Connect with us

Ujian Tesis, Rudianto Lallo Bahas Refungsionalisasi dan Reposisi Fungsi Dewan Dalam Pembentukan dan Pengawasan Perda

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menjalani sidang ujian tesis program magister hukum pada Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) , Jumat (27/7/2023).

Di depan tim penguji, Rudianto Lallo memaparkan hasil penelitian yang dituangkan dalam tesis berjudul Refungsionalisasi dan Reposisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pembentukan dan Pengawasan Peraturan Daerah.

Rudianto Lallo menjelaskan, dalam kondisi saat ini peran DPRD terbatas utamanya pengawasan penyelenggaraan pemerintahan oleh pemerintah daerah. Karena berdasarkan aturan, DPRD berkedudukan sejajar dan menjadi mitra dari pemerintah daerah.

Sehingga untuk memaksimalkan peran Dewan maka perlu dilakukan refungsionalisasi dan reposisi kewenangan
DPRD.

“Fungsi DPRD harusnya diperluas. Refungsionalisasi dan reposisi ini menguatkan legitimasi bagi DPRD untuk melakukan pengawasan arah kebijakan otonomi daerahnya sebagai representasi dari Pasal 8 ayat 3 UUD Tahun 1945,” tutur Rudianto Lallo.

Ketua Ikatan Alumni Unhas ini menyebutkan, upaya yang dilakukannya selama ini sebagai Ketua DPRD Makassar untuk menjalankan fungsi yang lebih baik, antara lain membawa sebagian fungsi-fungsi yang melekat di anggota DPR RI untuk bisa pula dijalankan oleh legislator Makassar.

“Pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah yang dilakukan oleh anggota DPRD Makassar di periode 2019-2024 dijalankan di saat kami menjadi ketua. Kebijakan ini merupakan salah satu pelaksanaan refungsionalisasi kerja Dewan, utamanya dalam hal pembentukan dan pengawasan pelakasanaan peraturan daerah,” jelas Rudianto Lallo dihadapan tim penguji.

Terobosan melalui program sosialisasi peraturan daerah yang dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir mengantarkan DPRD Makassar menjadi percontohan untuk Indonesia.

Rudianto Lallo di depan penguji yang terdiri dari Prof Kamal Hidjaz, Prof La Ode Husen, Prof Sufirman Rahman, Prof Syahruddin Nawi dan Dr Fahri Bachmid, melalui hasil penelitiannya merekomendasikan agar kewenangan DPRD ditinjau dan dikaji ulang agar tidak sekedar mendapat kewenangan baru, tapi kemanfaatan hukum dari kewenangan tersebut.

Rekomendasi selanjutnya adalah mendorong fungsi pengawasan yang melekat di DPRD untuk menjalankan semua proses penyelerasan sesuai yang telah tercantum dalam peraturan perundang-undangan mulai dari pembinaan, pengawasan, dan klarifikasi produk daerah dengan tujuan menghindari produk hukum yang saling bertentangan.

“Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah baru bisa berjalan maksimal kalau posisinya tidak terikat dengan yang diawasi yakni pemerintah daerahnya, utamanya dari segi anggaran. DPRD harus bersifat independen,” pungkasnya. (***)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Hadiri PSBM 2026, Luwu Timur Perluas Jejaring Ekonomi dan Investasi

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri ajang strategis Pertemuan Saudagar Bugis Makassar XXVI yang digelar di Hotel Claro Makassar, Kamis (26/03/2026).

Forum tahunan ini mempertemukan para saudagar Bugis-Makassar dari berbagai penjuru Indonesia bersama pemangku kepentingan, dalam upaya memperkuat jejaring ekonomi serta mendorong investasi daerah.

Kegiatan resmi dibuka dengan pemukulan gong oleh Menteri Pertanian yang juga menjabat Ketua Umum BPP Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan. Prosesi tersebut menjadi simbol dimulainya rangkaian agenda PSBM XXVI.

Sejumlah tokoh penting turut hadir, di antaranya Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, jajaran pimpinan Kadin Sulsel, Dewan Penyantun KKSS, Sekjen DPP KKSS, serta para kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Irwan Bachri Syam menegaskan bahwa PSBM merupakan forum strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha.

“Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk membangun konektivitas, memperluas peluang investasi, serta memperkuat ekonomi daerah, termasuk di Kabupaten Luwu Timur,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan PSBM XXVI diawali dengan registrasi peserta, pembukaan resmi, penampilan seni budaya khas Bugis-Makassar, hingga sesi ramah tamah yang berlangsung hangat dan penuh keakraban.

Tak hanya itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan momentum Halal Bihalal yang semakin mempererat nilai kebersamaan dan silaturahmi antar peserta.

Melalui partisipasi aktif dalam forum ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap dapat mempromosikan berbagai potensi unggulan daerah, mulai dari sektor sumber daya alam, pariwisata, hingga ekonomi kreatif sebagai peluang investasi yang menjanjikan.

Continue Reading

Trending