Connect with us

Menteri PUPR Tinjau IPAL Losari, Jadi Pionir Pengolahan Limbah Indonesia Timur

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,- Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Losari di Makassar menjadi pionir pengolahan limbah di Indonesia Timur.

“Di wilayah Indonesia Timur baru pertama kali. Jadi ini pionir,” kata Basuki Hadimuljono usai meninjau IPAL Losari di Jl Metro Tanjung Bunga, Kamis, (27/07/2023).

Dia katakan, di Indonesia hanya baru ada beberapa dibuat yakni Makassar, Jambi, Riau, dan Palembang.

Basuki melanjutkan, IPAL Losari ini berkapasitas 16 ribu meter kubik per hari atau untuk kira-kira 22 ribu sambungan dari berbagai unit sumber seperti, rumah sakit, rumah tangga, kantor dan sebagainya.

“Nantinya limbah itu diolah di sini. Sistem pengolahan limbah airnya sebelum kembali ke badan sungai atau ke laut itu maka baku mutunya sudah sesuai standar. Sedangkan limbahnya diolah sendiri menjadi briket-briket dengan tujuan untuk lingkungan,” jelasnya.

Dengan bertambahnya jumlah penduduk yang makin padat, maka jumlah limbahnya pula makin bertambah olehnya harus diolah.

Kondisi IPAL-nya, ungkap dia, sudah mencapai 99 persen dan siap operasi.

Dia berharap November mendatang sudah bisa tersambung sepenuhnya dari sisa sambungan customer 400.

Estimasi anggaran pembangunan IPAL Losari ini ditaksir hampir Rp1 triliun dengan kapasitas tampung untuk 5 persen penduduk Makassar atau baru empat kecamatan.

“Ini bukan hanya APBN saja tetapi ada kontribusi bersama dengan APBD Kota Makassar,” sambungnya.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan IPAL ini suatu hal yang baru sehingga perlu sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Sebagai masyarakat modern, langkah ini, kata Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto membuat tidak ada lagi air limbah keluar langsung ke tanah.

Hal itu berarti kesehatan masyarakat meningkat, lingkungan lebih bersih dan lebih terjamin.

Apalagi Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) kota Makassar, sebut dia, bagus sekali lantaran Makassar taat dalam pembayaran LLTT dan bertahan sampai sekarang.

Pengoperasian IPAL Losari ini pula mencover area sepanjang pantai.

“Jadi kawasan baru dengan fungsi-fungsi seperti rumah sakit, juga beberapa kawasan baru lainnya itu langsung diwajibkan dengan sistem ini,” ujar Danny di sela-sela mendampingi menteri.

Sebagaimana diketahui, Basuki ke Makassar dalam rangka menghadiri Kongres Arsitek se-ASEAN di Makassar sekaligus memantau progres IPAL Losari.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending