Connect with us

Ujian Tesis, Rudianto Lallo Bahas Refungsionalisasi dan Reposisi Fungsi Dewan Dalam Pembentukan dan Pengawasan Perda

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menjalani sidang ujian tesis program magister hukum pada Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) , Jumat (27/7/2023).

Di depan tim penguji, Rudianto Lallo memaparkan hasil penelitian yang dituangkan dalam tesis berjudul Refungsionalisasi dan Reposisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pembentukan dan Pengawasan Peraturan Daerah.

Rudianto Lallo menjelaskan, dalam kondisi saat ini peran DPRD terbatas utamanya pengawasan penyelenggaraan pemerintahan oleh pemerintah daerah. Karena berdasarkan aturan, DPRD berkedudukan sejajar dan menjadi mitra dari pemerintah daerah.

Sehingga untuk memaksimalkan peran Dewan maka perlu dilakukan refungsionalisasi dan reposisi kewenangan
DPRD.

“Fungsi DPRD harusnya diperluas. Refungsionalisasi dan reposisi ini menguatkan legitimasi bagi DPRD untuk melakukan pengawasan arah kebijakan otonomi daerahnya sebagai representasi dari Pasal 8 ayat 3 UUD Tahun 1945,” tutur Rudianto Lallo.

Ketua Ikatan Alumni Unhas ini menyebutkan, upaya yang dilakukannya selama ini sebagai Ketua DPRD Makassar untuk menjalankan fungsi yang lebih baik, antara lain membawa sebagian fungsi-fungsi yang melekat di anggota DPR RI untuk bisa pula dijalankan oleh legislator Makassar.

“Pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah yang dilakukan oleh anggota DPRD Makassar di periode 2019-2024 dijalankan di saat kami menjadi ketua. Kebijakan ini merupakan salah satu pelaksanaan refungsionalisasi kerja Dewan, utamanya dalam hal pembentukan dan pengawasan pelakasanaan peraturan daerah,” jelas Rudianto Lallo dihadapan tim penguji.

Terobosan melalui program sosialisasi peraturan daerah yang dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir mengantarkan DPRD Makassar menjadi percontohan untuk Indonesia.

Rudianto Lallo di depan penguji yang terdiri dari Prof Kamal Hidjaz, Prof La Ode Husen, Prof Sufirman Rahman, Prof Syahruddin Nawi dan Dr Fahri Bachmid, melalui hasil penelitiannya merekomendasikan agar kewenangan DPRD ditinjau dan dikaji ulang agar tidak sekedar mendapat kewenangan baru, tapi kemanfaatan hukum dari kewenangan tersebut.

Rekomendasi selanjutnya adalah mendorong fungsi pengawasan yang melekat di DPRD untuk menjalankan semua proses penyelerasan sesuai yang telah tercantum dalam peraturan perundang-undangan mulai dari pembinaan, pengawasan, dan klarifikasi produk daerah dengan tujuan menghindari produk hukum yang saling bertentangan.

“Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah baru bisa berjalan maksimal kalau posisinya tidak terikat dengan yang diawasi yakni pemerintah daerahnya, utamanya dari segi anggaran. DPRD harus bersifat independen,” pungkasnya. (***)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Hari Keempat Safari Ramadan, Pemkab Luwu Timur Salurkan Bedah Rumah dan Santunan di Wasuponda

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur – Hari keempat Safari Ramadan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang digelar di Kecamatan Wasuponda mengusung tema “Mempererat Persaudaraan dan Mewujudkan Kepedulian Sosial Menuju Luwu Timur Juara”. Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat silaturahmi sekaligus menghadirkan program nyata bagi masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, Kapolres Lutim AKBP Ario Putranto T.M, Wakil Ketua II DPRD Lutim Hj. Harisah Suharjo, Sekretaris Daerah Dr. Ramadhan Pirade, para Kepala OPD, Camat Wasuponda Alamsyah, serta masyarakat setempat yang antusias mengikuti rangkaian acara.

Dalam Safari Ramadan kali ini, **Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Luwu Timur turut menyalurkan santunan kepada anak yatim dan paket sembako bagi masyarakat yang membutuhkan. Bantuan tersebut menjadi wujud kepedulian sosial di bulan suci Ramadan.

Selain itu, Bupati Luwu Timur juga menyerahkan secara simbolis program bedah rumah sebanyak 45 unit dari Dinas Tata Ruang dan Permukiman. Program tersebut ditujukan bagi warga kurang mampu agar dapat menempati hunian yang lebih layak.

Dalam sambutannya, Irwan Bachri Syam menegaskan bahwa program bedah rumah merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Alhamdulillah, kita sudah menyerahkan secara simbolis bantuan bedah rumah. Pada tahun-tahun sebelumnya, program ini dilaksanakan dengan skema satu desa 10 rumah dengan nilai Rp10 juta per unit yang dititipkan melalui Dinas Sosial dan Dinas Tata Ruang dan Permukiman. Namun sekarang, bantuan difokuskan satu rumah dengan nilai Rp20 juta,” ujar Irwan.

Ia berharap, peningkatan nilai bantuan tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih maksimal bagi penerima dan benar-benar membantu masyarakat dalam memperoleh hunian yang layak.

Melalui Safari Ramadan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur tidak hanya mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat, tetapi juga memperkuat kepedulian sosial serta menghadirkan program-program nyata yang langsung menyentuh kebutuhan warga. Hal ini sejalan dengan visi mewujudkan Luwu Timur Juara, yakni daerah yang maju dan sejahtera.

Continue Reading

Trending