Connect with us

Ujian Tesis, Rudianto Lallo Bahas Refungsionalisasi dan Reposisi Fungsi Dewan Dalam Pembentukan dan Pengawasan Perda

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menjalani sidang ujian tesis program magister hukum pada Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) , Jumat (27/7/2023).

Di depan tim penguji, Rudianto Lallo memaparkan hasil penelitian yang dituangkan dalam tesis berjudul Refungsionalisasi dan Reposisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pembentukan dan Pengawasan Peraturan Daerah.

Rudianto Lallo menjelaskan, dalam kondisi saat ini peran DPRD terbatas utamanya pengawasan penyelenggaraan pemerintahan oleh pemerintah daerah. Karena berdasarkan aturan, DPRD berkedudukan sejajar dan menjadi mitra dari pemerintah daerah.

Sehingga untuk memaksimalkan peran Dewan maka perlu dilakukan refungsionalisasi dan reposisi kewenangan
DPRD.

“Fungsi DPRD harusnya diperluas. Refungsionalisasi dan reposisi ini menguatkan legitimasi bagi DPRD untuk melakukan pengawasan arah kebijakan otonomi daerahnya sebagai representasi dari Pasal 8 ayat 3 UUD Tahun 1945,” tutur Rudianto Lallo.

Ketua Ikatan Alumni Unhas ini menyebutkan, upaya yang dilakukannya selama ini sebagai Ketua DPRD Makassar untuk menjalankan fungsi yang lebih baik, antara lain membawa sebagian fungsi-fungsi yang melekat di anggota DPR RI untuk bisa pula dijalankan oleh legislator Makassar.

“Pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah yang dilakukan oleh anggota DPRD Makassar di periode 2019-2024 dijalankan di saat kami menjadi ketua. Kebijakan ini merupakan salah satu pelaksanaan refungsionalisasi kerja Dewan, utamanya dalam hal pembentukan dan pengawasan pelakasanaan peraturan daerah,” jelas Rudianto Lallo dihadapan tim penguji.

Terobosan melalui program sosialisasi peraturan daerah yang dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir mengantarkan DPRD Makassar menjadi percontohan untuk Indonesia.

Rudianto Lallo di depan penguji yang terdiri dari Prof Kamal Hidjaz, Prof La Ode Husen, Prof Sufirman Rahman, Prof Syahruddin Nawi dan Dr Fahri Bachmid, melalui hasil penelitiannya merekomendasikan agar kewenangan DPRD ditinjau dan dikaji ulang agar tidak sekedar mendapat kewenangan baru, tapi kemanfaatan hukum dari kewenangan tersebut.

Rekomendasi selanjutnya adalah mendorong fungsi pengawasan yang melekat di DPRD untuk menjalankan semua proses penyelerasan sesuai yang telah tercantum dalam peraturan perundang-undangan mulai dari pembinaan, pengawasan, dan klarifikasi produk daerah dengan tujuan menghindari produk hukum yang saling bertentangan.

“Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah baru bisa berjalan maksimal kalau posisinya tidak terikat dengan yang diawasi yakni pemerintah daerahnya, utamanya dari segi anggaran. DPRD harus bersifat independen,” pungkasnya. (***)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

BREAKING NEWS: Jemaah Haji Asal Gowa Wafat di Madinah, Dimakamkan di Baqi Usai Salat Subuh

Published

on

Kitasulsel—Madinah — Kabar duka datang dari Tanah Suci. Seorang jemaah haji asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang tergabung dalam Kloter 5 UPG, dilaporkan wafat di Madinah pada Sabtu, 26 April 2026.

Almarhumah bernama Nursidah Sinrang Sijarra (59), perempuan, meninggal dunia pada pukul 16.40 Waktu Arab Saudi (WAS). Berdasarkan keterangan medis, penyebab wafat adalah septic shock, kondisi serius akibat infeksi berat.

Informasi dari Ketua Kloter 5 UPG menyebutkan, almarhumah mengembuskan napas terakhir di rumah sakit di Madinah.

Prosesi pemakaman berlangsung cepat sesuai prosedur di Tanah Suci. Almarhumah telah dishalatkan usai Subuh di Masjid Nabawi, tepatnya di area Raudhah, sebelum dimakamkan di Jannatul Baqi.

Pemakaman dilaksanakan sekitar pukul 05.30 WAS, ba’da salat Subuh waktu setempat.

Pihak kloter saat ini terus melakukan koordinasi serta pendampingan terhadap jemaah lainnya, sekaligus menyampaikan informasi kepada keluarga di tanah air.

Kabar ini menjadi duka bagi rombongan Kloter 5 UPG, namun juga membawa harapan akan kemuliaan, karena almarhumah wafat dan dimakamkan di Tanah Suci.

Continue Reading

Trending