Connect with us

Ujian Tesis, Rudianto Lallo Bahas Refungsionalisasi dan Reposisi Fungsi Dewan Dalam Pembentukan dan Pengawasan Perda

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menjalani sidang ujian tesis program magister hukum pada Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) , Jumat (27/7/2023).

Di depan tim penguji, Rudianto Lallo memaparkan hasil penelitian yang dituangkan dalam tesis berjudul Refungsionalisasi dan Reposisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pembentukan dan Pengawasan Peraturan Daerah.

Rudianto Lallo menjelaskan, dalam kondisi saat ini peran DPRD terbatas utamanya pengawasan penyelenggaraan pemerintahan oleh pemerintah daerah. Karena berdasarkan aturan, DPRD berkedudukan sejajar dan menjadi mitra dari pemerintah daerah.

Sehingga untuk memaksimalkan peran Dewan maka perlu dilakukan refungsionalisasi dan reposisi kewenangan
DPRD.

“Fungsi DPRD harusnya diperluas. Refungsionalisasi dan reposisi ini menguatkan legitimasi bagi DPRD untuk melakukan pengawasan arah kebijakan otonomi daerahnya sebagai representasi dari Pasal 8 ayat 3 UUD Tahun 1945,” tutur Rudianto Lallo.

Ketua Ikatan Alumni Unhas ini menyebutkan, upaya yang dilakukannya selama ini sebagai Ketua DPRD Makassar untuk menjalankan fungsi yang lebih baik, antara lain membawa sebagian fungsi-fungsi yang melekat di anggota DPR RI untuk bisa pula dijalankan oleh legislator Makassar.

“Pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah yang dilakukan oleh anggota DPRD Makassar di periode 2019-2024 dijalankan di saat kami menjadi ketua. Kebijakan ini merupakan salah satu pelaksanaan refungsionalisasi kerja Dewan, utamanya dalam hal pembentukan dan pengawasan pelakasanaan peraturan daerah,” jelas Rudianto Lallo dihadapan tim penguji.

Terobosan melalui program sosialisasi peraturan daerah yang dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir mengantarkan DPRD Makassar menjadi percontohan untuk Indonesia.

Rudianto Lallo di depan penguji yang terdiri dari Prof Kamal Hidjaz, Prof La Ode Husen, Prof Sufirman Rahman, Prof Syahruddin Nawi dan Dr Fahri Bachmid, melalui hasil penelitiannya merekomendasikan agar kewenangan DPRD ditinjau dan dikaji ulang agar tidak sekedar mendapat kewenangan baru, tapi kemanfaatan hukum dari kewenangan tersebut.

Rekomendasi selanjutnya adalah mendorong fungsi pengawasan yang melekat di DPRD untuk menjalankan semua proses penyelerasan sesuai yang telah tercantum dalam peraturan perundang-undangan mulai dari pembinaan, pengawasan, dan klarifikasi produk daerah dengan tujuan menghindari produk hukum yang saling bertentangan.

“Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah baru bisa berjalan maksimal kalau posisinya tidak terikat dengan yang diawasi yakni pemerintah daerahnya, utamanya dari segi anggaran. DPRD harus bersifat independen,” pungkasnya. (***)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kecamatan Mariso

Camat Mariso Pastikan Pengamanan Ketat Menjelang Pemilihan RW di Kelurahan Kunjung Mae

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Menjelang pelaksanaan pemilihan Rukun Warga (RW), jajaran Ketertiban dan Ketentraman (Trantib) Kecamatan Mariso melakukan langkah antisipatif melalui patroli dan pemantauan ketat di Kelurahan Kunjung Mae. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Trantib Kecamatan Mariso, Rusdi, S.Sos., M.M., bersama Back Up Operasi (BKO) Satpol PP. Upaya ini merupakan arahan langsung dari Camat Mariso, serta tindak lanjut instruksi Wali Kota Makassar untuk memastikan seluruh rangkaian pemilihan RW berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Pemantauan difokuskan pada titik-titik yang dinilai rawan, terutama TPS 03 RW 03 dan TPS 04 RW 04, setelah adanya laporan dari Lurah Kunjung Mae, Safruddin C., S.E., mengenai potensi gangguan yang berpotensi menghambat pelaksanaan pemilihan.

Pemilihan RW Digelar 8 Desember 2025

Pemilihan RW di Kelurahan Kunjung Mae akan dilaksanakan pada Senin, 8 Desember 2025. Proses kegiatan dimulai pukul 08.00 WITA dan dilanjutkan dengan pemungutan suara pada pukul 14.00 WITA. Seluruh proses telah dijadwalkan oleh panitia pemilihan dan disosialisasikan kepada para pemilih, yaitu ketua-ketua RT yang telah ditetapkan sebagai peserta pemilihan RW.

Lurah Kunjung Mae, Safruddin C., S.E., menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima informasi awal terkait adanya potensi gangguan sehingga diperlukan langkah pengamanan yang lebih intensif.

“Kami menerima laporan adanya potensi gangguan menjelang pemilihan RW tanggal 8 Desember 2025. Untuk itu kami berkoordinasi dengan Trantib Kecamatan Mariso, BKO Satpol PP, Polsek Mariso, dan Babinsa untuk memperketat pengamanan. Pemilihan RW yang dipilih oleh RT yang sudah ditetapkan dapat berlangsung aman dan tanpa tekanan,” ujar Safruddin.

Ia juga memastikan bahwa seluruh persiapan teknis mulai dari pendataan pemilih, kesiapan TPS, hingga pengaturan keamanan telah dilakukan sesuai prosedur dan akan diawasi secara ketat hingga proses pemungutan suara selesai.

Tim Gabungan Lakukan Pemeriksaan TPS Rawan

Patroli gabungan yang dipimpin oleh Rusdi, S.Sos., M.M., menyasar dua TPS rawan berdasarkan laporan yang diterima. Didampingi Kanit Polsek Mariso, Babinsa, serta Lurah Kunjung Mae, tim melakukan identifikasi situasi dan memastikan bahwa pelaksanaan pemilihan dapat berjalan tanpa hambatan.

Usai pemeriksaan di TPS 03 RW 03, tim kemudian bergerak menuju TPS 04 RW 04 untuk memastikan keamanan lokasi dan kesiapan teknis lainnya. Dari hasil pemeriksaan lapangan, seluruh titik terpantau berada dalam kondisi aman dan terkendali.

“Alhamdulillah, situasi lapangan terkendali dan tidak ditemukan gangguan berarti,” jelas Rusdi selaku Trantib Kecamatan Mariso.

Camat Mariso Lakukan Pemantauan Menyeluruh

Camat Mariso, Aswin Kartapati Harun, S.STP., M.Si., turut melakukan pemantauan secara langsung di seluruh kelurahan yang sedang dan akan melaksanakan pemilihan RW. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan melekat sekaligus memastikan proses demokrasi tingkat kelurahan berjalan lancar.

“Kami melakukan pemantauan di semua kelurahan untuk memastikan pemilihan RW berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan. Seluruh aparat kami siagakan penuh untuk mengantisipasi gangguan sekecil apa pun,” tegas Camat Mariso.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama lintas sektor—mulai dari Trantib, Satpol PP, Polsek Mariso, hingga Babinsa—yang dinilai solid dalam menjaga stabilitas wilayah selama tahapan pemilihan.

Siaga Hingga Proses Pemilihan Selesai

Trantib Kecamatan Mariso bersama BKO Satpol PP menyatakan siap melakukan pemantauan hingga seluruh rangkaian pemilihan RW selesai. Setiap laporan masyarakat mengenai potensi kerawanan akan ditindaklanjuti dengan cepat melalui penanganan langsung di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, situasi di Kelurahan Kunjung Mae serta kelurahan lainnya dalam wilayah Kecamatan Mariso terpantau aman. Dengan sinergi lintas sektor yang kuat, pelaksanaan pemilihan RW dipastikan dapat berjalan lancar, damai, dan penuh rasa aman bagi seluruh peserta.

 

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel