Connect with us

Ujian Tesis, Rudianto Lallo Bahas Refungsionalisasi dan Reposisi Fungsi Dewan Dalam Pembentukan dan Pengawasan Perda

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menjalani sidang ujian tesis program magister hukum pada Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) , Jumat (27/7/2023).

Di depan tim penguji, Rudianto Lallo memaparkan hasil penelitian yang dituangkan dalam tesis berjudul Refungsionalisasi dan Reposisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pembentukan dan Pengawasan Peraturan Daerah.

Rudianto Lallo menjelaskan, dalam kondisi saat ini peran DPRD terbatas utamanya pengawasan penyelenggaraan pemerintahan oleh pemerintah daerah. Karena berdasarkan aturan, DPRD berkedudukan sejajar dan menjadi mitra dari pemerintah daerah.

Sehingga untuk memaksimalkan peran Dewan maka perlu dilakukan refungsionalisasi dan reposisi kewenangan
DPRD.

“Fungsi DPRD harusnya diperluas. Refungsionalisasi dan reposisi ini menguatkan legitimasi bagi DPRD untuk melakukan pengawasan arah kebijakan otonomi daerahnya sebagai representasi dari Pasal 8 ayat 3 UUD Tahun 1945,” tutur Rudianto Lallo.

Ketua Ikatan Alumni Unhas ini menyebutkan, upaya yang dilakukannya selama ini sebagai Ketua DPRD Makassar untuk menjalankan fungsi yang lebih baik, antara lain membawa sebagian fungsi-fungsi yang melekat di anggota DPR RI untuk bisa pula dijalankan oleh legislator Makassar.

“Pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah yang dilakukan oleh anggota DPRD Makassar di periode 2019-2024 dijalankan di saat kami menjadi ketua. Kebijakan ini merupakan salah satu pelaksanaan refungsionalisasi kerja Dewan, utamanya dalam hal pembentukan dan pengawasan pelakasanaan peraturan daerah,” jelas Rudianto Lallo dihadapan tim penguji.

Terobosan melalui program sosialisasi peraturan daerah yang dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir mengantarkan DPRD Makassar menjadi percontohan untuk Indonesia.

Rudianto Lallo di depan penguji yang terdiri dari Prof Kamal Hidjaz, Prof La Ode Husen, Prof Sufirman Rahman, Prof Syahruddin Nawi dan Dr Fahri Bachmid, melalui hasil penelitiannya merekomendasikan agar kewenangan DPRD ditinjau dan dikaji ulang agar tidak sekedar mendapat kewenangan baru, tapi kemanfaatan hukum dari kewenangan tersebut.

Rekomendasi selanjutnya adalah mendorong fungsi pengawasan yang melekat di DPRD untuk menjalankan semua proses penyelerasan sesuai yang telah tercantum dalam peraturan perundang-undangan mulai dari pembinaan, pengawasan, dan klarifikasi produk daerah dengan tujuan menghindari produk hukum yang saling bertentangan.

“Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah baru bisa berjalan maksimal kalau posisinya tidak terikat dengan yang diawasi yakni pemerintah daerahnya, utamanya dari segi anggaran. DPRD harus bersifat independen,” pungkasnya. (***)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Bupati Luwu Timur Jemput Dukungan Pusat, Kawasan Transmigrasi Mahalona Disiapkan Jadi Motor Ekonomi Baru

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Komitmen mempercepat pembangunan kawasan transmigrasi terus diperkuat oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, didampingi Sekretaris Daerah Ramadhan Pirade, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Transmigrasi RI, Viva Yoga Mauladi, di kantor pusat Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Irwan memaparkan perkembangan desa-desa transmigrasi di Kabupaten Luwu Timur yang terus mengalami kemajuan, terutama pada pembangunan infrastruktur jalan, fasilitas pendidikan, hingga penguatan ketahanan pangan berbasis komoditas padi.

Menurutnya, dukungan pemerintah pusat memiliki peran penting untuk mempercepat transformasi kawasan transmigrasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Sulawesi Selatan.

“Konektivitas antardesa transmigrasi adalah kunci. Jika jalan mantap, akses bagi anak sekolah lebih mudah dan biaya angkut hasil panen padi petani bisa ditekan seminimal mungkin,” ujar Irwan dalam pemaparannya.

Menanggapi hal tersebut, Viva Yoga Mauladi menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan penuh dari kementerian terhadap penguatan sektor ketahanan pangan di Luwu Timur, yang dinilai memiliki potensi besar sebagai wilayah transmigrasi strategis di kawasan timur Indonesia.

Ia menegaskan bahwa pengembangan ketahanan pangan merupakan bagian dari prioritas nasional, termasuk melalui pembangunan irigasi serta embung untuk menunjang produktivitas persawahan.

“Pengembangan ketahanan pangan menjadi prioritas nasional, termasuk perbaikan irigasi dan pembangunan embung untuk mendukung lahan persawahan,” jelas Viva Yoga.

Dalam kesempatan itu juga terungkap rencana peninjauan lapangan oleh pihak kementerian ke kawasan Mahalona. Wilayah tersebut masuk dalam salah satu Kawasan Ekonomi Transmigrasi Terpadu (KETT) yang diproyeksikan menjadi pusat integrasi ekonomi masyarakat transmigran berbasis agroindustri padi.

Keberadaan Mahalona menjadi kebanggaan tersendiri bagi Luwu Timur. Dari sekitar 158 kawasan transmigrasi di seluruh Indonesia, hanya lima kawasan yang dipersiapkan menjadi KETT nasional, dan salah satunya berada di wilayah ini.

Audiensi tersebut ditutup dengan pertukaran cenderamata antara Bupati Irwan Bachri Syam dan Wakil Menteri Viva Yoga Mauladi sebagai simbol penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam membangun masa depan desa transmigrasi di Luwu Timur.

Continue Reading

Trending