Connect with us

Ketua TP PKK Kecamatan Ujung Tanah Buka Kegiatan UP2K Keterampilan Membuat Boneka Pokja II TP PKK Kecamatan Ujung Tanah

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Ketua TP PKK Kecamatan Ujung Tanah Andi Hasnur Hamzah Membuka Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan UP2K Keterampilan Membuat Boneka Program Kerja Pokja II TP PKK Kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar Tahun 2023. Betempat.di Aula Kantor Kecamatan Ujung Tanah, Jumat, 04 Agustus 2023.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Pokja II TP PKK Kecamatan Ujung Tanah .
Dalam sambutannya, Andi Hasnur Hamzah berharap para pengelola dapat melanjutkan dan berbagi ilmu dari kegiatan yang dilakukan Hari ini.
Berdasarkan Program kerja dari TP PKK Kota Makassar kami menindaklanjuti instruksi kemudian memberikan pelatihan kepada Kader Pkk agar dapat dilanjutkan di Kelurahan masing-masing dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Resmi! Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Luwu Timur

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah, Infaq Rumah Tangga Muslim, Infaq Calon Haji, serta Fidyah untuk Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui Surat Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor: 96/A-06/III/Tahun 2026.

Penetapan tersebut dilakukan sebagai pedoman bagi masyarakat muslim dalam menunaikan kewajiban zakat selama bulan suci Ramadhan, sekaligus memastikan keseragaman nilai pembayaran yang disesuaikan dengan kondisi harga kebutuhan pokok di daerah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Luwu Timur, Amran Akmal, menyampaikan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini telah melalui penetapan resmi pemerintah daerah.

“Bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah, silakan menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,” ujar Amran, Selasa (3/3/2026).

Adapun besaran zakat fitrah ditetapkan berdasarkan kategori kualitas beras yang umum dikonsumsi masyarakat, yakni:

  • Beras terendah: Rp13.000 x 3 kg = Rp39.000 per orang
  • Beras sedang: Rp15.000 x 3 kg = Rp45.000 per orang
  • Beras tertinggi: Rp17.000 x 3 kg = Rp51.000 per orang

Selain zakat fitrah, pemerintah daerah juga menetapkan besaran infaq dan fidyah, yaitu:

  • Infaq Rumah Tangga Muslim (RTM): Rp30.000 per Kepala Keluarga
  • Infaq Calon Haji: Rp1.000.000 per orang
  • Fidyah: Rp35.000 per jiwa per hari

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap masyarakat dapat menunaikan kewajiban zakat tepat waktu sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh para mustahik serta memperkuat semangat kepedulian sosial selama bulan Ramadhan.

 

Continue Reading

Trending