Connect with us

Legislator DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad : Pemuda Itu Harus Lebih Kreatif dan Inovatif

Published

on

Kitasulsel–Makassar— Anggota DPRD Kota Makassar H Ray Suryadi Arsyad membuka sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi penyebaran produk hukum daerah “Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan”, yang diselenggarakan oleh Sekretariat DPRD Kota Makassar, di Hotel Karebosi Premier, Minggu (25/6/2023).

Kegiatan dihadri sekira 100 peserta, menghadirkan dua narasumber lainnya, yakni Kabag Kesra Pemkot Makasar Muh Syarif serta Kabid Pengembangan Pemuda Dispora Makassar, Dasyara Dahyar.

Dalam sambutannya, Ray mengungkapkan pentingnya Perda Kepemudaan ini untuk mengedukasi pemuda dan pemudi agar lebih kreatif dan inovatif dalam memberikan manfaat di Kota Makassar.

“Banyak potensi yang ada dalam diri pemuda dan pemudi Kota Makassar yang harus mendapatkan bimbingan dan arahan. Bahwa Pemuda harus mampu berkompetensi, dan mampu berkonpetisi dibidang hal yang lain sehingga dapat berperan aktif dalam pembangunan,” kata Ray Suryadi.

Terlebih lagi kata Ray, Kota Makassar selain menjadi episentrum pembangunan, sektoral pendidikan, kesehatan, ekonomi dan hal lain yang mewakili di Indonesia Timur sehingga kesadaran penduduk di Kota Makassar perlu dikuatkan aturan, salah satunya pemberdayaan Kepemudaannya.

“Di Kota Makassar ini terkhusus di sektoral Kepemudaan sudah banyak komunitas pemuda yang perlu dilakukan pemberdayaan dan pembinaan. Kenapa kemudian dianggap seperti itu, kalau kita tidak berikan pembinaan utamanya pemuda yang ukurannya masih labil, kecenderungan memiliki keputusan, sikap, serta tindakan yang tanpa pikir panjang. Dalam kelabilan tersebut, maka perlu arahan dan bimbingan dari semua pihak. Maka hadirnya Pemkot Makassar untuk melakukan pembinaan, salah satunya dengan hadirnya Perda ini,” terangnya.

Politisi muda Partai Demokrat itu juga menyinggung bonus demografi. Bahwa Indonesia akan mengalami yang namanya bonus demografi yang berarti keuntungan besar bagi Indonesia, karena dengan bonus demografi ini jumlah penduduk produktif Indonesia itu 60 persen. berarti akan begitu banyak kekuatan anak muda milenial yang bisa digunakan untuk membangun bangsa dan negara ini.

“Capean dengan bonus demografi yang dimiliki bangsa Indonesia ini merupakan potensi yang luar biasa asalkan pengelolaan potensi pemuda ini dilakukan dengan tepat dan benar,” terangnya lagi.

Sementara, Kabid Pengembangan Pemuda Dispora Makassar, Dasyara Dahyar mengatakan, Perda Kepemudaan ini merupakan hal yang sangat berharga untuk pemuda dan pemudi Kota Makassar. Sebab kenapa, tidak semua kabupaten/kota punya yang namanya Perda Kepemudaan.

“Ini disahkan tahun 2019 dan pada proses ya kita menginisiasi pada tahun 2017. Dan alhamdulillah di tahun 2017 pemerintah kota Makassar mendapat penghargaan sebagai salah satu kota layak pemuda dengan kategori pratama,” paparnya.

Dasyara juga mengungkapkan, Perda Kepemudaan ini menjadi payung hukum yang jelas terhadap program-program pembangunan terhadap kepemudaandi Kota Makassar. Meskipun sejatinya beradasarkan undang-undang ada beberapa pasal yang harus dikuatkan turunannya berupa Perwali.

“Insya Allah di tahun ini kita akan buatan Perwali sebagai penguatan Perda Kepemudaan ini. Insya Allah tahun ini akan rampung kita buat,” pungkasnya. (*/yud)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

BPJS Kesehatan dan Pemkab Sidrap Edukasi PPPK Soal Program JKN

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP BPJS Kesehatan Kantor Cabang Parepare bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sidrap menggelar sosialisasi program JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat) bagi ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kamis (16/10/2025).

Kegiatan berlangsung di Baruga Kompleks SKPD Sidrap, bertujuan meningkatkan pemahaman PPPK mengenai hak dan kewajiban sebagai peserta JKN, termasuk prosedur pelayanan serta pemanfaatan fasilitas kesehatan.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sidrap, Andi Bustanil. Hadir sebagai narasumber utama, Kepala Bagian Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan KC Parepare, Hartati, serta Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan, dan Pemeriksaan, Sinar Kuldia Kilat.

“Sebagai abdi negara, PPPK memiliki peran strategis dalam pelayanan publik. Pemerintah wajib memastikan Anda semua terlindungi oleh jaminan kesehatan yang andal. Pahami hak dan kewajiban Anda dalam program JKN agar dapat fokus bekerja dan melayani masyarakat,” ujar Andi Bustanil dalam sambutannya.

Hartati menjelaskan secara rinci alur pelayanan JKN, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) hingga rumah sakit rujukan. Ia juga memperkenalkan Aplikasi Mobile JKN dan kanal Pandawa sebagai sarana layanan digital.

“Kami ingin memastikan seluruh peserta, khususnya para PPPK, tidak lagi bingung saat akan berobat. Kenali hak Anda, seperti hak mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai indikasi medis, dan pahami prosedurnya. Aplikasi Mobile JKN, via WhatsApp ada Pandawa juga kami hadirkan untuk mempermudah akses layanan di ujung jari Anda,” jelasnya.

Sementara itu, Sinar Kuldia Kilat menekankan pentingnya prinsip gotong royong dalam program JKN. Diungkapkannya, iuran yang dibayarkan setiap bulan digunakan untuk membantu peserta lain yang membutuhkan.

“Meskipun iuran untuk PPPK dibayarkan oleh pemerintah, penting untuk memahami bahwa kepatuhan ini adalah fondasi keberlangsungan program bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutur Sinar.

Sesi sosialisasi berlangsung interaktif. Para peserta antusias bertanya seputar penambahan anggota keluarga, pelayanan di luar kota, dan pemanfaatan fitur aplikasi Mobile JKN.

Melalui kegiatan ini, PPPK di lingkungan Pemkab Sidrap diharapkan menjadi peserta JKN yang cerdas, mandiri, dan proaktif dalam memanfaatkan hak serta menjalankan kewajiban kepesertaan.

Seperti diketahui, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI dalam menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia. Dengan prinsip gotong royong, BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan perlindungan kesehatan yang merata dan berkualitas. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel