Connect with us

Ujian Tesis, Rudianto Lallo Bahas Refungsionalisasi dan Reposisi Fungsi Dewan Dalam Pembentukan dan Pengawasan Perda

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menjalani sidang ujian tesis program magister hukum pada Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) , Jumat (27/7/2023).

Di depan tim penguji, Rudianto Lallo memaparkan hasil penelitian yang dituangkan dalam tesis berjudul Refungsionalisasi dan Reposisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pembentukan dan Pengawasan Peraturan Daerah.

Rudianto Lallo menjelaskan, dalam kondisi saat ini peran DPRD terbatas utamanya pengawasan penyelenggaraan pemerintahan oleh pemerintah daerah. Karena berdasarkan aturan, DPRD berkedudukan sejajar dan menjadi mitra dari pemerintah daerah.

Sehingga untuk memaksimalkan peran Dewan maka perlu dilakukan refungsionalisasi dan reposisi kewenangan
DPRD.

“Fungsi DPRD harusnya diperluas. Refungsionalisasi dan reposisi ini menguatkan legitimasi bagi DPRD untuk melakukan pengawasan arah kebijakan otonomi daerahnya sebagai representasi dari Pasal 8 ayat 3 UUD Tahun 1945,” tutur Rudianto Lallo.

Ketua Ikatan Alumni Unhas ini menyebutkan, upaya yang dilakukannya selama ini sebagai Ketua DPRD Makassar untuk menjalankan fungsi yang lebih baik, antara lain membawa sebagian fungsi-fungsi yang melekat di anggota DPR RI untuk bisa pula dijalankan oleh legislator Makassar.

“Pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah yang dilakukan oleh anggota DPRD Makassar di periode 2019-2024 dijalankan di saat kami menjadi ketua. Kebijakan ini merupakan salah satu pelaksanaan refungsionalisasi kerja Dewan, utamanya dalam hal pembentukan dan pengawasan pelakasanaan peraturan daerah,” jelas Rudianto Lallo dihadapan tim penguji.

Terobosan melalui program sosialisasi peraturan daerah yang dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir mengantarkan DPRD Makassar menjadi percontohan untuk Indonesia.

Rudianto Lallo di depan penguji yang terdiri dari Prof Kamal Hidjaz, Prof La Ode Husen, Prof Sufirman Rahman, Prof Syahruddin Nawi dan Dr Fahri Bachmid, melalui hasil penelitiannya merekomendasikan agar kewenangan DPRD ditinjau dan dikaji ulang agar tidak sekedar mendapat kewenangan baru, tapi kemanfaatan hukum dari kewenangan tersebut.

Rekomendasi selanjutnya adalah mendorong fungsi pengawasan yang melekat di DPRD untuk menjalankan semua proses penyelerasan sesuai yang telah tercantum dalam peraturan perundang-undangan mulai dari pembinaan, pengawasan, dan klarifikasi produk daerah dengan tujuan menghindari produk hukum yang saling bertentangan.

“Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah baru bisa berjalan maksimal kalau posisinya tidak terikat dengan yang diawasi yakni pemerintah daerahnya, utamanya dari segi anggaran. DPRD harus bersifat independen,” pungkasnya. (***)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Bupati Sidrap Hadiri Paripurna HUT ke-66 Parepare, Tagline “Alako” Disorot

Published

on

Kitasulsel–PAREPARE Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menghadiri rapat paripurna dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-66 Kota Parepare yang digelar di Ruang Paripurna DPRD setempat, Ahad (12/4/2026).

Momen menarik terjadi saat Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyampaikan sambutan sekaligus menyapa para tamu undangan. Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan apresiasi khusus kepada Bupati Sidrap yang langsung disambut meriah oleh hadirin.

“Yang kami hormati tetangga kita yang selalu viral, luar biasa, Alako! Bupati Sidrap Bapak H. Syaharuddin Alrif. Terima kasih banyak Pak Bupati,” ujar Tasming Hamid, disambut tepuk tangan para peserta rapat.

Tagline “Alako” yang melekat pada kepemimpinan Syaharuddin Alrif di Sidrap menjadi sorotan. Istilah yang berasal dari bahasa Bugis itu berarti “Ambillah”, dan kini dikenal sebagai simbol semangat pelayanan publik, inovasi, serta kebersamaan dalam pemerintahan.

Kehadiran Syaharuddin Alrif dalam peringatan tersebut menjadi bentuk dukungan dan penghormatan terhadap masyarakat serta Pemerintah Kota Parepare. Ia juga menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi atas berbagai capaian pembangunan yang telah diraih.

“Semoga Kota Parepare terus menunjukkan kemajuan di berbagai sektor, termasuk memperkuat hubungan kerja sama dengan Kabupaten Sidrap,” ungkapnya.

Peringatan Hari Jadi ke-66 Parepare tahun ini mengusung tema “SEHATI” (Sinergi, Edukasi, Harmoni, Akhlak, Teknologi, Inklusif). Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dan Wakil Gubernur, Fatmawati Rusdi.

Selain itu, hadir pula Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, sejumlah anggota DPR RI, kepala daerah dari wilayah sekitar, unsur Forkopimda, serta berbagai tamu undangan lainnya.

Continue Reading

Trending