Ratusan Pohon Tabebuya Bakal Ditanam Saat Gelaran APEKSI XVI di Makassar
Kitasulsel—Makassar—Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) akan melaksanakan agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Kota Makassar pada 10-14 Juli 2023 mendatang. Salah satu fokus utama kegiatan adalah upaya pelestarian lingkungan dan keberlanjutan.
Program lingkungan hidup ini rencananya bakal dilaksanakan pada 13 Juli 2023. Agendanya adalah penanaman pohon Tabebuya yang bertujuan untuk mewujudkan lingkungan yang hijau dan sejuk.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Ferdy Mochtar menjelaskan, pada agenda tersebut peserta rapat kerja APEKSI akan menanam pohon Tabebuya di kawasan Center Point of Indonesia (CPI).
Mereka akan diberikan bibit pohon Tabebuya dan dibantu oleh petugas yang telah disiapkan untuk proses penanaman yang efektif dan tepat.
“Dilihat dari lokasi yang akan ditanami, kurang lebih ada 150 pohon yang akan ditanami jenis Tabebuya. Lokasinya di CPI karena di sana adalah salah satu lokasi ruang terbuka hijau. Agendanya pagi, sebelum jam 9 pagi,” tutur Ferdy, Senin (3/07/2023).
Pohon Tabebuya dipilih karena memiliki nilai estetika yang tinggi dengan bunga berwarna-warni yang indah dan dedaunan yang rimbun.
Selain itu, pohon ini juga dikenal tahan terhadap berbagai kondisi cuaca, sehingga cocok untuk ditanam di daerah perkotaan.
Ferdy berharap, penanaman pohon Tabebuya ini dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan, baik dalam menjaga kelestarian lingkungan maupun memberikan kenyamanan visual bagi masyarakat.
Pohon-pohon yang tumbuh subur akan memberikan keuntungan ekologis seperti penyerapan karbon, perlindungan terhadap erosi tanah, dan peningkatan kualitas udara.
“Salah satu tujuannya juga untuk menambah RTH di Makassar. Kalau RTH banyak, otomatis tingkat kualitas udara akan jauh lebih bagus,” jelasnya.
Penanaman pohon Tabebuya dalam rapat kerja APEKSI di Makassar juga disebut Ferdy menjadi langkah nyata dan bukti konkret dari komitmen APEKSI dan seluruh peserta Rakernas dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan.
Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk turut serta dalam menjaga dan melestarikan alam.
“Karena konservasi alam dan upaya pelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang akan berdampak positif bagi generasi masa depan,” pungkas Ferdy.
Nasional
Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.
“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.
Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.
“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.
“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.
Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.
“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login