Connect with us

Dirut PT ANTAM, Diduga Rugikan Negara Triliunan Saat Menjabat CEO PT. Vale

Published

on

Kitasulsel—Makassar – PT Vale Indonesia, perusahaan tambang nikel terbesar di Indonesia, diduga belum menyerahkan tata kelola Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) kepada Pemerintah Indonesia.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai potensi kerugian negara sekitar Rp 29 triliun. Data ini didasarkan pada penelitian yang dilakukan oleh tim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan.

Berdasarkan penelusuran data pengapalan dan ekspor hasil produksi nikel matte PT Vale Indonesia dalam periode 2018 hingga 2022, diduga terdapat selisih kurang yang dilaporkan dan dimuat di kapal sebesar 91.530,45 metrik ton.

Dengan asumsi Tarif Dasar Listrik (TDL) yang dikelola oleh PLN dan beban pemakaian rata-rata 84,02 persen, terdapat potensi kerugian negara berupa royalti kepada pemerintah sebesar Rp. 350 miliar.

Selama periode tersebut, PT Vale Indonesia dikepalai oleh CEO Nicolas D. Kanter.  Nico menjabat selama 9 tahun sejak 2011 hingga 2020. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Vale terkait dugaan tersebut.

Oleh karena itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diharapkan untuk segera melakukan audit terhadap dugaan kerugian negara tersebut. Keterlambatan penyerahan tata kelola PLTA oleh PT Vale Indonesia kepada Pemerintah Indonesia memiliki dampak yang signifikan terhadap keuangan negara.

Jumlah potensi kerugian yang mencapai Rp 29 triliun merupakan angka yang sangat besar dan perlu segera ditindaklanjuti. Dalam konteks ini, sangat penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan ketidakpatuhan PT Vale Indonesia terhadap tata kelola PLTA.

Jika ditemukan adanya pelanggaran atau kelalaian yang merugikan negara, langkah-langkah yang tegas dan transparan harus diambil untuk memastikan tanggung jawab perusahaan dan pemulihan kerugian negara.

Keselamatan dan kepentingan masyarakat serta pembangunan berkelanjutan harus tetap menjadi prioritas dalam industri pertambangan. Diharapkan pihak terkait dapat segera mengklarifikasi dugaan ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghindari potensi kerugian negara yang lebih besar di masa depan.

Tolak ANTAM untuk Kelola Ex Vale
Makanya saat PT ANTAM berkeinginan kembali mengelola lahan ex PT. Vale. Hal tersebut mendapat penolakan keras dari berbagai kalangan, khususnya mahasiswa.

Ratusan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa (AGMAS) Wija To Luwu menggelar aksi unjuk rasa (Unras).

Unjuk rasa tersebut digelar di dua titik yaitu PT ANTAM perwakilan Makassar jalan Dr Ratulangi dan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Jalab Urip Sumoharjo, Selasa, (18/7).

Para mahasiswa ini menuntut agar ANTAM selaku anak perusahaan MIND ID tidak ikut andil dalam mengelola ex lahan PT Vale di Luwu Timur.

Menurut Thalib Ruslan, apabila ANTAM ikut terlibat dalam pengelolaan lahan tersebut maka secara langsung membunuh pengusaha lokal.

“Alasan kami jelas kenapa menolak PT ANTAM ikut dalam konsesus ex lahan PT Vale karena itu sama saja membunuh pengusaha lokal di bidang jasa kontraktor.” ujar Jenderal lapangan Thalib Ruslan dalam orasinya.

Apalagi, kata dia, selama ini ANTAM melakukan hal itu dibeberapa wilayah pertambangan di Indonesia namun tidak ada hasil. Justru merugikan BUMN.

Ditambah lagi, saat ini PT Vale masih belum maksimal mensejahterakan masyarakat Luwu Raya khususnya Luwu Timur selama berdiri.

“Apa yang sudah dilakukan oleh PT Vale untuk masyarakat Luwu Raya khususnya Luwu Timur ? Bagi-bagi CSR? Kan itu kewajiban, tapi yang nyata kan tidak ada, buktinya saja masyarakat lokal masih banyak mengeluh. Nah ini akan masuk lagi perusahaan yang jelas-jelas banyak rugi dari pada untung” tegasnya.

“Sehingga kami tegaskan agar ANTAM melalui MIND ID tidak usah terlibat atau ikut campur dalam hal mengelola lahan ex Vale karena akan merugikan masyarakat lokal.” tandasnya.

Sementara itu, Asnawi selaku pegawai ANTAM yang menemui massa aksi mengaku jika belum mengetahui rencana dari ANTAM tersebut.

“Tunggu dulu, saya belum tahu kontraktor apa ANTAM di PT Vale, saya baru dengar.” ucapnya dihadapan perwakilan AGMAS.
“Kebetulan kami di sini juga hanya melayani orang sakit dan cuti jadi tidak punya kewenangan mengambil keputusan. Tapi apa yang menjadi tuntutan teman-temab akan kami teruska ke Jakarta untuk ditindaklanjuti.” tandasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Harga Sawit Nasional Menguat, Petani Luwu Timur Soroti Tertahannya Harga TBS di Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur,– Di tengah tren kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah daerah sentra perkebunan Indonesia, petani sawit di Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Luwu Timur, mengaku belum merasakan dampak positif kenaikan harga tersebut. Kondisi ini memicu desakan agar pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Harga Sawit guna memastikan tata niaga sawit berjalan secara adil dan transparan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai wilayah penghasil sawit, harga TBS di Sulawesi Barat dilaporkan mengalami kenaikan sekitar Rp60 per kilogram. Sementara itu, di Kalimantan Timur, harga TBS tercatat meningkat sekitar Rp40 per kilogram. Kenaikan tersebut dinilai sejalan dengan perkembangan harga minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya di pasar internasional.

Namun, kondisi berbeda justru terjadi di Sulawesi Selatan. Hingga Sabtu (13/6/2026), harga TBS di sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur dilaporkan masih berada pada posisi yang sama dan belum mengalami penyesuaian sebagaimana yang terjadi di daerah lain.

Seorang warga Sulawesi Selatan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mempertanyakan tidak adanya kenaikan harga TBS di wilayah tersebut. Menurutnya, apabila harga CPO global menjadi salah satu acuan utama dalam penetapan harga TBS, maka petani sawit di Sulawesi Selatan seharusnya juga memperoleh manfaat dari tren kenaikan harga yang sedang terjadi.

“Kami heran mengapa hanya Sulawesi Selatan yang tidak mengalami kenaikan harga, sementara daerah lain sudah menyesuaikan harga TBS mereka. Jika harga CPO dunia naik, maka petani di Sulawesi Selatan juga berhak menikmati kenaikan yang sama,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan petani mengenai mekanisme penetapan harga yang diterapkan oleh pabrik kelapa sawit di Sulawesi Selatan. Karena itu, pemerintah dinilai perlu melakukan pengawasan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata niaga sawit agar harga yang diterima petani dapat berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi.

Lebih lanjut, ia mendesak pemerintah untuk segera membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan unsur pemerintah, perwakilan petani, koperasi, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Kami mendesak pemerintah untuk sesegera mungkin, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan pemerintah, perwakilan petani, koperasi, dan unsur terkait lainnya. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam rantai tata niaga sawit,” katanya.

Menurutnya, di kalangan petani juga mulai berkembang dugaan adanya praktik-praktik yang menyebabkan harga TBS di Sulawesi Selatan tidak bergerak mengikuti tren kenaikan yang terjadi di daerah lain. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan investigasi yang objektif oleh pihak berwenang untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses penetapan harga.

“Sudah muncul dugaan adanya praktik-praktik permainan harga yang sangat merugikan petani. Karena itu pemerintah harus hadir untuk memastikan harga sawit ditetapkan secara transparan dan sesuai kondisi pasar yang sebenarnya,” tegasnya.

Para petani berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, serta instansi terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk melindungi kepentingan petani sawit. Mereka juga mendorong terciptanya sistem penetapan harga TBS yang lebih adil, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat perkebunan.

Kondisi stagnannya harga TBS di Sulawesi Selatan di tengah kenaikan harga sawit di berbagai daerah dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Selain menyangkut pendapatan petani, persoalan tersebut juga berkaitan dengan keberlanjutan sektor perkebunan sawit yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat di Kabupaten Luwu Timur dan wilayah sekitarnya.

 

Continue Reading

Trending