Connect with us

Ujian Tesis, Rudianto Lallo Bahas Refungsionalisasi dan Reposisi Fungsi Dewan Dalam Pembentukan dan Pengawasan Perda

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menjalani sidang ujian tesis program magister hukum pada Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) , Jumat (27/7/2023).

Di depan tim penguji, Rudianto Lallo memaparkan hasil penelitian yang dituangkan dalam tesis berjudul Refungsionalisasi dan Reposisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pembentukan dan Pengawasan Peraturan Daerah.

Rudianto Lallo menjelaskan, dalam kondisi saat ini peran DPRD terbatas utamanya pengawasan penyelenggaraan pemerintahan oleh pemerintah daerah. Karena berdasarkan aturan, DPRD berkedudukan sejajar dan menjadi mitra dari pemerintah daerah.

Sehingga untuk memaksimalkan peran Dewan maka perlu dilakukan refungsionalisasi dan reposisi kewenangan
DPRD.

“Fungsi DPRD harusnya diperluas. Refungsionalisasi dan reposisi ini menguatkan legitimasi bagi DPRD untuk melakukan pengawasan arah kebijakan otonomi daerahnya sebagai representasi dari Pasal 8 ayat 3 UUD Tahun 1945,” tutur Rudianto Lallo.

Ketua Ikatan Alumni Unhas ini menyebutkan, upaya yang dilakukannya selama ini sebagai Ketua DPRD Makassar untuk menjalankan fungsi yang lebih baik, antara lain membawa sebagian fungsi-fungsi yang melekat di anggota DPR RI untuk bisa pula dijalankan oleh legislator Makassar.

“Pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah yang dilakukan oleh anggota DPRD Makassar di periode 2019-2024 dijalankan di saat kami menjadi ketua. Kebijakan ini merupakan salah satu pelaksanaan refungsionalisasi kerja Dewan, utamanya dalam hal pembentukan dan pengawasan pelakasanaan peraturan daerah,” jelas Rudianto Lallo dihadapan tim penguji.

Terobosan melalui program sosialisasi peraturan daerah yang dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir mengantarkan DPRD Makassar menjadi percontohan untuk Indonesia.

Rudianto Lallo di depan penguji yang terdiri dari Prof Kamal Hidjaz, Prof La Ode Husen, Prof Sufirman Rahman, Prof Syahruddin Nawi dan Dr Fahri Bachmid, melalui hasil penelitiannya merekomendasikan agar kewenangan DPRD ditinjau dan dikaji ulang agar tidak sekedar mendapat kewenangan baru, tapi kemanfaatan hukum dari kewenangan tersebut.

Rekomendasi selanjutnya adalah mendorong fungsi pengawasan yang melekat di DPRD untuk menjalankan semua proses penyelerasan sesuai yang telah tercantum dalam peraturan perundang-undangan mulai dari pembinaan, pengawasan, dan klarifikasi produk daerah dengan tujuan menghindari produk hukum yang saling bertentangan.

“Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah baru bisa berjalan maksimal kalau posisinya tidak terikat dengan yang diawasi yakni pemerintah daerahnya, utamanya dari segi anggaran. DPRD harus bersifat independen,” pungkasnya. (***)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ XXXIV Sulsel

Published

on

Kitasulsel–MAROS Kafilah Kabupaten Luwu Timur kembali menorehkan prestasi membanggakan pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an XXXIV Sulawesi Selatan 2026. Tim Fahmil Qur’an Putra berhasil meraih medali emas pertama bagi Luwu Timur setelah tampil gemilang pada babak final yang berlangsung di Aula Baruga A Kantor Bupati Maros, Jumat (17/04/2026).

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur yang tergabung dalam Regu A diperkuat oleh tiga peserta terbaik, yakni M. Safwan Alfaridzi, Farid Atallah, dan Al Qadri Ma’mur Ramadhan Jamil. Ketiganya menunjukkan performa luar biasa dengan penguasaan materi yang kuat serta kecepatan dalam menjawab soal.

Dalam pertandingan tersebut, Regu A Luwu Timur tampil dominan dengan menjawab sebanyak 11 soal pada paket soal utama, bahkan berhasil memborong soal lontaran yang menjadi kunci kemenangan mereka.

Hasil akhir memperlihatkan keunggulan signifikan Luwu Timur dengan perolehan nilai 1.810 poin. Mereka unggul jauh dari Kabupaten Jeneponto yang meraih 1.545 poin, disusul Wajo dengan 720 poin, dan Takalar dengan 350 poin.

Cabang Fahmil Qur’an sendiri dikenal sebagai lomba yang menguji kecepatan dan ketepatan peserta dalam memahami kandungan Al-Qur’an secara beregu, sehingga membutuhkan kekompakan dan konsentrasi tinggi.

Sejumlah pelatih, official, serta para pendukung turut hadir memberikan dukungan langsung kepada tim Luwu Timur selama pertandingan berlangsung.

Pelatih Fahmil Qur’an Luwu Timur, Misra, mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian tersebut. Ia menyebut kemenangan ini merupakan hasil dari kerja keras, latihan intensif, serta kekompakan tim.

“Alhamdulillah, ini buah dari latihan dan kesungguhan anak-anak. Mereka mampu tampil tenang, fokus, dan percaya diri saat lomba. Kami sangat bangga dengan hasil ini,” ujarnya.

Ia berharap capaian emas pertama ini dapat menjadi motivasi bagi cabang lomba lainnya untuk turut meraih prestasi terbaik dan mengharumkan nama Kabupaten Luwu Timur di ajang MTQ tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

Dengan raihan ini, Kafilah Luwu Timur semakin optimistis menambah pundi-pundi prestasi pada perhelatan MTQ XXXIV Sulsel tahun 2026.

Continue Reading

Trending