Connect with us

Dirut PT ANTAM, Diduga Rugikan Negara Triliunan Saat Menjabat CEO PT. Vale

Published

on

Kitasulsel—Makassar – PT Vale Indonesia, perusahaan tambang nikel terbesar di Indonesia, diduga belum menyerahkan tata kelola Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) kepada Pemerintah Indonesia.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai potensi kerugian negara sekitar Rp 29 triliun. Data ini didasarkan pada penelitian yang dilakukan oleh tim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan.

Berdasarkan penelusuran data pengapalan dan ekspor hasil produksi nikel matte PT Vale Indonesia dalam periode 2018 hingga 2022, diduga terdapat selisih kurang yang dilaporkan dan dimuat di kapal sebesar 91.530,45 metrik ton.

Dengan asumsi Tarif Dasar Listrik (TDL) yang dikelola oleh PLN dan beban pemakaian rata-rata 84,02 persen, terdapat potensi kerugian negara berupa royalti kepada pemerintah sebesar Rp. 350 miliar.

Selama periode tersebut, PT Vale Indonesia dikepalai oleh CEO Nicolas D. Kanter.  Nico menjabat selama 9 tahun sejak 2011 hingga 2020. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Vale terkait dugaan tersebut.

Oleh karena itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diharapkan untuk segera melakukan audit terhadap dugaan kerugian negara tersebut. Keterlambatan penyerahan tata kelola PLTA oleh PT Vale Indonesia kepada Pemerintah Indonesia memiliki dampak yang signifikan terhadap keuangan negara.

Jumlah potensi kerugian yang mencapai Rp 29 triliun merupakan angka yang sangat besar dan perlu segera ditindaklanjuti. Dalam konteks ini, sangat penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan ketidakpatuhan PT Vale Indonesia terhadap tata kelola PLTA.

Jika ditemukan adanya pelanggaran atau kelalaian yang merugikan negara, langkah-langkah yang tegas dan transparan harus diambil untuk memastikan tanggung jawab perusahaan dan pemulihan kerugian negara.

Keselamatan dan kepentingan masyarakat serta pembangunan berkelanjutan harus tetap menjadi prioritas dalam industri pertambangan. Diharapkan pihak terkait dapat segera mengklarifikasi dugaan ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghindari potensi kerugian negara yang lebih besar di masa depan.

Tolak ANTAM untuk Kelola Ex Vale
Makanya saat PT ANTAM berkeinginan kembali mengelola lahan ex PT. Vale. Hal tersebut mendapat penolakan keras dari berbagai kalangan, khususnya mahasiswa.

Ratusan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa (AGMAS) Wija To Luwu menggelar aksi unjuk rasa (Unras).

Unjuk rasa tersebut digelar di dua titik yaitu PT ANTAM perwakilan Makassar jalan Dr Ratulangi dan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Jalab Urip Sumoharjo, Selasa, (18/7).

Para mahasiswa ini menuntut agar ANTAM selaku anak perusahaan MIND ID tidak ikut andil dalam mengelola ex lahan PT Vale di Luwu Timur.

Menurut Thalib Ruslan, apabila ANTAM ikut terlibat dalam pengelolaan lahan tersebut maka secara langsung membunuh pengusaha lokal.

“Alasan kami jelas kenapa menolak PT ANTAM ikut dalam konsesus ex lahan PT Vale karena itu sama saja membunuh pengusaha lokal di bidang jasa kontraktor.” ujar Jenderal lapangan Thalib Ruslan dalam orasinya.

Apalagi, kata dia, selama ini ANTAM melakukan hal itu dibeberapa wilayah pertambangan di Indonesia namun tidak ada hasil. Justru merugikan BUMN.

Ditambah lagi, saat ini PT Vale masih belum maksimal mensejahterakan masyarakat Luwu Raya khususnya Luwu Timur selama berdiri.

“Apa yang sudah dilakukan oleh PT Vale untuk masyarakat Luwu Raya khususnya Luwu Timur ? Bagi-bagi CSR? Kan itu kewajiban, tapi yang nyata kan tidak ada, buktinya saja masyarakat lokal masih banyak mengeluh. Nah ini akan masuk lagi perusahaan yang jelas-jelas banyak rugi dari pada untung” tegasnya.

“Sehingga kami tegaskan agar ANTAM melalui MIND ID tidak usah terlibat atau ikut campur dalam hal mengelola lahan ex Vale karena akan merugikan masyarakat lokal.” tandasnya.

Sementara itu, Asnawi selaku pegawai ANTAM yang menemui massa aksi mengaku jika belum mengetahui rencana dari ANTAM tersebut.

“Tunggu dulu, saya belum tahu kontraktor apa ANTAM di PT Vale, saya baru dengar.” ucapnya dihadapan perwakilan AGMAS.
“Kebetulan kami di sini juga hanya melayani orang sakit dan cuti jadi tidak punya kewenangan mengambil keputusan. Tapi apa yang menjadi tuntutan teman-temab akan kami teruska ke Jakarta untuk ditindaklanjuti.” tandasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

KPK Periksa Tujuh Bos Travel, Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji tahun 2023–2024 dengan memeriksa sejumlah pimpinan biro travel secara maraton.

Pada Rabu (8/4/2026), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh bos biro travel di dua lokasi berbeda, yakni di Jakarta dan wilayah Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji.

“Hari ini KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024, total ada tujuh biro di dua tempat,” ujar Budi melalui pesan singkat.

Pemeriksaan di Dua Lokasi

Untuk lokasi pertama di Jawa Timur, pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur dengan menghadirkan empat saksi dari kalangan pimpinan biro travel.

Mereka yang diperiksa yakni NR selaku Direktur PT Al Madinah Mutiara Sunnah, FN selaku Direktur Utama PT Aliston Buana Wisata, NA selaku Direktur PT Barokah Dua Putri Mandiri, serta BK selaku Direktur PT Kamilah Wisata Muslim.

Sementara itu, di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, penyidik memeriksa tiga pimpinan biro travel lainnya, yakni HRA selaku Direktur PT Madani Prabu Jaya, AAB selaku Direktur Utama PT An Naba International, dan KS selaku Direktur PT Ananda Dar Al Haromain.

Pemeriksaan Berlanjut

Sehari sebelumnya, Selasa (7/4), KPK juga telah memanggil lima pimpinan biro travel haji dan umrah untuk diperiksa di Gedung Merah Putih. Namun, dari lima saksi yang dipanggil, hanya satu yang memenuhi panggilan.

Saksi yang hadir adalah CMH selaku Direktur PT Al Aqsha Jisru Dakwah dan Direktur PT Edipeni Travel. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami mekanisme pengisian kuota haji khusus yang berasal dari kuota tambahan.

“Saksi lainnya tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya,” tambah Budi.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji, termasuk menelusuri peran pihak-pihak yang terlibat dalam proses distribusi kuota tambahan tersebut.

Continue Reading

Trending