Connect with us

Ujian Tesis, Rudianto Lallo Bahas Refungsionalisasi dan Reposisi Fungsi Dewan Dalam Pembentukan dan Pengawasan Perda

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menjalani sidang ujian tesis program magister hukum pada Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) , Jumat (27/7/2023).

Di depan tim penguji, Rudianto Lallo memaparkan hasil penelitian yang dituangkan dalam tesis berjudul Refungsionalisasi dan Reposisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pembentukan dan Pengawasan Peraturan Daerah.

Rudianto Lallo menjelaskan, dalam kondisi saat ini peran DPRD terbatas utamanya pengawasan penyelenggaraan pemerintahan oleh pemerintah daerah. Karena berdasarkan aturan, DPRD berkedudukan sejajar dan menjadi mitra dari pemerintah daerah.

Sehingga untuk memaksimalkan peran Dewan maka perlu dilakukan refungsionalisasi dan reposisi kewenangan
DPRD.

“Fungsi DPRD harusnya diperluas. Refungsionalisasi dan reposisi ini menguatkan legitimasi bagi DPRD untuk melakukan pengawasan arah kebijakan otonomi daerahnya sebagai representasi dari Pasal 8 ayat 3 UUD Tahun 1945,” tutur Rudianto Lallo.

Ketua Ikatan Alumni Unhas ini menyebutkan, upaya yang dilakukannya selama ini sebagai Ketua DPRD Makassar untuk menjalankan fungsi yang lebih baik, antara lain membawa sebagian fungsi-fungsi yang melekat di anggota DPR RI untuk bisa pula dijalankan oleh legislator Makassar.

“Pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah yang dilakukan oleh anggota DPRD Makassar di periode 2019-2024 dijalankan di saat kami menjadi ketua. Kebijakan ini merupakan salah satu pelaksanaan refungsionalisasi kerja Dewan, utamanya dalam hal pembentukan dan pengawasan pelakasanaan peraturan daerah,” jelas Rudianto Lallo dihadapan tim penguji.

Terobosan melalui program sosialisasi peraturan daerah yang dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir mengantarkan DPRD Makassar menjadi percontohan untuk Indonesia.

Rudianto Lallo di depan penguji yang terdiri dari Prof Kamal Hidjaz, Prof La Ode Husen, Prof Sufirman Rahman, Prof Syahruddin Nawi dan Dr Fahri Bachmid, melalui hasil penelitiannya merekomendasikan agar kewenangan DPRD ditinjau dan dikaji ulang agar tidak sekedar mendapat kewenangan baru, tapi kemanfaatan hukum dari kewenangan tersebut.

Rekomendasi selanjutnya adalah mendorong fungsi pengawasan yang melekat di DPRD untuk menjalankan semua proses penyelerasan sesuai yang telah tercantum dalam peraturan perundang-undangan mulai dari pembinaan, pengawasan, dan klarifikasi produk daerah dengan tujuan menghindari produk hukum yang saling bertentangan.

“Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah baru bisa berjalan maksimal kalau posisinya tidak terikat dengan yang diawasi yakni pemerintah daerahnya, utamanya dari segi anggaran. DPRD harus bersifat independen,” pungkasnya. (***)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Parah! BBM Subsidi Tanete Diduga Dikorupsi Modus Pelangsiran, Warga Antre Tanpa Hasil

Published

on

KITASULSEL —SIDRAP — Dugaan praktik pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali mencuat di wilayah Tanete. Seorang pelaku berinisial IL disebut-sebut mengalirkan solar dan pertalite dalam jumlah besar ke Morowali, memicu kelangkaan di tingkat lokal dan keresahan warga.

Keluhan masyarakat kian menguat dalam beberapa pekan terakhir. Antrean panjang di SPBU menjadi pemandangan rutin, bahkan tidak sedikit warga yang pulang tanpa mendapatkan jatah BBM subsidi.

“Sekarang bukan lagi soal antre lama, tapi sering sudah habis sebelum kami dapat. Ini sangat menyulitkan,” ungkap salah seorang warga dengan nada kesal.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas pelangsiran tersebut diduga berlangsung sistematis dan berulang. BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat setempat justru diduga dialihkan ke luar daerah dengan volume signifikan.

Situasi ini berdampak langsung pada sektor ekonomi kecil. Pengguna kendaraan roda dua hingga pelaku usaha mikro menjadi pihak paling terdampak akibat terbatasnya akses terhadap pertalite.

“Kalau begini terus, usaha kecil bisa lumpuh. Kami bergantung pada BBM subsidi untuk operasional harian,” keluh warga lainnya.

Tak hanya merugikan secara ekonomi, dugaan pengiriman BBM subsidi lintas daerah ini juga dinilai berpotensi melanggar aturan distribusi yang telah ditetapkan pemerintah. Masyarakat pun mempertanyakan lemahnya pengawasan di lapangan.

Warga mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk segera turun tangan. Mereka meminta adanya penelusuran menyeluruh terhadap dugaan praktik ilegal tersebut, termasuk jaringan distribusi yang terlibat.

“Jangan sampai ada pembiaran. Ini menyangkut hak masyarakat kecil,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan pelangsiran oleh IL. Sementara itu, masyarakat berharap pemerintah dan aparat terkait segera memperketat pengawasan distribusi BBM agar kelangkaan tidak terus berulang dan keadilan distribusi bisa dirasakan oleh warga Tanete.

Continue Reading

Trending