Connect with us

Ujian Tesis, Rudianto Lallo Bahas Refungsionalisasi dan Reposisi Fungsi Dewan Dalam Pembentukan dan Pengawasan Perda

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menjalani sidang ujian tesis program magister hukum pada Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) , Jumat (27/7/2023).

Di depan tim penguji, Rudianto Lallo memaparkan hasil penelitian yang dituangkan dalam tesis berjudul Refungsionalisasi dan Reposisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pembentukan dan Pengawasan Peraturan Daerah.

Rudianto Lallo menjelaskan, dalam kondisi saat ini peran DPRD terbatas utamanya pengawasan penyelenggaraan pemerintahan oleh pemerintah daerah. Karena berdasarkan aturan, DPRD berkedudukan sejajar dan menjadi mitra dari pemerintah daerah.

Sehingga untuk memaksimalkan peran Dewan maka perlu dilakukan refungsionalisasi dan reposisi kewenangan
DPRD.

“Fungsi DPRD harusnya diperluas. Refungsionalisasi dan reposisi ini menguatkan legitimasi bagi DPRD untuk melakukan pengawasan arah kebijakan otonomi daerahnya sebagai representasi dari Pasal 8 ayat 3 UUD Tahun 1945,” tutur Rudianto Lallo.

Ketua Ikatan Alumni Unhas ini menyebutkan, upaya yang dilakukannya selama ini sebagai Ketua DPRD Makassar untuk menjalankan fungsi yang lebih baik, antara lain membawa sebagian fungsi-fungsi yang melekat di anggota DPR RI untuk bisa pula dijalankan oleh legislator Makassar.

“Pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah yang dilakukan oleh anggota DPRD Makassar di periode 2019-2024 dijalankan di saat kami menjadi ketua. Kebijakan ini merupakan salah satu pelaksanaan refungsionalisasi kerja Dewan, utamanya dalam hal pembentukan dan pengawasan pelakasanaan peraturan daerah,” jelas Rudianto Lallo dihadapan tim penguji.

Terobosan melalui program sosialisasi peraturan daerah yang dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir mengantarkan DPRD Makassar menjadi percontohan untuk Indonesia.

Rudianto Lallo di depan penguji yang terdiri dari Prof Kamal Hidjaz, Prof La Ode Husen, Prof Sufirman Rahman, Prof Syahruddin Nawi dan Dr Fahri Bachmid, melalui hasil penelitiannya merekomendasikan agar kewenangan DPRD ditinjau dan dikaji ulang agar tidak sekedar mendapat kewenangan baru, tapi kemanfaatan hukum dari kewenangan tersebut.

Rekomendasi selanjutnya adalah mendorong fungsi pengawasan yang melekat di DPRD untuk menjalankan semua proses penyelerasan sesuai yang telah tercantum dalam peraturan perundang-undangan mulai dari pembinaan, pengawasan, dan klarifikasi produk daerah dengan tujuan menghindari produk hukum yang saling bertentangan.

“Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah baru bisa berjalan maksimal kalau posisinya tidak terikat dengan yang diawasi yakni pemerintah daerahnya, utamanya dari segi anggaran. DPRD harus bersifat independen,” pungkasnya. (***)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

PGRI Sidrap Gelar Seleksi Atlet Pickleball Hadapi Porseni 2026

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP — Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar seleksi atlet Pickleball sebagai langkah awal membangun kekuatan tim dalam menghadapi Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) 2026.

Kegiatan seleksi berlangsung di Lapangan Pickleball Rumah Jabatan Wakil Bupati Sidrap, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sabtu (24/1/2026).

Seleksi ini bertujuan menjaring atlet-atlet terbaik dari kalangan guru yang akan mewakili PGRI Sidrap pada ajang Porseni 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 1–5 Juli 2026. Para peserta mengikuti tahapan penilaian teknik, fisik, serta kesiapan bertanding guna membentuk tim yang kompetitif.

Seleksi tersebut dihadiri Ketua PGRI Sidrap yang juga Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Patahangi Nurdin, serta Kepala Dinas Bina Cipta Karya dan Tata Ruang (Biciptapera) Abdul Rasyid.

Wakil Bupati Nurkanaah menegaskan bahwa seleksi ini merupakan fondasi penting dalam membangun tim yang solid dan berdaya saing tinggi di ajang Porseni mendatang.

“Kami ingin memastikan atlet yang mewakili PGRI Sidrap benar-benar siap dan memiliki kemampuan terbaik untuk berkompetisi di Porseni 2026,” ujar Nurkanaah.

Ia juga berharap melalui proses seleksi yang objektif dan terukur, PGRI Sidrap mampu menurunkan atlet pickleball yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga menjunjung tinggi sportivitas dan kebersamaan antarguru.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kabag Ekonomi Muhammad Haris Alimin, Kabag Kesra Syamsuddin, Sekretaris Disporapar Banani Malik, serta jajaran pengurus PGRI Sidrap.

Melalui seleksi ini, PGRI Sidrap optimistis dapat membentuk tim pickleball yang kuat dan siap mengharumkan nama daerah pada ajang Porseni 2026 mendatang.

Continue Reading

Trending