2.

Menurutnya, dalam pertemuannya lalu gubernur akan membantu memberikan dukungan untuk menunjang pelaksanaan pendidikan di Satdik 2 yang pada pelaksanaan pendidikan lalu banyak peserta Satdik yang berasal dari Sulsel.

“Kami mengajukan ada beberapa kendaraan untuk siswa, itu yang kami laporkan kepada Bapak Sekda agar ditindaklanjuti ke beliau (gubernur),” ucapnya.

Teddy menambahkan, pengajuan bantuan kendaraan operasional ini tidak lain sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Sulsel agar pendidikan militer Angkatan Laut bisa lebih baik lagi. (*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Diduga Jadi Otak Penipuan Jual Beli Sawah Rp300 Juta, Andi Rusdi Akhirnya Ditahan Polisi

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Setelah sempat menjalani rawat jalan karena alasan kesehatan, Andi Rusdi yang diduga menjadi otak dalam kasus penipuan jual beli sawah di wilayah Sereang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, akhirnya resmi ditahan di Mapolres Sidrap usai ditetapkan sebagai tersangka.

Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Sidrap melakukan serangkaian pemeriksaan terkait dugaan penipuan transaksi lahan sawah yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp300 juta.

Selain Andi Rusdi, tersangka lainnya yakni H. Abidin sebelumnya lebih dulu ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Sidrap guna menjalani proses pemeriksaan lanjutan dalam perkara yang sama.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick Ambarita, membenarkan bahwa kedua tersangka kini telah resmi ditahan.

“Ya, keduanya sudah ditahan,” singkat Welfrick saat dikonfirmasi, Selasa, 12 Mei 2026.

Kasus ini bermula dari transaksi jual beli lahan sawah yang diketahui masih berstatus sengketa. Pelapor bernama Rian Saputra, warga Tanru Tedong, mengaku telah menyerahkan uang muka sebesar Rp300 juta kepada para tersangka pada tahun 2023.

Namun hingga memasuki tahun 2026, lahan sawah yang dijanjikan tidak kunjung berpindah kepemilikan sebagaimana kesepakatan awal. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polres Sidrap pada Maret 2026.

Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan adanya aliran dana hasil transaksi yang diduga dibagi kepada dua tersangka. Andi Rusdi disebut menerima sekitar Rp250 juta, sedangkan H. Abidin menerima Rp50 juta.

Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan transaksi lahan bernilai besar dan diduga dilakukan terhadap objek tanah yang masih bermasalah secara hukum.

Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Sidrap masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. (*)

Continue Reading

Trending