Connect with us

Ujian Tesis, Rudianto Lallo Bahas Refungsionalisasi dan Reposisi Fungsi Dewan Dalam Pembentukan dan Pengawasan Perda

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menjalani sidang ujian tesis program magister hukum pada Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) , Jumat (27/7/2023).

Di depan tim penguji, Rudianto Lallo memaparkan hasil penelitian yang dituangkan dalam tesis berjudul Refungsionalisasi dan Reposisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pembentukan dan Pengawasan Peraturan Daerah.

Rudianto Lallo menjelaskan, dalam kondisi saat ini peran DPRD terbatas utamanya pengawasan penyelenggaraan pemerintahan oleh pemerintah daerah. Karena berdasarkan aturan, DPRD berkedudukan sejajar dan menjadi mitra dari pemerintah daerah.

Sehingga untuk memaksimalkan peran Dewan maka perlu dilakukan refungsionalisasi dan reposisi kewenangan
DPRD.

“Fungsi DPRD harusnya diperluas. Refungsionalisasi dan reposisi ini menguatkan legitimasi bagi DPRD untuk melakukan pengawasan arah kebijakan otonomi daerahnya sebagai representasi dari Pasal 8 ayat 3 UUD Tahun 1945,” tutur Rudianto Lallo.

Ketua Ikatan Alumni Unhas ini menyebutkan, upaya yang dilakukannya selama ini sebagai Ketua DPRD Makassar untuk menjalankan fungsi yang lebih baik, antara lain membawa sebagian fungsi-fungsi yang melekat di anggota DPR RI untuk bisa pula dijalankan oleh legislator Makassar.

“Pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah yang dilakukan oleh anggota DPRD Makassar di periode 2019-2024 dijalankan di saat kami menjadi ketua. Kebijakan ini merupakan salah satu pelaksanaan refungsionalisasi kerja Dewan, utamanya dalam hal pembentukan dan pengawasan pelakasanaan peraturan daerah,” jelas Rudianto Lallo dihadapan tim penguji.

Terobosan melalui program sosialisasi peraturan daerah yang dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir mengantarkan DPRD Makassar menjadi percontohan untuk Indonesia.

Rudianto Lallo di depan penguji yang terdiri dari Prof Kamal Hidjaz, Prof La Ode Husen, Prof Sufirman Rahman, Prof Syahruddin Nawi dan Dr Fahri Bachmid, melalui hasil penelitiannya merekomendasikan agar kewenangan DPRD ditinjau dan dikaji ulang agar tidak sekedar mendapat kewenangan baru, tapi kemanfaatan hukum dari kewenangan tersebut.

Rekomendasi selanjutnya adalah mendorong fungsi pengawasan yang melekat di DPRD untuk menjalankan semua proses penyelerasan sesuai yang telah tercantum dalam peraturan perundang-undangan mulai dari pembinaan, pengawasan, dan klarifikasi produk daerah dengan tujuan menghindari produk hukum yang saling bertentangan.

“Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah baru bisa berjalan maksimal kalau posisinya tidak terikat dengan yang diawasi yakni pemerintah daerahnya, utamanya dari segi anggaran. DPRD harus bersifat independen,” pungkasnya. (***)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Festival Nene Mallomo ke-3 Resmi Dibuka, Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Pelestarian Budaya di Sidrap

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Sinergi kuat antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dalam pelestarian budaya kembali ditunjukkan melalui pembukaan Festival Nene Mallomo ke-3.

Festival yang menghadirkan beragam kegiatan edukatif ini digelar oleh Sanggar Seni Pajjoge Andino di Lapangan Usman Isa, Pangkajene, Jumat (3/4/2026). Kegiatan tersebut resmi dibuka oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif.

Berbagai rangkaian acara turut memeriahkan festival ini, mulai dari pentas seni, ekspresi budaya lokal, lomba permainan tradisional, hingga kelas warisan budaya. Ajang ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat pelestarian, pengembangan, dan pemajuan kebudayaan daerah.

Pelaksanaan festival didukung penuh oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui Program Dana Indonesiana. Sejumlah tokoh penting turut hadir, di antaranya Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah serta Pamong Budaya Ahli Madya Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX, Rinawati Idrus.

Dalam sambutannya, Syaharuddin Alrif menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap kegiatan seni dan budaya sebagai ruang kreatif bagi generasi muda.

“Sebagai Bupati Sidrap, saya memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Sanggar Seni Pajjoge Andino merupakan wadah yang sangat baik bagi anak-anak dan generasi muda untuk menyalurkan bakat, kreativitas, dan karakter melalui seni dan budaya,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa Festival Nene Mallomo bukan sekadar ajang hiburan, melainkan sarana penting untuk menghidupkan kembali nilai-nilai budaya lokal, adat istiadat, serta permainan tradisional yang mulai tergerus arus globalisasi.

“Melalui kegiatan ini, kita menyaksikan bagaimana kebudayaan dan permainan tradisional kembali dihidupkan. Ini penting agar warisan budaya tidak terdegradasi oleh pengaruh globalisasi dan tetap diwariskan kepada generasi mendatang,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyebut kegiatan kebudayaan memiliki nilai edukatif tinggi dalam membentuk karakter generasi muda yang tangguh, bermental juara, dan memiliki semangat untuk meraih kesuksesan.

Sementara itu, Rinawati Idrus menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Sidrap dan Sanggar Seni Pajjoge Andino atas terselenggaranya festival tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi contoh nyata peran aktif daerah dalam melestarikan budaya lokal.

“Program Dana Indonesiana merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung kemajuan kebudayaan nasional serta memperkuat ekosistem budaya yang inklusif dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Melalui Festival Nene Mallomo ke-3 ini, diharapkan semangat pelestarian budaya lokal semakin tumbuh, khususnya di kalangan generasi muda, sehingga warisan leluhur tetap hidup dan menjadi bagian penting dalam pembangunan karakter daerah.

Continue Reading

Trending