Dirut PT ANTAM, Diduga Rugikan Negara Triliunan Saat Menjabat CEO PT. Vale
Kitasulsel—Makassar – PT Vale Indonesia, perusahaan tambang nikel terbesar di Indonesia, diduga belum menyerahkan tata kelola Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) kepada Pemerintah Indonesia.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai potensi kerugian negara sekitar Rp 29 triliun. Data ini didasarkan pada penelitian yang dilakukan oleh tim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan.
Berdasarkan penelusuran data pengapalan dan ekspor hasil produksi nikel matte PT Vale Indonesia dalam periode 2018 hingga 2022, diduga terdapat selisih kurang yang dilaporkan dan dimuat di kapal sebesar 91.530,45 metrik ton.
Dengan asumsi Tarif Dasar Listrik (TDL) yang dikelola oleh PLN dan beban pemakaian rata-rata 84,02 persen, terdapat potensi kerugian negara berupa royalti kepada pemerintah sebesar Rp. 350 miliar.
Selama periode tersebut, PT Vale Indonesia dikepalai oleh CEO Nicolas D. Kanter. Nico menjabat selama 9 tahun sejak 2011 hingga 2020. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Vale terkait dugaan tersebut.
Oleh karena itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diharapkan untuk segera melakukan audit terhadap dugaan kerugian negara tersebut. Keterlambatan penyerahan tata kelola PLTA oleh PT Vale Indonesia kepada Pemerintah Indonesia memiliki dampak yang signifikan terhadap keuangan negara.
Jumlah potensi kerugian yang mencapai Rp 29 triliun merupakan angka yang sangat besar dan perlu segera ditindaklanjuti. Dalam konteks ini, sangat penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan ketidakpatuhan PT Vale Indonesia terhadap tata kelola PLTA.
Jika ditemukan adanya pelanggaran atau kelalaian yang merugikan negara, langkah-langkah yang tegas dan transparan harus diambil untuk memastikan tanggung jawab perusahaan dan pemulihan kerugian negara.
Keselamatan dan kepentingan masyarakat serta pembangunan berkelanjutan harus tetap menjadi prioritas dalam industri pertambangan. Diharapkan pihak terkait dapat segera mengklarifikasi dugaan ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghindari potensi kerugian negara yang lebih besar di masa depan.
Tolak ANTAM untuk Kelola Ex Vale
Makanya saat PT ANTAM berkeinginan kembali mengelola lahan ex PT. Vale. Hal tersebut mendapat penolakan keras dari berbagai kalangan, khususnya mahasiswa.
Ratusan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa (AGMAS) Wija To Luwu menggelar aksi unjuk rasa (Unras).
Unjuk rasa tersebut digelar di dua titik yaitu PT ANTAM perwakilan Makassar jalan Dr Ratulangi dan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Jalab Urip Sumoharjo, Selasa, (18/7).
Para mahasiswa ini menuntut agar ANTAM selaku anak perusahaan MIND ID tidak ikut andil dalam mengelola ex lahan PT Vale di Luwu Timur.
Menurut Thalib Ruslan, apabila ANTAM ikut terlibat dalam pengelolaan lahan tersebut maka secara langsung membunuh pengusaha lokal.
“Alasan kami jelas kenapa menolak PT ANTAM ikut dalam konsesus ex lahan PT Vale karena itu sama saja membunuh pengusaha lokal di bidang jasa kontraktor.” ujar Jenderal lapangan Thalib Ruslan dalam orasinya.
Apalagi, kata dia, selama ini ANTAM melakukan hal itu dibeberapa wilayah pertambangan di Indonesia namun tidak ada hasil. Justru merugikan BUMN.
Ditambah lagi, saat ini PT Vale masih belum maksimal mensejahterakan masyarakat Luwu Raya khususnya Luwu Timur selama berdiri.
“Apa yang sudah dilakukan oleh PT Vale untuk masyarakat Luwu Raya khususnya Luwu Timur ? Bagi-bagi CSR? Kan itu kewajiban, tapi yang nyata kan tidak ada, buktinya saja masyarakat lokal masih banyak mengeluh. Nah ini akan masuk lagi perusahaan yang jelas-jelas banyak rugi dari pada untung” tegasnya.
“Sehingga kami tegaskan agar ANTAM melalui MIND ID tidak usah terlibat atau ikut campur dalam hal mengelola lahan ex Vale karena akan merugikan masyarakat lokal.” tandasnya.
Sementara itu, Asnawi selaku pegawai ANTAM yang menemui massa aksi mengaku jika belum mengetahui rencana dari ANTAM tersebut.
“Tunggu dulu, saya belum tahu kontraktor apa ANTAM di PT Vale, saya baru dengar.” ucapnya dihadapan perwakilan AGMAS.
“Kebetulan kami di sini juga hanya melayani orang sakit dan cuti jadi tidak punya kewenangan mengambil keputusan. Tapi apa yang menjadi tuntutan teman-temab akan kami teruska ke Jakarta untuk ditindaklanjuti.” tandasnya. (*)
Nasional
Komisi VIII DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp50,10 Miliar untuk Rampungkan Proyek Strategis UIN Malang
Kitasulsel–JAKARTA – Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Agama sebesar Rp50,10 miliar yang bersumber dari skema Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN). Anggaran tersebut dialokasikan untuk menyelesaikan proyek strategis nasional The Development of UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Phase II East Java Project.
Persetujuan itu ditetapkan dalam Rapat Kerja antara Menteri Agama dan Komisi VIII DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus pimpinan rapat, Abdul Wachid, mengatakan tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk memastikan keberlanjutan program pembangunan sarana pendidikan tinggi keagamaan yang telah berjalan dan segera dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
“Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran tahun 2026 yang berasal dari pinjaman/hibah luar negeri pada Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang sebesar Rp50.106.904.000,00. Keputusan ini diambil setelah mendengarkan urgensi paparan dari Menteri Agama guna memastikan aset-aset pendidikan negara yang telah dibangun dapat segera berfungsi penuh bagi masyarakat,” ujar Abdul Wachid.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan apresiasi atas dukungan cepat yang diberikan Komisi VIII DPR RI terhadap usulan tersebut. Menurutnya, tambahan anggaran itu sangat penting untuk membiayai pengadaan furnitur dan peralatan laboratorium yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam pagu anggaran dasar proyek.
Ia menjelaskan, pembangunan fisik delapan gedung baru di lingkungan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang telah rampung dan seluruh pekerjaan konstruksi telah diselesaikan melalui kerja sama pendanaan dengan Saudi Fund for Development (SFD).
Delapan gedung yang telah selesai dibangun meliputi Asrama Mahasiswa Putra, Asrama Mahasiswa Putri, Gedung Islamic Tutorial Center, Gedung Fakultas Kedokteran, Gedung Fakultas Farmasi, Gedung Riset dan Data Center, serta Gedung Fakultas Teknik I dan Fakultas Teknik II.
“Komponen pekerjaan konstruksi delapan gedung alhamdulillah telah selesai dilaksanakan dan sudah diselesaikan pembayarannya. Namun, gedung-gedung ini belum bisa digunakan secara optimal tanpa adanya mebelair dan peralatan laboratorium.
Oleh karena itu, tambahan anggaran sebesar Rp50,10 miliar ini murni ditujukan untuk pengadaan furniture and equipment tersebut, demi mendukung keberlanjutan proyek hingga batas akhir kontrak atau closing date pada 31 Desember 2026 mendatang,” jelas Nasaruddin Umar.
Menurut Menag, keberadaan fasilitas pendukung seperti laboratorium modern dan sarana asrama yang memadai menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan tinggi keagamaan Islam.
Ia menilai, penyediaan fasilitas tersebut akan memperkuat operasional akademik sekaligus meningkatkan daya saing UIN Maulana Malik Ibrahim Malang di tingkat nasional maupun internasional.
“Kami mengharapkan pemenuhan fasilitas ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh para mahasiswa dan civitas akademika, dengan tetap mengedepankan perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan transparan di lingkungan Kementerian Agama,” katanya.
Proyek pengembangan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Phase II merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam memperkuat kualitas Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Selain meningkatkan kapasitas sarana dan prasarana, proyek ini juga diharapkan mampu memperluas akses pendidikan tinggi yang berkualitas serta mendukung pengembangan riset dan inovasi di lingkungan kampus.
Rapat kerja tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno, Inspektur Jenderal Kementerian Agama Khoirunnas, Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Ilfi Nur Diana, serta jajaran pejabat tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Dengan tambahan anggaran yang telah disetujui DPR RI, pemerintah menargetkan seluruh fasilitas penunjang dapat segera tersedia sehingga delapan gedung baru yang telah selesai dibangun dapat beroperasi secara optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi mahasiswa serta civitas akademika.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login