Ujian Tesis, Rudianto Lallo Bahas Refungsionalisasi dan Reposisi Fungsi Dewan Dalam Pembentukan dan Pengawasan Perda
Kitasulsel—MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menjalani sidang ujian tesis program magister hukum pada Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) , Jumat (27/7/2023).
Di depan tim penguji, Rudianto Lallo memaparkan hasil penelitian yang dituangkan dalam tesis berjudul Refungsionalisasi dan Reposisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pembentukan dan Pengawasan Peraturan Daerah.
Rudianto Lallo menjelaskan, dalam kondisi saat ini peran DPRD terbatas utamanya pengawasan penyelenggaraan pemerintahan oleh pemerintah daerah. Karena berdasarkan aturan, DPRD berkedudukan sejajar dan menjadi mitra dari pemerintah daerah.
Sehingga untuk memaksimalkan peran Dewan maka perlu dilakukan refungsionalisasi dan reposisi kewenangan
DPRD.
“Fungsi DPRD harusnya diperluas. Refungsionalisasi dan reposisi ini menguatkan legitimasi bagi DPRD untuk melakukan pengawasan arah kebijakan otonomi daerahnya sebagai representasi dari Pasal 8 ayat 3 UUD Tahun 1945,” tutur Rudianto Lallo.

Ketua Ikatan Alumni Unhas ini menyebutkan, upaya yang dilakukannya selama ini sebagai Ketua DPRD Makassar untuk menjalankan fungsi yang lebih baik, antara lain membawa sebagian fungsi-fungsi yang melekat di anggota DPR RI untuk bisa pula dijalankan oleh legislator Makassar.
“Pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah yang dilakukan oleh anggota DPRD Makassar di periode 2019-2024 dijalankan di saat kami menjadi ketua. Kebijakan ini merupakan salah satu pelaksanaan refungsionalisasi kerja Dewan, utamanya dalam hal pembentukan dan pengawasan pelakasanaan peraturan daerah,” jelas Rudianto Lallo dihadapan tim penguji.
Terobosan melalui program sosialisasi peraturan daerah yang dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir mengantarkan DPRD Makassar menjadi percontohan untuk Indonesia.
Rudianto Lallo di depan penguji yang terdiri dari Prof Kamal Hidjaz, Prof La Ode Husen, Prof Sufirman Rahman, Prof Syahruddin Nawi dan Dr Fahri Bachmid, melalui hasil penelitiannya merekomendasikan agar kewenangan DPRD ditinjau dan dikaji ulang agar tidak sekedar mendapat kewenangan baru, tapi kemanfaatan hukum dari kewenangan tersebut.
Rekomendasi selanjutnya adalah mendorong fungsi pengawasan yang melekat di DPRD untuk menjalankan semua proses penyelerasan sesuai yang telah tercantum dalam peraturan perundang-undangan mulai dari pembinaan, pengawasan, dan klarifikasi produk daerah dengan tujuan menghindari produk hukum yang saling bertentangan.
“Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah baru bisa berjalan maksimal kalau posisinya tidak terikat dengan yang diawasi yakni pemerintah daerahnya, utamanya dari segi anggaran. DPRD harus bersifat independen,” pungkasnya. (***)
Luwu Timur
FGD Kunjungan Belajar Pandu Juara, Bupati Lutim: Saya Kawal Prosesnya, Pastikan Peserta Serap Ilmunya
Kitasulsel—LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menggelar Forum Group Discussion (FGD) Kunjungan Belajar Pandu Juara, sebagai tindak lanjut dari rangkaian kunjungan lapangan ke berbagai daerah yang menjadi lokus pembelajaran. Kegiatan ini menjadi ruang refleksi sekaligus konsolidasi bagi para peserta untuk memastikan ilmu dan praktik baik yang diperoleh benar-benar diserap dan dapat diimplementasikan di daerah masing-masing.
Bupati Luwu Timur, H. Budiman, yang turut hadir dan memantau langsung jalannya kegiatan, menegaskan komitmennya untuk mengawal proses tindak lanjut dari hasil kunjungan belajar tersebut.
“Saya kawal prosesnya. Pastikan semua peserta benar-benar menyerap ilmu dari setiap lokasi yang dikunjungi. Jangan sekadar datang dan melihat, tapi harus ada hasil konkret yang bisa diterapkan di Luwu Timur,” tegasnya.
Menurut Bupati, kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari upaya serius Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk memperkuat kapasitas aparatur dan mendorong lahirnya inovasi di berbagai sektor.
FGD tersebut digelar rutin setiap selesai kunjungan ke lokus pembelajaran. Tujuannya untuk melakukan refleksi dan penyusunan rencana aksi konkret dan terukur, agar hasil pembelajaran bisa diadaptasi sesuai dengan potensi dan kondisi lokal di Luwu Timur.
Para peserta FGD terdiri dari perwakilan perangkat daerah, kepala sekolah, tenaga pendidik, serta unsur masyarakat yang terlibat dalam program Pandu Juara — sebuah inisiatif pembelajaran lintas daerah untuk memperkuat kolaborasi, inovasi, dan semangat juara di kalangan aparatur dan masyarakat Luwu Timur.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat belajar dan berbagi praktik baik antar daerah dapat terus hidup, sekaligus menjadi langkah nyata menuju Luwu Timur yang maju dan sejahtera.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
Nasional5 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!








You must be logged in to post a comment Login