Connect with us

Ujian Tesis, Rudianto Lallo Bahas Refungsionalisasi dan Reposisi Fungsi Dewan Dalam Pembentukan dan Pengawasan Perda

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menjalani sidang ujian tesis program magister hukum pada Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) , Jumat (27/7/2023).

Di depan tim penguji, Rudianto Lallo memaparkan hasil penelitian yang dituangkan dalam tesis berjudul Refungsionalisasi dan Reposisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pembentukan dan Pengawasan Peraturan Daerah.

Rudianto Lallo menjelaskan, dalam kondisi saat ini peran DPRD terbatas utamanya pengawasan penyelenggaraan pemerintahan oleh pemerintah daerah. Karena berdasarkan aturan, DPRD berkedudukan sejajar dan menjadi mitra dari pemerintah daerah.

Sehingga untuk memaksimalkan peran Dewan maka perlu dilakukan refungsionalisasi dan reposisi kewenangan
DPRD.

“Fungsi DPRD harusnya diperluas. Refungsionalisasi dan reposisi ini menguatkan legitimasi bagi DPRD untuk melakukan pengawasan arah kebijakan otonomi daerahnya sebagai representasi dari Pasal 8 ayat 3 UUD Tahun 1945,” tutur Rudianto Lallo.

Ketua Ikatan Alumni Unhas ini menyebutkan, upaya yang dilakukannya selama ini sebagai Ketua DPRD Makassar untuk menjalankan fungsi yang lebih baik, antara lain membawa sebagian fungsi-fungsi yang melekat di anggota DPR RI untuk bisa pula dijalankan oleh legislator Makassar.

“Pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah yang dilakukan oleh anggota DPRD Makassar di periode 2019-2024 dijalankan di saat kami menjadi ketua. Kebijakan ini merupakan salah satu pelaksanaan refungsionalisasi kerja Dewan, utamanya dalam hal pembentukan dan pengawasan pelakasanaan peraturan daerah,” jelas Rudianto Lallo dihadapan tim penguji.

Terobosan melalui program sosialisasi peraturan daerah yang dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir mengantarkan DPRD Makassar menjadi percontohan untuk Indonesia.

Rudianto Lallo di depan penguji yang terdiri dari Prof Kamal Hidjaz, Prof La Ode Husen, Prof Sufirman Rahman, Prof Syahruddin Nawi dan Dr Fahri Bachmid, melalui hasil penelitiannya merekomendasikan agar kewenangan DPRD ditinjau dan dikaji ulang agar tidak sekedar mendapat kewenangan baru, tapi kemanfaatan hukum dari kewenangan tersebut.

Rekomendasi selanjutnya adalah mendorong fungsi pengawasan yang melekat di DPRD untuk menjalankan semua proses penyelerasan sesuai yang telah tercantum dalam peraturan perundang-undangan mulai dari pembinaan, pengawasan, dan klarifikasi produk daerah dengan tujuan menghindari produk hukum yang saling bertentangan.

“Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah baru bisa berjalan maksimal kalau posisinya tidak terikat dengan yang diawasi yakni pemerintah daerahnya, utamanya dari segi anggaran. DPRD harus bersifat independen,” pungkasnya. (***)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Ratusan Mahasiswa Indonesia di Kairo Ikuti FGD Pemikiran Nasaruddin Umar Dipandu Dr. Bunyamin Yapid

Published

on

Kitasulsel—Kairo – Ratusan mahasiswa Indonesia yang tergabung dalam Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Kairo mengikuti seminar dan forum group discussion (FGD) yang mengangkat pemikiran Prof. Nasaruddin Umar. Kegiatan ini digelar di Baruga KKS, Kairo, dan dihadiri oleh Ketua PPMI, jajaran pengurus, serta para ketua kerukunan daerah dari berbagai provinsi di Indonesia.

Forum tersebut dipimpin oleh tenaga ahli Menteri Agama bidang kerja sama luar negeri sekaligus pembina komunitas Nasaruddin Umar Official, yang secara khusus memaparkan dan mengelaborasi gagasan-gagasan besar Prof. Nasaruddin Umar di hadapan mahasiswa Indonesia di Timur Tengah.

Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa pemikiran Prof. Nasaruddin Umar memiliki nilai strategis, namun kerap disalahpahami oleh publik. “Gagasan beliau itu sangat baik, tetapi ibarat pesawat, landasan pendaratannya belum sepenuhnya siap. Akibatnya, sering terjadi salah tafsir, bahkan dipolitisasi dan dibingkai secara negatif,” ujarnya.

Beberapa isu yang menjadi sorotan dalam diskusi antara lain pengelolaan dana umat, dana masjid, hingga konsep distribusi hewan kurban. Ia menjelaskan bahwa gagasan tersebut bukan untuk mengambil alih dana umat, melainkan untuk menata pengelolaan agar lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih luas.

“Sering kali masyarakat memahami secara sepotong-sepotong. Padahal yang ingin dibangun adalah sistem yang lebih baik, berbasis asas kemanfaatan dan keadilan,” lanjutnya.

Ia juga mencontohkan praktik di sejumlah negara seperti Arab Saudi, di mana regulasi negara berperan aktif dalam menegakkan nilai-nilai keagamaan, termasuk kewajiban menutup toko saat waktu salat. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa implementasi gagasan keagamaan akan lebih optimal jika didukung kebijakan negara.

Pemilihan Kairo sebagai lokasi forum dinilai strategis, mengingat kota tersebut merupakan salah satu pusat studi Islam dunia. Mahasiswa Indonesia di Timur Tengah dianggap memiliki kapasitas intelektual untuk memahami gagasan-gagasan progresif dan kontekstual yang ditawarkan.

“Mahasiswa di sini relatif lebih siap memahami pemikiran yang mungkin melampaui zamannya. Apa yang hari ini ditolak, bisa jadi akan menjadi kebutuhan di masa depan,” katanya.

Dalam diskusi tersebut juga disinggung praktik pengelolaan kurban di negara-negara Eropa, di mana distribusi hewan kurban dilakukan melalui lembaga terpercaya untuk menjangkau wilayah yang lebih membutuhkan, bahkan lintas negara. Model ini dinilai sebagai salah satu contoh implementasi asas kemanfaatan yang lebih luas.

Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya sesi tanya jawab yang berlangsung dinamis. Para mahasiswa menunjukkan ketertarikan mendalam terhadap upaya kontekstualisasi ajaran Islam dalam menjawab tantangan zaman modern.

Forum ini diharapkan menjadi ruang intelektual yang mampu menjembatani pemikiran besar dengan pemahaman publik, sekaligus mendorong lahirnya generasi muda yang kritis, terbuka, dan mampu menerjemahkan gagasan ke dalam kebijakan nyata demi kemaslahatan umat.

Continue Reading

Trending