Connect with us

Dinas Pendidikan Kota Makassar Memaparkan Hasil Pelaksanaan PPDB 2023

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Dalam upaya memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Makassar berjalan dengan baik, Dinas Pendidikan Kota Makassar melakukan konsultasi dan pemaparan pelaksanaan PPDB 2023 bersama Tim Regulasi Setditjen Pauddasmen Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah – KemdikbudRistek RI.

Kegiatan tersebut dilakukan di Jakarta pada Jumat, 14 Juli 2023, dan dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, H. Muhyiddin, SE., MM, beserta rombongan.

Dalam pertemuan tersebut, H. Muhyiddin menyampaikan bahwa pelaksanaan PPDB online Tahun 2023 di Kota Makassar telah dilaksanakan dengan mengacu pada regulasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah

Dalam pelaksanaannya, Dinas Pendidikan Kota Makassar menggunakan aplikasi yang dikembangkan oleh Pusdatin KemdikbudRistek, yang telah disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik sekolah dan penduduk di Kota Makassar.

Secara keseluruhan, pelaksanaan PPDB Online 2023 di Kota Makassar telah berjalan dengan sangat baik. Meskipun demikian, masih ditemukan beberapa persoalan, terutama terkait keseriusan masyarakat dalam mengurus Kartu Keluarga sebagai dokumen dasar PPDB, serta kesungguhan operator Dapodik Sekolah dalam menginput data sesuai dengan kebenaran dokumen yang ada.

Keberhasilan pelaksanaan PPDB ini dapat dicapai berkat kerja keras Tim Dinas Pendidikan sejak awal semester genap, serta dukungan dari Dinas Kominfo Kota Makassar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Dinas Sosial Kota Makassar.

H. Muhyiddin juga memaparkan tahapan jalur zonasi dan jalur non-zonasi yang meliputi afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua. Tahapan ini telah selesai dilaksanakan sesuai dengan Petunjuk Teknis PPDB 2023.

Selanjutnya, langkah selanjutnya adalah untuk memenuhi kuota yang belum terpenuhi karena masih ada orang tua yang memilih sekolah tertentu sementara kuota sekolah yang terpilih terbatas.

Setelah semua tahapan PPDB selesai berdasarkan Juknis PPDB, masih terdapat kuota yang belum terpenuhi. Untuk SD Negeri, terdapat 3903 kuota yang belum terisi, sedangkan untuk SMP Negeri, terdapat 1927 kuota yang belum terpenuhi.

Dalam rangka mengatasi hal ini, dilakukan pemerataan melalui Jalur Solusi dengan menyebarkan kuota ke sekolah yang belum terisi atau belum mencapai kuota siswa-siswinya.

Tetap memperhatikan aksesibilitas sekolah yang tidak jauh dari tempat tinggal siswa-siswi yang bersangkutan.

H. Muhyiddin menambahkan bahwa pelaksanaan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang diimplementasikan dalam Visi Misi dan Program Wali Kota Makassar, yaitu Revolusi Pendidikan Semua Harus Sekolah, mendorong semua sekolah untuk membuka akses layanan pendidikan yang merata dan berkualitas.

Hal ini bertujuan agar tidak ada anak usia sekolah di bawah kewenangan Pemerintah Kota Makassar, baik jenjang SD maupun SMP, yang tidak mendapatkan layanan pendidikan, baik di sekolah negeri maupun di sekolah swasta.

Dalam jangka panjang, pemerataan dan distribusi sekolah di Kota Makassar menjadi perhatian serius. Langkah ini ditindaklanjuti dengan pemetaan kondisi dan distribusi sekolah.

Sedangkan dalam jangka menengah, akan dilakukan pendirian sekolah terintegrasi di Kota Makassar. Pada jangka panjang, tujuannya adalah mencapai kesesuaian dengan standar pelayanan pendidikan yang melebihi rata-rata nasional.

Dengan adanya upaya dan langkah-langkah tersebut, Dinas Pendidikan Kota Makassar berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan dan memastikan setiap anak usia sekolah di Kota Makassar mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas, sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kota Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Jendela Dunia Disabilitas”, Terobosan Disdukcapil Luwu Timur Siap Bersaing di Forum Global

Published

on

KITASULSEL—LUWUTIMUR—Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi mendaftarkan inovasi bertajuk “Jendela Dunia Disabilitas” (The Window to the World for People with Disabilities) ke ajang bergengsi Guangzhou International Award for Urban Innovation 2026. Proses pendaftaran telah berhasil disubmit pada 27 Februari 2026.

Langkah ini menandai babak baru komitmen Luwu Timur dalam membangun tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berpihak pada kelompok rentan, khususnya anak-anak penyandang disabilitas yang selama ini kerap luput dari sistem administrasi kependudukan.

Inisiatif “Jendela Dunia Disabilitas” lahir dari keprihatinan atas kondisi anak-anak penyandang disabilitas, terutama yang tinggal di wilayah terpencil. Faktor geografis, keterbatasan akses transportasi, hingga stigma sosial menyebabkan banyak dari mereka belum memiliki dokumen kependudukan yang sah.

Padahal, identitas hukum merupakan pintu masuk utama untuk memperoleh layanan dasar yang menjadi hak setiap warga negara, seperti layanan kesehatan (SDGs Tujuan 3) dan pendidikan (SDGs Tujuan 4). Tanpa dokumen resmi, mereka berisiko terpinggirkan dari berbagai program pemerintah.

Melalui program ini, Disdukcapil Luwu Timur melakukan transformasi mendasar dalam sistem pelayanan. Pendekatan lama yang bersifat pasif, menunggu masyarakat datang ke kantor, dirombak menjadi model layanan “Jemput Bola” yang Proaktif dan Berbasis Data.

Dengan memanfaatkan portal pelaporan digital berbiaya rendah (low-cost), Disdukcapil membangun sistem “Peta Permintaan” (Demand Map) secara real-time. Sistem ini memungkinkan tim pelayanan memetakan lokasi warga yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan, termasuk rumah tangga paling terisolasi sekalipun.

Inovasi ini bukan sekadar pembaruan teknologi, melainkan perubahan paradigma birokrasi, dari sekadar penyedia layanan menjadi fasilitator hak asasi manusia.

Berdasarkan dokumen pengajuan ke ajang internasional tersebut, “Jendela Dunia Disabilitas” telah menunjukkan dampak yang terukur dan berkelanjutan:

* Pencapaian SDG 16.9: Terjadi lonjakan signifikan dalam penerbitan dokumen kependudukan bagi anak-anak penyandang disabilitas, memberikan pengakuan hukum yang sah dan perlindungan administratif bagi ratusan anak marginal.

* Efisiensi Anggaran: Optimalisasi rute pelayanan berbasis digital berhasil menekan biaya logistik operasional hingga 30 persen.

* Keberlanjutan Program: Seluruh pembiayaan program berasal 100 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tanpa ketergantungan pada dana eksternal, sehingga menjamin keberlanjutan jangka panjang.

Model ini dikenal sebagai pendekatan “Low-Code, High-Impact”, yakni inovasi sederhana dengan biaya minimal namun berdampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat.

Keikutsertaan dalam ajang Guangzhou International Award for Urban Innovation bukan sekadar kompetisi, melainkan momentum untuk berbagi praktik baik kepada kota-kota lain di berbagai belahan dunia.

Division of Civil Registration Services, Rosmala Dewi mengungkapkan, Guangzhou International Award for Urban Innovation sendiri merupakan penghargaan berskala global yang mengakui berbagai terobosan kota dan wilayah dalam meningkatkan keberlanjutan sosial, ekonomi, dan lingkungan.

“Melalui forum internasional tersebut, kami berkomitmen menunjukkan bahwa teknologi dapat difungsikan sebagai jembatan empati sosial. Bahwa inovasi birokrasi tidak selalu harus mahal dan kompleks, tetapi harus tepat sasaran dan menyentuh mereka yang paling membutuhkan,” jelas Rosmala Dewi yang juga merupakan Kepala Bidang Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil Lutim, Senin (2/3/2026).

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mengimplementasikan prinsip global: “Leaving No One Behind”, tidak meninggalkan siapa pun dalam arus pembangunan.

Continue Reading

Trending