Connect with us

Ujian Tesis, Rudianto Lallo Bahas Refungsionalisasi dan Reposisi Fungsi Dewan Dalam Pembentukan dan Pengawasan Perda

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menjalani sidang ujian tesis program magister hukum pada Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) , Jumat (27/7/2023).

Di depan tim penguji, Rudianto Lallo memaparkan hasil penelitian yang dituangkan dalam tesis berjudul Refungsionalisasi dan Reposisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pembentukan dan Pengawasan Peraturan Daerah.

Rudianto Lallo menjelaskan, dalam kondisi saat ini peran DPRD terbatas utamanya pengawasan penyelenggaraan pemerintahan oleh pemerintah daerah. Karena berdasarkan aturan, DPRD berkedudukan sejajar dan menjadi mitra dari pemerintah daerah.

Sehingga untuk memaksimalkan peran Dewan maka perlu dilakukan refungsionalisasi dan reposisi kewenangan
DPRD.

“Fungsi DPRD harusnya diperluas. Refungsionalisasi dan reposisi ini menguatkan legitimasi bagi DPRD untuk melakukan pengawasan arah kebijakan otonomi daerahnya sebagai representasi dari Pasal 8 ayat 3 UUD Tahun 1945,” tutur Rudianto Lallo.

Ketua Ikatan Alumni Unhas ini menyebutkan, upaya yang dilakukannya selama ini sebagai Ketua DPRD Makassar untuk menjalankan fungsi yang lebih baik, antara lain membawa sebagian fungsi-fungsi yang melekat di anggota DPR RI untuk bisa pula dijalankan oleh legislator Makassar.

“Pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah yang dilakukan oleh anggota DPRD Makassar di periode 2019-2024 dijalankan di saat kami menjadi ketua. Kebijakan ini merupakan salah satu pelaksanaan refungsionalisasi kerja Dewan, utamanya dalam hal pembentukan dan pengawasan pelakasanaan peraturan daerah,” jelas Rudianto Lallo dihadapan tim penguji.

Terobosan melalui program sosialisasi peraturan daerah yang dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir mengantarkan DPRD Makassar menjadi percontohan untuk Indonesia.

Rudianto Lallo di depan penguji yang terdiri dari Prof Kamal Hidjaz, Prof La Ode Husen, Prof Sufirman Rahman, Prof Syahruddin Nawi dan Dr Fahri Bachmid, melalui hasil penelitiannya merekomendasikan agar kewenangan DPRD ditinjau dan dikaji ulang agar tidak sekedar mendapat kewenangan baru, tapi kemanfaatan hukum dari kewenangan tersebut.

Rekomendasi selanjutnya adalah mendorong fungsi pengawasan yang melekat di DPRD untuk menjalankan semua proses penyelerasan sesuai yang telah tercantum dalam peraturan perundang-undangan mulai dari pembinaan, pengawasan, dan klarifikasi produk daerah dengan tujuan menghindari produk hukum yang saling bertentangan.

“Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah baru bisa berjalan maksimal kalau posisinya tidak terikat dengan yang diawasi yakni pemerintah daerahnya, utamanya dari segi anggaran. DPRD harus bersifat independen,” pungkasnya. (***)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Terima Audiensi MUI, Bahas Penguatan Karakter Religius Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, menerima audiensi jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sidrap di Rumah Jabatan Bupati, Rabu (19/11/2025). Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan penuh diskusi konstruktif terkait upaya memperkuat karakter religius masyarakat Sidrap.

Audiensi itu turut dihadiri Sekretaris MUI Sidrap Ismail Ma’sa, Staf Ahli Bupati Bidang Pembinaan Kemasyarakatan H. Bachtiar, Analis Kebijakan Muda Bagian Kesejahteraan Rakyat Rusli, serta sejumlah pengurus MUI lainnya.

Bahas Strategi Penguatan Religiusitas Masyarakat Sidrap

Dalam perbincangan yang berlangsung, MUI dan Pemerintah Kabupaten Sidrap membahas berbagai strategi untuk menjadikan Sidrap sebagai daerah yang religius, berkarakter kuat, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman. Bupati Syaharuddin menggarisbawahi pentingnya menanamkan nilai keagamaan sejak usia dini dan mengajak para tokoh agama serta orang tua untuk mendorong generasi muda aktif memakmurkan masjid.

“Mari mengajak seluruh masyarakat, khususnya anak-anak kita, untuk terus meramaikan masjid,” ujar Syaharuddin.

Menurutnya, kehidupan masyarakat yang kuat bertumpu pada tiga pilar utama, yakni keteguhan iman, pendidikan yang kuat, dan ekonomi yang kokoh. Ketiga pilar tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam membentuk komunitas yang harmonis dan religius.

Pemkab Dukung Pemberdayaan Ekonomi Generasi Muda

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan ekonomi masyarakat, khususnya generasi muda. Ia mencontohkan program pertanian modern seperti Brigade Pangan, yang saat ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan warga.

“Kita bekerja bersama menjaga generasi muda agar tetap berada di jalur yang benar. Pemerintah terus berkomitmen mendukung mereka, baik dari sisi pendidikan, agama, maupun peningkatan ekonomi,” jelasnya.

Ajak MUI dan Masyarakat Maksimalkan Program Keagamaan

Syaharuddin Alrif juga mengajak MUI Sidrap serta seluruh elemen masyarakat untuk memaksimalkan program keagamaan dalam rangka mewujudkan visi Sidrap Berkah. Ia menekankan pentingnya menghidupkan kegiatan-kegiatan keagamaan sebagai momentum memperkuat nilai-nilai religius di tengah masyarakat.

“Sasaran kita sekarang adalah bagaimana mengajak masyarakat kembali memakmurkan masjid melalui berbagai kegiatan. Ini upaya bersama memperkuat nilai religius di Sidrap,” pungkasnya.

Perkuat Sinergi Pemerintah dan MUI

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Sidrap. Kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong terciptanya masyarakat Sidrap yang religius, harmonis, dan sejahtera, sekaligus menjadi pondasi bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel