Connect with us

Ujian Tesis, Rudianto Lallo Bahas Refungsionalisasi dan Reposisi Fungsi Dewan Dalam Pembentukan dan Pengawasan Perda

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menjalani sidang ujian tesis program magister hukum pada Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) , Jumat (27/7/2023).

Di depan tim penguji, Rudianto Lallo memaparkan hasil penelitian yang dituangkan dalam tesis berjudul Refungsionalisasi dan Reposisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pembentukan dan Pengawasan Peraturan Daerah.

Rudianto Lallo menjelaskan, dalam kondisi saat ini peran DPRD terbatas utamanya pengawasan penyelenggaraan pemerintahan oleh pemerintah daerah. Karena berdasarkan aturan, DPRD berkedudukan sejajar dan menjadi mitra dari pemerintah daerah.

Sehingga untuk memaksimalkan peran Dewan maka perlu dilakukan refungsionalisasi dan reposisi kewenangan
DPRD.

“Fungsi DPRD harusnya diperluas. Refungsionalisasi dan reposisi ini menguatkan legitimasi bagi DPRD untuk melakukan pengawasan arah kebijakan otonomi daerahnya sebagai representasi dari Pasal 8 ayat 3 UUD Tahun 1945,” tutur Rudianto Lallo.

Ketua Ikatan Alumni Unhas ini menyebutkan, upaya yang dilakukannya selama ini sebagai Ketua DPRD Makassar untuk menjalankan fungsi yang lebih baik, antara lain membawa sebagian fungsi-fungsi yang melekat di anggota DPR RI untuk bisa pula dijalankan oleh legislator Makassar.

“Pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah yang dilakukan oleh anggota DPRD Makassar di periode 2019-2024 dijalankan di saat kami menjadi ketua. Kebijakan ini merupakan salah satu pelaksanaan refungsionalisasi kerja Dewan, utamanya dalam hal pembentukan dan pengawasan pelakasanaan peraturan daerah,” jelas Rudianto Lallo dihadapan tim penguji.

Terobosan melalui program sosialisasi peraturan daerah yang dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir mengantarkan DPRD Makassar menjadi percontohan untuk Indonesia.

Rudianto Lallo di depan penguji yang terdiri dari Prof Kamal Hidjaz, Prof La Ode Husen, Prof Sufirman Rahman, Prof Syahruddin Nawi dan Dr Fahri Bachmid, melalui hasil penelitiannya merekomendasikan agar kewenangan DPRD ditinjau dan dikaji ulang agar tidak sekedar mendapat kewenangan baru, tapi kemanfaatan hukum dari kewenangan tersebut.

Rekomendasi selanjutnya adalah mendorong fungsi pengawasan yang melekat di DPRD untuk menjalankan semua proses penyelerasan sesuai yang telah tercantum dalam peraturan perundang-undangan mulai dari pembinaan, pengawasan, dan klarifikasi produk daerah dengan tujuan menghindari produk hukum yang saling bertentangan.

“Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah baru bisa berjalan maksimal kalau posisinya tidak terikat dengan yang diawasi yakni pemerintah daerahnya, utamanya dari segi anggaran. DPRD harus bersifat independen,” pungkasnya. (***)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Sekda Sulsel Pimpin Pansel JPT Pratama Gowa, Tekankan Integritas dan Meritokrasi

Published

on

Kitasulsel–GOWA — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, bertindak sebagai Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kabupaten Gowa melalui mekanisme seleksi terbuka.

Bersama tiga penguji lainnya, ia melakukan wawancara akhir terhadap 10 peserta seleksi di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Senin (2/3/2026).

Tim penguji terdiri dari Sekda Gowa Andy Azis Peter, Direktur Politeknik STIA LAN Makassar Sulaeman Fattah, serta akademisi STIA LAN Makassar Alam Tauhid Syukur.

Seleksi terbuka ini digelar untuk mengisi enam jabatan Eselon II di lingkungan Pemkab Gowa, yakni Asisten Administrasi Umum, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, serta Direktur RSUD Syekh Yusuf.

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, berharap seluruh peserta mengikuti tahapan seleksi dengan penuh integritas dan profesionalisme, terlebih dilaksanakan di bulan suci Ramadan.

“Hari ini momentum bulan Suci Ramadan, mari melaksanakan seleksi ini dengan bersih, penuh kejujuran. Apa yang dilakukan adalah bagian bentuk ibadah kepada Allah,” ujarnya.

Ia menegaskan, pejabat yang terpilih nantinya harus siap bekerja selaras dengan pola kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati dalam menyelesaikan persoalan pelayanan publik dan kebutuhan dasar masyarakat.

“Saya ingin pejabat dari sini, sudah siap bekerja dengan pola dan cara Bupati dan Wakil Bupati untuk menyelesaikan persoalan pelayanan dan persoalan dasar di Pemda Gowa,” ungkapnya.

Menurut Husniah, kepemimpinan birokrasi juga membutuhkan energi, kreativitas, serta inovasi demi mewujudkan Gowa yang lebih maju dan masyarakat yang sejahtera.

Sementara itu, Jufri Rahman menjelaskan materi wawancara menitikberatkan pada pemahaman peserta terhadap visi-misi kepala daerah serta kemampuan menyusun solusi berbasis aksi nyata.

“Dibutuhkan orang yang tahu persoalan, jadi ketahui masalahnya, untuk dipelajari, dan bisa tahu apa solusinya. Termasuk rencana aksi yang akan dilakukan para peserta,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Jufri juga memaparkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulsel telah menerapkan Sistem Manajemen Talenta ASN berbasis meritokrasi dan digital, menggunakan pendekatan nine box talent management untuk memetakan ASN berdasarkan potensi dan kinerja yang terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Negara.

Ia mendorong Pemkab Gowa segera mengadopsi sistem serupa guna memastikan pengisian jabatan dilakukan secara objektif, transparan, dan berbasis kinerja, sekaligus meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara di daerah.

Continue Reading

Trending