Connect with us

Anggota DPRD Makassar Hamzah Hamid Minta Pemkot Tegas Terkait Aturan Khusus PK5

Published

on

 Kitasulsel–Makassar–Anggota DPRD Kota Makassar, Hamzah Hamid menanggapi ihwal ketidakpastian penerapan aturan khususnya terkait keberadaan Pedagang Kaki Lima (PK5) di atas tanda larangan parkir gambar garis kuning berbiku-biku.

Hamzah Hamid pun menyerukan jika sudah bertentangan dengan aturan, pemerintah harus tegas, apalagi sudah jelas pelanggarannya dan mengganggu arus laju lalu lintas sekitarnya.

“Tidak ada alasan terhadap pelanggaran itu, apalagi regulasinya jelas ya harus ditertibkan, tidak ada alasan untuk pembiaran pelanggaran aturan,” ujar Hamzah Hamid kepada Mediasulsel.com, Kamis 13 Juli 2023.

Hamzah menilai, di wilayah Kecamatan Panakkukang paling banyak masalah perparkiran.

Olehnya itu, Legislator PAN ini meminta pihak kecamatan, Satpol PP dan dinas perhubungan untuk menertibkan semua pelanggaran itu.

Menurut Hamzah Hamid, tidak ada alasan apalagi itu jelas aturannya dan mengganggu lalu lintas di sekitar tempat itu.

“Pemerintah kecamatan harus mendukung Pemerintah Kota Makassar untuk mewujudkan program kota Makassar, dimana Makassar nyaman buat semua. Jadi saya tegaskan kembali, tegakkan aturan yang sudah sesuai dengan peraturan yang berlalu,” ujar Hamzah Hamid.

Sebagai informasi, garis Berbiku-Biku itu diatur dalam aturan Peraturan Menteri Perhubungan No. 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan pasal 43, menyebutkan bahwa Marka Garis Berbiku-Biku Berwarna Kuning merupakan marka larangan parkir atau berhenti.

Garis berbiku ini umumnya bisa ditemui di ruas jalan yang memiliki arus lalu lintaslumayan padat. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Sahroni Minta Polri Kejar Seluruh Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Tiga Polisi di Katingan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan duka cita atas gugurnya tiga anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan, Kalimantan Tengah, saat melakukan penggerebekan terhadap bandar narkoba di Desa Tumbang Kelemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kamis (2/7/2026).

Sahroni menyebut pengorbanan ketiga personel tersebut merupakan bentuk dedikasi luar biasa dalam menjalankan tugas memberantas peredaran narkotika.

“Turut berduka bagi tiga anggota yang telah gugur. Semoga keluarga yang ditinggalkan tetap istikamah,” ujar Sahroni kepada wartawan, Minggu (5/7/2026).

Ia juga berharap pimpinan Kepolisian Republik Indonesia memberikan penghargaan yang layak atas pengabdian para anggota yang gugur dalam menjalankan tugas negara.

“Gugur dalam perjuangan itu suatu perjuangan besar yang patut diapresiasi oleh pimpinan Polri,” katanya.

Selain menyampaikan belasungkawa, Sahroni meminta Polri bergerak cepat memburu seluruh pelaku yang terlibat dalam penyerangan tersebut. Menurutnya, aparat tidak boleh lengah karena tindakan terhadap petugas penegak hukum merupakan ancaman serius.

“Kejar semua pelaku dan tindak tegas semua yang terlibat, jangan lemah, ini berbahaya,” tegasnya.

Ia juga meminta aparat tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi mengusut hingga ke jaringan dan bandar narkoba yang menjadi target operasi.

“Kejar juga bandar besarnya dan jangan lengah,” tambahnya.

Dalam insiden tersebut, tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan gugur, yakni Aipda Yudhie Perdana Putra, Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana, dan Aiptu Sumaryanto.

Aipda Yudhie Perdana Putra meninggal dunia akibat luka bacok saat penggerebekan berlangsung. Sementara jasad Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana ditemukan di Sungai Katingan pada Sabtu (4/7/2026). Adapun jasad Aiptu Sumaryanto ditemukan mengapung di tepi Sungai Katingan, wilayah Desa Tumbang Kelemei, pada Minggu (5/7/2026).

Hingga saat ini, kepolisian telah mengamankan dua terduga pelaku berinisial S dan R. Aparat masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah pelaku lain yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap anggota kepolisian tersebut.

Continue Reading

Trending