Connect with us

Ujian Tesis, Rudianto Lallo Bahas Refungsionalisasi dan Reposisi Fungsi Dewan Dalam Pembentukan dan Pengawasan Perda

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menjalani sidang ujian tesis program magister hukum pada Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) , Jumat (27/7/2023).

Di depan tim penguji, Rudianto Lallo memaparkan hasil penelitian yang dituangkan dalam tesis berjudul Refungsionalisasi dan Reposisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pembentukan dan Pengawasan Peraturan Daerah.

Rudianto Lallo menjelaskan, dalam kondisi saat ini peran DPRD terbatas utamanya pengawasan penyelenggaraan pemerintahan oleh pemerintah daerah. Karena berdasarkan aturan, DPRD berkedudukan sejajar dan menjadi mitra dari pemerintah daerah.

Sehingga untuk memaksimalkan peran Dewan maka perlu dilakukan refungsionalisasi dan reposisi kewenangan
DPRD.

“Fungsi DPRD harusnya diperluas. Refungsionalisasi dan reposisi ini menguatkan legitimasi bagi DPRD untuk melakukan pengawasan arah kebijakan otonomi daerahnya sebagai representasi dari Pasal 8 ayat 3 UUD Tahun 1945,” tutur Rudianto Lallo.

Ketua Ikatan Alumni Unhas ini menyebutkan, upaya yang dilakukannya selama ini sebagai Ketua DPRD Makassar untuk menjalankan fungsi yang lebih baik, antara lain membawa sebagian fungsi-fungsi yang melekat di anggota DPR RI untuk bisa pula dijalankan oleh legislator Makassar.

“Pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah yang dilakukan oleh anggota DPRD Makassar di periode 2019-2024 dijalankan di saat kami menjadi ketua. Kebijakan ini merupakan salah satu pelaksanaan refungsionalisasi kerja Dewan, utamanya dalam hal pembentukan dan pengawasan pelakasanaan peraturan daerah,” jelas Rudianto Lallo dihadapan tim penguji.

Terobosan melalui program sosialisasi peraturan daerah yang dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir mengantarkan DPRD Makassar menjadi percontohan untuk Indonesia.

Rudianto Lallo di depan penguji yang terdiri dari Prof Kamal Hidjaz, Prof La Ode Husen, Prof Sufirman Rahman, Prof Syahruddin Nawi dan Dr Fahri Bachmid, melalui hasil penelitiannya merekomendasikan agar kewenangan DPRD ditinjau dan dikaji ulang agar tidak sekedar mendapat kewenangan baru, tapi kemanfaatan hukum dari kewenangan tersebut.

Rekomendasi selanjutnya adalah mendorong fungsi pengawasan yang melekat di DPRD untuk menjalankan semua proses penyelerasan sesuai yang telah tercantum dalam peraturan perundang-undangan mulai dari pembinaan, pengawasan, dan klarifikasi produk daerah dengan tujuan menghindari produk hukum yang saling bertentangan.

“Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah baru bisa berjalan maksimal kalau posisinya tidak terikat dengan yang diawasi yakni pemerintah daerahnya, utamanya dari segi anggaran. DPRD harus bersifat independen,” pungkasnya. (***)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Gubernur Sulsel Kunjungi Balai Kota Jakarta, Bahas Penguatan Kerja Sama Pangan dan Tata Kelola Pemerintahan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan kunjungan kerja ke Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, untuk membahas penguatan kerja sama antardaerah bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, Jumat (19/12/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Andi Sudirman menekankan pentingnya membangun kerja sama jangka panjang antara Sulawesi Selatan dan DKI Jakarta, khususnya dalam penguatan sektor pangan serta peningkatan tata kelola pemerintahan. Menurutnya, sinergi antardaerah menjadi kebutuhan strategis untuk menjawab tantangan pembangunan ke depan.

“Sinergi antardaerah sangat diperlukan, baik dalam menjaga ketahanan pangan, memperkuat birokrasi, maupun optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi,” ujar Andi Sudirman.

Ia menjelaskan, pembahasan kerja sama mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari pangan hingga penguatan sistem pemerintahan berbasis teknologi.

“Kami membahas kerja sama antardaerah yang berkelanjutan, mulai dari penguatan sektor pangan hingga jangka panjang. Termasuk kolaborasi di bidang birokrasi, pertanian, peternakan, IT, BUMD, serta pengembangan sistem aplikasi pemerintahan,” jelasnya.

Andi Sudirman juga menilai bahwa Sulawesi Selatan memiliki keunggulan komparatif sebagai salah satu lumbung pangan nasional, sementara DKI Jakarta unggul dalam aspek manajemen, pembiayaan, dan teknologi. Kolaborasi kedua daerah dinilai akan saling melengkapi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami berharap kolaborasi ini mampu menciptakan ekosistem pembangunan yang saling melengkapi dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyambut baik kunjungan Gubernur Sulawesi Selatan beserta jajaran. Ia menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk membuka ruang kerja sama dan pengembangan berbagai sektor strategis bersama Sulsel.

“Hari ini saya menerima Bapak Gubernur Sulawesi Selatan dengan jajaran, dalam rangka bekerja sama dan mengembangkan beberapa hal yang saling menguntungkan bagi kedua daerah. Terutama di bidang kepegawaian, birokrasi, pertanian, dan peternakan,” kata Pramono.

Pramono juga mengakui besarnya potensi Sulawesi Selatan, khususnya di sektor pertanian, perikanan, dan peternakan. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta membuka peluang investasi sebagai bagian dari kerja sama jangka panjang yang berorientasi pada penguatan ketahanan pangan nasional.

“Kita mengetahui bersama bahwa Sulawesi Selatan memiliki produksi ikan dan pertanian yang luar biasa. Saya sudah meminta Biro Kerja Sama untuk mendalami peluang tersebut dan jika memungkinkan, seperti daerah lain, Pemerintah DKI Jakarta bersedia untuk berinvestasi di sektor tersebut,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel