Connect with us

Kepala UPT SPF SDN. Cambaya Makassar Membuka Pelaksanaan MPLS Peserta Didik Baru Tahun 2023

Published

on

Kitasulsel—Makassar—UPT SPF SDN. Cambaya Kec. Ujung Tanah Kota Makassar. Melaksanakan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) bagi peserta didik baru 2023 / 2024. Senin (10/07/23).

Pelaksanaan MPLS yang di buka oleh Hasanuddin. S, Pd, M, Pd. Selaku kepala sekolah, turut di hadiri juga oleh para pengurus komite, guru – guru serta orang tua siswa baru.

Terkait kegiatan MPLS. Hasanuddin Kepada awak media, mengatakan, bahwa kegiatan MPLS ini, akan berlangsung selama 5 hari kedepan.

Yang mana dalam pelaksanaan kegiatan yang berlangsung di dalam dan luar ruangan melibatkan guru – guru dan tenaga kependidikan, baik yang bertugas sebagai pendamping maupun pemateri.

“Alhamdulillah, sama seperti tahun – tahun sebelumnya, antusiasnya orang tua yang mendaftarkan anaknya di sekolah kami cukup tinggi sehingga kuota siswa baru kami terpenuhi”

Kami berharap dengan adanya MPLS dapat mempercepat siswa melakukan adaptasi lingkungan sekolah setelah terjadi transisi dari tingkat PAUD ke tingkat pendidikan dasar. Ungkapnya

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Demi Kesehatan Warga, Pasar Tampinna Diawasi: Penjual Diajak Lebih Bijak Pilih Produk

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Tim Pengawas Obat dan Makanan kembali melakukan inspeksi lapangan di Pasar dan sejumlah toko di Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, Selasa (03/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memastikan keamanan produk konsumsi masyarakat.

Pengawasan yang melibatkan Dinas Kesehatan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut bertujuan melindungi kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar lebih selektif dalam memilih barang dagangan.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Suhelmi, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan tahun ini masih menunjukkan temuan yang serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni adanya produk yang sudah tidak layak edar.

“Masih ditemukan bahan-bahan yang tidak layak jual. Karena itu, penjual diharapkan lebih bijak dalam memilih produk untuk mencegah peredaran barang ilegal, kadaluwarsa, maupun yang mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap produk makanan, minuman, maupun obat-obatan yang beredar wajib memiliki izin edar resmi. Para penjual juga diminta tidak menerima produk yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara itu, Camat Angkona, I Putu Gede, menyampaikan bahwa temuan produk kadaluwarsa di lapangan cukup signifikan sehingga diperlukan perhatian bersama, baik dari pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk. Kesadaran konsumen sangat penting untuk memutus peredaran barang yang tidak layak,” katanya.

Ia juga meminta para pelaku usaha lebih cermat dalam memilih produk yang dijual agar potensi kerugian masyarakat dapat dicegah sejak awal.

Pengawasan ini melibatkan berbagai instansi lintas sektor, di antaranya Dinas Kesehatan, Bapperida, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Ekbang Setdakab Lutim, Bagian Hukum, pihak Kecamatan Angkona, serta Satpol PP.

Pemerintah berharap kegiatan pengawasan rutin ini mampu menekan peredaran produk kadaluwarsa dan meningkatkan keamanan pangan di tengah masyarakat.

Continue Reading

Trending