Ketahui Jadwal Tahapan PPDB Kota Makassar Tingkat SMP Di Sini!
Kitasulsel–Makassar–Memasuki tahun ajaran baru tahun 2023,sejumlah sekolah telah membuka jalur pendaftaran bagi calon siswa dan siswi baru,Memudahkan orang tua murid dalam mengetahui tahapan dan persyaratan PPDB tahun ajaran 2023 terhusus untuk sekolah menengah pertama berikut kami lampirkan tahapan dan persyaratan sesuai ketentuan dari dinas Pendidikan kota makassar.
PPDB Makassar 2023 SMP
Jadwal Tahapan
Berikut jadwal pelaksanaan PPDB tingkat SMP untuk setiap tahapan:
Tahap 1
Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi: 24 – 28 Juni 2023, 24 jam, Online
Validasi Pendaftaran Jalur Zonasi: 24 – 28 Juni 2023, 08.00 – 16.00 Wita, Online
Pengumuman PPDB Jalur Zonasi: 29 Juni 2023, 10.00 Wita, Online/Offline
Pendaftaran Ulang PPDB Jalur Zonasi: 30 Juni – 1 Juli 2023, 08.00 – 16.00 Wita, Offline
Tahap 2
Jadwal Pendaftaran PPDB Jalur Non Zonasi: 2 – 5 Juli 2023, 24 jam, Online
Validasi Pendaftaran Jalur Non Zonasi: 2 – 5 Juli 2023, 08.00 – 16.00 Wita, Online
Pengumuman PPDB Jalur Non Zonasi: 6 Juli 2023, 10.00 Wita, Online/ Offline
Pendaftaran Ulang PPDB Jalur Non Zonasi: 7 – 8 Juli 2023, 07.00 – 16.00 Wita, Offline
Persyaratan PPDB Makassar 2023 SMP
Calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP harus memenuhi persyaratan:
a. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2023; dan
b. Telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.
Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dibuktikan dengan:
a. Akta kelahiran; atau
b. Surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah sesuai dengan domisili calon peserta didik.
Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:
a. Menyelenggarakan pendidikan khusus;
b. Menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan
Persyaratan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf b harus dibuktikan dengan:
a. Ijazah; atau
b. Dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan:
a. Batas usia sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf a, dan
b. Ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan sebagaimana dimaksud dalam ayat (4) huruf a dan b.
Jalur dan Kuota PPDB Makassar SMP 2023
Jalur Zonasi: 70%
Jalur Afirmasi: 20%
Jalur Perpindahan tugas orang tua/wali: 5%
Jalur Prestasi Akademik: 2%
Jalur Prestasi Non Akademik: 3%
Demikianlah informasi terkait syarat dan jadwal lengkap PPDB Makassar jenjang TK, SD, dan SMP tahun ajaran 2023/2024.
NEWS
Sahroni Minta Polri Kejar Seluruh Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Tiga Polisi di Katingan
Kitasulsel–JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan duka cita atas gugurnya tiga anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan, Kalimantan Tengah, saat melakukan penggerebekan terhadap bandar narkoba di Desa Tumbang Kelemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kamis (2/7/2026).
Sahroni menyebut pengorbanan ketiga personel tersebut merupakan bentuk dedikasi luar biasa dalam menjalankan tugas memberantas peredaran narkotika.
“Turut berduka bagi tiga anggota yang telah gugur. Semoga keluarga yang ditinggalkan tetap istikamah,” ujar Sahroni kepada wartawan, Minggu (5/7/2026).
Ia juga berharap pimpinan Kepolisian Republik Indonesia memberikan penghargaan yang layak atas pengabdian para anggota yang gugur dalam menjalankan tugas negara.
“Gugur dalam perjuangan itu suatu perjuangan besar yang patut diapresiasi oleh pimpinan Polri,” katanya.
Selain menyampaikan belasungkawa, Sahroni meminta Polri bergerak cepat memburu seluruh pelaku yang terlibat dalam penyerangan tersebut. Menurutnya, aparat tidak boleh lengah karena tindakan terhadap petugas penegak hukum merupakan ancaman serius.
“Kejar semua pelaku dan tindak tegas semua yang terlibat, jangan lemah, ini berbahaya,” tegasnya.
Ia juga meminta aparat tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi mengusut hingga ke jaringan dan bandar narkoba yang menjadi target operasi.
“Kejar juga bandar besarnya dan jangan lengah,” tambahnya.
Dalam insiden tersebut, tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan gugur, yakni Aipda Yudhie Perdana Putra, Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana, dan Aiptu Sumaryanto.
Aipda Yudhie Perdana Putra meninggal dunia akibat luka bacok saat penggerebekan berlangsung. Sementara jasad Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana ditemukan di Sungai Katingan pada Sabtu (4/7/2026). Adapun jasad Aiptu Sumaryanto ditemukan mengapung di tepi Sungai Katingan, wilayah Desa Tumbang Kelemei, pada Minggu (5/7/2026).
Hingga saat ini, kepolisian telah mengamankan dua terduga pelaku berinisial S dan R. Aparat masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah pelaku lain yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap anggota kepolisian tersebut.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login