Ujian Tesis, Rudianto Lallo Bahas Refungsionalisasi dan Reposisi Fungsi Dewan Dalam Pembentukan dan Pengawasan Perda
Kitasulsel—MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menjalani sidang ujian tesis program magister hukum pada Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) , Jumat (27/7/2023).
Di depan tim penguji, Rudianto Lallo memaparkan hasil penelitian yang dituangkan dalam tesis berjudul Refungsionalisasi dan Reposisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pembentukan dan Pengawasan Peraturan Daerah.
Rudianto Lallo menjelaskan, dalam kondisi saat ini peran DPRD terbatas utamanya pengawasan penyelenggaraan pemerintahan oleh pemerintah daerah. Karena berdasarkan aturan, DPRD berkedudukan sejajar dan menjadi mitra dari pemerintah daerah.
Sehingga untuk memaksimalkan peran Dewan maka perlu dilakukan refungsionalisasi dan reposisi kewenangan
DPRD.
“Fungsi DPRD harusnya diperluas. Refungsionalisasi dan reposisi ini menguatkan legitimasi bagi DPRD untuk melakukan pengawasan arah kebijakan otonomi daerahnya sebagai representasi dari Pasal 8 ayat 3 UUD Tahun 1945,” tutur Rudianto Lallo.

Ketua Ikatan Alumni Unhas ini menyebutkan, upaya yang dilakukannya selama ini sebagai Ketua DPRD Makassar untuk menjalankan fungsi yang lebih baik, antara lain membawa sebagian fungsi-fungsi yang melekat di anggota DPR RI untuk bisa pula dijalankan oleh legislator Makassar.
“Pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah yang dilakukan oleh anggota DPRD Makassar di periode 2019-2024 dijalankan di saat kami menjadi ketua. Kebijakan ini merupakan salah satu pelaksanaan refungsionalisasi kerja Dewan, utamanya dalam hal pembentukan dan pengawasan pelakasanaan peraturan daerah,” jelas Rudianto Lallo dihadapan tim penguji.
Terobosan melalui program sosialisasi peraturan daerah yang dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir mengantarkan DPRD Makassar menjadi percontohan untuk Indonesia.
Rudianto Lallo di depan penguji yang terdiri dari Prof Kamal Hidjaz, Prof La Ode Husen, Prof Sufirman Rahman, Prof Syahruddin Nawi dan Dr Fahri Bachmid, melalui hasil penelitiannya merekomendasikan agar kewenangan DPRD ditinjau dan dikaji ulang agar tidak sekedar mendapat kewenangan baru, tapi kemanfaatan hukum dari kewenangan tersebut.
Rekomendasi selanjutnya adalah mendorong fungsi pengawasan yang melekat di DPRD untuk menjalankan semua proses penyelerasan sesuai yang telah tercantum dalam peraturan perundang-undangan mulai dari pembinaan, pengawasan, dan klarifikasi produk daerah dengan tujuan menghindari produk hukum yang saling bertentangan.
“Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah baru bisa berjalan maksimal kalau posisinya tidak terikat dengan yang diawasi yakni pemerintah daerahnya, utamanya dari segi anggaran. DPRD harus bersifat independen,” pungkasnya. (***)
Kabupaten Sidrap
Bupati Sidrap Tinjau Desa Belawae, Tegaskan Pemerataan Pembangunan dan Alokasi Rp10 Miliar untuk Infrastruktur 2026
Kitasulsel–SIDRAP Upaya pemerataan pembangunan di wilayah terpencil kembali menjadi sorotan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang. Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Pitu Riase, tepatnya di Desa Belawae, Ahad (30/11/2025), dalam rangkaian Program Bermalam di Desa.
Kehadiran Syaharuddin disambut antusias oleh masyarakat setempat. Sejumlah pejabat turut hadir mendampingi, antara lain para asisten dan staf ahli, kepala OPD, Forkompincam Pitu Riase, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga berbagai unsur undangan.
Dalam sambutannya, Syaharuddin menegaskan bahwa kunjungan langsung ke desa-desa merupakan langkah strategis untuk memastikan pelayanan publik dan pembangunan berjalan merata, terutama di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan.
“Program ini kami lakukan untuk berdialog langsung dengan masyarakat, mendengar aspirasi, sekaligus melihat kondisi lapangan secara nyata,” ujar Bupati.
Syaharuddin kemudian memaparkan capaian program pemerintah daerah yang sudah berjalan, termasuk pengadaan mobil ambulans untuk Puskesmas Belawae dan rintisan jalan penghubung dari Desa Compong menuju Desa Dengeng-dengeng yang kini sudah dapat dilalui.
Menanggapi berbagai masukan masyarakat, Bupati memastikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran khusus untuk peningkatan infrastruktur pada tahun anggaran 2026.
“Untuk tahun 2026, kami akan memberikan bantuan perbaikan jalan aspal untuk tiga desa sebesar Rp10 miliar sepanjang lima kilometer,” tegasnya.
Kegiatan di Desa Belawae juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan rumah ibadah untuk tiga desa dan penyerahan simbolis bantuan sosial kepada warga. Acara kemudian ditutup dengan sesi diskusi yang memberi kesempatan kepada masyarakat menyampaikan saran dan masukan secara langsung.
Melalui Program Bermalam di Desa, Pemkab Sidrap menegaskan komitmennya menjaga kesinambungan pembangunan dan memastikan setiap wilayah — termasuk desa terpencil — memperoleh akses infrastruktur dan pelayanan dasar yang memadai. Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara merata di seluruh pelosok kabupaten.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional5 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur








You must be logged in to post a comment Login