Connect with us

Menjadi Pilot Projek Program Kurikulum Merdeka,SMP 1 Labbakang Pangkep Studi Tiru Di SMP N 7 Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Studi tiru merupakan hal yang umum dilakukan antar komunitas, organisasi ataupun instansi. Kegiatan ini memiliki tujuan untuk meniru pengalaman atau keterampilan keberhasilan prestasi yang diraih sekolah yang dikunjungi.

Studi tiru dilaksanakan oleh SMPN 1 Labakkang, Pangkep ke Kota Makassar, Selasa (27/06/2023) atas dasar prestasi SMPN 7 merupakan sekolah penggerak angkatan pertama dan merupakan pilot proyek penerapan program Kurikulum Merdeka.

“SMPN 1 Labakkang melakukan studi tiru di SMPN 7 Kecamatan Ujung Tanah, karena SMPN 7 sekolah penggerak angkatan pertama dan merupakan pilot proyek penerapan program Kurikulum Merdeka. Sebanyak 2500 sekolah di Indonesia, salah satu diantaranya SMPN 7 yang dijadikan pilot proyek di Indonesia. Jadi selain SMPN 1 Labakkang, sebelumnya sudah banyak sekolah yang lakukan studi tiru. Bahkan pihak Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Sulawesi Utara pernah juga studi tiru di SMPN 7,” kata Kepsek SMPN 7, Muhammad Nasir, S.Pd., M.Pd.

Ditambahkannya, sekolah ini pernah dikunjungi oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Mendikbud, Iwan Syahril, Badan Kerjasama Humas Kemendikbud dan Staf Ahli dari Kemendikbud Ristek guna melihat langsung pelaksanaan program Kurikulum Merdeka.

Lebih lanjut Muhammad Nasir mengatakan, di Indonesia hanya 5 sekolah dijadikan pilot proyek, salah satu diantaranya SMPN 7 Makassar.

“Jadi itulah yang membuat beberapa sekolah tingkat Kabupaten di Sulsel dan Sulbar bahkan para Kepsek dari Kabupaten Sigi juga mengunjungi SMPN 7 untuk melakukan studi tiru,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Komisi VIII DPR RI Setujui Usulan Kenaikan Anggaran Kemenag TA 2026

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan kenaikan pagu dan realokasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2026 yang diajukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Gabungan antara Komisi VIII dengan Kementerian dan Lembaga di Kompleks Parlemen Jakarta

“Komisi VIII DPR RI menyetujui penambahan pagu anggaran Kementerian Agama RI tahun 2026 sesuai hasil penyesuaian Banggar DPR RI sebesar 88,8 Triliun”, ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Selasa (16/9/2025).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan, tambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada dua program prioritas, yaitu fungsi agama dan fungsi pendidikan.

Menurutnya, peningkatan alokasi anggaran dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan kehidupan beragama, serta mendukung penguatan pendidikan agama dan keagamaan.

“Kami berkomitmen untuk berupaya memenuhi pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan baik pada fungsi agama maupun pada fungsi pendidikan, serta hal lain yang menjadi masukan dan arahan Komisi VIII DPR RI yang terhormat”, tutur Menag.

Sebelumnya, pagu anggaran Kemenag yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan PPN/Bappenas sebesar 88,7 Triliun yang kemudian diusulkan penambahan anggaran sebesar 0,14% dari pagu tersebut senilai 126 M menjadi total pagu anggaran 88,8 Triliun

Kenaikan pagu ini telah disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk kemudian disetujui dalam rapat kerja gabungan K/L di Komisi VIII DPR RI.

“Besaran kenaikan anggaran ini, merupakan anggaran fungsi agama yang diperuntukkan bagi penguatan program Kerukunan Umat dan Layanan Kehidupan Beragama,” ucapnya.

 

Persetujuan ini juga meliputi realokasi anggaran pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) dari unit Eselon 1 penyelenggara Pendidikan ke Sekretariat Jenderal.

Menag menyampaikan, pergeseran antarunit kerja ini dimaksudkan untuk menyatukan pengelolaan PIP secara lebih terintegrasi, meningkatkan konsistensi perencanaan dan pelaksanaan, serta memperkuat fungsi koordinasi dalam penyaluran bantuan pendidikan agar tepat sasaran.

“Dengan pengelolaan yang lebih terpusat di Sekretariat Jenderal, koordinasi lintas-unit dapat berlangsung lebih efektif sehingga distribusi bantuan pendidikan dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu”, jelas Menag.

Turut hadir dalam rapat kerja Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, para Menteri dan Kepala Badan mitra kerja Komunikasi VIII, serta pejabat eselon I Kemenag. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel