Connect with us

Ujian Tesis, Rudianto Lallo Bahas Refungsionalisasi dan Reposisi Fungsi Dewan Dalam Pembentukan dan Pengawasan Perda

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menjalani sidang ujian tesis program magister hukum pada Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) , Jumat (27/7/2023).

Di depan tim penguji, Rudianto Lallo memaparkan hasil penelitian yang dituangkan dalam tesis berjudul Refungsionalisasi dan Reposisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pembentukan dan Pengawasan Peraturan Daerah.

Rudianto Lallo menjelaskan, dalam kondisi saat ini peran DPRD terbatas utamanya pengawasan penyelenggaraan pemerintahan oleh pemerintah daerah. Karena berdasarkan aturan, DPRD berkedudukan sejajar dan menjadi mitra dari pemerintah daerah.

Sehingga untuk memaksimalkan peran Dewan maka perlu dilakukan refungsionalisasi dan reposisi kewenangan
DPRD.

“Fungsi DPRD harusnya diperluas. Refungsionalisasi dan reposisi ini menguatkan legitimasi bagi DPRD untuk melakukan pengawasan arah kebijakan otonomi daerahnya sebagai representasi dari Pasal 8 ayat 3 UUD Tahun 1945,” tutur Rudianto Lallo.

Ketua Ikatan Alumni Unhas ini menyebutkan, upaya yang dilakukannya selama ini sebagai Ketua DPRD Makassar untuk menjalankan fungsi yang lebih baik, antara lain membawa sebagian fungsi-fungsi yang melekat di anggota DPR RI untuk bisa pula dijalankan oleh legislator Makassar.

“Pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah yang dilakukan oleh anggota DPRD Makassar di periode 2019-2024 dijalankan di saat kami menjadi ketua. Kebijakan ini merupakan salah satu pelaksanaan refungsionalisasi kerja Dewan, utamanya dalam hal pembentukan dan pengawasan pelakasanaan peraturan daerah,” jelas Rudianto Lallo dihadapan tim penguji.

Terobosan melalui program sosialisasi peraturan daerah yang dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir mengantarkan DPRD Makassar menjadi percontohan untuk Indonesia.

Rudianto Lallo di depan penguji yang terdiri dari Prof Kamal Hidjaz, Prof La Ode Husen, Prof Sufirman Rahman, Prof Syahruddin Nawi dan Dr Fahri Bachmid, melalui hasil penelitiannya merekomendasikan agar kewenangan DPRD ditinjau dan dikaji ulang agar tidak sekedar mendapat kewenangan baru, tapi kemanfaatan hukum dari kewenangan tersebut.

Rekomendasi selanjutnya adalah mendorong fungsi pengawasan yang melekat di DPRD untuk menjalankan semua proses penyelerasan sesuai yang telah tercantum dalam peraturan perundang-undangan mulai dari pembinaan, pengawasan, dan klarifikasi produk daerah dengan tujuan menghindari produk hukum yang saling bertentangan.

“Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah baru bisa berjalan maksimal kalau posisinya tidak terikat dengan yang diawasi yakni pemerintah daerahnya, utamanya dari segi anggaran. DPRD harus bersifat independen,” pungkasnya. (***)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap Bentuk Tim Khusus Inventarisasi dan Revitalisasi 14 Asrama Mahasiswa di Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) membentuk tim khusus untuk menginventarisasi sekaligus merevitalisasi aset asrama mahasiswa milik daerah yang berada di Makassar. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keberadaan dan kondisi 14 asrama milik Pemkab Sidrap, baik yang masih berfungsi maupun yang sudah tidak lagi digunakan.

Keputusan tersebut diambil dalam dialog strategis yang dipimpin langsung Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, bersama pengurus ISA, IKA, dan IPMI Sidrap di Makassar, Sabtu malam (14/3/2026).

Tim khusus tersebut diketuai oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sidrap dengan target kerja selama satu bulan.

Bupati Syaharuddin menegaskan bahwa tim ini dibentuk secara inklusif dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari 11 camat se-Kabupaten Sidrap, tim hukum pemerintah daerah, advokat, notaris, hingga pengurus IPMI aktif serta para mantan ketua IPMI lintas generasi.

Menurutnya, tim ini bertugas melakukan observasi langsung di lapangan sekaligus penilaian nilai aset (taksasi) terhadap seluruh asrama yang dimiliki Pemkab Sidrap di Makassar.

“Ada 14 asrama yang dipetakan, delapan asrama dalam kondisi baik namun membutuhkan rehabilitasi, sementara enam lainnya terbengkalai. Tim akan bekerja selama satu bulan untuk meninjau langsung kondisi di lapangan,” ujar Syaharuddin.

Ia menambahkan, hasil kerja tim nantinya akan dikaji bersama Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta DPRD untuk menentukan langkah lanjutan terhadap aset-aset tersebut.

“Hasilnya akan kami bahas bersama Ibu Wakil Bupati, Pak Sekda, dan DPRD untuk memutuskan apakah aset tersebut akan direnovasi atau dipindahtangankan,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Syaharuddin juga membuka ruang diskusi yang luas bagi seluruh elemen masyarakat Sidrap di perantauan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara kalangan senior yang tergabung dalam Ikatan Sarjana Asal (ISA) dan Ikatan Keluarga Masyarakat (IKM) dengan para mahasiswa yang berhimpun di IPMI.

Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi kekuatan penting dalam membangun sumber daya manusia daerah sekaligus menjaga keberlanjutan kepemimpinan Sidrap di masa depan.

Bupati juga mengajak para mahasiswa agar aktif menjalin komunikasi dengan para senior dan akademisi, sehingga proses pengaderan kepemimpinan dapat berjalan sehat dan berkesinambungan.

Dialog yang berlangsung di Mess Pemda Sidrap, Jalan Bau Mangga, Makassar, setelah acara buka puasa bersama itu turut dihadiri Wakil Bupati Nurkanaah, Ketua DPRD Takyuddin Masse, Sekda Andi Rahmat Saleh, jajaran anggota DPRD Sidrap, para camat, serta Direktur Utama PDAM Sidrap.

Sejumlah tokoh dan akademisi juga hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Wakil Rektor I Universitas Hasanuddin, Ruslin, Ketua Umum PP ISA Sidrap sekaligus anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Mahmud La Kaiya, wartawan senior Mulawarman, Ketua IPMI Sidrap Pusat Makassar Fadhly, serta Aries Yasin yang bertindak sebagai moderator dalam dialog tersebut.

Continue Reading

Trending