Connect with us

SMP Negeri 36 Makassar Buka PPDB Jalur Non Zonasi

Published

on

Kitasulsel–Makassar – Pengumuman hasil seleksi PPDB 2023 untuk tahap pertama jalur Zonasi jenjang SMP Negeri kota Makassar telah dilakukan pada Kamis 29 Juni 2023. Peserta didik jalur zonasi yang dinyatakan lolos seleksi harus melakukan daftar ulang.

Daftar ulang jalur zonasi ini dilakukan secara luring mulai hari ini, 30 Juni hingga besok 1 Juli 2023 dengan membawa sejumlah berkas.

Untuk PPDB tahap kedua yaitu jalur non zonasi jenjang SMP dibuka mulai hari Minggu ini (2/7/2023). Calon siswa atau orang tua sudah bisa mendaftarkan anaknya secara online. Sama dengan penerimaan jalur zonasi , pelaksanaan pendaftaran jalur non zonasi juga dilakukan secara online.

Akun Facebook resmi @smpnegeritigaenammakassar menyatakan kegiatan pendaftaran peserta didik Jalur Non Zonasi diselenggarakan pada 2-5 Juli 2023 pukul 08.00 hingga 16.00 WITA. Status FB yang diunggah pada 21 Juni juga menyertakan caption : Mendukung sepenuhnya program pemerintah kota Makassar “Semua Anak Harus Sekolah”.

Melalui foto yang diunggah turut dijelaskan waktu validasi pendaftaran jalur non zonasi yaitu 2-5 Juli, pengumuman jalur non zonasi pada 6 Juli dan pendaftaran ulang jalur non zonasi pada 7 – 8 Juli 2023.

Jalur non zonasi adalah jalur PPDB yang mengalokasikan kuota 30 persen jumlah peserta didik baru. Pendaftaran di jalur ini meliputi jalur Afirmasi, jalur Perpindahan orang tua dan jalur Prestasi akademik.

Jalur Afirmasi memberikan prioritaskan bagi calon peserta didik yang memiliki Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Pengalokasian kuota bagi siswa Afirmasi dalam PPDB ini sebagai bagian dari upaya membantu keluarga tidak mampu. Disamping itu, ditujukan untuk memperluas akses terhadap pelayanan pendidikan.

Jalur Perpindahan orang tua diprioritaskan untuk calon peserta didik dari luar daerah yang dikarenakan orang tua mengalami pindah tugas atau mutasi ke wilayah kota Makassar.

Jalur prestasi akademik merupakan jalur yang dikhususkan untuk para calon peserta didik baru yang memiliki prestasi dan berada di luar zonasi sekolah. Untuk penentuan seleksi, calon peserta didik baru dapat menggunakan nilai ijazah, maupun prestasi perlombaan lainnya seperti piagam.

Sebagai informasi, PPDB tahun ini, target penerimaan peserta didik baru SMPN 36 menyesuaikan dengan kapasitas atau daya tampung kelas yang ada. Rincian kuota yang disiapkan untuk jalur zonasi sebanyak 70 persen dan jalur non zonasi 30 persen.

Dalam menyukseskan gelaran PPDB 2023 maka Kepala UPT SPF SMPN 36 Makassar, Nurchalis, S.Pd M.Pd membentuk kepanitiaan PPDB tingkat sekolah. Panitia yang dibentuk bertugas memberikan pelayanan terbaik selama kegiatan PPDB sehingga memudahkan orang tua atau wali siswa mendapatkan informasi lengkap dalam mendaftarkan anaknya sebagai calon peserta didik baru.

Dengan begitu diharapkan calon peserta didik baru dapat kesempatan yang luas melanjutkan jenjang pendidikannya di SMPN 36 Makassar yang pada 2022 lalu ditetapkan oleh Kemendikbud dan Ristek RI sebagai sekolah penggerak.

Menilik sedikit tentang SMPN 36 Makassar

Gedung SMPN 36 Makassar beralamat di jalan Goa Ria Laikang Kelurahan Sudiang Raya Kecamatan Biringkanaya. Sekolah ini memiliki akreditasi A, berdasarkan sertifikat 106/SK/BAP-SM/X/2015. Peserta didik kelas VII sekolah ini menggunakan Kurikulum Merdeka.

Dalam pengelolaan pendidikan, sekolah ini menyediakan fasilitas memadai seperti akses internet, ruang lab komputer, lab IPA, mushalla dan perpustakaan baca bagi peserta didik baru dan siswa lainnya.

Tidak hanya memberikan pengetahuan akademik dikelas, peserta didik di sekolah ini juga diberikan pendidikan karakter melalui kegiatan ekstrakurikuler. Eskul di berikan diluar jam belajar sebagai pengembangan minat dan bakat.

Program eskul yang dibina sekolah ini antara lain Paskibra, Pramuka, sanggar seni, olahraga, dan kegiatan OSIS. Seluruh kegiatan eskul dilakukan dilingkungan sekolah dan di bawah bimbingan dan pengawasan sekolah.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Terbitkan SE Penutupan Sementara THM Selama Ramadan 1447 H dan Nyepi 1948 Saka

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M serta memperingati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948).

Surat edaran yang ditetapkan di Makassar pada 13 Februari 2026 itu ditujukan kepada seluruh pengelola atau pengusaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi yang beroperasi di wilayah Kota Makassar.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa selama Ramadan 1447 Hijriah, serta umat Hindu yang memperingati Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 19 Maret 2026.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa pengaturan penutupan sementara ini juga mengacu pada Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, khususnya Pasal 34 ayat (1) poin a dan poin e.

“Adapun ketentuan yang diatur yakni seluruh kegiatan usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi wajib ditutup sementara mulai Selasa, 17 Februari 2026,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Pemerintah Kota Makassar juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Makassar berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang kondusif dan penuh khidmat selama Ramadan dan peringatan Nyepi.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa penutupan tempat hiburan malam (THM) selama Ramadan merupakan komitmen pemerintah kota dalam menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat.

“Soal Ramadan kita tutup THM, saya pastikan itu akan kami keluarkan edaran untuk memastikan itu, jangan dibuka THM-nya,” tegasnya, Selasa (17/2/2026).

Ia mengingatkan bahwa Ramadan merupakan bulan penuh keberkahan dan pahala yang berlipat ganda. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum tersebut dengan memperbanyak amal ibadah.

Munafri juga mengimbau para generasi muda agar tidak memaknai Ramadan dengan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Terkait kegiatan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan, ia memastikan seluruh agenda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya, termasuk kegiatan Safari Ramadan.

“Kegiatan-kegiatan kita sama, ada Safari Ramadan, turun ke wilayah-wilayah untuk menyampaikan program-program kepada masyarakat,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh agenda akan berjalan sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh jajaran Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bersama camat dan lurah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Ahmad Hendra, mengatakan momentum Ramadan dan Nyepi merupakan ruang refleksi, pengendalian diri, serta penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual dan kebhinekaan yang menjadi kekuatan Kota Makassar.

“Kepatuhan pengelola tempat hiburan bukan hanya bentuk ketaatan terhadap regulasi, tetapi juga kontribusi nyata dalam menjaga harmoni sosial dan ketertiban umum, sehingga ditutup sementara,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar penegakan aturan administratif, tetapi juga bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha pariwisata, untuk menjaga suasana kondusif selama momen keagamaan berlangsung.

Menurutnya, sebagai kota yang terus bergerak menuju visi Makassar MULIA (Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan), sektor pariwisata dan ekonomi kreatif harus tumbuh secara beretika dan selaras dengan norma sosial yang berlaku di masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tumbuh secara beretika, menghormati norma sosial, serta memperkuat citra Makassar sebagai destinasi yang berkelas dan beradab,” jelasnya.

Ahmad Hendra menambahkan, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan serta budaya lokal.

“Dengan dukungan seluruh pihak, kami optimistis suasana Ramadan dan peringatan Nyepi tahun ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan, sekaligus tetap menjaga kepercayaan publik terhadap iklim usaha pariwisata di Kota Makassar,” tutupnya.

Continue Reading

Trending