Connect with us

Ujian Tesis, Rudianto Lallo Bahas Refungsionalisasi dan Reposisi Fungsi Dewan Dalam Pembentukan dan Pengawasan Perda

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menjalani sidang ujian tesis program magister hukum pada Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) , Jumat (27/7/2023).

Di depan tim penguji, Rudianto Lallo memaparkan hasil penelitian yang dituangkan dalam tesis berjudul Refungsionalisasi dan Reposisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pembentukan dan Pengawasan Peraturan Daerah.

Rudianto Lallo menjelaskan, dalam kondisi saat ini peran DPRD terbatas utamanya pengawasan penyelenggaraan pemerintahan oleh pemerintah daerah. Karena berdasarkan aturan, DPRD berkedudukan sejajar dan menjadi mitra dari pemerintah daerah.

Sehingga untuk memaksimalkan peran Dewan maka perlu dilakukan refungsionalisasi dan reposisi kewenangan
DPRD.

“Fungsi DPRD harusnya diperluas. Refungsionalisasi dan reposisi ini menguatkan legitimasi bagi DPRD untuk melakukan pengawasan arah kebijakan otonomi daerahnya sebagai representasi dari Pasal 8 ayat 3 UUD Tahun 1945,” tutur Rudianto Lallo.

Ketua Ikatan Alumni Unhas ini menyebutkan, upaya yang dilakukannya selama ini sebagai Ketua DPRD Makassar untuk menjalankan fungsi yang lebih baik, antara lain membawa sebagian fungsi-fungsi yang melekat di anggota DPR RI untuk bisa pula dijalankan oleh legislator Makassar.

“Pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah yang dilakukan oleh anggota DPRD Makassar di periode 2019-2024 dijalankan di saat kami menjadi ketua. Kebijakan ini merupakan salah satu pelaksanaan refungsionalisasi kerja Dewan, utamanya dalam hal pembentukan dan pengawasan pelakasanaan peraturan daerah,” jelas Rudianto Lallo dihadapan tim penguji.

Terobosan melalui program sosialisasi peraturan daerah yang dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir mengantarkan DPRD Makassar menjadi percontohan untuk Indonesia.

Rudianto Lallo di depan penguji yang terdiri dari Prof Kamal Hidjaz, Prof La Ode Husen, Prof Sufirman Rahman, Prof Syahruddin Nawi dan Dr Fahri Bachmid, melalui hasil penelitiannya merekomendasikan agar kewenangan DPRD ditinjau dan dikaji ulang agar tidak sekedar mendapat kewenangan baru, tapi kemanfaatan hukum dari kewenangan tersebut.

Rekomendasi selanjutnya adalah mendorong fungsi pengawasan yang melekat di DPRD untuk menjalankan semua proses penyelerasan sesuai yang telah tercantum dalam peraturan perundang-undangan mulai dari pembinaan, pengawasan, dan klarifikasi produk daerah dengan tujuan menghindari produk hukum yang saling bertentangan.

“Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah baru bisa berjalan maksimal kalau posisinya tidak terikat dengan yang diawasi yakni pemerintah daerahnya, utamanya dari segi anggaran. DPRD harus bersifat independen,” pungkasnya. (***)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Pemkab Lutim Hadirkan Dokter Spesialis di Bantilang dan Mahalona, Warga Kini Tak Perlu Jauh Berobat

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus memperkuat pemerataan layanan kesehatan hingga wilayah terpencil. Untuk pertama kalinya, pelayanan dokter spesialis resmi dilaksanakan di Puskesmas Bantilang dan Puskesmas Mahalona, Kecamatan Towuti, Senin (02/03/2026).

Program ini merupakan bagian dari layanan unggulan Pemkab Luwu Timur yang menghadirkan dokter spesialis secara langsung ke daerah terpencil. Pelayanan dijadwalkan berlangsung secara bergilir setiap satu bulan sekali dengan melibatkan tenaga medis dari RS Inco Sorowako dan RSUD I Lagaligo Wotu.

Kehadiran dokter spesialis tersebut menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam meningkatkan akses layanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan akses fasilitas medis rujukan.

Dalam pelaksanaannya, masyarakat mendapatkan berbagai layanan kesehatan, mulai dari pemeriksaan langsung oleh dokter spesialis, konsultasi medis, hingga edukasi kesehatan. Program ini sekaligus menjadi solusi bagi warga yang sebelumnya harus menempuh perjalanan jauh ke rumah sakit untuk memperoleh layanan serupa.

Kepala Puskesmas Bantilang, Zainul Battung, S.Kep., Ns., menyampaikan apresiasi atas hadirnya program tersebut yang dinilai sangat membantu masyarakat.

“Program ini sangat membantu masyarakat, khususnya dalam deteksi dini penyakit dan penanganan kasus yang membutuhkan pemeriksaan lebih mendalam. Selain itu, kegiatan ini juga meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan kami melalui kolaborasi dan berbagi ilmu dengan dokter spesialis,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan RS Inco Sorowako (Primaya Hospital) menjelaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam memperluas pemerataan akses medis, khususnya di wilayah yang sulit dijangkau.

“Kami berkomitmen mendukung Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menghadirkan layanan kesehatan yang lebih dekat dengan masyarakat. Dengan menghadirkan dokter spesialis langsung ke daerah terpencil, masyarakat dapat memperoleh layanan yang cepat, tepat, dan berkualitas tanpa harus meninggalkan wilayah tempat tinggalnya,” jelasnya.

Antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya partisipasi warga yang memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan dan konsultasi medis. Selain pemeriksaan, warga juga mendapatkan edukasi mengenai pentingnya pola hidup sehat serta upaya pencegahan penyakit sejak dini.

Program ini menjadi wujud nyata kepedulian Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan. Melalui pendekatan layanan langsung ke puskesmas terpencil, diharapkan kesenjangan akses kesehatan antara wilayah perkotaan dan pedesaan semakin berkurang.

 

Continue Reading

Trending