Connect with us

Ujian Tesis, Rudianto Lallo Bahas Refungsionalisasi dan Reposisi Fungsi Dewan Dalam Pembentukan dan Pengawasan Perda

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menjalani sidang ujian tesis program magister hukum pada Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) , Jumat (27/7/2023).

Di depan tim penguji, Rudianto Lallo memaparkan hasil penelitian yang dituangkan dalam tesis berjudul Refungsionalisasi dan Reposisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pembentukan dan Pengawasan Peraturan Daerah.

Rudianto Lallo menjelaskan, dalam kondisi saat ini peran DPRD terbatas utamanya pengawasan penyelenggaraan pemerintahan oleh pemerintah daerah. Karena berdasarkan aturan, DPRD berkedudukan sejajar dan menjadi mitra dari pemerintah daerah.

Sehingga untuk memaksimalkan peran Dewan maka perlu dilakukan refungsionalisasi dan reposisi kewenangan
DPRD.

“Fungsi DPRD harusnya diperluas. Refungsionalisasi dan reposisi ini menguatkan legitimasi bagi DPRD untuk melakukan pengawasan arah kebijakan otonomi daerahnya sebagai representasi dari Pasal 8 ayat 3 UUD Tahun 1945,” tutur Rudianto Lallo.

Ketua Ikatan Alumni Unhas ini menyebutkan, upaya yang dilakukannya selama ini sebagai Ketua DPRD Makassar untuk menjalankan fungsi yang lebih baik, antara lain membawa sebagian fungsi-fungsi yang melekat di anggota DPR RI untuk bisa pula dijalankan oleh legislator Makassar.

“Pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah yang dilakukan oleh anggota DPRD Makassar di periode 2019-2024 dijalankan di saat kami menjadi ketua. Kebijakan ini merupakan salah satu pelaksanaan refungsionalisasi kerja Dewan, utamanya dalam hal pembentukan dan pengawasan pelakasanaan peraturan daerah,” jelas Rudianto Lallo dihadapan tim penguji.

Terobosan melalui program sosialisasi peraturan daerah yang dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir mengantarkan DPRD Makassar menjadi percontohan untuk Indonesia.

Rudianto Lallo di depan penguji yang terdiri dari Prof Kamal Hidjaz, Prof La Ode Husen, Prof Sufirman Rahman, Prof Syahruddin Nawi dan Dr Fahri Bachmid, melalui hasil penelitiannya merekomendasikan agar kewenangan DPRD ditinjau dan dikaji ulang agar tidak sekedar mendapat kewenangan baru, tapi kemanfaatan hukum dari kewenangan tersebut.

Rekomendasi selanjutnya adalah mendorong fungsi pengawasan yang melekat di DPRD untuk menjalankan semua proses penyelerasan sesuai yang telah tercantum dalam peraturan perundang-undangan mulai dari pembinaan, pengawasan, dan klarifikasi produk daerah dengan tujuan menghindari produk hukum yang saling bertentangan.

“Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah baru bisa berjalan maksimal kalau posisinya tidak terikat dengan yang diawasi yakni pemerintah daerahnya, utamanya dari segi anggaran. DPRD harus bersifat independen,” pungkasnya. (***)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Senyum Pelajar Luwu Timur Mengembang, Terima Seragam Gratis dari Pemda

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR — Senyum bahagia terpancar dari wajah ribuan pelajar di Kabupaten Luwu Timur saat menerima bantuan seragam sekolah gratis dari pemerintah daerah. Program ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab dalam mendukung akses pendidikan yang merata dan berkualitas.

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut kepada 16.253 siswa dari jenjang PAUD hingga SMP, termasuk sekolah swasta, di halaman Kantor Bupati, Senin (30/3/2026), bertepatan dengan apel pagi pertama pasca libur sekolah dan kerja.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Irwan didampingi Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte, Wakil Ketua I DPRD Jihadin Paruge, Sekretaris Daerah Ramadhan Pirade, serta unsur Forkopimda lainnya.

Bantuan yang diberikan berupa paket lengkap perlengkapan sekolah, mulai dari seragam, dasi, topi, tas, kaos kaki hingga sepatu. Program ini dihadirkan untuk memastikan tidak ada lagi siswa yang absen sekolah hanya karena keterbatasan perlengkapan.

“Penyaluran bantuan ini kami pastikan menjangkau seluruh sekolah di Luwu Timur, termasuk sekolah swasta, dan ditargetkan rampung paling lambat Rabu,” tegas Bupati Irwan.

Ia juga menginstruksikan agar program ini dikawal secara maksimal oleh seluruh pihak serta disosialisasikan secara luas melalui media, agar manfaatnya dapat diketahui masyarakat secara menyeluruh.

Bupati menjelaskan, keterlambatan distribusi sebelumnya disebabkan proses produksi sepatu dan tas yang dikerjakan di luar daerah, sementara untuk seragam dan topi melibatkan pelaku UMKM lokal sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Sejumlah sekolah yang menerima bantuan secara simbolis di antaranya TK Negeri Pembina Malili, TK Makarti Mallaulu, SDN 238 Mallaulu, SDIT Insan Rabbani, SMP Negeri 1 Malili, SMP Negeri 2 Malili, SMPIT Wahdah Islamiyah Malili, serta MTsS Al Hidayah Malili.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Luwu Timur, Darmawan, merinci jumlah bantuan mencapai 16.253 pasang, dengan rincian PAUD sebanyak 5.315 pasang, SD 5.739 pasang, dan SMP 5.199 pasang.

“Penyaluran dipercepat hingga Selasa agar seluruh kecamatan, yakni 11 kecamatan di Luwu Timur, dapat segera menerima manfaat program ini,” jelasnya.

Dukungan terhadap program ini juga datang dari pihak sekolah. Kepala TK Negeri Pembina Malili, Harjuliani, menyampaikan rasa syukur atas bantuan tersebut.

“Kini siswa tidak lagi memiliki alasan untuk tidak masuk sekolah karena kekurangan seragam,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala SMP Negeri 1 Malili, Agustati, yang menilai program ini sangat membantu, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

“Anak-anak sangat senang karena mendapatkan perlengkapan lengkap, mulai dari sepatu hingga topi. Ini tentu meringankan beban orang tua,” ungkapnya.

Program ini tidak hanya menghadirkan senyum bagi para pelajar, tetapi juga menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam memastikan pendidikan tetap menjadi prioritas utama di Kabupaten Luwu Timur.

Continue Reading

Trending