Connect with us

Ujian Tesis, Rudianto Lallo Bahas Refungsionalisasi dan Reposisi Fungsi Dewan Dalam Pembentukan dan Pengawasan Perda

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menjalani sidang ujian tesis program magister hukum pada Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) , Jumat (27/7/2023).

Di depan tim penguji, Rudianto Lallo memaparkan hasil penelitian yang dituangkan dalam tesis berjudul Refungsionalisasi dan Reposisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pembentukan dan Pengawasan Peraturan Daerah.

Rudianto Lallo menjelaskan, dalam kondisi saat ini peran DPRD terbatas utamanya pengawasan penyelenggaraan pemerintahan oleh pemerintah daerah. Karena berdasarkan aturan, DPRD berkedudukan sejajar dan menjadi mitra dari pemerintah daerah.

Sehingga untuk memaksimalkan peran Dewan maka perlu dilakukan refungsionalisasi dan reposisi kewenangan
DPRD.

“Fungsi DPRD harusnya diperluas. Refungsionalisasi dan reposisi ini menguatkan legitimasi bagi DPRD untuk melakukan pengawasan arah kebijakan otonomi daerahnya sebagai representasi dari Pasal 8 ayat 3 UUD Tahun 1945,” tutur Rudianto Lallo.

Ketua Ikatan Alumni Unhas ini menyebutkan, upaya yang dilakukannya selama ini sebagai Ketua DPRD Makassar untuk menjalankan fungsi yang lebih baik, antara lain membawa sebagian fungsi-fungsi yang melekat di anggota DPR RI untuk bisa pula dijalankan oleh legislator Makassar.

“Pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah yang dilakukan oleh anggota DPRD Makassar di periode 2019-2024 dijalankan di saat kami menjadi ketua. Kebijakan ini merupakan salah satu pelaksanaan refungsionalisasi kerja Dewan, utamanya dalam hal pembentukan dan pengawasan pelakasanaan peraturan daerah,” jelas Rudianto Lallo dihadapan tim penguji.

Terobosan melalui program sosialisasi peraturan daerah yang dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir mengantarkan DPRD Makassar menjadi percontohan untuk Indonesia.

Rudianto Lallo di depan penguji yang terdiri dari Prof Kamal Hidjaz, Prof La Ode Husen, Prof Sufirman Rahman, Prof Syahruddin Nawi dan Dr Fahri Bachmid, melalui hasil penelitiannya merekomendasikan agar kewenangan DPRD ditinjau dan dikaji ulang agar tidak sekedar mendapat kewenangan baru, tapi kemanfaatan hukum dari kewenangan tersebut.

Rekomendasi selanjutnya adalah mendorong fungsi pengawasan yang melekat di DPRD untuk menjalankan semua proses penyelerasan sesuai yang telah tercantum dalam peraturan perundang-undangan mulai dari pembinaan, pengawasan, dan klarifikasi produk daerah dengan tujuan menghindari produk hukum yang saling bertentangan.

“Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah baru bisa berjalan maksimal kalau posisinya tidak terikat dengan yang diawasi yakni pemerintah daerahnya, utamanya dari segi anggaran. DPRD harus bersifat independen,” pungkasnya. (***)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Jusuf Kalla Letakkan Batu Pertama Masjid Hajjah Yuliana di Melbourne, Tekankan Masjid sebagai Pusat Peradaban Umat

Published

on

Kitasulsel–MELBOURNE – Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla (JK), menegaskan bahwa masjid memiliki peran yang jauh lebih luas daripada sekadar tempat ibadah. Menurutnya, masjid harus menjadi pusat pembinaan umat, pengembangan ilmu pengetahuan, serta kemajuan peradaban Islam.

Hal tersebut disampaikan JK saat menghadiri penandatanganan dan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Hajjah Yuliana di kawasan Laverton, Melbourne, Australia, Sabtu (27/6/2026).

Dalam sambutannya, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 itu mengatakan, kemakmuran sebuah masjid ditentukan oleh tiga unsur utama, yakni pihak yang membangunnya, pengurus yang mengelolanya, serta jamaah yang aktif memakmurkan masjid melalui ibadah dan berbagai kegiatan kemasyarakatan.

“Masjid akan benar-benar hidup apabila dibangun, dikelola dengan baik, dan dipenuhi jamaah yang beribadah serta melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar JK.

Ia menambahkan, keberadaan masjid di luar negeri memiliki fungsi strategis sebagai pusat persatuan masyarakat Muslim Indonesia. Selain menjadi tempat ibadah, masjid juga berperan menjaga identitas, budaya, dan nilai-nilai kebangsaan di tengah kehidupan masyarakat yang multikultural.

JK juga mengingatkan pentingnya keseimbangan antara penguatan nilai-nilai keagamaan dan penguasaan ilmu pengetahuan serta teknologi. Menurutnya, kemajuan umat dan bangsa sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang mampu bersaing di era modern.

“Ibadah dan penguasaan ilmu pengetahuan harus berjalan beriringan. Umat Islam harus mampu melahirkan generasi yang menguasai teknologi agar mampu bersaing dan membangun peradaban,” jelasnya.

Selain aspek pendidikan, JK menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan ekonomi umat. Ia menilai, masyarakat yang memiliki kondisi ekonomi yang baik akan lebih mampu menjalankan tanggung jawab sosial keagamaan, termasuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah sebagai bagian dari penguatan solidaritas umat.

Sementara itu, Konsul Jenderal Republik Indonesia di Melbourne, Yohannes Jatmiko Heru Prasetyo, menyampaikan apresiasi atas dimulainya pembangunan Masjid Hajjah Yuliana sekaligus pengembangan Islamic Center Indonesia Community Victoria (ICV).

Menurut Yohannes, pembangunan tersebut menjadi tonggak penting bagi perkembangan komunitas Muslim Indonesia di Australia. Kehadiran masjid dan pusat kegiatan Islam diharapkan semakin memperkuat peran Indonesia Community Victoria sebagai rumah besar yang mempersatukan masyarakat Indonesia di Negara Bagian Victoria.

Ia berharap Masjid Hajjah Yuliana dapat menjadi representasi wajah Islam Indonesia yang moderat, ramah, dan toleran, sekaligus menjadi pusat ibadah, pendidikan, kegiatan sosial, dan pembinaan generasi muda Muslim Indonesia.

“Semoga Masjid Hajjah Yuliana menjadi pusat ibadah, pendidikan, dan kegiatan sosial yang memberi manfaat bagi umat serta memperkuat hubungan masyarakat Indonesia di Australia,” ungkap Yohannes.

Prosesi penandatanganan dan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Hajjah Yuliana dihadiri tokoh masyarakat, pengurus Indonesia Community Victoria (ICV), ulama, serta warga Muslim Indonesia yang bermukim di Australia. Kehadiran masjid tersebut diharapkan menjadi simbol persatuan, pusat dakwah, serta ruang pengembangan pendidikan dan pemberdayaan masyarakat Indonesia di Victoria.

Continue Reading

Trending