/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
Dinas Pendidikan Kota Makassar Memaparkan Hasil Pelaksanaan PPDB 2023
- /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 27
https://kitasulsel.com/wp-content/uploads/2023/09/IMG-20230714-WA0040.jpg&description=Dinas Pendidikan Kota Makassar Memaparkan Hasil Pelaksanaan PPDB 2023', 'pinterestShare', 'width=750,height=350'); return false;" title="Pin This Post">
- Share
- Tweet /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 72
https://kitasulsel.com/wp-content/uploads/2023/09/IMG-20230714-WA0040.jpg&description=Dinas Pendidikan Kota Makassar Memaparkan Hasil Pelaksanaan PPDB 2023', 'pinterestShare', 'width=750,height=350'); return false;" title="Pin This Post">
Kitasulsel–Makassar–Dalam upaya memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Makassar berjalan dengan baik, Dinas Pendidikan Kota Makassar melakukan konsultasi dan pemaparan pelaksanaan PPDB 2023 bersama Tim Regulasi Setditjen Pauddasmen Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah – KemdikbudRistek RI.
Kegiatan tersebut dilakukan di Jakarta pada Jumat, 14 Juli 2023, dan dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, H. Muhyiddin, SE., MM, beserta rombongan.
Dalam pertemuan tersebut, H. Muhyiddin menyampaikan bahwa pelaksanaan PPDB online Tahun 2023 di Kota Makassar telah dilaksanakan dengan mengacu pada regulasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Dalam pelaksanaannya, Dinas Pendidikan Kota Makassar menggunakan aplikasi yang dikembangkan oleh Pusdatin KemdikbudRistek, yang telah disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik sekolah dan penduduk di Kota Makassar.
Secara keseluruhan, pelaksanaan PPDB Online 2023 di Kota Makassar telah berjalan dengan sangat baik. Meskipun demikian, masih ditemukan beberapa persoalan, terutama terkait keseriusan masyarakat dalam mengurus Kartu Keluarga sebagai dokumen dasar PPDB, serta kesungguhan operator Dapodik Sekolah dalam menginput data sesuai dengan kebenaran dokumen yang ada.
Keberhasilan pelaksanaan PPDB ini dapat dicapai berkat kerja keras Tim Dinas Pendidikan sejak awal semester genap, serta dukungan dari Dinas Kominfo Kota Makassar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Dinas Sosial Kota Makassar.
H. Muhyiddin juga memaparkan tahapan jalur zonasi dan jalur non-zonasi yang meliputi afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua. Tahapan ini telah selesai dilaksanakan sesuai dengan Petunjuk Teknis PPDB 2023.
Selanjutnya, langkah selanjutnya adalah untuk memenuhi kuota yang belum terpenuhi karena masih ada orang tua yang memilih sekolah tertentu sementara kuota sekolah yang terpilih terbatas.
Setelah semua tahapan PPDB selesai berdasarkan Juknis PPDB, masih terdapat kuota yang belum terpenuhi. Untuk SD Negeri, terdapat 3903 kuota yang belum terisi, sedangkan untuk SMP Negeri, terdapat 1927 kuota yang belum terpenuhi.
Dalam rangka mengatasi hal ini, dilakukan pemerataan melalui Jalur Solusi dengan menyebarkan kuota ke sekolah yang belum terisi atau belum mencapai kuota siswa-siswinya.
Tetap memperhatikan aksesibilitas sekolah yang tidak jauh dari tempat tinggal siswa-siswi yang bersangkutan.
H. Muhyiddin menambahkan bahwa pelaksanaan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang diimplementasikan dalam Visi Misi dan Program Wali Kota Makassar, yaitu Revolusi Pendidikan Semua Harus Sekolah, mendorong semua sekolah untuk membuka akses layanan pendidikan yang merata dan berkualitas.
Hal ini bertujuan agar tidak ada anak usia sekolah di bawah kewenangan Pemerintah Kota Makassar, baik jenjang SD maupun SMP, yang tidak mendapatkan layanan pendidikan, baik di sekolah negeri maupun di sekolah swasta.
Dalam jangka panjang, pemerataan dan distribusi sekolah di Kota Makassar menjadi perhatian serius. Langkah ini ditindaklanjuti dengan pemetaan kondisi dan distribusi sekolah.
Sedangkan dalam jangka menengah, akan dilakukan pendirian sekolah terintegrasi di Kota Makassar. Pada jangka panjang, tujuannya adalah mencapai kesesuaian dengan standar pelayanan pendidikan yang melebihi rata-rata nasional.
Dengan adanya upaya dan langkah-langkah tersebut, Dinas Pendidikan Kota Makassar berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan dan memastikan setiap anak usia sekolah di Kota Makassar mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas, sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kota Makassar.
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493
Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493
Pemkot Makassar
Wali Kota Makassar Resmikan Layanan SIM C1, Pengendara Motor Besar Kini Wajib Uji Khusus
Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meresmikan langsung layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polrestabes Makassar, Kamis (21/05/2026).
Peluncuran layanan SIM C1 tersebut menjadi langkah baru Polrestabes Makassar dalam meningkatkan ketertiban dan keselamatan berkendara bagi pengguna sepeda motor berkapasitas mesin 250 hingga 500 cc.
Usai peresmian, Munafri Arifuddin bersama Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana meninjau langsung proses penerbitan SIM C1, mulai dari tahapan input data, identifikasi SIM berupa foto, sidik jari dan tanda tangan, hingga simulasi ujian teori.
Tidak hanya melakukan peninjauan, wali kota yang akrab disapa Appi itu juga mencoba langsung lintasan praktik berkendara menggunakan motor berkapasitas besar.
Ia mengikuti simulasi manuver dan sejumlah rintangan yang telah disiapkan petugas sebagai bagian dari standar uji keterampilan pengendara motor dengan kapasitas mesin besar.
Munafri mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar menghadirkan layanan SIM C1 sebagai upaya memastikan pengendara motor besar memiliki kemampuan berkendara yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan yang digunakan.
Menurutnya, kemampuan handling motor berkapasitas besar tentu berbeda dengan sepeda motor biasa sehingga membutuhkan kesiapan serta kompetensi khusus demi keselamatan di jalan raya.
“Dengan hadirnya SIM C1 di Kota Makassar ini menjadi ajang memastikan bahwa keterampilan berkendara itu bisa lebih baik untuk menjaga keselamatan, baik diri sendiri maupun orang lain di jalanan,” ujar Munafri.
Ia juga mengajak komunitas motor di Makassar menjadi pelopor tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat izin mengemudi sesuai kapasitas kendaraan yang digunakan.
“Saya juga mengajak kepada seluruh teman-teman, rekan-rekan di komunitas motor untuk bisa punya SIM C1 ini apabila kendaraannya di atas 250 cc ke atas,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kota Makassar disebut akan mendorong seluruh aparatur sipil negara (ASN) beserta keluarganya untuk memiliki SIM sesuai jenis kendaraan masing-masing.
Munafri juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa memiliki SIM.
“Kedepan penting, pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa SIM,” tegasnya.
Menurutnya, edukasi terkait keselamatan berkendara perlu terus diperkuat guna menekan risiko kecelakaan lalu lintas sejak dini.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa SIM C1 sebenarnya telah diterapkan di sejumlah kota besar di Indonesia dan kini resmi hadir di Makassar.
SIM tersebut diperuntukkan bagi pengendara motor dengan kapasitas mesin 250 hingga 500 cc, dengan syarat pemohon terlebih dahulu telah memiliki SIM C.
“Jadi, masyarakat di Kota Makassar mulai sekarang sudah bisa membuat SIM C1 untuk kategori motor yang di atas 250 cc sampai 500 cc,” jelas Arya.
Ia mengatakan penerapan SIM C1 dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kesiapan sistem, sarana ujian, hingga petugas penguji.
Menurut Arya, pengendara motor berkapasitas besar membutuhkan keterampilan yang berbeda sehingga diperlukan klasifikasi SIM khusus demi keselamatan bersama.
“Tujuannya demi meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Makassar,” pungkasnya.
-
Nasional11 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49
You must be logged in to post a comment Login