Connect with us

Menteri PUPR Tinjau IPAL Losari, Jadi Pionir Pengolahan Limbah Indonesia Timur

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,- Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Losari di Makassar menjadi pionir pengolahan limbah di Indonesia Timur.

“Di wilayah Indonesia Timur baru pertama kali. Jadi ini pionir,” kata Basuki Hadimuljono usai meninjau IPAL Losari di Jl Metro Tanjung Bunga, Kamis, (27/07/2023).

Dia katakan, di Indonesia hanya baru ada beberapa dibuat yakni Makassar, Jambi, Riau, dan Palembang.

Basuki melanjutkan, IPAL Losari ini berkapasitas 16 ribu meter kubik per hari atau untuk kira-kira 22 ribu sambungan dari berbagai unit sumber seperti, rumah sakit, rumah tangga, kantor dan sebagainya.

“Nantinya limbah itu diolah di sini. Sistem pengolahan limbah airnya sebelum kembali ke badan sungai atau ke laut itu maka baku mutunya sudah sesuai standar. Sedangkan limbahnya diolah sendiri menjadi briket-briket dengan tujuan untuk lingkungan,” jelasnya.

Dengan bertambahnya jumlah penduduk yang makin padat, maka jumlah limbahnya pula makin bertambah olehnya harus diolah.

Kondisi IPAL-nya, ungkap dia, sudah mencapai 99 persen dan siap operasi.

Dia berharap November mendatang sudah bisa tersambung sepenuhnya dari sisa sambungan customer 400.

Estimasi anggaran pembangunan IPAL Losari ini ditaksir hampir Rp1 triliun dengan kapasitas tampung untuk 5 persen penduduk Makassar atau baru empat kecamatan.

“Ini bukan hanya APBN saja tetapi ada kontribusi bersama dengan APBD Kota Makassar,” sambungnya.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan IPAL ini suatu hal yang baru sehingga perlu sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Sebagai masyarakat modern, langkah ini, kata Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto membuat tidak ada lagi air limbah keluar langsung ke tanah.

Hal itu berarti kesehatan masyarakat meningkat, lingkungan lebih bersih dan lebih terjamin.

Apalagi Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) kota Makassar, sebut dia, bagus sekali lantaran Makassar taat dalam pembayaran LLTT dan bertahan sampai sekarang.

Pengoperasian IPAL Losari ini pula mencover area sepanjang pantai.

“Jadi kawasan baru dengan fungsi-fungsi seperti rumah sakit, juga beberapa kawasan baru lainnya itu langsung diwajibkan dengan sistem ini,” ujar Danny di sela-sela mendampingi menteri.

Sebagaimana diketahui, Basuki ke Makassar dalam rangka menghadiri Kongres Arsitek se-ASEAN di Makassar sekaligus memantau progres IPAL Losari.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending