Ujian Tesis, Rudianto Lallo Bahas Refungsionalisasi dan Reposisi Fungsi Dewan Dalam Pembentukan dan Pengawasan Perda
Kitasulsel—MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menjalani sidang ujian tesis program magister hukum pada Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) , Jumat (27/7/2023).
Di depan tim penguji, Rudianto Lallo memaparkan hasil penelitian yang dituangkan dalam tesis berjudul Refungsionalisasi dan Reposisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pembentukan dan Pengawasan Peraturan Daerah.
Rudianto Lallo menjelaskan, dalam kondisi saat ini peran DPRD terbatas utamanya pengawasan penyelenggaraan pemerintahan oleh pemerintah daerah. Karena berdasarkan aturan, DPRD berkedudukan sejajar dan menjadi mitra dari pemerintah daerah.
Sehingga untuk memaksimalkan peran Dewan maka perlu dilakukan refungsionalisasi dan reposisi kewenangan
DPRD.
“Fungsi DPRD harusnya diperluas. Refungsionalisasi dan reposisi ini menguatkan legitimasi bagi DPRD untuk melakukan pengawasan arah kebijakan otonomi daerahnya sebagai representasi dari Pasal 8 ayat 3 UUD Tahun 1945,” tutur Rudianto Lallo.

Ketua Ikatan Alumni Unhas ini menyebutkan, upaya yang dilakukannya selama ini sebagai Ketua DPRD Makassar untuk menjalankan fungsi yang lebih baik, antara lain membawa sebagian fungsi-fungsi yang melekat di anggota DPR RI untuk bisa pula dijalankan oleh legislator Makassar.
“Pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah yang dilakukan oleh anggota DPRD Makassar di periode 2019-2024 dijalankan di saat kami menjadi ketua. Kebijakan ini merupakan salah satu pelaksanaan refungsionalisasi kerja Dewan, utamanya dalam hal pembentukan dan pengawasan pelakasanaan peraturan daerah,” jelas Rudianto Lallo dihadapan tim penguji.
Terobosan melalui program sosialisasi peraturan daerah yang dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir mengantarkan DPRD Makassar menjadi percontohan untuk Indonesia.
Rudianto Lallo di depan penguji yang terdiri dari Prof Kamal Hidjaz, Prof La Ode Husen, Prof Sufirman Rahman, Prof Syahruddin Nawi dan Dr Fahri Bachmid, melalui hasil penelitiannya merekomendasikan agar kewenangan DPRD ditinjau dan dikaji ulang agar tidak sekedar mendapat kewenangan baru, tapi kemanfaatan hukum dari kewenangan tersebut.
Rekomendasi selanjutnya adalah mendorong fungsi pengawasan yang melekat di DPRD untuk menjalankan semua proses penyelerasan sesuai yang telah tercantum dalam peraturan perundang-undangan mulai dari pembinaan, pengawasan, dan klarifikasi produk daerah dengan tujuan menghindari produk hukum yang saling bertentangan.
“Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah baru bisa berjalan maksimal kalau posisinya tidak terikat dengan yang diawasi yakni pemerintah daerahnya, utamanya dari segi anggaran. DPRD harus bersifat independen,” pungkasnya. (***)
Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Sulsel Percepat Pembangunan 9 Sekolah Rakyat, Salah Satunya Berlokasi di GOR Sudiang Makassar
Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mempercepat pembangunan sembilan Sekolah Rakyat permanen yang akan tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di wilayah Sulsel. Salah satu sekolah tersebut akan dibangun di kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) Sudiang, Makassar.
Sekolah Rakyat merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang mencakup jenjang SD, SMP, hingga SMA dengan sistem pendidikan berasrama (boarding school). Program ini ditujukan untuk memberikan akses pendidikan layak, aman, dan terjangkau bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Pemprov Sulsel Siapkan Lahan dan Dokumen Administrasi
Kepala Dinas Sosial Sulsel, Abd Malik Faisal, menyampaikan bahwa Pemprov Sulsel telah menyiapkan lahan untuk pembangunan tersebut. Sejumlah dokumen administrasi, termasuk perizinan dan analisis dampak lingkungan (amdal), kini tengah diproses.
“Hal ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi Sulsel untuk mensukseskan program Bapak Presiden. Tadi kita membahas terkait aset kesiapan lahan, pengurusan amdal, dan hal lainnya,” ujar Malik dalam keterangannya, Minggu (23/11/2025).
Malik menegaskan bahwa percepatan ini dilakukan agar pembangunan Sekolah Rakyat di Sulsel dapat segera dimulai dan selesai sesuai target nasional.
Rapat Koordinasi Ditingkatkan untuk Percepat Konstruksi
Sebagai langkah tindak lanjut, Pemprov Sulsel menggelar rapat koordinasi khusus pembahasan konstruksi Sekolah Rakyat pada Jumat (21/11). Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, dengan menghadirkan berbagai pihak lintas sektor.
Rapat ini bertujuan memastikan kesiapan teknis, administrasi, dan dukungan antarinstansi agar tidak terjadi hambatan dalam proses pembangunan.
“Koordinasi lintas sektor sangat diperlukan agar percepatan pembangunan ini berjalan efektif,” ujar Jufri dalam rapat tersebut.
Pembangunan Sekolah Rakyat diharapkan segera dimulai pada awal tahun depan, sehingga fasilitas pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat semakin merata di Sulawesi Selatan.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
Nasional5 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur








You must be logged in to post a comment Login