Ujian Tesis, Rudianto Lallo Bahas Refungsionalisasi dan Reposisi Fungsi Dewan Dalam Pembentukan dan Pengawasan Perda
Kitasulsel—MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menjalani sidang ujian tesis program magister hukum pada Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) , Jumat (27/7/2023).
Di depan tim penguji, Rudianto Lallo memaparkan hasil penelitian yang dituangkan dalam tesis berjudul Refungsionalisasi dan Reposisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pembentukan dan Pengawasan Peraturan Daerah.
Rudianto Lallo menjelaskan, dalam kondisi saat ini peran DPRD terbatas utamanya pengawasan penyelenggaraan pemerintahan oleh pemerintah daerah. Karena berdasarkan aturan, DPRD berkedudukan sejajar dan menjadi mitra dari pemerintah daerah.
Sehingga untuk memaksimalkan peran Dewan maka perlu dilakukan refungsionalisasi dan reposisi kewenangan
DPRD.
“Fungsi DPRD harusnya diperluas. Refungsionalisasi dan reposisi ini menguatkan legitimasi bagi DPRD untuk melakukan pengawasan arah kebijakan otonomi daerahnya sebagai representasi dari Pasal 8 ayat 3 UUD Tahun 1945,” tutur Rudianto Lallo.

Ketua Ikatan Alumni Unhas ini menyebutkan, upaya yang dilakukannya selama ini sebagai Ketua DPRD Makassar untuk menjalankan fungsi yang lebih baik, antara lain membawa sebagian fungsi-fungsi yang melekat di anggota DPR RI untuk bisa pula dijalankan oleh legislator Makassar.
“Pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah yang dilakukan oleh anggota DPRD Makassar di periode 2019-2024 dijalankan di saat kami menjadi ketua. Kebijakan ini merupakan salah satu pelaksanaan refungsionalisasi kerja Dewan, utamanya dalam hal pembentukan dan pengawasan pelakasanaan peraturan daerah,” jelas Rudianto Lallo dihadapan tim penguji.
Terobosan melalui program sosialisasi peraturan daerah yang dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir mengantarkan DPRD Makassar menjadi percontohan untuk Indonesia.
Rudianto Lallo di depan penguji yang terdiri dari Prof Kamal Hidjaz, Prof La Ode Husen, Prof Sufirman Rahman, Prof Syahruddin Nawi dan Dr Fahri Bachmid, melalui hasil penelitiannya merekomendasikan agar kewenangan DPRD ditinjau dan dikaji ulang agar tidak sekedar mendapat kewenangan baru, tapi kemanfaatan hukum dari kewenangan tersebut.
Rekomendasi selanjutnya adalah mendorong fungsi pengawasan yang melekat di DPRD untuk menjalankan semua proses penyelerasan sesuai yang telah tercantum dalam peraturan perundang-undangan mulai dari pembinaan, pengawasan, dan klarifikasi produk daerah dengan tujuan menghindari produk hukum yang saling bertentangan.
“Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah baru bisa berjalan maksimal kalau posisinya tidak terikat dengan yang diawasi yakni pemerintah daerahnya, utamanya dari segi anggaran. DPRD harus bersifat independen,” pungkasnya. (***)
DISKOMINFO KAB SIDRAP
Kominfo Sidrap Masifkan Sosialisasi Akun Resmi Pemda, Perkuat Komunikasi Publik
Kitasulsel–SIDRAP – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidenreng Rappang terus memperkuat komunikasi publik dengan melakukan sosialisasi kanal media sosial resmi pemerintah daerah kepada para kepala Sekolah Dasar (SD) se-Kecamatan Watang Pulu, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Korwil Disdikbud Kecamatan Watang Pulu ini dipimpin Kepala Dinas Kominfo Sidrap, Mahluddin, didampingi Sekretaris Dinas Mursalim Halim serta Kabid Persandian Amsir Muan. Rombongan disambut langsung oleh Korwil Disdikbud Watang Pulu, Arifin.
ASN Diminta Aktif Akses Informasi Resmi
Dalam arahannya, Mahluddin menegaskan pentingnya peran tenaga pendidik sebagai garda terdepan dalam menyaring dan menyebarluaskan informasi yang akurat di era digital.
“Kami ingin memastikan seluruh ASN, khususnya para kepala sekolah, terhubung langsung dengan sumber informasi resmi daerah,” ujarnya.
Ia mengajak para peserta untuk aktif mengikuti dan berinteraksi dengan akun resmi Pemerintah Kabupaten Sidrap serta Dinas Kominfo, agar informasi pembangunan dapat tersampaikan secara valid dan merata.
Dorong Adopsi TTE dan SPBE
Selain sosialisasi media sosial, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penguatan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Menurut Mahluddin, pemanfaatan TTE melalui aplikasi Srikandi akan mempermudah kepala sekolah dalam pengelolaan administrasi kedinasan secara cepat, efisien, dan sah secara hukum.
Antusias Kepala Sekolah
Kegiatan tersebut diikuti puluhan kepala sekolah yang didampingi operator masing-masing. Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya diskusi terkait pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung tata kelola pendidikan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Dinas Kominfo Sidrap dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui penguatan literasi digital hingga ke tingkat kecamatan.
Dengan keterlibatan aktif para tenaga pendidik, diharapkan penyebaran informasi pembangunan daerah dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan efektif.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login