Connect with us

Ujian Tesis, Rudianto Lallo Bahas Refungsionalisasi dan Reposisi Fungsi Dewan Dalam Pembentukan dan Pengawasan Perda

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menjalani sidang ujian tesis program magister hukum pada Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) , Jumat (27/7/2023).

Di depan tim penguji, Rudianto Lallo memaparkan hasil penelitian yang dituangkan dalam tesis berjudul Refungsionalisasi dan Reposisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pembentukan dan Pengawasan Peraturan Daerah.

Rudianto Lallo menjelaskan, dalam kondisi saat ini peran DPRD terbatas utamanya pengawasan penyelenggaraan pemerintahan oleh pemerintah daerah. Karena berdasarkan aturan, DPRD berkedudukan sejajar dan menjadi mitra dari pemerintah daerah.

Sehingga untuk memaksimalkan peran Dewan maka perlu dilakukan refungsionalisasi dan reposisi kewenangan
DPRD.

“Fungsi DPRD harusnya diperluas. Refungsionalisasi dan reposisi ini menguatkan legitimasi bagi DPRD untuk melakukan pengawasan arah kebijakan otonomi daerahnya sebagai representasi dari Pasal 8 ayat 3 UUD Tahun 1945,” tutur Rudianto Lallo.

Ketua Ikatan Alumni Unhas ini menyebutkan, upaya yang dilakukannya selama ini sebagai Ketua DPRD Makassar untuk menjalankan fungsi yang lebih baik, antara lain membawa sebagian fungsi-fungsi yang melekat di anggota DPR RI untuk bisa pula dijalankan oleh legislator Makassar.

“Pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah yang dilakukan oleh anggota DPRD Makassar di periode 2019-2024 dijalankan di saat kami menjadi ketua. Kebijakan ini merupakan salah satu pelaksanaan refungsionalisasi kerja Dewan, utamanya dalam hal pembentukan dan pengawasan pelakasanaan peraturan daerah,” jelas Rudianto Lallo dihadapan tim penguji.

Terobosan melalui program sosialisasi peraturan daerah yang dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir mengantarkan DPRD Makassar menjadi percontohan untuk Indonesia.

Rudianto Lallo di depan penguji yang terdiri dari Prof Kamal Hidjaz, Prof La Ode Husen, Prof Sufirman Rahman, Prof Syahruddin Nawi dan Dr Fahri Bachmid, melalui hasil penelitiannya merekomendasikan agar kewenangan DPRD ditinjau dan dikaji ulang agar tidak sekedar mendapat kewenangan baru, tapi kemanfaatan hukum dari kewenangan tersebut.

Rekomendasi selanjutnya adalah mendorong fungsi pengawasan yang melekat di DPRD untuk menjalankan semua proses penyelerasan sesuai yang telah tercantum dalam peraturan perundang-undangan mulai dari pembinaan, pengawasan, dan klarifikasi produk daerah dengan tujuan menghindari produk hukum yang saling bertentangan.

“Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah baru bisa berjalan maksimal kalau posisinya tidak terikat dengan yang diawasi yakni pemerintah daerahnya, utamanya dari segi anggaran. DPRD harus bersifat independen,” pungkasnya. (***)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kebersamaan Tanpa Sekat, Rusdi Masse Berbuka dan Berbagi kepada Ribuan Warga Pinrang

Published

on

KITASULSEL—PINRANG – Ribuan warga memadati Rumah Aspirasi Rusdi Masse (RMS) di Kabupaten Pinrang, Kamis (05/03/2026). Tanpa komando dan tanpa mobilisasi besar-besaran, masyarakat datang dengan kesadaran yang sama: bersilaturahmi dan berbuka puasa bersama Rusdi Masse.

Kehadiran warga tanpa sekat dan tanpa jarak menjadi pesan kuat bahwa relasi yang dibangun selama bertahun-tahun tidak pernah pudar. Di tengah dinamika politik yang terus bergerak, kedekatan RMS dengan masyarakat Kabupatej Pinrang khususnya justru semakin kokoh.

Didukung penuh keluarga, termasuk Fatmawati Rusdi, momentum ini bukan sekadar tradisi Ramadan. Lebih dari itu, menjadi penegasan bahwa kepemimpinan lahir dari konsistensi, keberanian, dan kepedulian sosial yang nyata.

Buka puasa bersama yang digelar politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut menjelma menjadi ajang silaturahmi penuh kehangatan. Ramadan menjadi saksi bahwa kedekatan RMS dengan masyarakat Pinrang bukan simbolik, melainkan tumbuh dari relasi panjang yang terus terawat.

Ribuan paket sembako yang dibagikan di bulan penuh berkah menjadi simbol bahwa perjuangan tidak berhenti pada jabatan, tetapi terus hidup dalam tindakan nyata.

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid, Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, Wakil Bupati Sidrap Nur Kanaah, Wali Kota Parepare Tasming Hamid, Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda, unsur Forkopimda Kabupaten Pinrang, serta tokoh masyarakat dan politisi dari berbagai partai.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi yang mewakili keluarga besar Rusdi Masse dan Fatmawati Rusdi menyampaikan apresiasi atas kehadiran masyarakat. Ia menegaskan bahwa ribuan warga yang hadir menjadi kebahagiaan tersendiri bagi Rusdi Masse dan keluarga, sekaligus bukti kuatnya jalinan silaturahmi yang selama ini terbangun.

“Kehadiran ribuan warga malam ini menjadi bukti bahwa silaturahmi yang dibangun Pak Rusdi Masse dan Ibu Fatmawati Rusdi selama ini benar-benar terjaga,” kata Sudirman Bungi.

Menjelang waktu berbuka, suasana semakin khusyuk dengan tausiyah yang dibawakan Ustaz Muhammad Idris. Dalam ceramahnya, ia mengingatkan keutamaan Ramadan serta menggambarkan sosok Rusdi Masse sebagai pribadi yang gigih, bermental petarung, namun tetap humanis.

Ia memaknai RMS sebagai simbol inspiratif: relasi yang luas, mental militan, dan strategi yang matang. Namun lebih dari itu, nilai utama yang melekat adalah komitmen pada kemanusiaan dan kepedulian terhadap sesama.

Di bulan penuh berkah ini, Rusdi Masse yang baru saja genap berusia 53 tahun. Pada kesempatan ini juga RMS dan keluarga membagikan ribuan paket sembako kepada warga sebagai bentuk rasa syukur dan kepedulian sosial.

Sebelumnya, RMS dan Fatmawati Rusdi juga menggelar buka puasa bersama ribuan warga di Kabupaten Sidrap. Kegiatan tersebut telah menjadi agenda rutin setiap Ramadan.

Continue Reading

Trending