Connect with us

Rudianto Lallo Salat Idul Adha Bareng Warga Muhammadiyah di Pantai Losari Makassar

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR-– Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo melaksanakan Salat idul Adha bersama masyarakat Kota Makassar dan simpatisan warga Muhammadiyah di Anjungan City of Makassar, Pantai Losari, Rabu 28/6/2023.

Kedatangan Politisi Partai NasDem Salat Idul Adha semata-mata ingin menyampaikan pesan bahwa negara dan pemerintah ingin hadir secara adil untuk semua dengan memberikan fasilitas yang sama kepada seluruh warganya.

“Saya atas nama pribadi dan Ketua DPRD Makassar mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1444 H,”Ujar Rudianto Lallo usai menggelar Salat Idul Adha.

Menurut dia, Perayaan Idul Adha memperingati kepatuhan Nabi Ibrahim dalam menjalankan perintah Allah untuk mengorbankan anaknya agar disembelih. Hal ini merupakan ujian paling berat yang menimpa Nabi Ibrahim. Akibat dari kesabaran dan ketabahan Ibrahim dalam menghadapi berbagai ujian dan cobaan, Allah memberinya sebuah anugerah, sebuah kehormatan “Khalilullah” (kekasih Allah).

“Semoga keteladanan nabi Ibrahim dapat mengalir dalam kehidupan kita sehari-hari, utamanya belajar ikhlas karena semua hanya milik Allah SWT,”ujarnya.

Legislator dua periode Makassar itu juga mengapresiasi seluruh warga Muhammadiyah yang telah menjadi ormas Islam yang senantiasa terdepan menjaga moderasi beragama, menjadi teladan buat umat Islam secara keseluruhan.

“Bukti hari ini, kita bisa saja berbeda soal ijtihad menentukan lebaran, tapi kita bisa bersama merayakan dan melaksanakannya dengan khidmat,”ujarnya.

Sementara Prof. Irwan Akib yang bertindak sebagai Khatib mengatakan hikmah dari Hari Raya Idul Adha adalah nilai pendidikan antara bapak (Ibrahim) dan anak (Ismail) yang dicintai untuk ikhlas dan patuh terhadap perintah Allah SWT.

Saat itu Allah menguji ketaatan Nabi Ismail dan Nabi Ibrahim. Allah memerintahkan agar Nabi Ibrahim menyembelih Nabi Ismail. Perintah tersebut diterima Nabi Ibrahim melalui mimpi, karana Nabi Ismail taat pada perintah Allah SWT, dan taat kepada kedua orang tuanya dengan penuh keikhlasan ia meminta agar ayahnya melaksanakan perintah Allah tersebut dan Nabi Ismail pun siap untuk disembelih ayahnya.

“Saat keduanya akan melaksanakan perintah Allah itu, dan pedang berada di leher Nabi Ismail, atas kehendak Allah SWT Nabi Ismail digantikan dengan seekor domba. Peristiwa tersebut hingga sekarang menjadi tuntunan umat Islam untuk melaksanakan kurban pada Hari Raya Idul Adha.

“Hal yang bisa kita petik dari kisah ketaatan dan Ketakwaan Nabi Ibrahim dan pengorbanan Nabi Ismail ini diantaranya adalah kita senantiasa taat kepada Allah SWT dan kedua orang tua kita. Kita berharap, agar semuanya kita bisa semakin meningkatkan ketakwaan kepada Allah dan taat kepada orang tua.

Salat Idul Adha di Anjungan City of Makassar Pantai Losari ini dihadiri ribuan masyarakat Kota Makassar dan simpatisan warga Muhammadiyah.

.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Terbitkan SE Penutupan Sementara THM Selama Ramadan 1447 H dan Nyepi 1948 Saka

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M serta memperingati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948).

Surat edaran yang ditetapkan di Makassar pada 13 Februari 2026 itu ditujukan kepada seluruh pengelola atau pengusaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi yang beroperasi di wilayah Kota Makassar.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa selama Ramadan 1447 Hijriah, serta umat Hindu yang memperingati Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 19 Maret 2026.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa pengaturan penutupan sementara ini juga mengacu pada Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, khususnya Pasal 34 ayat (1) poin a dan poin e.

“Adapun ketentuan yang diatur yakni seluruh kegiatan usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi wajib ditutup sementara mulai Selasa, 17 Februari 2026,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Pemerintah Kota Makassar juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Makassar berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang kondusif dan penuh khidmat selama Ramadan dan peringatan Nyepi.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa penutupan tempat hiburan malam (THM) selama Ramadan merupakan komitmen pemerintah kota dalam menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat.

“Soal Ramadan kita tutup THM, saya pastikan itu akan kami keluarkan edaran untuk memastikan itu, jangan dibuka THM-nya,” tegasnya, Selasa (17/2/2026).

Ia mengingatkan bahwa Ramadan merupakan bulan penuh keberkahan dan pahala yang berlipat ganda. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum tersebut dengan memperbanyak amal ibadah.

Munafri juga mengimbau para generasi muda agar tidak memaknai Ramadan dengan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Terkait kegiatan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan, ia memastikan seluruh agenda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya, termasuk kegiatan Safari Ramadan.

“Kegiatan-kegiatan kita sama, ada Safari Ramadan, turun ke wilayah-wilayah untuk menyampaikan program-program kepada masyarakat,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh agenda akan berjalan sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh jajaran Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bersama camat dan lurah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Ahmad Hendra, mengatakan momentum Ramadan dan Nyepi merupakan ruang refleksi, pengendalian diri, serta penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual dan kebhinekaan yang menjadi kekuatan Kota Makassar.

“Kepatuhan pengelola tempat hiburan bukan hanya bentuk ketaatan terhadap regulasi, tetapi juga kontribusi nyata dalam menjaga harmoni sosial dan ketertiban umum, sehingga ditutup sementara,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar penegakan aturan administratif, tetapi juga bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha pariwisata, untuk menjaga suasana kondusif selama momen keagamaan berlangsung.

Menurutnya, sebagai kota yang terus bergerak menuju visi Makassar MULIA (Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan), sektor pariwisata dan ekonomi kreatif harus tumbuh secara beretika dan selaras dengan norma sosial yang berlaku di masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tumbuh secara beretika, menghormati norma sosial, serta memperkuat citra Makassar sebagai destinasi yang berkelas dan beradab,” jelasnya.

Ahmad Hendra menambahkan, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan serta budaya lokal.

“Dengan dukungan seluruh pihak, kami optimistis suasana Ramadan dan peringatan Nyepi tahun ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan, sekaligus tetap menjaga kepercayaan publik terhadap iklim usaha pariwisata di Kota Makassar,” tutupnya.

Continue Reading

Trending