Connect with us

Hadiri Pengukuhan Majelis Lembaga Muhammadiyah, Fatmawati Rusdi Harapkan Kolaborasi dan Sinergitas

Published

on

KItasulsel–MAKASSAR,- Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi mewakili Wali Kota Makassar hadiri Pengukuhan, Ideopolitor, dan Rapat Kerja Majelis Lembaga Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Makassar Periode 2022-2027, di Aula Sultan Alauddin Hotel dan Convention, Sabtu (29/07/2023).

Dalam sambutannya, Fatmawati Rusdi menyampaikan harapan agar dalam rapat kerja nantinya dapat berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai program strategis Pemerintah Kota Makassar.

“Pemkot Makassar mempunyai program strategis perkuatan keimanan umat dan kebangsaan, dimana program ini tentunya selaras dengan beberapa program kerja Muhammadiyah Kota Makassar,” ujar Fatmawati Rusdi.

Program perkuatan keimanan umat, menjadi salah satu program strategis di tengah berbagai problematika krisis multidimensi, yang dapat dibentengi dengan program keagamaan.

Selain itu, Fatmawati Rusdi juga berharap agar organisasi Muhammadiyah hadir bukan untuk warga Muhammadiyah saja, namun seluruh masyarakat tanpa memandang dari organisasi maupun status sosialnya.

Bagi para pengurus yang baru saja dilantik, mewakili Pemkot Makassar, Fatmawati Rusdi menyampaikan selamat, dan dapat melaksanakan amanah dan menjalankan tugas untuk melayani seluruh umat.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Makassar, KH Muh Said Abdul Samad, menyampaikan kesiapan untuk berkolaborasi dengan Pemkot.

“Insya Allah dengan kolaborasi dan sinergitas, kita semua akan mendapatkan keberkahan. Salah satu program dari Muhammadiyah Makassar yakni tentang peningkatan keimanan umat, ibadah dan akhlak,” tuturnya

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pemprov Sulsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Respons Sorotan Kasus di Kampus

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak menyusul kembali mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual di sejumlah lingkungan perguruan tinggi yang menjadi sorotan publik sepanjang April 2026.

Perkembangan tersebut dinilai menjadi pengingat penting bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual serta penguatan sistem perlindungan di ruang pendidikan masih perlu terus ditingkatkan.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual berbasis digital yang memicu respons luas, termasuk penanganan internal oleh pihak kampus. Di tengah sorotan tersebut, isu sensitivitas gender dan penghormatan terhadap martabat perempuan kembali mengemuka.

Selain itu, publik juga dihebohkan oleh penampilan orkes di lingkungan kampus lain yang viral di media sosial. Lirik lagu yang dibawakan dinilai melecehkan martabat perempuan, sehingga menambah daftar persoalan serupa di lingkungan pendidikan tinggi.

Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Provinsi Sulsel, Nursidah, menegaskan bahwa pelecehan maupun kekerasan seksual tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan berakar dari perilaku yang kerap dianggap sepele.

“Pelecehan maupun kekerasan seksual berakar dari kebiasaan sehari-hari yang sering dianggap sepele atau candaan, seperti perilaku yang merendahkan gender tertentu, memandang orang lain sebagai objek seksual, hingga komentar tidak senonoh terhadap tubuh seseorang maupun praktik menyalahkan korban,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Ia menekankan bahwa peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat menjadi langkah krusial dalam mencegah kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, sekaligus mendorong keberanian korban untuk melapor.

Menurutnya, pencegahan kekerasan seksual membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, komunitas, hingga pemerintah melalui edukasi berkelanjutan dan sistem perlindungan yang responsif.

Lebih lanjut, Nursidah menyampaikan bahwa komitmen Pemprov Sulsel sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesetaraan gender.

Ia juga menegaskan arahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman agar setiap laporan atau indikasi kasus yang diterima, baik secara langsung maupun melalui media dan media sosial, segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).

Melalui layanan tersebut, korban dapat memperoleh perlindungan, pendampingan, serta penanganan yang komprehensif. Layanan pengaduan dapat diakses melalui hotline 0821-8905-9050, serta kanal media sosial resmi UPT PPA Sulawesi Selatan.

Selain itu, masyarakat juga dapat mendatangi langsung kantor layanan UPT PPA yang berlokasi di Jalan Hertasning VI Nomor 1, Makassar.

Penguatan ruang aman, kemudahan akses pengaduan, serta layanan yang berpihak kepada korban menjadi bagian penting dari upaya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending