Connect with us

Ratusan Pohon Tabebuya Bakal Ditanam Saat Gelaran APEKSI XVI di Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) akan melaksanakan agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Kota Makassar pada 10-14 Juli 2023 mendatang. Salah satu fokus utama kegiatan adalah upaya pelestarian lingkungan dan keberlanjutan.

Program lingkungan hidup ini rencananya bakal dilaksanakan pada 13 Juli 2023. Agendanya adalah penanaman pohon Tabebuya yang bertujuan untuk mewujudkan lingkungan yang hijau dan sejuk.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Ferdy Mochtar menjelaskan, pada agenda tersebut peserta rapat kerja APEKSI akan menanam pohon Tabebuya di kawasan Center Point of Indonesia (CPI).

Mereka akan diberikan bibit pohon Tabebuya dan dibantu oleh petugas yang telah disiapkan untuk proses penanaman yang efektif dan tepat.

“Dilihat dari lokasi yang akan ditanami, kurang lebih ada 150 pohon yang akan ditanami jenis Tabebuya. Lokasinya di CPI karena di sana adalah salah satu lokasi ruang terbuka hijau. Agendanya pagi, sebelum jam 9 pagi,” tutur Ferdy, Senin (3/07/2023).

Pohon Tabebuya dipilih karena memiliki nilai estetika yang tinggi dengan bunga berwarna-warni yang indah dan dedaunan yang rimbun.

Selain itu, pohon ini juga dikenal tahan terhadap berbagai kondisi cuaca, sehingga cocok untuk ditanam di daerah perkotaan.

Ferdy berharap, penanaman pohon Tabebuya ini dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan, baik dalam menjaga kelestarian lingkungan maupun memberikan kenyamanan visual bagi masyarakat.

Pohon-pohon yang tumbuh subur akan memberikan keuntungan ekologis seperti penyerapan karbon, perlindungan terhadap erosi tanah, dan peningkatan kualitas udara.

“Salah satu tujuannya juga untuk menambah RTH di Makassar. Kalau RTH banyak, otomatis tingkat kualitas udara akan jauh lebih bagus,” jelasnya.

Penanaman pohon Tabebuya dalam rapat kerja APEKSI di Makassar juga disebut Ferdy menjadi langkah nyata dan bukti konkret dari komitmen APEKSI dan seluruh peserta Rakernas dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan.

Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk turut serta dalam menjaga dan melestarikan alam.

“Karena konservasi alam dan upaya pelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang akan berdampak positif bagi generasi masa depan,” pungkas Ferdy.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending