Connect with us

Peringati Hari Bakti TNI AU ke-76, Danny Pomanto Terbang Naik Helikopter ke Jeneponto

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,— Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto bertolak dari Makassar ke Kabupaten Jeneponto, Sabtu (29/07/2023).

Berangkat dari Lapangan Udara Hasanuddin, Danny terbang bersama Panglima Komando Operasi Udara (Pangkoopsud) II, Marsda TNI Andi Elanus Kustoro, Dankosek II, Marsma Fery Yunaldi, Komandan Lanud, Marsma Benny Arfan dan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

Mereka menggunakan helikopter menuju Kabupaten Jeneponto dalam rangka memperingati Hari Bakti TNI AU ke-76.

Di Kabupaten Jeneponto rombongan akan melakukan pembagian Bantuan Sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Hari ini kita memperingati hari bersejarah Hari Bakti TNI AU. Ini bentuk komitmen dan sinergitas Pemerintah Kota Makassar mendukung kegiatan kemanusiaan dari TNI AU. Kita landing di stadion Turatea,” ucap Danny Pomanto.

Setelah landing, Danny bersama rombongan akan melanjutkan perjalanan melalui jalur darat ke lokasi lapangan upacara.

Lalu, Kata Danny, rombongan kembali menggunakan helikopter mengunjungi lokasi ke dua yakni ke Kabupaten Takalar untuk meninjau langsung kegiatan sunatan massal.

“Hari bakti ini bentuk kepedulian, rasa kemanusiaan kita diwujudkan dalam bentuk beberapa kegiatan bakti sosial untuk masyarakat. Saya harap bisa bermanfaat untuk rakyat,” harap Danny.

Sementara, Panglima Komando Operasi Udara (Pangkoopsud) II, Marsda TNI Andi Elanus Kustoro, mengungkapkan rasa terimakasihnya atas dukungan Pemerintah Kota Makassar bersama seluruh warganya karena senantiasa memberikan segala doa dan perhatian kepada TNI AU.

“Sinergitas dan kolaborasi kita tingkatkan kedepannya. Semoga Hari Bakti ke 76 ini bisa lebih bermanfaat dan kehadiran TNI AU dirasakan langsung oleh masyarakat. Terimakasih atas dukungannya selama ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Hari Bhakti TNI AU diperingati setiap tahunnya pada tanggal 29 Juli.

Peringatan ini bertujuan untuk mengenang dua peristiwa penting, yaitu serangan udara TNI AU terhadap daerah pendudukan Belanda serta gugurnya tiga perintis TNI AU.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending