Connect with us

Ujian Tesis, Rudianto Lallo Bahas Refungsionalisasi dan Reposisi Fungsi Dewan Dalam Pembentukan dan Pengawasan Perda

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menjalani sidang ujian tesis program magister hukum pada Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) , Jumat (27/7/2023).

Di depan tim penguji, Rudianto Lallo memaparkan hasil penelitian yang dituangkan dalam tesis berjudul Refungsionalisasi dan Reposisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pembentukan dan Pengawasan Peraturan Daerah.

Rudianto Lallo menjelaskan, dalam kondisi saat ini peran DPRD terbatas utamanya pengawasan penyelenggaraan pemerintahan oleh pemerintah daerah. Karena berdasarkan aturan, DPRD berkedudukan sejajar dan menjadi mitra dari pemerintah daerah.

Sehingga untuk memaksimalkan peran Dewan maka perlu dilakukan refungsionalisasi dan reposisi kewenangan
DPRD.

“Fungsi DPRD harusnya diperluas. Refungsionalisasi dan reposisi ini menguatkan legitimasi bagi DPRD untuk melakukan pengawasan arah kebijakan otonomi daerahnya sebagai representasi dari Pasal 8 ayat 3 UUD Tahun 1945,” tutur Rudianto Lallo.

Ketua Ikatan Alumni Unhas ini menyebutkan, upaya yang dilakukannya selama ini sebagai Ketua DPRD Makassar untuk menjalankan fungsi yang lebih baik, antara lain membawa sebagian fungsi-fungsi yang melekat di anggota DPR RI untuk bisa pula dijalankan oleh legislator Makassar.

“Pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah yang dilakukan oleh anggota DPRD Makassar di periode 2019-2024 dijalankan di saat kami menjadi ketua. Kebijakan ini merupakan salah satu pelaksanaan refungsionalisasi kerja Dewan, utamanya dalam hal pembentukan dan pengawasan pelakasanaan peraturan daerah,” jelas Rudianto Lallo dihadapan tim penguji.

Terobosan melalui program sosialisasi peraturan daerah yang dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir mengantarkan DPRD Makassar menjadi percontohan untuk Indonesia.

Rudianto Lallo di depan penguji yang terdiri dari Prof Kamal Hidjaz, Prof La Ode Husen, Prof Sufirman Rahman, Prof Syahruddin Nawi dan Dr Fahri Bachmid, melalui hasil penelitiannya merekomendasikan agar kewenangan DPRD ditinjau dan dikaji ulang agar tidak sekedar mendapat kewenangan baru, tapi kemanfaatan hukum dari kewenangan tersebut.

Rekomendasi selanjutnya adalah mendorong fungsi pengawasan yang melekat di DPRD untuk menjalankan semua proses penyelerasan sesuai yang telah tercantum dalam peraturan perundang-undangan mulai dari pembinaan, pengawasan, dan klarifikasi produk daerah dengan tujuan menghindari produk hukum yang saling bertentangan.

“Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah baru bisa berjalan maksimal kalau posisinya tidak terikat dengan yang diawasi yakni pemerintah daerahnya, utamanya dari segi anggaran. DPRD harus bersifat independen,” pungkasnya. (***)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Dafa Duta Tour Hadirkan Paket Spesial Umrah Plus Cairo-Mesir, Perjalanan Ibadah Sekaligus Wisata Peradaban

Published

on

Kitasulsel—Makassar — Kabar baik bagi masyarakat yang merindukan perjalanan ibadah yang lebih bermakna. Dafa Duta Tour & Travel menghadirkan program Paket Spesial Umrah Plus Cairo-Mesir yang tidak hanya fokus pada ibadah di Tanah Suci, tetapi juga mengajak jamaah menapaktilasi jejak peradaban Islam dan dunia di Mesir.

Program ini dirancang selama 12 hari perjalanan, termasuk 4 hari 3 malam di Cairo, yang menjadi salah satu pusat ilmu pengetahuan dan sejarah peradaban dunia. Jamaah akan diajak mengunjungi berbagai destinasi ikonik seperti piramida dan situs bersejarah lainnya, sekaligus memperkaya pengalaman spiritual dan intelektual.

Direktur program menyampaikan bahwa paket ini merupakan kombinasi antara ibadah yang khusyuk dan perjalanan edukatif. “Kami ingin jamaah tidak hanya pulang dengan hati yang bersih, tetapi juga wawasan yang luas tentang sejarah peradaban Islam,” ujarnya.

Harga Terjangkau, Fasilitas Premium

Dafa Duta Tour menawarkan harga kompetitif dengan pilihan keberangkatan:
• Start Jakarta mulai dari Rp 33,8 juta
• Start Makassar mulai dari Rp 37,8 juta

Paket ini sudah termasuk tiket pesawat menggunakan maskapai Egypt Air, akomodasi hotel yang nyaman, serta layanan pendampingan profesional selama perjalanan.

Untuk akomodasi, jamaah akan menginap di:
• Cairo: Piramisa Cairo Hotel
• Madinah: Rehabb Harmoni / Wardah Saadah
• Makkah: Tala Ajyad atau setaraf

Jadwal Keberangkatan Terjamin

Dafa Duta Tour juga memastikan kepastian jadwal keberangkatan, di antaranya:
• 7 Agustus 2026
• 18 September 2026
• 16 Oktober 2026

Setiap jadwal sudah termasuk program tinggal di Cairo selama 4 hari 3 malam.

Anak Perusahaan Resmi PT Annur Maarif

Menariknya, Dafa Duta Tour bukanlah pemain baru tanpa dasar. Perusahaan ini merupakan anak perusahaan dari PT Annur Maarif, biro perjalanan haji dan umrah yang telah dikenal memiliki pengalaman dan reputasi dalam melayani jamaah Indonesia.

Dengan dukungan perusahaan induk yang berpengalaman, Dafa Duta Tour berkomitmen menghadirkan layanan profesional, aman, dan terpercaya. Hal ini juga menjadi jaminan bagi calon jamaah yang mengutamakan keamanan dan kenyamanan dalam beribadah.

Menggabungkan Ibadah dan Perjalanan Berkesan

Mengusung tagline “Bersama Kami, Ibadah Nyaman, Perjalanan Berkesan”, program ini menyasar masyarakat yang ingin mendapatkan pengalaman lebih dari sekadar umrah.

Bagi yang berminat, pendaftaran telah dibuka dengan kuota terbatas. Calon jamaah disarankan segera melakukan reservasi untuk mengamankan kursi keberangkatan.

Dengan konsep perjalanan yang memadukan spiritualitas dan peradaban, Dafa Duta Tour menghadirkan pilihan baru bagi umat Muslim Indonesia yang ingin menjadikan umrah sebagai perjalanan hidup yang lebih bermakna.

Continue Reading

Trending