Connect with us

Ujian Tesis, Rudianto Lallo Bahas Refungsionalisasi dan Reposisi Fungsi Dewan Dalam Pembentukan dan Pengawasan Perda

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menjalani sidang ujian tesis program magister hukum pada Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) , Jumat (27/7/2023).

Di depan tim penguji, Rudianto Lallo memaparkan hasil penelitian yang dituangkan dalam tesis berjudul Refungsionalisasi dan Reposisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pembentukan dan Pengawasan Peraturan Daerah.

Rudianto Lallo menjelaskan, dalam kondisi saat ini peran DPRD terbatas utamanya pengawasan penyelenggaraan pemerintahan oleh pemerintah daerah. Karena berdasarkan aturan, DPRD berkedudukan sejajar dan menjadi mitra dari pemerintah daerah.

Sehingga untuk memaksimalkan peran Dewan maka perlu dilakukan refungsionalisasi dan reposisi kewenangan
DPRD.

“Fungsi DPRD harusnya diperluas. Refungsionalisasi dan reposisi ini menguatkan legitimasi bagi DPRD untuk melakukan pengawasan arah kebijakan otonomi daerahnya sebagai representasi dari Pasal 8 ayat 3 UUD Tahun 1945,” tutur Rudianto Lallo.

Ketua Ikatan Alumni Unhas ini menyebutkan, upaya yang dilakukannya selama ini sebagai Ketua DPRD Makassar untuk menjalankan fungsi yang lebih baik, antara lain membawa sebagian fungsi-fungsi yang melekat di anggota DPR RI untuk bisa pula dijalankan oleh legislator Makassar.

“Pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah yang dilakukan oleh anggota DPRD Makassar di periode 2019-2024 dijalankan di saat kami menjadi ketua. Kebijakan ini merupakan salah satu pelaksanaan refungsionalisasi kerja Dewan, utamanya dalam hal pembentukan dan pengawasan pelakasanaan peraturan daerah,” jelas Rudianto Lallo dihadapan tim penguji.

Terobosan melalui program sosialisasi peraturan daerah yang dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir mengantarkan DPRD Makassar menjadi percontohan untuk Indonesia.

Rudianto Lallo di depan penguji yang terdiri dari Prof Kamal Hidjaz, Prof La Ode Husen, Prof Sufirman Rahman, Prof Syahruddin Nawi dan Dr Fahri Bachmid, melalui hasil penelitiannya merekomendasikan agar kewenangan DPRD ditinjau dan dikaji ulang agar tidak sekedar mendapat kewenangan baru, tapi kemanfaatan hukum dari kewenangan tersebut.

Rekomendasi selanjutnya adalah mendorong fungsi pengawasan yang melekat di DPRD untuk menjalankan semua proses penyelerasan sesuai yang telah tercantum dalam peraturan perundang-undangan mulai dari pembinaan, pengawasan, dan klarifikasi produk daerah dengan tujuan menghindari produk hukum yang saling bertentangan.

“Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah baru bisa berjalan maksimal kalau posisinya tidak terikat dengan yang diawasi yakni pemerintah daerahnya, utamanya dari segi anggaran. DPRD harus bersifat independen,” pungkasnya. (***)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Gelar Ramadan Leadership Camp, Perkuat Kapasitas dan Integritas Pejabat

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan menggelar Ramadan Leadership Camp yang dipusatkan di Asrama Haji Sudiang pada 22–28 Februari 2026. Kegiatan ini dirancang sebagai upaya penguatan kapasitas, integritas, dan karakter pejabat lingkup Pemprov Sulsel selama bulan Ramadan.

Persiapan pelaksanaan kegiatan tersebut dibahas dalam rapat yang berlangsung di Ruang Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rabu (18/2/2026).

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin, menyampaikan bahwa keterlibatan kepala sekolah dalam Ramadan Leadership Camp merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan pendidikan di daerah.

“Pada dasarnya kepala sekolah adalah guru yang mendapat penugasan, tetapi dalam praktiknya mereka merupakan pimpinan manajerial di sekolah. Karena itu, peningkatan kapasitas kepemimpinan menjadi sangat penting,” ujar Iqbal.

Ia menjelaskan, pada pelaksanaan tahun ini, Dinas Pendidikan Sulsel menugaskan sekitar 100 kepala sekolah sebagai peserta.

“Ini adalah kebijakan Bapak Gubernur melalui program retreat dan leadership camp. Kami diminta mengikutkan kepala sekolah agar ada peningkatan kompetensi, khususnya dalam kepemimpinan dan tata kelola,” katanya.

Menurut Iqbal, salah satu materi penting yang akan diterima peserta adalah pengelolaan keuangan sekolah, khususnya terkait Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Kepala sekolah mengelola dana BOS, sehingga sangat penting bagi mereka memahami tata kelola keuangan yang benar, akuntabel, dan sesuai aturan,” ujarnya.

Selain pengelolaan keuangan, peserta juga akan dibekali pemahaman mengenai aturan pemerintahan, mitigasi persoalan administrasi, serta pencegahan risiko hukum dalam pengelolaan keuangan dan administrasi sekolah.

“Saya kira kegiatan ini sangat baik untuk meningkatkan wawasan kita semua dan semoga berdampak langsung pada peningkatan kualitas kepemimpinan di sekolah,” tutur Iqbal.

Program Ramadan Leadership Camp ini merupakan arahan langsung Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, agar seluruh pejabat memahami secara utuh peran dan tanggung jawabnya dalam tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Peserta kegiatan mencakup Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Administrator, Pengawas, serta kepala sekolah di lingkup Pemprov Sulsel.

Selama tujuh hari pelaksanaan, peserta akan mengikuti ceramah umum dan sesi penguatan kebijakan strategis nasional dengan menghadirkan menteri dan pimpinan lembaga negara, unsur Forkopimda Sulsel, perwakilan BPK RI Perwakilan Sulsel, akademisi, serta praktisi hukum dari berbagai perguruan tinggi.

Ramadan Leadership Camp diharapkan menjadi sarana pembentukan pejabat dan pimpinan pendidikan yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki integritas, karakter, dan akhlak kepemimpinan yang kuat dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending