Connect with us

Ujian Tesis, Rudianto Lallo Bahas Refungsionalisasi dan Reposisi Fungsi Dewan Dalam Pembentukan dan Pengawasan Perda

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menjalani sidang ujian tesis program magister hukum pada Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) , Jumat (27/7/2023).

Di depan tim penguji, Rudianto Lallo memaparkan hasil penelitian yang dituangkan dalam tesis berjudul Refungsionalisasi dan Reposisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pembentukan dan Pengawasan Peraturan Daerah.

Rudianto Lallo menjelaskan, dalam kondisi saat ini peran DPRD terbatas utamanya pengawasan penyelenggaraan pemerintahan oleh pemerintah daerah. Karena berdasarkan aturan, DPRD berkedudukan sejajar dan menjadi mitra dari pemerintah daerah.

Sehingga untuk memaksimalkan peran Dewan maka perlu dilakukan refungsionalisasi dan reposisi kewenangan
DPRD.

“Fungsi DPRD harusnya diperluas. Refungsionalisasi dan reposisi ini menguatkan legitimasi bagi DPRD untuk melakukan pengawasan arah kebijakan otonomi daerahnya sebagai representasi dari Pasal 8 ayat 3 UUD Tahun 1945,” tutur Rudianto Lallo.

Ketua Ikatan Alumni Unhas ini menyebutkan, upaya yang dilakukannya selama ini sebagai Ketua DPRD Makassar untuk menjalankan fungsi yang lebih baik, antara lain membawa sebagian fungsi-fungsi yang melekat di anggota DPR RI untuk bisa pula dijalankan oleh legislator Makassar.

“Pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah yang dilakukan oleh anggota DPRD Makassar di periode 2019-2024 dijalankan di saat kami menjadi ketua. Kebijakan ini merupakan salah satu pelaksanaan refungsionalisasi kerja Dewan, utamanya dalam hal pembentukan dan pengawasan pelakasanaan peraturan daerah,” jelas Rudianto Lallo dihadapan tim penguji.

Terobosan melalui program sosialisasi peraturan daerah yang dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir mengantarkan DPRD Makassar menjadi percontohan untuk Indonesia.

Rudianto Lallo di depan penguji yang terdiri dari Prof Kamal Hidjaz, Prof La Ode Husen, Prof Sufirman Rahman, Prof Syahruddin Nawi dan Dr Fahri Bachmid, melalui hasil penelitiannya merekomendasikan agar kewenangan DPRD ditinjau dan dikaji ulang agar tidak sekedar mendapat kewenangan baru, tapi kemanfaatan hukum dari kewenangan tersebut.

Rekomendasi selanjutnya adalah mendorong fungsi pengawasan yang melekat di DPRD untuk menjalankan semua proses penyelerasan sesuai yang telah tercantum dalam peraturan perundang-undangan mulai dari pembinaan, pengawasan, dan klarifikasi produk daerah dengan tujuan menghindari produk hukum yang saling bertentangan.

“Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah baru bisa berjalan maksimal kalau posisinya tidak terikat dengan yang diawasi yakni pemerintah daerahnya, utamanya dari segi anggaran. DPRD harus bersifat independen,” pungkasnya. (***)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Wabup Sidrap Nurkanaah Pimpin Kerja Bakti Massal di Panca Rijang

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, memimpin langsung kegiatan kerja bakti di Kecamatan Panca Rijang, Jumat (24/4/2026).

Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari jajaran pemerintah kecamatan, aparat desa dan kelurahan, pelajar, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN), hingga masyarakat setempat. Aksi gotong royong tersebut difokuskan pada pembersihan lingkungan, normalisasi saluran drainase, pemeliharaan fasilitas umum, serta penataan sejumlah titik krusial di wilayah Panca Rijang.

Dalam kesempatan tersebut, Nurkanaah menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan semangat gotong royong demi terciptanya lingkungan yang sehat dan tertata.

“Melalui kerja bakti ini, kita ingin menumbuhkan kesadaran bersama bahwa kebersihan lingkungan merupakan bagian dari upaya menciptakan wilayah yang sehat, nyaman, dan tertata,” ujarnya di sela-sela kegiatan.

Ia menegaskan bahwa kerja bakti bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan wujud nyata semangat kebersamaan yang harus terus dipelihara oleh seluruh elemen masyarakat.

Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi atas antusiasme warga yang terlibat. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.

Selain memimpin jalannya kegiatan, Nurkanaah turut meninjau sejumlah titik lokasi lingkungan dan memberikan arahan agar kegiatan serupa terus digalakkan di setiap desa dan kelurahan.

Aksi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang dalam mendorong budaya hidup bersih serta memperkuat gerakan gotong royong di tengah masyarakat.

Dengan semangat kebersamaan yang terus terjaga, diharapkan lingkungan di Kecamatan Panca Rijang semakin bersih, asri, dan nyaman bagi seluruh warga.

Continue Reading

Trending