Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Dinas Pendidikan Kota Makassar Memaparkan Hasil Pelaksanaan PPDB 2023

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Dalam upaya memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Makassar berjalan dengan baik, Dinas Pendidikan Kota Makassar melakukan konsultasi dan pemaparan pelaksanaan PPDB 2023 bersama Tim Regulasi Setditjen Pauddasmen Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah – KemdikbudRistek RI.

Kegiatan tersebut dilakukan di Jakarta pada Jumat, 14 Juli 2023, dan dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, H. Muhyiddin, SE., MM, beserta rombongan.

Dalam pertemuan tersebut, H. Muhyiddin menyampaikan bahwa pelaksanaan PPDB online Tahun 2023 di Kota Makassar telah dilaksanakan dengan mengacu pada regulasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah

Dalam pelaksanaannya, Dinas Pendidikan Kota Makassar menggunakan aplikasi yang dikembangkan oleh Pusdatin KemdikbudRistek, yang telah disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik sekolah dan penduduk di Kota Makassar.

Secara keseluruhan, pelaksanaan PPDB Online 2023 di Kota Makassar telah berjalan dengan sangat baik. Meskipun demikian, masih ditemukan beberapa persoalan, terutama terkait keseriusan masyarakat dalam mengurus Kartu Keluarga sebagai dokumen dasar PPDB, serta kesungguhan operator Dapodik Sekolah dalam menginput data sesuai dengan kebenaran dokumen yang ada.

Keberhasilan pelaksanaan PPDB ini dapat dicapai berkat kerja keras Tim Dinas Pendidikan sejak awal semester genap, serta dukungan dari Dinas Kominfo Kota Makassar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Dinas Sosial Kota Makassar.

H. Muhyiddin juga memaparkan tahapan jalur zonasi dan jalur non-zonasi yang meliputi afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua. Tahapan ini telah selesai dilaksanakan sesuai dengan Petunjuk Teknis PPDB 2023.

Selanjutnya, langkah selanjutnya adalah untuk memenuhi kuota yang belum terpenuhi karena masih ada orang tua yang memilih sekolah tertentu sementara kuota sekolah yang terpilih terbatas.

Setelah semua tahapan PPDB selesai berdasarkan Juknis PPDB, masih terdapat kuota yang belum terpenuhi. Untuk SD Negeri, terdapat 3903 kuota yang belum terisi, sedangkan untuk SMP Negeri, terdapat 1927 kuota yang belum terpenuhi.

Dalam rangka mengatasi hal ini, dilakukan pemerataan melalui Jalur Solusi dengan menyebarkan kuota ke sekolah yang belum terisi atau belum mencapai kuota siswa-siswinya.

Tetap memperhatikan aksesibilitas sekolah yang tidak jauh dari tempat tinggal siswa-siswi yang bersangkutan.

H. Muhyiddin menambahkan bahwa pelaksanaan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang diimplementasikan dalam Visi Misi dan Program Wali Kota Makassar, yaitu Revolusi Pendidikan Semua Harus Sekolah, mendorong semua sekolah untuk membuka akses layanan pendidikan yang merata dan berkualitas.

Hal ini bertujuan agar tidak ada anak usia sekolah di bawah kewenangan Pemerintah Kota Makassar, baik jenjang SD maupun SMP, yang tidak mendapatkan layanan pendidikan, baik di sekolah negeri maupun di sekolah swasta.

Dalam jangka panjang, pemerataan dan distribusi sekolah di Kota Makassar menjadi perhatian serius. Langkah ini ditindaklanjuti dengan pemetaan kondisi dan distribusi sekolah.

Sedangkan dalam jangka menengah, akan dilakukan pendirian sekolah terintegrasi di Kota Makassar. Pada jangka panjang, tujuannya adalah mencapai kesesuaian dengan standar pelayanan pendidikan yang melebihi rata-rata nasional.

Dengan adanya upaya dan langkah-langkah tersebut, Dinas Pendidikan Kota Makassar berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan dan memastikan setiap anak usia sekolah di Kota Makassar mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas, sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kota Makassar.

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Menag Minta Tim Hisab Rukyat Jadi Jembatan Persatuan Umat Jelang Sidang Isbat Iduladha 1447 H

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama Tahun 2026 menjadi jembatan persatuan umat dalam penetapan awal bulan Hijriah, termasuk menjelang sidang isbat Iduladha 1447 Hijriah.

Hal tersebut disampaikan Menag saat mengukuhkan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama Tahun 2026, Selasa (12/5/2026). Menurutnya, perbedaan penetapan hari besar keagamaan tidak boleh menjadi sumber perpecahan, melainkan harus dikelola melalui dialog, pendekatan ilmiah, dan semangat kebersamaan.

“Penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia bukan sekadar urusan kalender, tetapi menyangkut keyakinan dan kebersamaan sosial umat. Karena itu, tim ini memiliki tanggung jawab besar dalam menghadirkan keputusan yang kuat secara syar’i sekaligus saintifik,” ujar Nasaruddin Umar.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan dari Mahkamah Agung, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, serta Majelis Ulama Indonesia.

Selain itu, hadir pula unsur organisasi kemasyarakatan Islam, pimpinan pondok pesantren, dan tokoh-tokoh falak perempuan.

Menurut Menag, keberadaan Tim Hisab Rukyat merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan kepastian hukum terkait pelaksanaan ibadah umat Islam melalui pendekatan yang dialogis dan inklusif.

“Kementerian Agama mengedepankan dialog dan sinergi. Perbedaan metode yang berkembang di masyarakat harus dipertemukan melalui ruang komunikasi yang sehat demi kemaslahatan bersama,” lanjutnya.

Nasaruddin Umar juga menekankan pentingnya peran Tim Hisab Rukyat sebagai jembatan informasi kepada masyarakat. Ia menilai perbedaan penetapan hari besar keagamaan sering kali dipengaruhi minimnya pemahaman publik terhadap metode hisab dan rukyat yang digunakan.

“Tim ini harus menjadi jembatan informasi. Ketegangan sering muncul karena masyarakat tidak memahami proses dan metode yang digunakan dalam penentuan awal bulan Hijriah,” katanya.

Lebih lanjut, Menag meminta seluruh unsur tim untuk terus mengedepankan pendekatan moderasi beragama dalam setiap proses pengambilan keputusan.

“Astronomi adalah sains yang presisi, tetapi dalam konteks kehidupan berbangsa, data dan perhitungan itu harus diramu menjadi kebijakan yang menyejukkan serta menjaga harmoni umat,” jelasnya.

Ia juga mendorong penguatan sinergi lintas sektor antara pemerintah, ilmuwan, dan organisasi masyarakat Islam agar hasil pengamatan hilal dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun keagamaan.

“Koordinasi antara BRIN, para pakar astronomi, kiai, dan ahli falak ormas Islam harus terus diperkuat agar hasil yang kita capai benar-benar akurat dan dipercaya masyarakat,” tandas Nasaruddin Umar.

Continue Reading

Trending