Connect with us

Ujian Tesis, Rudianto Lallo Bahas Refungsionalisasi dan Reposisi Fungsi Dewan Dalam Pembentukan dan Pengawasan Perda

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menjalani sidang ujian tesis program magister hukum pada Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) , Jumat (27/7/2023).

Di depan tim penguji, Rudianto Lallo memaparkan hasil penelitian yang dituangkan dalam tesis berjudul Refungsionalisasi dan Reposisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pembentukan dan Pengawasan Peraturan Daerah.

Rudianto Lallo menjelaskan, dalam kondisi saat ini peran DPRD terbatas utamanya pengawasan penyelenggaraan pemerintahan oleh pemerintah daerah. Karena berdasarkan aturan, DPRD berkedudukan sejajar dan menjadi mitra dari pemerintah daerah.

Sehingga untuk memaksimalkan peran Dewan maka perlu dilakukan refungsionalisasi dan reposisi kewenangan
DPRD.

“Fungsi DPRD harusnya diperluas. Refungsionalisasi dan reposisi ini menguatkan legitimasi bagi DPRD untuk melakukan pengawasan arah kebijakan otonomi daerahnya sebagai representasi dari Pasal 8 ayat 3 UUD Tahun 1945,” tutur Rudianto Lallo.

Ketua Ikatan Alumni Unhas ini menyebutkan, upaya yang dilakukannya selama ini sebagai Ketua DPRD Makassar untuk menjalankan fungsi yang lebih baik, antara lain membawa sebagian fungsi-fungsi yang melekat di anggota DPR RI untuk bisa pula dijalankan oleh legislator Makassar.

“Pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah yang dilakukan oleh anggota DPRD Makassar di periode 2019-2024 dijalankan di saat kami menjadi ketua. Kebijakan ini merupakan salah satu pelaksanaan refungsionalisasi kerja Dewan, utamanya dalam hal pembentukan dan pengawasan pelakasanaan peraturan daerah,” jelas Rudianto Lallo dihadapan tim penguji.

Terobosan melalui program sosialisasi peraturan daerah yang dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir mengantarkan DPRD Makassar menjadi percontohan untuk Indonesia.

Rudianto Lallo di depan penguji yang terdiri dari Prof Kamal Hidjaz, Prof La Ode Husen, Prof Sufirman Rahman, Prof Syahruddin Nawi dan Dr Fahri Bachmid, melalui hasil penelitiannya merekomendasikan agar kewenangan DPRD ditinjau dan dikaji ulang agar tidak sekedar mendapat kewenangan baru, tapi kemanfaatan hukum dari kewenangan tersebut.

Rekomendasi selanjutnya adalah mendorong fungsi pengawasan yang melekat di DPRD untuk menjalankan semua proses penyelerasan sesuai yang telah tercantum dalam peraturan perundang-undangan mulai dari pembinaan, pengawasan, dan klarifikasi produk daerah dengan tujuan menghindari produk hukum yang saling bertentangan.

“Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah baru bisa berjalan maksimal kalau posisinya tidak terikat dengan yang diawasi yakni pemerintah daerahnya, utamanya dari segi anggaran. DPRD harus bersifat independen,” pungkasnya. (***)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kinerja Diakui Arab Saudi, PT Annur Maarif Raih Predikat Excellent pada Musim Umrah 1447 H”

Published

on

Kitasulsel—Jeddah, Arab Saudi – PT Annur Maarif mencatatkan capaian membanggakan di tingkat internasional setelah memperoleh predikat Hijau (Excellent) dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada musim Umrah 1447 Hijriah. Penghargaan tersebut diumumkan dalam ajang Labbaitom Award yang diselenggarakan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Minggu, 31 Mei 2026.

Predikat Hijau (Excellent) merupakan salah satu indikator penilaian yang diberikan kepada perusahaan dan penyedia layanan yang dinilai mampu memenuhi standar pelayanan, kepatuhan administrasi, serta kualitas operasional dalam penyelenggaraan layanan umrah dan haji. Penilaian tersebut dilakukan berdasarkan berbagai aspek, mulai dari ketepatan administrasi, kualitas pelayanan jamaah, efektivitas koordinasi, hingga konsistensi dalam menjalankan standar yang ditetapkan otoritas Arab Saudi.

Sebagai salah satu perusahaan yang berperan sebagai wakil luar negeri (overseas agent) dan provider visa umrah, PT Annur Maarif dinilai berhasil menunjukkan performa yang konsisten sepanjang musim Umrah 1447 H. Capaian tersebut sekaligus menjadi pengakuan atas komitmen perusahaan dalam mendukung kelancaran pelayanan jamaah dari berbagai negara, termasuk Indonesia.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menempatkan aspek pelayanan jamaah sebagai salah satu indikator utama dalam proses evaluasi. Selain kepatuhan terhadap regulasi, perusahaan juga dituntut untuk mampu menghadirkan sistem pelayanan yang cepat, akurat, dan berorientasi pada kenyamanan jamaah selama menjalankan ibadah.

Co-Founder PT Annur Maarif, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima perusahaan. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh unsur perusahaan yang selama ini berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada para tamu Allah.

“Kami bekerja dengan niat dan komitmen untuk melayani tamu-tamu Allah sebaik mungkin. Penilaian ini berasal dari lembaga resmi di luar sistem internal kami, yaitu langsung dari institusi tertinggi yang menangani urusan haji dan umrah di Arab Saudi. Tentu ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh jamaah,” ujar Dr. Bunyamin.

Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan amanah yang harus dijaga melalui peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan. Menurutnya, kepercayaan yang diberikan oleh otoritas Arab Saudi menjadi bukti bahwa pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan jamaah akan mendapatkan apresiasi.

Lebih lanjut, Dr. Bunyamin menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra kerja, jamaah, dan tim pendukung PT Annur Maarif yang selama ini berkontribusi dalam menjaga standar pelayanan perusahaan.

“Apa yang kita capai hari ini merupakan hasil kerja bersama. Capaian ini tidak mungkin terwujud tanpa dukungan jamaah, mitra kerja, serta seluruh tim yang bekerja secara profesional dan terstruktur. Saya menyampaikan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan untuk PT Annur Maarif. Predikat yang kita raih saat ini akan menjadi pondasi yang kuat untuk terus berkontribusi bagi umat, khususnya dalam pelayanan visa dan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah,” katanya.

Pencapaian predikat Hijau (Excellent) juga memperkuat posisi PT Annur Maarif sebagai salah satu perusahaan yang terus berupaya menjaga kepercayaan jamaah melalui pelayanan yang transparan, profesional, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku di Arab Saudi.

Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan umrah yang aman dan terpercaya, pengakuan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menjadi indikator penting atas kualitas tata kelola perusahaan. Dengan capaian tersebut, PT Annur Maarif berharap dapat terus memperluas kontribusinya dalam mendukung penyelenggaraan ibadah umrah yang nyaman, tertib, dan bermartabat bagi seluruh jamaah.

“Melayani tamu Allah bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalisme, dan penuh tanggung jawab,” tutup Dr. Bunyamin.

Continue Reading

Trending