Connect with us

Ujian Tesis, Rudianto Lallo Bahas Refungsionalisasi dan Reposisi Fungsi Dewan Dalam Pembentukan dan Pengawasan Perda

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menjalani sidang ujian tesis program magister hukum pada Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) , Jumat (27/7/2023).

Di depan tim penguji, Rudianto Lallo memaparkan hasil penelitian yang dituangkan dalam tesis berjudul Refungsionalisasi dan Reposisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pembentukan dan Pengawasan Peraturan Daerah.

Rudianto Lallo menjelaskan, dalam kondisi saat ini peran DPRD terbatas utamanya pengawasan penyelenggaraan pemerintahan oleh pemerintah daerah. Karena berdasarkan aturan, DPRD berkedudukan sejajar dan menjadi mitra dari pemerintah daerah.

Sehingga untuk memaksimalkan peran Dewan maka perlu dilakukan refungsionalisasi dan reposisi kewenangan
DPRD.

“Fungsi DPRD harusnya diperluas. Refungsionalisasi dan reposisi ini menguatkan legitimasi bagi DPRD untuk melakukan pengawasan arah kebijakan otonomi daerahnya sebagai representasi dari Pasal 8 ayat 3 UUD Tahun 1945,” tutur Rudianto Lallo.

Ketua Ikatan Alumni Unhas ini menyebutkan, upaya yang dilakukannya selama ini sebagai Ketua DPRD Makassar untuk menjalankan fungsi yang lebih baik, antara lain membawa sebagian fungsi-fungsi yang melekat di anggota DPR RI untuk bisa pula dijalankan oleh legislator Makassar.

“Pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah yang dilakukan oleh anggota DPRD Makassar di periode 2019-2024 dijalankan di saat kami menjadi ketua. Kebijakan ini merupakan salah satu pelaksanaan refungsionalisasi kerja Dewan, utamanya dalam hal pembentukan dan pengawasan pelakasanaan peraturan daerah,” jelas Rudianto Lallo dihadapan tim penguji.

Terobosan melalui program sosialisasi peraturan daerah yang dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir mengantarkan DPRD Makassar menjadi percontohan untuk Indonesia.

Rudianto Lallo di depan penguji yang terdiri dari Prof Kamal Hidjaz, Prof La Ode Husen, Prof Sufirman Rahman, Prof Syahruddin Nawi dan Dr Fahri Bachmid, melalui hasil penelitiannya merekomendasikan agar kewenangan DPRD ditinjau dan dikaji ulang agar tidak sekedar mendapat kewenangan baru, tapi kemanfaatan hukum dari kewenangan tersebut.

Rekomendasi selanjutnya adalah mendorong fungsi pengawasan yang melekat di DPRD untuk menjalankan semua proses penyelerasan sesuai yang telah tercantum dalam peraturan perundang-undangan mulai dari pembinaan, pengawasan, dan klarifikasi produk daerah dengan tujuan menghindari produk hukum yang saling bertentangan.

“Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah baru bisa berjalan maksimal kalau posisinya tidak terikat dengan yang diawasi yakni pemerintah daerahnya, utamanya dari segi anggaran. DPRD harus bersifat independen,” pungkasnya. (***)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Ketua Dekranasda Sidrap Dorong UMKM Kerajinan Tembus Pasar Global pada Rakerda Dekranasda Sulsel 2025

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Sidenreng Rappang, Haslindah Syaharuddin, menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dekranasda Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di Makassar, Kamis (20/11/2025).

Forum tahunan ini menjadi ajang strategis untuk memperkuat arah pembangunan industri kerajinan dan ekonomi kreatif yang semakin menjadi penopang ekonomi daerah.

Rakerda tahun 2025 mengusung tema “Karya Kreatif, Branding Efektif, Go Internasional”, sebuah pesan kuat yang menegaskan perlunya inovasi berkelanjutan, penguatan identitas produk lokal, dan peningkatan daya saing agar kerajinan Sulawesi Selatan mampu menembus pasar global. Melalui tema tersebut, Dekranasda kabupaten/kota didorong memperkokoh kolaborasi dalam memajukan UMKM berbasis kerajinan.

Bahas Pengembangan Program, Kualitas Produk, hingga Peluang Ekspor

Kegiatan ini diikuti jajaran pengurus Dekranasda Provinsi Sulawesi Selatan, perwakilan OPD, serta berbagai pemangku kepentingan yang berkecimpung di sektor kerajinan dan ekonomi kreatif. Para peserta mengikuti rangkaian pemaparan, diskusi panel, hingga penyusunan rekomendasi program, mulai dari strategi pemasaran, peningkatan kualitas produk, adaptasi teknologi desain, sampai pembukaan jalur ekspor untuk perajin lokal.

Forum ini menjadi ruang bertukar gagasan antardaerah terkait berbagai tantangan dan peluang pasar, sekaligus menyelaraskan roadmap pengembangan UMKM kerajinan yang lebih modern dan berdaya saing tinggi.

Haslindah Tekankan Peningkatan Kapasitas Perajin dan Penguatan Branding

Dalam sesi diskusi, Haslindah Syaharuddin menegaskan komitmen Dekranasda Sidrap dalam mengakselerasi pertumbuhan sektor kerajinan. Ia menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas pelaku, baik dari sisi keterampilan teknis maupun kemampuan memasarkan produk di era digital.

“Melalui Rakerda ini, kita ingin memastikan produk kerajinan daerah tidak hanya dikenal di tingkat lokal, tetapi juga mampu menembus kancah internasional melalui branding yang kuat dan kualitas yang terjaga,” ujar Haslindah.

Ia juga menekankan perlunya inovasi desain agar produk Sidrap memiliki ciri khas yang relevan dengan tren pasar modern, sekaligus tetap mempertahankan nilai budaya dan lokalitas.

Dorong UMKM Kerajinan Naik Kelas

Dekranasda Sidrap, lanjut Haslindah, telah menjalankan sejumlah program pembinaan, mulai dari pendampingan UMKM, pengembangan motif khas daerah, hingga fasilitasi partisipasi dalam pameran regional dan nasional. Ia berharap sinergi lintas stakeholder yang terbangun melalui Rakerda dapat semakin memperkuat ekosistem industri kerajinan di Sidrap.

Menurutnya, keberhasilan UMKM kerajinan tidak hanya diukur dari daya jual produk, tetapi juga dari kemampuan perajin berinovasi dan membangun merek yang berkelanjutan.

Perkuat Ekonomi Kreatif Daerah

Rakerda Dekranasda Sulsel 2025 diharapkan melahirkan kebijakan terarah untuk memperkuat posisi sektor kerajinan sebagai salah satu tulang punggung ekonomi kreatif daerah. Melalui peningkatan produktivitas, kualitas, dan inovasi, UMKM kerajinan Sulawesi Selatan diharapkan mampu meraih peluang pasar yang semakin luas, baik domestik maupun internasional.

Kegiatan ini menjadi momentum kolaboratif yang memperkuat peran Dekranasda dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, sekaligus mengangkat keunikan budaya Sulawesi Selatan melalui produk-produk kerajinan yang bernilai tinggi.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel