Ujian Tesis, Rudianto Lallo Bahas Refungsionalisasi dan Reposisi Fungsi Dewan Dalam Pembentukan dan Pengawasan Perda
Kitasulsel—MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menjalani sidang ujian tesis program magister hukum pada Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) , Jumat (27/7/2023).
Di depan tim penguji, Rudianto Lallo memaparkan hasil penelitian yang dituangkan dalam tesis berjudul Refungsionalisasi dan Reposisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pembentukan dan Pengawasan Peraturan Daerah.
Rudianto Lallo menjelaskan, dalam kondisi saat ini peran DPRD terbatas utamanya pengawasan penyelenggaraan pemerintahan oleh pemerintah daerah. Karena berdasarkan aturan, DPRD berkedudukan sejajar dan menjadi mitra dari pemerintah daerah.
Sehingga untuk memaksimalkan peran Dewan maka perlu dilakukan refungsionalisasi dan reposisi kewenangan
DPRD.
“Fungsi DPRD harusnya diperluas. Refungsionalisasi dan reposisi ini menguatkan legitimasi bagi DPRD untuk melakukan pengawasan arah kebijakan otonomi daerahnya sebagai representasi dari Pasal 8 ayat 3 UUD Tahun 1945,” tutur Rudianto Lallo.

Ketua Ikatan Alumni Unhas ini menyebutkan, upaya yang dilakukannya selama ini sebagai Ketua DPRD Makassar untuk menjalankan fungsi yang lebih baik, antara lain membawa sebagian fungsi-fungsi yang melekat di anggota DPR RI untuk bisa pula dijalankan oleh legislator Makassar.
“Pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah yang dilakukan oleh anggota DPRD Makassar di periode 2019-2024 dijalankan di saat kami menjadi ketua. Kebijakan ini merupakan salah satu pelaksanaan refungsionalisasi kerja Dewan, utamanya dalam hal pembentukan dan pengawasan pelakasanaan peraturan daerah,” jelas Rudianto Lallo dihadapan tim penguji.
Terobosan melalui program sosialisasi peraturan daerah yang dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir mengantarkan DPRD Makassar menjadi percontohan untuk Indonesia.
Rudianto Lallo di depan penguji yang terdiri dari Prof Kamal Hidjaz, Prof La Ode Husen, Prof Sufirman Rahman, Prof Syahruddin Nawi dan Dr Fahri Bachmid, melalui hasil penelitiannya merekomendasikan agar kewenangan DPRD ditinjau dan dikaji ulang agar tidak sekedar mendapat kewenangan baru, tapi kemanfaatan hukum dari kewenangan tersebut.
Rekomendasi selanjutnya adalah mendorong fungsi pengawasan yang melekat di DPRD untuk menjalankan semua proses penyelerasan sesuai yang telah tercantum dalam peraturan perundang-undangan mulai dari pembinaan, pengawasan, dan klarifikasi produk daerah dengan tujuan menghindari produk hukum yang saling bertentangan.
“Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah baru bisa berjalan maksimal kalau posisinya tidak terikat dengan yang diawasi yakni pemerintah daerahnya, utamanya dari segi anggaran. DPRD harus bersifat independen,” pungkasnya. (***)
DISKOMINFO LUWU TIMUR
Pemkab Luwu Timur Hadiri Prosesi Mattompang Arajang di Hari Jadi Bone ke-696
Kitasulsel–BONE — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menghadiri prosesi adat Mattompang Arajang (pembersihan benda pusaka) dalam puncak rangkaian peringatan Hari Jadi Bone ke-696 Tahun 2026 yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Bone, Senin (6/4/2026).
Kehadiran Pemkab Luwu Timur diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Lutim, Aini Endis Anrika, yang didampingi Kepala Dinas Kominfo-SP, Andi Tabacina Akhmad, serta Kabag Prokopim, Sahir.
Prosesi adat Mattompang Arajang merupakan agenda tahunan dalam peringatan Hari Jadi Bone yang sarat nilai budaya. Rangkaian ritualnya meliputi Malekke Toja (pengambilan air dari sumur tertentu), dilanjutkan Mappaota, kemudian Masossoro atau Mattompang Arajang, hingga Mappatinro Arajang (penyimpanan kembali benda pusaka). Seluruh prosesi tersebut diiringi tarian dan musik tradisional khas Bone.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Amran Sulaiman, menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pihak dalam mendukung pembangunan daerah.
“Terima kasih atas dukungan yang diberikan. Mudah-mudahan semakin banyak pembangunan yang dapat dilakukan. Berikan kami kesempatan untuk bekerja dengan baik, karena setiap titik pembangunan membutuhkan jerih payah bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, menegaskan bahwa prosesi Mattompang Arajang bukan sekadar seremoni, melainkan wujud penghormatan terhadap sejarah dan nilai luhur masyarakat Bone.
“Ini bukan sekadar seremoni, tetapi manifestasi penghormatan terhadap sejarah, nilai-nilai luhur, serta jati diri masyarakat Bone,” ungkapnya.
Ia berharap momentum Hari Jadi Bone ke-696 dapat memperkuat persatuan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga warisan budaya, sekaligus mewujudkan daerah yang mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Usai kegiatan, Aini Endis Anrika menyampaikan ucapan selamat dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kepada Kabupaten Bone.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Luwu Timur, kami mengucapkan selamat Hari Jadi ke-696 Kabupaten Bone. Semoga Bone semakin mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan serta terus menjunjung tinggi nilai-nilai budaya,” tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa momentum tersebut menjadi ruang untuk mempererat persatuan dan kebersamaan, sejalan dengan tema yang diusung, “To Masseddi Patarompoi Wanua Bone”.
“Seperti tema yang diangkat, kita berkumpul dalam harapan kebaikan, di mana persatuan dan kebersamaan akan terus terjaga,” tandasnya.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login