Connect with us

Ujian Tesis, Rudianto Lallo Bahas Refungsionalisasi dan Reposisi Fungsi Dewan Dalam Pembentukan dan Pengawasan Perda

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menjalani sidang ujian tesis program magister hukum pada Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) , Jumat (27/7/2023).

Di depan tim penguji, Rudianto Lallo memaparkan hasil penelitian yang dituangkan dalam tesis berjudul Refungsionalisasi dan Reposisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pembentukan dan Pengawasan Peraturan Daerah.

Rudianto Lallo menjelaskan, dalam kondisi saat ini peran DPRD terbatas utamanya pengawasan penyelenggaraan pemerintahan oleh pemerintah daerah. Karena berdasarkan aturan, DPRD berkedudukan sejajar dan menjadi mitra dari pemerintah daerah.

Sehingga untuk memaksimalkan peran Dewan maka perlu dilakukan refungsionalisasi dan reposisi kewenangan
DPRD.

“Fungsi DPRD harusnya diperluas. Refungsionalisasi dan reposisi ini menguatkan legitimasi bagi DPRD untuk melakukan pengawasan arah kebijakan otonomi daerahnya sebagai representasi dari Pasal 8 ayat 3 UUD Tahun 1945,” tutur Rudianto Lallo.

Ketua Ikatan Alumni Unhas ini menyebutkan, upaya yang dilakukannya selama ini sebagai Ketua DPRD Makassar untuk menjalankan fungsi yang lebih baik, antara lain membawa sebagian fungsi-fungsi yang melekat di anggota DPR RI untuk bisa pula dijalankan oleh legislator Makassar.

“Pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah yang dilakukan oleh anggota DPRD Makassar di periode 2019-2024 dijalankan di saat kami menjadi ketua. Kebijakan ini merupakan salah satu pelaksanaan refungsionalisasi kerja Dewan, utamanya dalam hal pembentukan dan pengawasan pelakasanaan peraturan daerah,” jelas Rudianto Lallo dihadapan tim penguji.

Terobosan melalui program sosialisasi peraturan daerah yang dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir mengantarkan DPRD Makassar menjadi percontohan untuk Indonesia.

Rudianto Lallo di depan penguji yang terdiri dari Prof Kamal Hidjaz, Prof La Ode Husen, Prof Sufirman Rahman, Prof Syahruddin Nawi dan Dr Fahri Bachmid, melalui hasil penelitiannya merekomendasikan agar kewenangan DPRD ditinjau dan dikaji ulang agar tidak sekedar mendapat kewenangan baru, tapi kemanfaatan hukum dari kewenangan tersebut.

Rekomendasi selanjutnya adalah mendorong fungsi pengawasan yang melekat di DPRD untuk menjalankan semua proses penyelerasan sesuai yang telah tercantum dalam peraturan perundang-undangan mulai dari pembinaan, pengawasan, dan klarifikasi produk daerah dengan tujuan menghindari produk hukum yang saling bertentangan.

“Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah baru bisa berjalan maksimal kalau posisinya tidak terikat dengan yang diawasi yakni pemerintah daerahnya, utamanya dari segi anggaran. DPRD harus bersifat independen,” pungkasnya. (***)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Lanjutkan Program “Bermalam di Desa” di Pitu Riase, Salurkan BLT dan Bibit Tanaman Unggulan

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif, kembali melanjutkan agenda program “Bermalam di Desa” dengan menyasar Kecamatan Pitu Riase pada Senin (1/12/2025). Kegiatan ini menjadi wadah untuk memastikan program pembangunan berjalan hingga ke tingkat desa serta memperkuat hubungan pemerintah dengan masyarakat.

Usai bermalam di kawasan wisata Bukit Punjabu, Desa Buntu Buangin, Bupati Syaharuddin bersama jajaran pemerintah daerah langsung menuju kantor desa setempat untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga. Penyerahan bantuan turut disaksikan para staf ahli bupati, kepala OPD, camat, lurah dan kepala desa se-Pitu Riase, forkopincam, penyuluh pertanian lapangan, tenaga kesehatan, serta sejumlah undangan.

Dorong Pemanfaatan Lahan Subur

Setelah agenda di Buntu Buangin, rombongan melanjutkan perjalanan ke Desa Leppangeng. Di lokasi ini, Bupati menyalurkan bibit kopi Arabika sebagai bagian dari program pengembangan komoditas unggulan daerah di kawasan pegunungan Sidrap.

Dalam keterangannya, Syaharuddin menegaskan pentingnya memanfaatkan kesuburan Pitu Riase untuk tanaman bernilai ekonomi tinggi.

“Kita harus berpikir jangka panjang. Tuhan sudah menyediakan tanah dan udara yang subur. Daerah ini mampu menumbuhkan cengkeh, durian, kopi, dan tanaman unggulan lainnya,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat menjaga kelestarian alam dan memaksimalkan lahan melalui penetapan komoditi unggulan.

“Kita perlu menetapkan komoditi unggulan, salah satunya kopi. Kopi bisa ditanam di sela-sela tanaman cengkeh agar lahan lebih produktif,” tambahnya.

Transformasi Pertanian ke Pola Modern

Bupati Syaharuddin mendorong petani untuk beralih dari pola tanam tradisional menuju metode pertanian yang lebih modern, sehingga produktivitas meningkat dan kesejahteraan masyarakat dapat terdongkrak. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memperkuat sektor perkebunan, terutama di wilayah pegunungan yang memiliki potensi besar.

Penyaluran Bibit Sesuai Karakter Wilayah

Dalam rangkaian kegiatan yang sama, Bupati juga menyerahkan berbagai bibit tanaman di Kelurahan Batu, meliputi durian, kopi robusta, petai, pala, alpukat, dan lengkeng. Ia menjelaskan bahwa perbedaan bibit yang dibagikan antara Leppangeng dan Batu disesuaikan dengan kondisi geografis masing-masing wilayah.

“Ketinggian dan kondisi geografis Kelurahan Batu dan Desa Leppangeng berbeda. Karena itu jenis bibit yang dibagikan juga disesuaikan agar tumbuh optimal sesuai karakter lahan masing-masing daerah,” jelasnya.

Perkuat Ekonomi Desa dan Lingkungan Berkelanjutan

Program penyaluran BLT dan bibit tanaman unggulan di Pitu Riase ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, memperkuat ketahanan ekonomi desa, serta mendorong pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan.

Kunjungan Bupati Syaharuddin Alrif sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk hadir langsung di tengah masyarakat dan memastikan pembangunan di Sidrap berlangsung merata hingga pelosok pegunungan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel