Connect with us

Berikut Lampiran link PPDB Kota Makassar Dan Metode Daftar Ulangnya

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Tahapan dan informasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Makassar sudah dapat diakses di website resminya. Berikut link resmi PPDB Kota Makassar serta ketentuan daftar ulang.
Hasil seleksi PPDB Makassar jalur non zonasi tingkat SD dan SMP kini sudah dapat diakses di portal resminya pada Kamis 6 Juli 2023 pukul 10.00 Wita. Berikut ini link PPDB Kota Makassar serta ketentuan daftar ulangnya.

Link PPDB Kota Makassar
Untuk mengetahui tahapan dan informasi lebih lanjut, detikers dapat mengakses situs resmi PPDB Kota Makassar. Saat ini sudah pada tahap pengumuman PPDB jalur non zonasi tingkat SD dan SMP.

Berikut link dan jadwal selanjutnya:

Klik link berikut untuk cek pengumumanhttps://ppdb.makassarkota.go.id/

Jadwal dan tahapan PPDB Sulsel SD-SMP

Pengumuman PPDB jalur non zonasi: 6 Juli 2023 (10.00 Wita)
Pendaftaran ulang PPDB jalur non zonasi: 7-8 Juli 2023 (07.00 – 16.00 Wita)
Masa persiapan masuk sekolah: 9 Juli 2023
Hari pertama masuk sekolah: 10-12 juli 2023 (08.00 0 12.00 Wita)

Pengumuman PPDB Makassar jalur non zonasi tingkat SD dan SMP dapat dilihat di portal PPDB Kota Makassar. Diketahui, penetapan peserta didik baru ini dilakukan berdasarkan hasil rapat dewan guru yang dipimpin oleh kepala sekolah dan ditetapkan melalui keputusan sekolah.

Nah berikut ini link dan cara melihat pengumuman PPDB Kota Makassar jalur non zonasi jenjang SD dan SMP:

Buka link ppdb.makassarkota.go.id
Klik ‘lihat pengumuman’
Klik ‘pilih sekolah’ lalu tekan sekolah yang calon peserta daftar
Kemudian pilih jalur yang didaftar
Selanjutnya tekan ‘lihat peringkat’
Peserta yang lolos akan muncul nama lengkapnya
Ketentuan Pendaftaran Ulang SD-SMP PPDB Makassar
Calon peserta didik sekolah jenjang SD dan SMP yang lolos, perlu memperhatikan ketentuan sebelum melakukan pendaftaran ulang. Simak berikut ini ketentuannya.

Daftar ulang dilakukan oleh calon peserta didik baru yang telah dinyatakan lulus dan diterima di sekolah secara luring.
Sebelum daftar ulang, pastikan statusnya sebagai peserta didik pada sekolah yang bersangkutan dengan menunjukkan dokumen asli yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan.

Peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang secara luring hingga batas waktu yang ditentukan, maka kuotanya akan digantikan oleh pendaftar urutan yang ada di bawahnya.
Panitia PPDB Sekolah selanjutnya melakukan inputan data berdasarkan dokumen yang dikumpulkan oleh calon peserta didik kedalam dapodik sekolah paling lambat 31 September 2023.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel–DWP Gelar Workshop Pengasuhan Berbasis Hak Anak, Dorong Lingkungan Aman dan Setara bagi Anak

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sulsel menggelar Workshop Peningkatan Kapasitas Pengasuhan Berbasis Hak Anak bagi Organisasi Perempuan Tahun 2025 di Hotel Claro Makassar, Rabu (10/12/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemprov Sulsel dalam memperkuat pengasuhan yang aman, setara, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak. Workshop tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian puncak peringatan 26 Tahun Dharma Wanita Persatuan.

Dengan pendekatan psikologi perkembangan, regulasi emosi, serta penerapan prinsip hak anak, kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kompetensi pendampingan anak baik dalam lingkungan keluarga maupun organisasi perempuan.

Kepala DP3A Dalduk KB Sulsel, Andi Murna, menegaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kapasitas pengurus DWP dalam menerapkan pengasuhan berbasis hak anak secara berkelanjutan.

“Melalui kegiatan ini untuk meningkatkan keterampilan menerapkan positif parenting dan pendekatan pengasuhan non kekerasan, mengembangkan kemampuan dalam mengidentifikasi risiko kekerasan terhadap anak dan mekanisme rujukan, memperkuat peran organisasi DWP sebagai mitra Pemerintah dalam upaya pemenuhan, perlindungan dan pengasuhan hak anak,” jelasnya.

Workshop menghadirkan dua narasumber, yakni Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman dan psikolog Paras Putri Ramadhani.

Dalam paparannya, Sekda Sulsel menekankan pentingnya kemampuan public speaking yang efektif, berwibawa, dan empatik. Ia menyebut perempuan yang memegang peran strategis dalam keluarga maupun organisasi membutuhkan kompetensi komunikasi publik untuk mendukung peran pemberdayaan.

Sementara itu, psikolog Paras Putri Ramadhani membahas strategi pengasuhan dengan fokus pada pengelolaan emosi dan perkembangan anak. Dalam materinya bertajuk “Strategi Pendampingan dan Regulasi Emosi bagi Orang Tua”, ia menjelaskan bahwa menurut WHO, anak adalah individu sejak dalam kandungan hingga berusia 19 tahun.

Paras menegaskan bahwa anak memiliki hak dasar yang harus dipenuhi, mulai dari perlindungan, fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga kebutuhan perkembangan emosional yang memengaruhi masa depan sosial mereka.

Ia juga menguraikan teori attachment yang menekankan pentingnya respons positif orang tua untuk menciptakan rasa aman pada anak.

“Itulah pentingnya kita meregulasi emosi biar bisa cepat beradaptasi dan mengikuti aktivitas yang ada di luar rumah kita,” ujarnya.

Selain sesi materi, kegiatan ini turut dirangkaikan dengan pameran UMKM binaan DWP Sulsel, Dekranasda, DWP OPD lingkup Pemprov, serta DWP kabupaten/kota se-Sulsel guna mendukung pemberdayaan ekonomi perempuan.

Workshop ini dihadiri oleh Ketua DWP Sulsel Melani Simon Jufri beserta jajaran pengurus DWP dari kabupaten/kota dan perwakilan berbagai organisasi perempuan di Sulawesi Selatan.

Melalui kegiatan ini, Pemprov Sulsel berharap peran keluarga dan organisasi perempuan dapat semakin kuat dalam menciptakan lingkungan tumbuh kembang anak yang sehat, terlindungi, dan penuh kasih.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel