Ujian Tesis, Rudianto Lallo Bahas Refungsionalisasi dan Reposisi Fungsi Dewan Dalam Pembentukan dan Pengawasan Perda
Kitasulsel—MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menjalani sidang ujian tesis program magister hukum pada Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) , Jumat (27/7/2023).
Di depan tim penguji, Rudianto Lallo memaparkan hasil penelitian yang dituangkan dalam tesis berjudul Refungsionalisasi dan Reposisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pembentukan dan Pengawasan Peraturan Daerah.
Rudianto Lallo menjelaskan, dalam kondisi saat ini peran DPRD terbatas utamanya pengawasan penyelenggaraan pemerintahan oleh pemerintah daerah. Karena berdasarkan aturan, DPRD berkedudukan sejajar dan menjadi mitra dari pemerintah daerah.
Sehingga untuk memaksimalkan peran Dewan maka perlu dilakukan refungsionalisasi dan reposisi kewenangan
DPRD.
“Fungsi DPRD harusnya diperluas. Refungsionalisasi dan reposisi ini menguatkan legitimasi bagi DPRD untuk melakukan pengawasan arah kebijakan otonomi daerahnya sebagai representasi dari Pasal 8 ayat 3 UUD Tahun 1945,” tutur Rudianto Lallo.

Ketua Ikatan Alumni Unhas ini menyebutkan, upaya yang dilakukannya selama ini sebagai Ketua DPRD Makassar untuk menjalankan fungsi yang lebih baik, antara lain membawa sebagian fungsi-fungsi yang melekat di anggota DPR RI untuk bisa pula dijalankan oleh legislator Makassar.
“Pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah yang dilakukan oleh anggota DPRD Makassar di periode 2019-2024 dijalankan di saat kami menjadi ketua. Kebijakan ini merupakan salah satu pelaksanaan refungsionalisasi kerja Dewan, utamanya dalam hal pembentukan dan pengawasan pelakasanaan peraturan daerah,” jelas Rudianto Lallo dihadapan tim penguji.
Terobosan melalui program sosialisasi peraturan daerah yang dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir mengantarkan DPRD Makassar menjadi percontohan untuk Indonesia.
Rudianto Lallo di depan penguji yang terdiri dari Prof Kamal Hidjaz, Prof La Ode Husen, Prof Sufirman Rahman, Prof Syahruddin Nawi dan Dr Fahri Bachmid, melalui hasil penelitiannya merekomendasikan agar kewenangan DPRD ditinjau dan dikaji ulang agar tidak sekedar mendapat kewenangan baru, tapi kemanfaatan hukum dari kewenangan tersebut.
Rekomendasi selanjutnya adalah mendorong fungsi pengawasan yang melekat di DPRD untuk menjalankan semua proses penyelerasan sesuai yang telah tercantum dalam peraturan perundang-undangan mulai dari pembinaan, pengawasan, dan klarifikasi produk daerah dengan tujuan menghindari produk hukum yang saling bertentangan.
“Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah baru bisa berjalan maksimal kalau posisinya tidak terikat dengan yang diawasi yakni pemerintah daerahnya, utamanya dari segi anggaran. DPRD harus bersifat independen,” pungkasnya. (***)
NEWS
Menunda 5 Tahun Demi Keyakinan, La Beddu Akhirnya Berangkat Haji Bersama Annur dan Sang Anak
KITASULSEL—SIDRAP — Di tengah riuh persiapan keberangkatan jamaah calon haji tahun 2026, terselip kisah penuh keteguhan dari seorang lansia asal Kabupaten Sidrap, La Beddu.
Pria berusia 67 tahun asal Panreng, Kecamatan Baranti ini telah menunggu selama 15 tahun untuk menunaikan ibadah haji. Penantian panjang itu bukan semata karena antrean, tetapi karena sebuah keyakinan—bahwa ia ingin berangkat ke Tanah Suci bersama pendamping yang ia percayai sepenuh hati: PT Annur Maarif.
Padahal, lima tahun lalu namanya telah lebih dulu dipanggil. Kesempatan berhaji sudah terbuka. Namun saat itu, La Beddu memilih menunda.
“Sudah naik nama lima tahun lalu, tapi bukan Annur… Melo mokka ko Annur yola,” ujarnya dengan logat khas Bugis, yang berarti ia ingin berangkat jika bersama Annur.
Bagi La Beddu, haji bukan sekadar perjalanan fisik, tetapi perjalanan batin yang membutuhkan rasa tenang dan keyakinan penuh. Ia mengaku sering mendengar cerita tentang pelayanan Annur Maarif—tentang bagaimana jamaah diperlakukan dengan penuh perhatian, dibimbing dengan sabar, dan dijaga sejak keberangkatan hingga kembali ke tanah air.
Cerita-cerita itulah yang tertanam kuat di benaknya, hingga ia rela menunda keberangkatan demi mendapatkan pengalaman ibadah yang menurutnya lebih “sempurna”.
Kini, penantian panjang itu akhirnya terbayar. Tahun ini, La Beddu dipastikan berangkat sebagai jamaah calon haji, bahkan lebih istimewa lagi, ia akan menunaikan rukun Islam kelima tersebut bersama anaknya.
Keduanya tergabung dalam KBIHU Kecamatan Baranti dan masuk dalam kloter 2 jamaah calon haji asal Sidrap embarkasi Ujung Pandang.
Bagi La Beddu, kebersamaan dengan anaknya menjadi anugerah tersendiri dalam perjalanan suci ini. Ia tidak hanya membawa harapan pribadi, tetapi juga doa dan cinta seorang ayah yang ingin menapaki jejak spiritual bersama darah dagingnya.
Di usianya yang tidak lagi muda, langkah La Beddu mungkin tak sekuat dulu. Namun tekadnya justru semakin kokoh. Ia percaya, dengan pendampingan yang tepat, perjalanan hajinya akan menjadi lebih ringan dan bermakna.
Kisah La Beddu menjadi potret sederhana tentang bagaimana ibadah haji bukan hanya soal giliran, tetapi juga tentang keyakinan, kesiapan hati, dan rasa percaya.
Di balik angka-angka kuota dan jadwal keberangkatan, ada cerita-cerita seperti La Beddu—yang mengajarkan bahwa menunggu dengan sabar, memilih dengan yakin, dan melangkah dengan tenang adalah bagian dari perjalanan menuju panggilan Ilahi.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login