Connect with us

Ujian Tesis, Rudianto Lallo Bahas Refungsionalisasi dan Reposisi Fungsi Dewan Dalam Pembentukan dan Pengawasan Perda

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menjalani sidang ujian tesis program magister hukum pada Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) , Jumat (27/7/2023).

Di depan tim penguji, Rudianto Lallo memaparkan hasil penelitian yang dituangkan dalam tesis berjudul Refungsionalisasi dan Reposisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pembentukan dan Pengawasan Peraturan Daerah.

Rudianto Lallo menjelaskan, dalam kondisi saat ini peran DPRD terbatas utamanya pengawasan penyelenggaraan pemerintahan oleh pemerintah daerah. Karena berdasarkan aturan, DPRD berkedudukan sejajar dan menjadi mitra dari pemerintah daerah.

Sehingga untuk memaksimalkan peran Dewan maka perlu dilakukan refungsionalisasi dan reposisi kewenangan
DPRD.

“Fungsi DPRD harusnya diperluas. Refungsionalisasi dan reposisi ini menguatkan legitimasi bagi DPRD untuk melakukan pengawasan arah kebijakan otonomi daerahnya sebagai representasi dari Pasal 8 ayat 3 UUD Tahun 1945,” tutur Rudianto Lallo.

Ketua Ikatan Alumni Unhas ini menyebutkan, upaya yang dilakukannya selama ini sebagai Ketua DPRD Makassar untuk menjalankan fungsi yang lebih baik, antara lain membawa sebagian fungsi-fungsi yang melekat di anggota DPR RI untuk bisa pula dijalankan oleh legislator Makassar.

“Pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah yang dilakukan oleh anggota DPRD Makassar di periode 2019-2024 dijalankan di saat kami menjadi ketua. Kebijakan ini merupakan salah satu pelaksanaan refungsionalisasi kerja Dewan, utamanya dalam hal pembentukan dan pengawasan pelakasanaan peraturan daerah,” jelas Rudianto Lallo dihadapan tim penguji.

Terobosan melalui program sosialisasi peraturan daerah yang dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir mengantarkan DPRD Makassar menjadi percontohan untuk Indonesia.

Rudianto Lallo di depan penguji yang terdiri dari Prof Kamal Hidjaz, Prof La Ode Husen, Prof Sufirman Rahman, Prof Syahruddin Nawi dan Dr Fahri Bachmid, melalui hasil penelitiannya merekomendasikan agar kewenangan DPRD ditinjau dan dikaji ulang agar tidak sekedar mendapat kewenangan baru, tapi kemanfaatan hukum dari kewenangan tersebut.

Rekomendasi selanjutnya adalah mendorong fungsi pengawasan yang melekat di DPRD untuk menjalankan semua proses penyelerasan sesuai yang telah tercantum dalam peraturan perundang-undangan mulai dari pembinaan, pengawasan, dan klarifikasi produk daerah dengan tujuan menghindari produk hukum yang saling bertentangan.

“Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah baru bisa berjalan maksimal kalau posisinya tidak terikat dengan yang diawasi yakni pemerintah daerahnya, utamanya dari segi anggaran. DPRD harus bersifat independen,” pungkasnya. (***)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Bupati Syaharuddin Ajak Warga Baranti Manfaatkan Lahan Kosong Jadi Sumber Ekonomi

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang H. Syaharuddin Alrif mengajak masyarakat Kecamatan Baranti memanfaatkan lahan kosong agar menjadi lahan produktif dan bernilai ekonomi.

Ajakan itu disampaikannya saat menghadiri Pesta Panen yang digelar para kelompok tani di Desa Tonrongnge, Senin (13/10/2025).

“Kita tidak boleh membiarkan lahan terbengkalai. Mari kita manfaatkan dengan menanam tanaman pangan dan tanaman produktif lainnya,” lontar Syaharuddin.

Ia menambahkan, mengoptimalkan setiap lahan yang ada dapat menjadi potensi ekonomi bagi warga.

“Manfaatkan lahan pekarangan rumah agar bisa menjadi sumber ekonomi baru,” pesannya.

Bupati Syaharuddin selanjutnya mengapresiasi kerja keras serta semangat gotong royong para petani yang selama ini menjadi penopang utama perekonomian daerah.

Ia menegaskan, kekompakan antarpetani dan sinergi dengan pemerintah merupakan kunci penting menjaga stabilitas produksi pangan di Sidrap.

“Pesta panen ini bukan hanya bentuk rasa syukur, tapi juga simbol kekuatan kebersamaan. Kalau petani kompak, saling mendukung, maka pertanian Sidrap akan semakin maju dan sejahtera,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Sidrap, lanjut Bupati, akan terus memberikan dukungan bagi peningkatan kesejahteraan petani, baik melalui bantuan sarana pertanian maupun penguatan kelembagaan kelompok tani.

Acara ditutup dengan pembagian bantuan pestisida kepada kelompok tani.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf. Awaloeddin, Ketua TP PKK Sidrap Hj. Haslindah Syaharuddin, Kepala Dinas PSDA Andi Safari Renata, Camat Baranti, Bustaman, para kepala desa/lurah, tokoh agama, masyarakat, serta undangan lainnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel