Dinas Pendidikan Kota Makassar Memaparkan Hasil Pelaksanaan PPDB 2023
Kitasulsel–Makassar–Dalam upaya memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Makassar berjalan dengan baik, Dinas Pendidikan Kota Makassar melakukan konsultasi dan pemaparan pelaksanaan PPDB 2023 bersama Tim Regulasi Setditjen Pauddasmen Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah – KemdikbudRistek RI.
Kegiatan tersebut dilakukan di Jakarta pada Jumat, 14 Juli 2023, dan dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, H. Muhyiddin, SE., MM, beserta rombongan.
Dalam pertemuan tersebut, H. Muhyiddin menyampaikan bahwa pelaksanaan PPDB online Tahun 2023 di Kota Makassar telah dilaksanakan dengan mengacu pada regulasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Dalam pelaksanaannya, Dinas Pendidikan Kota Makassar menggunakan aplikasi yang dikembangkan oleh Pusdatin KemdikbudRistek, yang telah disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik sekolah dan penduduk di Kota Makassar.
Secara keseluruhan, pelaksanaan PPDB Online 2023 di Kota Makassar telah berjalan dengan sangat baik. Meskipun demikian, masih ditemukan beberapa persoalan, terutama terkait keseriusan masyarakat dalam mengurus Kartu Keluarga sebagai dokumen dasar PPDB, serta kesungguhan operator Dapodik Sekolah dalam menginput data sesuai dengan kebenaran dokumen yang ada.
Keberhasilan pelaksanaan PPDB ini dapat dicapai berkat kerja keras Tim Dinas Pendidikan sejak awal semester genap, serta dukungan dari Dinas Kominfo Kota Makassar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Dinas Sosial Kota Makassar.
H. Muhyiddin juga memaparkan tahapan jalur zonasi dan jalur non-zonasi yang meliputi afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua. Tahapan ini telah selesai dilaksanakan sesuai dengan Petunjuk Teknis PPDB 2023.
Selanjutnya, langkah selanjutnya adalah untuk memenuhi kuota yang belum terpenuhi karena masih ada orang tua yang memilih sekolah tertentu sementara kuota sekolah yang terpilih terbatas.
Setelah semua tahapan PPDB selesai berdasarkan Juknis PPDB, masih terdapat kuota yang belum terpenuhi. Untuk SD Negeri, terdapat 3903 kuota yang belum terisi, sedangkan untuk SMP Negeri, terdapat 1927 kuota yang belum terpenuhi.
Dalam rangka mengatasi hal ini, dilakukan pemerataan melalui Jalur Solusi dengan menyebarkan kuota ke sekolah yang belum terisi atau belum mencapai kuota siswa-siswinya.
Tetap memperhatikan aksesibilitas sekolah yang tidak jauh dari tempat tinggal siswa-siswi yang bersangkutan.
H. Muhyiddin menambahkan bahwa pelaksanaan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang diimplementasikan dalam Visi Misi dan Program Wali Kota Makassar, yaitu Revolusi Pendidikan Semua Harus Sekolah, mendorong semua sekolah untuk membuka akses layanan pendidikan yang merata dan berkualitas.
Hal ini bertujuan agar tidak ada anak usia sekolah di bawah kewenangan Pemerintah Kota Makassar, baik jenjang SD maupun SMP, yang tidak mendapatkan layanan pendidikan, baik di sekolah negeri maupun di sekolah swasta.
Dalam jangka panjang, pemerataan dan distribusi sekolah di Kota Makassar menjadi perhatian serius. Langkah ini ditindaklanjuti dengan pemetaan kondisi dan distribusi sekolah.
Sedangkan dalam jangka menengah, akan dilakukan pendirian sekolah terintegrasi di Kota Makassar. Pada jangka panjang, tujuannya adalah mencapai kesesuaian dengan standar pelayanan pendidikan yang melebihi rata-rata nasional.
Dengan adanya upaya dan langkah-langkah tersebut, Dinas Pendidikan Kota Makassar berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan dan memastikan setiap anak usia sekolah di Kota Makassar mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas, sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kota Makassar.
Pemkot Makassar
Pemkot Makassar Terbitkan SE Penutupan Sementara THM Selama Ramadan 1447 H dan Nyepi 1948 Saka
Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M serta memperingati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948).
Surat edaran yang ditetapkan di Makassar pada 13 Februari 2026 itu ditujukan kepada seluruh pengelola atau pengusaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi yang beroperasi di wilayah Kota Makassar.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa selama Ramadan 1447 Hijriah, serta umat Hindu yang memperingati Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 19 Maret 2026.
Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa pengaturan penutupan sementara ini juga mengacu pada Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, khususnya Pasal 34 ayat (1) poin a dan poin e.
“Adapun ketentuan yang diatur yakni seluruh kegiatan usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi wajib ditutup sementara mulai Selasa, 17 Februari 2026,” demikian bunyi surat edaran tersebut.
Pemerintah Kota Makassar juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kebijakan ini, Pemkot Makassar berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang kondusif dan penuh khidmat selama Ramadan dan peringatan Nyepi.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa penutupan tempat hiburan malam (THM) selama Ramadan merupakan komitmen pemerintah kota dalam menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat.
“Soal Ramadan kita tutup THM, saya pastikan itu akan kami keluarkan edaran untuk memastikan itu, jangan dibuka THM-nya,” tegasnya, Selasa (17/2/2026).
Ia mengingatkan bahwa Ramadan merupakan bulan penuh keberkahan dan pahala yang berlipat ganda. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum tersebut dengan memperbanyak amal ibadah.
Munafri juga mengimbau para generasi muda agar tidak memaknai Ramadan dengan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Terkait kegiatan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan, ia memastikan seluruh agenda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya, termasuk kegiatan Safari Ramadan.
“Kegiatan-kegiatan kita sama, ada Safari Ramadan, turun ke wilayah-wilayah untuk menyampaikan program-program kepada masyarakat,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh agenda akan berjalan sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh jajaran Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bersama camat dan lurah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Ahmad Hendra, mengatakan momentum Ramadan dan Nyepi merupakan ruang refleksi, pengendalian diri, serta penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual dan kebhinekaan yang menjadi kekuatan Kota Makassar.
“Kepatuhan pengelola tempat hiburan bukan hanya bentuk ketaatan terhadap regulasi, tetapi juga kontribusi nyata dalam menjaga harmoni sosial dan ketertiban umum, sehingga ditutup sementara,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar penegakan aturan administratif, tetapi juga bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha pariwisata, untuk menjaga suasana kondusif selama momen keagamaan berlangsung.
Menurutnya, sebagai kota yang terus bergerak menuju visi Makassar MULIA (Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan), sektor pariwisata dan ekonomi kreatif harus tumbuh secara beretika dan selaras dengan norma sosial yang berlaku di masyarakat.
“Kita ingin memastikan bahwa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tumbuh secara beretika, menghormati norma sosial, serta memperkuat citra Makassar sebagai destinasi yang berkelas dan beradab,” jelasnya.
Ahmad Hendra menambahkan, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan serta budaya lokal.
“Dengan dukungan seluruh pihak, kami optimistis suasana Ramadan dan peringatan Nyepi tahun ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan, sekaligus tetap menjaga kepercayaan publik terhadap iklim usaha pariwisata di Kota Makassar,” tutupnya.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login