Connect with us

Ujian Tesis, Rudianto Lallo Bahas Refungsionalisasi dan Reposisi Fungsi Dewan Dalam Pembentukan dan Pengawasan Perda

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menjalani sidang ujian tesis program magister hukum pada Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) , Jumat (27/7/2023).

Di depan tim penguji, Rudianto Lallo memaparkan hasil penelitian yang dituangkan dalam tesis berjudul Refungsionalisasi dan Reposisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pembentukan dan Pengawasan Peraturan Daerah.

Rudianto Lallo menjelaskan, dalam kondisi saat ini peran DPRD terbatas utamanya pengawasan penyelenggaraan pemerintahan oleh pemerintah daerah. Karena berdasarkan aturan, DPRD berkedudukan sejajar dan menjadi mitra dari pemerintah daerah.

Sehingga untuk memaksimalkan peran Dewan maka perlu dilakukan refungsionalisasi dan reposisi kewenangan
DPRD.

“Fungsi DPRD harusnya diperluas. Refungsionalisasi dan reposisi ini menguatkan legitimasi bagi DPRD untuk melakukan pengawasan arah kebijakan otonomi daerahnya sebagai representasi dari Pasal 8 ayat 3 UUD Tahun 1945,” tutur Rudianto Lallo.

Ketua Ikatan Alumni Unhas ini menyebutkan, upaya yang dilakukannya selama ini sebagai Ketua DPRD Makassar untuk menjalankan fungsi yang lebih baik, antara lain membawa sebagian fungsi-fungsi yang melekat di anggota DPR RI untuk bisa pula dijalankan oleh legislator Makassar.

“Pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah yang dilakukan oleh anggota DPRD Makassar di periode 2019-2024 dijalankan di saat kami menjadi ketua. Kebijakan ini merupakan salah satu pelaksanaan refungsionalisasi kerja Dewan, utamanya dalam hal pembentukan dan pengawasan pelakasanaan peraturan daerah,” jelas Rudianto Lallo dihadapan tim penguji.

Terobosan melalui program sosialisasi peraturan daerah yang dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir mengantarkan DPRD Makassar menjadi percontohan untuk Indonesia.

Rudianto Lallo di depan penguji yang terdiri dari Prof Kamal Hidjaz, Prof La Ode Husen, Prof Sufirman Rahman, Prof Syahruddin Nawi dan Dr Fahri Bachmid, melalui hasil penelitiannya merekomendasikan agar kewenangan DPRD ditinjau dan dikaji ulang agar tidak sekedar mendapat kewenangan baru, tapi kemanfaatan hukum dari kewenangan tersebut.

Rekomendasi selanjutnya adalah mendorong fungsi pengawasan yang melekat di DPRD untuk menjalankan semua proses penyelerasan sesuai yang telah tercantum dalam peraturan perundang-undangan mulai dari pembinaan, pengawasan, dan klarifikasi produk daerah dengan tujuan menghindari produk hukum yang saling bertentangan.

“Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah baru bisa berjalan maksimal kalau posisinya tidak terikat dengan yang diawasi yakni pemerintah daerahnya, utamanya dari segi anggaran. DPRD harus bersifat independen,” pungkasnya. (***)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Barakka’na Annur Travel, Pemberangkatan Jamaah Umrah Hidupkan UMKM Sekitar Masjid Agung Sidrap

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Prosesi pemberangkatan jamaah umrah Annur Travel dan PT Jenewa Rabbani Wisata (JRW) di Masjid Agung Sidrap tak hanya menjadi momen religius bagi ratusan calon tamu Allah, tetapi juga menghadirkan berkah ekonomi bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sekitar kawasan masjid.

Sejak pagi hari, area Masjid Agung Sidrap dipadati jamaah dan keluarga pengantar. Aktivitas tersebut menghadirkan denyut ekonomi tersendiri, di mana lapak-lapak UMKM tampak ramai melayani kebutuhan keluarga jamaah, mulai dari makanan dan minuman, perlengkapan ibadah, hingga kebutuhan perjalanan.

Prosesi pelepasan jamaah Annur Travel dan JRW yang digelar secara tertib dan khidmat menjadi agenda rutin yang selalu dinanti pelaku usaha kecil di sekitar masjid. Tingginya mobilitas jamaah dan keluarga yang hadir menjadikan momen ini sebagai ladang rezeki bagi masyarakat setempat.

Salah seorang pelaku UMKM, Nahria, mengungkapkan bahwa setiap kegiatan pemberangkatan maupun penyambutan jamaah Annur Travel selalu memberikan dampak positif bagi usahanya.

“Setiap kali ada pemberangkatan dan kedatangan jamaah Annur, UMKM pasti ikut merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, aktivitas Annur Travel di Masjid Agung Sidrap telah menjadi sumber penghidupan tambahan yang berkelanjutan bagi banyak pelaku UMKM.

“Barakka’na Annur, setiap ada kegiatannya di Masjid Agung pasti rezeki juga ada buat kami pelaku UMKM. Keluarga jamaah pasti banyak yang datang, dan itu ladang rezeki buat kami,” tuturnya.

Pemberangkatan jamaah umrah Annur Travel dan JRW ini sekaligus menegaskan bahwa kegiatan keagamaan yang dikelola secara profesional tidak hanya berdampak pada aspek spiritual, tetapi juga mampu menggerakkan ekonomi lokal. Masjid Agung Sidrap pun berfungsi bukan hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga ruang sosial yang menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat sekitarnya.

Dengan konsistensi pelaksanaan pemberangkatan jamaah dalam skala besar, Annur Travel dan JRW dinilai telah berkontribusi dalam menciptakan ekosistem ekonomi keumatan, di mana ibadah, silaturahmi, dan kesejahteraan masyarakat berjalan beriringan.

 

Continue Reading

Trending