Connect with us

Ujian Tesis, Rudianto Lallo Bahas Refungsionalisasi dan Reposisi Fungsi Dewan Dalam Pembentukan dan Pengawasan Perda

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menjalani sidang ujian tesis program magister hukum pada Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) , Jumat (27/7/2023).

Di depan tim penguji, Rudianto Lallo memaparkan hasil penelitian yang dituangkan dalam tesis berjudul Refungsionalisasi dan Reposisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pembentukan dan Pengawasan Peraturan Daerah.

Rudianto Lallo menjelaskan, dalam kondisi saat ini peran DPRD terbatas utamanya pengawasan penyelenggaraan pemerintahan oleh pemerintah daerah. Karena berdasarkan aturan, DPRD berkedudukan sejajar dan menjadi mitra dari pemerintah daerah.

Sehingga untuk memaksimalkan peran Dewan maka perlu dilakukan refungsionalisasi dan reposisi kewenangan
DPRD.

“Fungsi DPRD harusnya diperluas. Refungsionalisasi dan reposisi ini menguatkan legitimasi bagi DPRD untuk melakukan pengawasan arah kebijakan otonomi daerahnya sebagai representasi dari Pasal 8 ayat 3 UUD Tahun 1945,” tutur Rudianto Lallo.

Ketua Ikatan Alumni Unhas ini menyebutkan, upaya yang dilakukannya selama ini sebagai Ketua DPRD Makassar untuk menjalankan fungsi yang lebih baik, antara lain membawa sebagian fungsi-fungsi yang melekat di anggota DPR RI untuk bisa pula dijalankan oleh legislator Makassar.

“Pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah yang dilakukan oleh anggota DPRD Makassar di periode 2019-2024 dijalankan di saat kami menjadi ketua. Kebijakan ini merupakan salah satu pelaksanaan refungsionalisasi kerja Dewan, utamanya dalam hal pembentukan dan pengawasan pelakasanaan peraturan daerah,” jelas Rudianto Lallo dihadapan tim penguji.

Terobosan melalui program sosialisasi peraturan daerah yang dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir mengantarkan DPRD Makassar menjadi percontohan untuk Indonesia.

Rudianto Lallo di depan penguji yang terdiri dari Prof Kamal Hidjaz, Prof La Ode Husen, Prof Sufirman Rahman, Prof Syahruddin Nawi dan Dr Fahri Bachmid, melalui hasil penelitiannya merekomendasikan agar kewenangan DPRD ditinjau dan dikaji ulang agar tidak sekedar mendapat kewenangan baru, tapi kemanfaatan hukum dari kewenangan tersebut.

Rekomendasi selanjutnya adalah mendorong fungsi pengawasan yang melekat di DPRD untuk menjalankan semua proses penyelerasan sesuai yang telah tercantum dalam peraturan perundang-undangan mulai dari pembinaan, pengawasan, dan klarifikasi produk daerah dengan tujuan menghindari produk hukum yang saling bertentangan.

“Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah baru bisa berjalan maksimal kalau posisinya tidak terikat dengan yang diawasi yakni pemerintah daerahnya, utamanya dari segi anggaran. DPRD harus bersifat independen,” pungkasnya. (***)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Sidrap Bikin Bangga, Raih Penghargaan Nasional di CNBC Indonesia Awards 2025

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kabupaten Sidenreng Rappang kembali menorehkan prestasi nasional. Di bawah kepemimpinan Bupati H. Syaharuddin Alrif, Sidrap menerima penghargaan “Top Regional Food & Energy Security Champion” dalam ajang CNBC Indonesia Awards 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, kepada Bupati Syaharuddin Alrif di studio CNBC Indonesia, Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2025).

Dalam kesempatan itu, Bupati Syaharuddin didampingi Ketua TP PKK Sidrap Hj. Haslindah Syaharuddin, Plt Kadis Kominfo Mahluddin Sam, Kabag Tata Pemerintahan Fandy Anshary, serta Kabag Umum dan Protokol Irham Imran.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Sidrap memperkuat ketahanan pangan dan energi daerah, serta kontribusinya terhadap kemandirian nasional di dua sektor strategis tersebut.

CNBC Indonesia menilai Sidrap mampu menjaga identitasnya sebagai lumbung pangan utama Sulawesi Selatan sekaligus menjadi pelopor energi hijau di kawasan Indonesia Timur.

Bupati Syaharuddin menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat Sidrap yang terus menjaga semangat pembangunan daerah.

“Terima kasih atas dukungan segenap masyarakat Sidrap. Daerah kita dikenal sebagai lumbung pangan dan akan terus berkontribusi untuk swasembada pangan nasional,” tuturnya.

Ia menambahkan, Sidrap juga memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB), dan ke depan akan disusul dengan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Sementara Wamendagri Bima Arya menyampaikan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Sidrap atas capaian tersebut.

“Selamat untuk Kabupaten Sidrap. Semoga ini menjadi motivasi bagi daerah lain,” kata Bima Arya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel