Connect with us

Peringati Hari Bakti TNI AU ke-76, Danny Pomanto Terbang Naik Helikopter ke Jeneponto

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,— Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto bertolak dari Makassar ke Kabupaten Jeneponto, Sabtu (29/07/2023).

Berangkat dari Lapangan Udara Hasanuddin, Danny terbang bersama Panglima Komando Operasi Udara (Pangkoopsud) II, Marsda TNI Andi Elanus Kustoro, Dankosek II, Marsma Fery Yunaldi, Komandan Lanud, Marsma Benny Arfan dan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

Mereka menggunakan helikopter menuju Kabupaten Jeneponto dalam rangka memperingati Hari Bakti TNI AU ke-76.

Di Kabupaten Jeneponto rombongan akan melakukan pembagian Bantuan Sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Hari ini kita memperingati hari bersejarah Hari Bakti TNI AU. Ini bentuk komitmen dan sinergitas Pemerintah Kota Makassar mendukung kegiatan kemanusiaan dari TNI AU. Kita landing di stadion Turatea,” ucap Danny Pomanto.

Setelah landing, Danny bersama rombongan akan melanjutkan perjalanan melalui jalur darat ke lokasi lapangan upacara.

Lalu, Kata Danny, rombongan kembali menggunakan helikopter mengunjungi lokasi ke dua yakni ke Kabupaten Takalar untuk meninjau langsung kegiatan sunatan massal.

“Hari bakti ini bentuk kepedulian, rasa kemanusiaan kita diwujudkan dalam bentuk beberapa kegiatan bakti sosial untuk masyarakat. Saya harap bisa bermanfaat untuk rakyat,” harap Danny.

Sementara, Panglima Komando Operasi Udara (Pangkoopsud) II, Marsda TNI Andi Elanus Kustoro, mengungkapkan rasa terimakasihnya atas dukungan Pemerintah Kota Makassar bersama seluruh warganya karena senantiasa memberikan segala doa dan perhatian kepada TNI AU.

“Sinergitas dan kolaborasi kita tingkatkan kedepannya. Semoga Hari Bakti ke 76 ini bisa lebih bermanfaat dan kehadiran TNI AU dirasakan langsung oleh masyarakat. Terimakasih atas dukungannya selama ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Hari Bhakti TNI AU diperingati setiap tahunnya pada tanggal 29 Juli.

Peringatan ini bertujuan untuk mengenang dua peristiwa penting, yaitu serangan udara TNI AU terhadap daerah pendudukan Belanda serta gugurnya tiga perintis TNI AU.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending