Ujian Tesis, Rudianto Lallo Bahas Refungsionalisasi dan Reposisi Fungsi Dewan Dalam Pembentukan dan Pengawasan Perda
Kitasulsel—MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menjalani sidang ujian tesis program magister hukum pada Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) , Jumat (27/7/2023).
Di depan tim penguji, Rudianto Lallo memaparkan hasil penelitian yang dituangkan dalam tesis berjudul Refungsionalisasi dan Reposisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pembentukan dan Pengawasan Peraturan Daerah.
Rudianto Lallo menjelaskan, dalam kondisi saat ini peran DPRD terbatas utamanya pengawasan penyelenggaraan pemerintahan oleh pemerintah daerah. Karena berdasarkan aturan, DPRD berkedudukan sejajar dan menjadi mitra dari pemerintah daerah.
Sehingga untuk memaksimalkan peran Dewan maka perlu dilakukan refungsionalisasi dan reposisi kewenangan
DPRD.
“Fungsi DPRD harusnya diperluas. Refungsionalisasi dan reposisi ini menguatkan legitimasi bagi DPRD untuk melakukan pengawasan arah kebijakan otonomi daerahnya sebagai representasi dari Pasal 8 ayat 3 UUD Tahun 1945,” tutur Rudianto Lallo.

Ketua Ikatan Alumni Unhas ini menyebutkan, upaya yang dilakukannya selama ini sebagai Ketua DPRD Makassar untuk menjalankan fungsi yang lebih baik, antara lain membawa sebagian fungsi-fungsi yang melekat di anggota DPR RI untuk bisa pula dijalankan oleh legislator Makassar.
“Pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah yang dilakukan oleh anggota DPRD Makassar di periode 2019-2024 dijalankan di saat kami menjadi ketua. Kebijakan ini merupakan salah satu pelaksanaan refungsionalisasi kerja Dewan, utamanya dalam hal pembentukan dan pengawasan pelakasanaan peraturan daerah,” jelas Rudianto Lallo dihadapan tim penguji.
Terobosan melalui program sosialisasi peraturan daerah yang dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir mengantarkan DPRD Makassar menjadi percontohan untuk Indonesia.
Rudianto Lallo di depan penguji yang terdiri dari Prof Kamal Hidjaz, Prof La Ode Husen, Prof Sufirman Rahman, Prof Syahruddin Nawi dan Dr Fahri Bachmid, melalui hasil penelitiannya merekomendasikan agar kewenangan DPRD ditinjau dan dikaji ulang agar tidak sekedar mendapat kewenangan baru, tapi kemanfaatan hukum dari kewenangan tersebut.
Rekomendasi selanjutnya adalah mendorong fungsi pengawasan yang melekat di DPRD untuk menjalankan semua proses penyelerasan sesuai yang telah tercantum dalam peraturan perundang-undangan mulai dari pembinaan, pengawasan, dan klarifikasi produk daerah dengan tujuan menghindari produk hukum yang saling bertentangan.
“Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah baru bisa berjalan maksimal kalau posisinya tidak terikat dengan yang diawasi yakni pemerintah daerahnya, utamanya dari segi anggaran. DPRD harus bersifat independen,” pungkasnya. (***)
DISKOMINFO LUWU TIMUR
Bupati Luwu Timur Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan Pertanian 2026 di Jakarta
Kitasulsel–Jakarta — Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) mitigasi kekeringan lahan pertanian yang digelar Kementerian Pertanian Republik Indonesia di Jakarta Selatan, Senin (20/04/2026).
Kehadiran ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menyelaraskan kebijakan daerah dengan strategi nasional guna menghadapi potensi kemarau ekstrem tahun 2026.
Rakornas yang dipimpin Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, membahas tindak lanjut prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika terkait musim kemarau berkepanjangan dengan curah hujan di bawah normal di sejumlah wilayah Indonesia.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu produksi pertanian dan berdampak pada ketahanan pangan nasional.
Dalam arahannya, Amran menekankan pentingnya kesiapsiagaan daerah melalui berbagai langkah strategis, seperti optimalisasi pengelolaan air irigasi, percepatan masa tanam, penggunaan varietas tahan kekeringan, hingga penguatan sarana pertanian melalui pompanisasi serta pembangunan infrastruktur air.
Sementara itu, Irwan Bachri Syam menyatakan bahwa partisipasi Luwu Timur dalam forum ini merupakan bagian dari upaya menyatukan langkah antara pemerintah pusat dan daerah.
“Kami hadir untuk memastikan kebijakan daerah selaras dengan arah nasional. Langkah-langkah konkret akan kami siapkan agar sektor pertanian di Luwu Timur tetap produktif meski menghadapi potensi kekeringan ekstrem,” ujarnya.
Rakornas juga menekankan pentingnya kesiapan data dari pemerintah daerah. Seluruh peserta diminta menyiapkan usulan program yang telah diverifikasi, khususnya terkait mitigasi kekeringan di sektor pertanian dan irigasi.
Kehadiran Bupati Luwu Timur bersama jajaran Dinas Pertanian diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas pemerintahan, sekaligus memastikan respons yang lebih terukur dalam menghadapi dampak perubahan iklim terhadap sektor pangan nasional.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login