Connect with us

Menteri PUPR Tinjau IPAL Losari, Jadi Pionir Pengolahan Limbah Indonesia Timur

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,- Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Losari di Makassar menjadi pionir pengolahan limbah di Indonesia Timur.

“Di wilayah Indonesia Timur baru pertama kali. Jadi ini pionir,” kata Basuki Hadimuljono usai meninjau IPAL Losari di Jl Metro Tanjung Bunga, Kamis, (27/07/2023).

Dia katakan, di Indonesia hanya baru ada beberapa dibuat yakni Makassar, Jambi, Riau, dan Palembang.

Basuki melanjutkan, IPAL Losari ini berkapasitas 16 ribu meter kubik per hari atau untuk kira-kira 22 ribu sambungan dari berbagai unit sumber seperti, rumah sakit, rumah tangga, kantor dan sebagainya.

“Nantinya limbah itu diolah di sini. Sistem pengolahan limbah airnya sebelum kembali ke badan sungai atau ke laut itu maka baku mutunya sudah sesuai standar. Sedangkan limbahnya diolah sendiri menjadi briket-briket dengan tujuan untuk lingkungan,” jelasnya.

Dengan bertambahnya jumlah penduduk yang makin padat, maka jumlah limbahnya pula makin bertambah olehnya harus diolah.

Kondisi IPAL-nya, ungkap dia, sudah mencapai 99 persen dan siap operasi.

Dia berharap November mendatang sudah bisa tersambung sepenuhnya dari sisa sambungan customer 400.

Estimasi anggaran pembangunan IPAL Losari ini ditaksir hampir Rp1 triliun dengan kapasitas tampung untuk 5 persen penduduk Makassar atau baru empat kecamatan.

“Ini bukan hanya APBN saja tetapi ada kontribusi bersama dengan APBD Kota Makassar,” sambungnya.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan IPAL ini suatu hal yang baru sehingga perlu sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Sebagai masyarakat modern, langkah ini, kata Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto membuat tidak ada lagi air limbah keluar langsung ke tanah.

Hal itu berarti kesehatan masyarakat meningkat, lingkungan lebih bersih dan lebih terjamin.

Apalagi Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) kota Makassar, sebut dia, bagus sekali lantaran Makassar taat dalam pembayaran LLTT dan bertahan sampai sekarang.

Pengoperasian IPAL Losari ini pula mencover area sepanjang pantai.

“Jadi kawasan baru dengan fungsi-fungsi seperti rumah sakit, juga beberapa kawasan baru lainnya itu langsung diwajibkan dengan sistem ini,” ujar Danny di sela-sela mendampingi menteri.

Sebagaimana diketahui, Basuki ke Makassar dalam rangka menghadiri Kongres Arsitek se-ASEAN di Makassar sekaligus memantau progres IPAL Losari.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending